Antisipasi Luapan Banjir, Dinas SDA Sumut Kebut 16 Proyek Pascabencana pengawasan yang ketat untuk menghindari potensi temuan dikemudian hari. Kontraktor harus bekerja sesuai Tupoksi dan mekanisme.
MEDAN (Makmurnews) – Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Sumatera Utara mempercepat penanganan infrastruktur yang rusak akibat bencana dengan mengebut pengerjaan 16 kegiatan pascabencana sepanjang 2026. Proyek tersebut tersebar di sejumlah daerah terdampak, yakni Kabupaten Langkat, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Batubara, dan Mandailing Natal.
Plt Kepala Dinas SDA Sumut, Gibson Panjaitan, mengatakan percepatan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kembali meluapnya sungai saat curah hujan tinggi. Infrastruktur pengendali banjir, khususnya tanggul dan perkuatan tebing sungai, menjadi salah satu prioritas dalam penanganan pascabencana.
Untuk wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Gibson menjelaskan sejumlah kegiatan penanganan pascabencana dibiayai melalui mekanisme Dana Transfer ke Daerah (TKD). Anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat infrastruktur sungai yang mengalami kerusakan akibat bencana.
Beberapa pekerjaan dengan nilai anggaran cukup besar di antaranya perkuatan tebing Sungai Aek Sibuluan sebesar Rp50 miliar, perkuatan tebing Sungai Aek Badiri sebesar Rp30 miliar, rehabilitasi tanggul Sungai Aek Sibundong sebesar Rp30 miliar, serta perkuatan tebing Sungai Aek Panjaitan senilai Rp25 miliar.
Hingga akhir Agustus 2026, sebanyak sembilan kontrak pekerjaan fisik telah ditandatangani dengan pihak ketiga. Sementara tujuh paket kegiatan lainnya masih berada dalam proses tender.
Dinas SDA Sumut menargetkan seluruh kegiatan tersebut dapat dikerjakan secara bertahap dan diselesaikan sesuai jadwal hingga Desember 2026. Percepatan ini dinilai penting mengingat sejumlah wilayah masih menghadapi risiko banjir dan kerusakan lanjutan apabila infrastruktur pengendali aliran sungai tidak segera diperbaiki.
Kerusakan tanggul dan abrasi tebing sungai akibat banjir sebelumnya membuat sejumlah kawasan permukiman dan lahan pertanian di sekitar bantaran sungai menjadi lebih rentan terhadap luapan air. Karena itu, pembangunan dan penguatan struktur penahan tebing menjadi bagian penting dari upaya mengurangi risiko banjir.
Selain pekerjaan perkuatan tebing dan rehabilitasi tanggul, Dinas SDA Sumut juga menangani infrastruktur irigasi yang terdampak bencana. Salah satunya rehabilitasi saluran pada Daerah Irigasi (DI) Badiri Lopian dengan alokasi anggaran sebesar Rp1,5 miliar.
Rehabilitasi tersebut diperlukan karena banjir sebelumnya turut mengganggu saluran sekunder yang berfungsi mengalirkan air ke lahan persawahan masyarakat. Perbaikan diharapkan dapat memulihkan fungsi jaringan irigasi sekaligus mendukung keberlanjutan lahan pertanian produktif di wilayah tersebut.
Gibson mengimbau masyarakat di sekitar lokasi pekerjaan untuk mendukung pelaksanaan proyek agar dapat berjalan lancar. Ia menegaskan percepatan pembangunan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian pekerjaan, tetapi juga memastikan infrastruktur yang dibangun mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat dalam jangka panjang. di samping itu public menyampaikan progaram ini juga menggunakan anggaran negara artinya uang Rakyat. Sudah semestinya program tersebut segera berjalan untuk mengatasi banjir dan program ini sangat lah krusial. Sehingga dampak nya Sangat bermafaat bagi Masyatakat luas. Oleh sebab itu public juga minta dengan menggunakan anggaran uang Rakyat maka jangan ada pragram proyek pembangunan nya tidak tepat sasaran . Serta kualitas kuwantitas pekerjaan benar benar baik. Serta pengawasan nya juga harus ketat. Agar menghindari potensi pekerjaan yang tidak berkualitas dan temuan di kemudian hari. Ujar Public.
Dinas SDA Sumut juga berkomitmen mengawal pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari TKD agar berjalan sesuai ketentuan. Pengawasan terhadap proses pengerjaan dan penggunaan anggaran menjadi bagian penting untuk memastikan pembangunan infrastruktur pascabencana berlangsung secara transparan dan akuntabel.
Dengan percepatan 16 kegiatan tersebut, pemerintah berharap berbagai kerusakan infrastruktur akibat bencana dapat segera dipulihkan. Selain mengurangi ancaman luapan sungai, perbaikan juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta menjaga aktivitas pertanian dan perekonomian di kawasan terdampak.






