Senin, 13 April 2026

Gempur Jaringan Narkoba Internasional! 102 Kg Sabu dan Ganja Dimusnahkan, Tiga Kurir Lintas Negara Dibekuk

MakmurNews.com, Medan. — Aparat kepolisian kembali menunjukkan taringnya dalam perang melawan narkotika. Sebanyak 52 kilogram sabu dan 50 kilogram ganja kering dimusnahkan setelah disita dari jaringan kurir lintas negara yang diduga terhubung dengan pasokan dari Thailand melalui jalur Aceh.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari langkah serius untuk memutus rantai peredaran narkoba berskala internasional.

“Tiga tersangka sudah kami amankan. Mereka merupakan bagian dari jaringan besar yang memasok narkotika dari luar negeri ke Indonesia,” ujarnya dalam paparan di Mapolrestabes Medan, Senin (13/4/2026).

Kasus ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap pergerakan seorang pria berinisial R (50) di wilayah perairan Batubara. Dari tangan tersangka, polisi menemukan 2 kilogram sabu. Penangkapan tersebut kemudian dikembangkan hingga mengarah ke jaringan yang lebih luas.

Pengembangan kasus membawa tim ke Aceh Utara. Di lokasi ini, dua tersangka lainnya berinisial I (28) dan D (23) berhasil diringkus. Polisi turut menyita 50 kilogram sabu yang disembunyikan di Desa Lhok Pujuk, menunjukkan besarnya skala distribusi yang dijalankan sindikat tersebut.

Selain memberantas narkotika, Polrestabes Medan juga mengintensifkan penindakan terhadap kejahatan jalanan. Aktivitas perjudian dan aksi premanisme di sejumlah wilayah rawan seperti Medan Tembung dan Medan Barat menjadi perhatian serius.

Penertiban mesin judi di kawasan Jermal serta operasi pemberantasan premanisme terus digencarkan guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas investasi di Kota Medan.

“Kami tidak akan memberi celah sedikit pun bagi pelaku kejahatan, baik narkoba maupun kriminal lainnya,” tegas Jean Calvijn.

Dalam kegiatan pemaparan tersebut turut hadir Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Kajari Medan, Kepala BNN Deli Serdang Kombes Josua Tampubolon, Dandim 02/01, Kasat Reserse Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto, Waka Reserse Narkoba Kompol Abdi Harahap, serta para pejabat utama lainnya.

Langkah tegas ini menjadi peringatan keras bagi jaringan narkoba bahwa Kota Medan bukan tempat aman untuk menjalankan bisnis haram. (Syahdan/Red)

Share:

Diduga Tidak Profesional & Berpihak Terhadap Tersangka, LBH Medan Laporkan Jaksa Peneliti Dan Kasi Tindak Pidana Oharda Kejaksaan Tinggi Sumut Ke Jamwas Kejaksaan Agung dan Komisi Kejaksaan RI

MakmurNews.com, Medan. 11 April 2026. Lebih dari setahun setelah Heri Rahman ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak Penggelapan, masih terkatung-katung di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Diketahui Jaksa peneliti IZ, S.H, berulang kali menyatakan berkas belum lengkap (P19), meski Arjoni (Korban/Pelapor) telah menghadirkan alat bukti saksi, surat, ahli (Pidana dan Fiqih). 

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sebagai kuasa hukum korban yang merupakan seorang ibu dengan dua orang anak menduga adanya ketidakprofesionalan dan keberpihakan yang dilakukan Jaksa Peneliti IZ, S.H dan AD, S.H.,MH selalu Kepala Seksi Tindak Pidana Oharda Kejatisu terhadap Tersangka.

Korban sebelumnya telah berjuang sejak 2021 untuk mendapatkan haknya atas harta bersama miliknya guna menyekolahkan dan menghidupi anak-anaknya. Sebelumnya Pengadilan Agama Tanjung Balai pada 19 September 2018 telah memutuskan pembagian harta bersama secara adil, termasuk satu unit mobil Toyota Avanza tahun 2011 bernomor polisi BK 1264 VQ. 

Namun, setelah cerai, mobil tersebut hilang tanpa jejak dan hak-hak lainya juga tidak diberikan. Atas kejadian itu Arjoni melaporkan dugaan penggelapan ke Polda Sumatera Utara pada *21 Mei 2021 (Nomor STTLP/B/909/V/2021/SPKT/POLDA SUMUT) dengan sangkaan Pasal 372 KUHP jo Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP*.

Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut kemudian menetapkan *Heri Rahman (Kepala Tata Usah RSUD Tengku Mansyur Tanjung Balai sebagai Tersangka pada 8 Januari 2025*. Atas penetapan tersebut, Tersangka melakukan upaya praperadilan namun *ditolak* Pengadilan Negeri Medan melalui Putusan Nomor 20/Pid.Pra/2025/PN Mdn.

Berkas kemudian dilimpahkan ke Kejati Sumut, tetapi bukannya mendapatkan keadilan, Arjoni malah mendapatkan dugaan ketidakprofesionalan dan keberpihakan Jaksa Penelitian dan Kasi Tindak Pidana Oharda dalam menangani laporannya. 

Dugaan  ketidakprofesionaladan keberpihakan terhadap Tersangka diketahui ketika Jaksa Peneliti IZ, SH, pertama kali mengembalikan berkas dengan petunjuk meminta keterangan *ahli fikih* agar P21.  Atas petunjuk tersebut Arjoni dengan susah payah menghadirkan Assoc. Prof. Dr. Zamakhsyari Bin Hasballah Thaib, Lc., MA. Setelah dipenuhi bukannya dinyatakan P21, melaikan jaksa kembali menyatakan P19 (Belum Lengkap) dan memberikan petunjuk kembali kepada penyidik untuk memeriksa ahli pidana.

Mengetahui adanya petunjuk kembali, Arjoni juga dengan susah dan payah menghadirkan ahli Pidana Dr. Redyanto Sidi, SH., MH. Namun, jaksa masih belum menyatakan P21 dengan alasan setelah berkoordinasi dengan Kasi Oharda Tindak Pidana Kejati Sumut Andri Dharma, SH., MH, jaksa meminta konfrontir antara Arjoni dan tersangka serta sejumlah hal lain yang seharusnya dilakukan sejak awal. 

LBH Medan menduga sikap Jaksa peneliti dan Kasi Tindak Pidana Oharda Kejatisu merupakan tindakan yang tidak Profesional dan bentuk keberpihakan terhadap Tersangka.

Serta terkesan mempersulit penegakan hukum. Bahkan, saat tim LBH Medan mendatangi langsung jaksa tersebut, mereka dibawa ke hadapan Kasi Oharda, yang justru memberikan jawaban yang dinilai tidak patut sesuai hukum.

Lebih miris lagi, LBH Medan mencatat adanya sinyal dari jaksa peneliti yang diduga meminta “sesuatu” agar berkas bisa segera P21. Atas semua itu  LBH Medan membuat Pengaduan resmi ke Asisten Pengawas Kejati Sumut pada Agustus 2025. Namun hingga saat ini pengaduan tersebut tidak ada kejelasan dan kepastian hukumnya. 

Atas hal tersebut LBH Medan membuat Pengaduan secara langsung pada tanggal 12 & 13 Maret 2026 (Nomor 16/LBH/PP/III/2026) ke Jaksa Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI dan Komisi Kejaksaan RI guna mendapatkan Keadilan dan Kepastian hukum atas laporan Arjoni. 

LBH Medan menegaskan bahwa setiap warga negara berhak atas kepastian hukum dan perlakuan adil sebagaimana dijamin UUD 1945, UU HAM, serta regulasi internal Kejaksaan. Penundaan yang berkepanjangan ini tidak hanya melanggar asas pelayanan publik yang cepat dan tuntas, tetapi  diduga juga bertentangan dengan Peraturan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Nomor : PER-067/A/JA/07/2007 tentang Kode Perilaku Jaksa. serta memperpanjang penderitaan Arjoni dan anak-anaknya. 

Untuk itu, LBH Medan mendesak Jaksa Agung RI, Komisi Kejaksaan dan Kepala Kejati Sumut segera menindaklanjuti pengaduan Arjoni, seraya menyatakan berkas perkara Arjoni P21 dan melakukan penahanan terhadap Tersangka.

Serta menindak tegas terhadap jaksa peneliti IZ, SH dan Kasi Oharda AD, SH., MH jika terbukti melakukan ketidakprofesionalan dan berpihak kepada Tersangka, agar Arjoni memperoleh keadilan dan kepastian hukum.

Narahubung:

Muhammad Ali Nafiah Matondang, SH. M.Hum

Share:

HBH Akbar Masyarakat Melayu Indonesia, Wujud Kebersamaan Membesarkan dan Memajukan Melayu

MakmurNews.com, MEDAN. : Halal Bi Halal (HBH) Akbar Masyarakat Melayu Indonesia yang diselenggarakan Pengurus Besar Majelis Adat Melayu Indonesia (PB MABMI), PB Ikatan Sarjana Melayu Indonesia (PB ISMI) dan PB Gerakan Angkatan Muda Melayu Indonesia (PB GAMI) di Mercure Hotel pada Ahad 12 April 2026 berjalan sukses. Acara dimulai dengan Pembacaan Alquran dibawakan oleh H Fadhlan Zainuddin dan doa dipimpin Prof Muzakkir. 

Dalam penyelenggaraan HBH Akbar Masyarakat Melayu Insonesia itu hadir sejumlah Sultan, Tokoh Masyarakat Melayu dan warga Melayu dari berbagai lapisan dan beberapa daerah. Seperti Sultan Deli diwakili Datuq Adil Haberham, Kepala Urung Sepuluh Dua Kuta, Sultan Serdang Tuanku T Achmad Thalaa, Sultan Asahan Tuanku T Muhammad Iqbal, Sultan Kualuh Tuanku T Zainal dan hadir juga Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamuddin, Wagubsu, Ketua DPRD Sumut, Walikota Medan serta tamu undangan lainnya.

Ketua Panitia, Dr H Milhan Yusuf MA yang juga Sekretaris Jenderal PB MABMI mengatakan panitia mengundang ratusan masyarakat dan Tokoh Melayu di Hotel Grand Mercure Medan. Thema HBH adalah, 'Melalui Semangat Idul Fitri Kita Rajut Persaudaraan Indonesia Dalam Bingkai Keberagaman'.

Milhan juga menyampaikan rasa terima kasehnya kepada semua pihak. "Terima kasih kepada Tun Rahmat Shah, para Rektor kepada PB MABMI, PB ISMI dan PB GAMI, UNPAB, UMSU, Universitas Potensi Utama (UPU) serta para donatur yang ikut memberikan dukungan moril mauoun materil sehingga acara ini terselenggara," papar Milhan.

Ke depan kata dia lagi, kita akan buat acara HBH lebih meriah dan kita akan buat di berbagai titik untuk menunjukkan eksistensi puak Melayu serta masyarakat yang ada di dalamnya. Hal ini untuk menganagkat kita sebagai puak Melayu bisa lebih besar dan lebih eksis lagi.

Selanjutnya sambutan dari pemrakarsa acara yaitu PB MABMI, PB ISMI dan PB GAMI yang disampaikan Ketum PB MABMI Prof Dr OK Saidin SH MHum didampingi KETUM PB ISMI, Nizhamul SE MM dan Ketum PB GAMI, H Muhammad Soebandhi ST MM, mengatakan terima kaseh atas kehadiran para undangan. "Semoga yang hadir ini pantas mendapat penghormatan dari kami dan kami atas organisasi yang bertiga ini mengucapkan mohon  maaf lahir batin. 

Dikatakan, HBH Akbar Masyarakat Melayu Indonesia saat ini dengan tema 'Melalui Semangat Idul Fitri Kita Rajut Persaudaraan Indonesia Dalam Bingkai Keberagaman'. Oleh karenanya dengan keberagaman kondisi Indonesia saat ini maka peraatuan dan kesatuan harus kita bina. Hal ini guna mengantisipasi perpecahan. 

"Dan kita harus bersyukur adanya Bhineka Tunggal Ika dan Bahasa Indonesia, kit menjadi satu. Andai kata hal tersebut tak ada, bahwa Indonesia mungkin sampai saat ini kita belum bersatu.Indonesia yang plural ini harus dirawat dalam kesatuan dan persatuan," ujar OK Saidin, Nizhamul dan Soebhandi.

Sementaa Ketua Dewan Pembina PB ISMI Tun DR  Rahmat Shah Loard Of Rudge Gelar Datuk Seri Duta Peduka Raja menyampaikan kepada seluruh hadirin kalau ada kekurangan dalam acara ini, mohon dimaafkan. Pada hari ini kita bertiga baru pertama kali bekerja menggelar HBH bersama dan tahun depan kita akan buat lebih meriah dan lebih besar lagi. Intinya semua, kami mohon dukungan dari Ketua DPD RI untuk penguatan persatuan dan kebersamaan.

"Yang penting acara ini wujud kebersamaan kita sebagai Melayu. Dan jangan habis di ruangan ini saja. Kita harus bekerja dan berbuat terus untuk bersatu dan maju. Kita butuh orang peduli tanpa pamrih untuk memajukan Melayu . Kita bicara orang per orang saja, kita sudah menjadi orang hebat, apalagi kita bersatu untuk membesarkan dan kemajuan Melayu, pasti itu bisa terwujud," ujar Rahmat Shah, pengusaha yang jug Konjen Turki untuk Sumatera ini.

Bagi dirinya lanjut Rahmat Shah, kebersamaan dan kepedulian adalah yang utama. Di negeri ini banyak orang bisa.memberi contoh, tapi sedikit yang bisa dijadikan contoh. Kalau kita sama-sama membangun Indonesia, maka kita harus bangun negeri ini dan kita bangun Melayu akan bisa jadi lebih maju. "Untuk kebersamaan MABMI, ISMI dan GAMI, , saya sediakan kantor untuk operasional. Hal itu  untuk bersatu, kemajuan dan kebesaran Melayu. Kita harus bangga dan kita harus bisa menunjukkan keberadaan Melayu.

Turut menyampaikan sambutan Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamuddin, Wagubsu Surya Bsc. Dalam acara tersebut juga dibacakan Maklumat Melayu oleh Prof Djohar Arifin serta pemberian penghargaan kepada Pencipta Hymne Tanah Melayu, T Ryo. Hiburan diisi dengan gerak tari dan nyanyian dari grup Lebah Begantong dan dilanjutkan dengan photo makan bersama serta bersilaturahim.

(Syahdan/Red)

Share:

Minggu, 12 April 2026

Isu Penipuan dan Penggelapan Rp3 Miliar, Guntur Syahputra Tegaskan Hoaks dan Siap Tempuh Jalur Hukum

MakmurNews.com, Medan — Isu dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang menyeret nama tokoh masyarakat, Guntur Syahputra, yang dilaporkan ke Polrestabes Medan dipastikan tidak benar atau hoaks.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya pemberitaan di sejumlah media yang menyebutkan bahwa GS akan dipanggil oleh pihak kepolisian pada Senin (13/4/2026) terkait dugaan tindak pidana penipuan dan Pengelapan.

Faktanya, informasi yang berkembang tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Undangan yang dimaksud bukanlah pemanggilan pemeriksaan dalam proses penyidikan, melainkan bagian dari upaya penanganan melalui pendekatan restorative justice.

Perkara ini sendiri berawal pada tahun 2024, ketika GS memberikan bantuan dana talangan sebesar Rp1,1 miliar kepada Farlautan Bajarnahor. Bantuan tersebut diberikan atas dasar kemanusiaan, guna membantu pembayaran ganti rugi lahan masyarakat.

Namun, seiring berjalannya waktu, pengembalian dana tersebut belum terealisasi hingga kini, sehingga memunculkan polemik di antara kedua belah pihak.

Menanggapi hal ini, GS menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan tindak pidana sebagaimana yang dituduhkan. Ia juga menyayangkan adanya pemberitaan yang dinilai tidak berimbang dan berpotensi menyesatkan publik.

Ia mengingatkan seluruh insan pers agar tetap mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik, dengan mematuhi kode etik jurnalistik serta Undang-Undang Pers yang berlaku.

“Media harus menyajikan informasi yang berimbang dan berdasarkan fakta. Jangan sampai menyebarkan berita yang belum terverifikasi kebenarannya,” tegasnya.

Apabila pemberitaan yang dianggap fitnah ini terus berlanjut. Ia memastikan akan menempuh langkah hukum tanpa kompromi demi menjaga nama baiknya. (Tim/Sn/Red)

Share:

Sabtu, 11 April 2026

Pengusaha dan Serikat Pekerja Sepakat Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama

MakmurNews.com, Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) bersama dengan sejumlah serikat pekerja/serikat buruh sepakat untuk membahas terlebih dahulu Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan secara bersama sebelum diajukan ke pemerintah. 

Hal itu mengemuka dalam forum Halal Bihalal yang digelar APINDO di Jakarta, Kamis (9/4), yang juga turut dihadiri perwakilan DPR RI, pemerintah, serta pimpinan serikat pekerja. 

Tujuan digelarnya forum tersebut yakni sebagai ruang dialog strategis untuk memperkuat hubungan industrial dan merespons dinamika ketenagakerjaan nasional. 

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam kesempatan itu mengapresiasi inisiatif tersebut dan menekankan pentingnya dialog sosial yang inklusif. 

Ia mendorong agar proses penyusunan kebijakan ketenagakerjaan melibatkan partisipasi luas serta mampu mengakomodasi kepentingan seluruh pihak, tanpa mengulang polemik di masa lalu. 

Senada, Ketua Umum APINDO Shinta W. Kamdani menegaskan bahwa penyusunan RUU Ketenagakerjaan mesti didasarkan pada kesepahaman antara pengusaha dan pekerja. 

Ia menilai, pendekatan ini penting agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya implementatif dan berdaya saing, tetapi juga memberikan kepastian usaha dan perlindungan yang adil bagi pekerja. 

"Di tengah tekanan global seperti kenaikan biaya bahan baku, logistik, dan dinamika geopolitik, APINDO menilai kolaborasi antara pengusaha dan pekerja menjadi kunci menghadapi tantangan tersebut," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (11/4). 

Sementara itu, Ketua Umum KSPSI Moh. Jumhur Hidayat menegaskan perihal pentingnya komunikasi yang setara dan konstruktif antara kedua pihak. 

Ia juga menyoroti perlunya reformasi kebijakan pengupahan, penguatan pengawasan ketenagakerjaan, serta kesiapan menghadapi disrupsi teknologi melalui peningkatan keterampilan tenaga kerja. 

APINDO menegaskan bahwa dialog sosial yang intensif menjadi kunci untuk menghasilkan RUU Ketenagakerjaan yang komprehensif, berkeadilan, dan mampu mendorong produktivitas serta hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan.

Share:

Lomba Orasi Damai 2026 Digelar, Polrestabes Medan Tekankan Aspirasi Tanpa Ujaran Kebencian

MakmurNews.com, Medan. - Polrestabes Medan menggelar kegiatan Lomba Orasi Damai 2026 Kapolrestabes Medan Cup pada Sabtu (11/4/2026) di Mapolrestabes Medan. Kegiatan ini berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif, serta diikuti puluhan peserta dari berbagai organisasi kemahasiswaan dan elemen masyarakat.

Acara dibuka langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri sebagai pelayan masyarakat, khususnya dalam memberikan ruang penyampaian aspirasi yang sehat dan konstruktif.

“Melalui lomba ini, kami ingin mendorong masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menyampaikan pendapat secara damai, tanpa ujaran kebencian, serta tetap menjaga fasilitas umum dan ketertiban,” ujarnya.

Ia juga menekankan adanya perubahan pendekatan Polri dalam pengamanan aksi unjuk rasa, dari sebelumnya berorientasi pengamanan menjadi pelayanan kepada masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Medan, di antaranya perwakilan Wali Kota Medan, DPRD Kota Medan, Kejaksaan Negeri Medan, serta pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara. Selain itu, jajaran pejabat utama Polrestabes Medan, para Kapolsek, dewan juri, dan peserta lomba juga hadir dalam kegiatan tersebut.

Perlombaan orasi dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan diikuti oleh 21 peserta dari berbagai organisasi, seperti kelompok mahasiswa, LSM, dan komunitas pemuda. Para peserta menyampaikan orasi dengan tema yang telah ditentukan, mengedepankan pesan damai, persatuan, dan pembangunan.

Setelah melalui proses penilaian oleh dewan juri, kelompok USU Bergerak berhasil meraih juara pertama dengan nilai tertinggi 8,320. Posisi kedua diraih oleh HIMMAH Medan, disusul TAN MALAKA di peringkat ketiga.

Sementara itu, kategori juara harapan diraih oleh SENOCAS sebagai harapan pertama, Agent of Change UINSU sebagai harapan kedua, dan PRABU sebagai harapan ketiga.

Penyerahan hadiah dilakukan oleh jajaran Polrestabes Medan, dilanjutkan dengan sambutan Wakapolrestabes Medan yang menyampaikan bahwa orasi merupakan bentuk ekspresi intelektual serta bagian dari demokrasi yang sehat dalam membangun komunikasi di tengah masyarakat.

Kegiatan ditutup sekitar pukul 17.00 WIB dengan sesi foto bersama seluruh peserta dan tamu undangan.

Melalui kegiatan ini, Polrestabes Medan berharap dapat memperkuat sinergi lintas sektoral sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Kota Medan. (Syahdan/Red)

Share:

Jumat, 10 April 2026

GELAR MINI SOCCER PERSAHABATAN KEJATI SUMUT vs MAHASISWA DAN KOMITE NASIONAL PEMUDA INDONESIA (KNPI) SUMUT

Kajati Sumatera Utara Dorong Mahasiswa dan Pemuda Menjaga Sportifitas Dan Semangat Kerjasama Guna Mendukung Pembangunan Berbagai Aspek Di Sumatera Utara.


MakmurNews.com, Medan. [10/4/2026], Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar pertandingan mini soccer persahabatan dengan kelompok aktivis Cipayung Plus Sumatera Utara bersama Komite Nasional Pemuda Indonesaia Sumatera Utara yang dilangsungkan di lapangan sepakbola mini soccer Jalan Ngumban Surbakti Medan pada Jumat pagi (10/4/2026). 

Pada pertandingan persahabatan itu, Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum turun langsung melakoni pertandingan bersama Asisten Pidana Militer Kolonel TNI (Sus) Lukas Sambiono, Kabag Tata Usaha Rio Aditya, SH.,MH terlihat kompak bermain bersama pemain tim sepakbola Kejati Sumatera Utara versus tim sepakbola aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus dengan menggandeng tim sepakbola KNPI Sumatera Utara.

Selama pertandingan berlangsung, ke-dua tim sepakbola melakoni pertandingan secara serius namun tetap menjungjung tinggi sikap sportifitas hingga selesainya pertandingan dengan score 2-0 untuk kemenangan tim Kejati Sumatera Utara.

Setelah pertandingan selesai, Kajati Sumatera Utara menyampaikan pesan kepada seluruh pemain bahwa pertandingan olahraga bukan tentang siapa pemenang atau siapa tim yang kalah, namun yang paling penting adalah kerjasama dan kebersamaan, artinya kita bersama pemuda tentunya dapat bekerjasama dalam berbagai aspek guna bersama bersama membangun Sumatera Utara.

Menurut Kajati, *”Sepakbola mengajarkan kita tentang ketertiban dalam aturan dan juga pentinganya menjaga kebugaran tubuh, dengan demikian kita menjadi siap dan dapat bersama-sama mendukung pembangunan di Sumatera Utara dalam berbagai aspek”* Ujar Kajati. 

Sementara itu, tim Cipayung Plus maupun KNPI Sumut mengungkapkan apresiasi dan rasa bangga atas inisiasi Kejati Sumatera Utara dalam menggelar pertandingan persahabatan tersebut, *”melalui moment ini, kita menguatkan komitment kita dalam bekerjasama guna terus mendukung kinerja aparat penegak hukum di Sumatera Utara dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, karena penegakan hukum tentu bertujuan baik bagi wilayah Provinsi Sumatera Utara”*. Ujar Ketua Cipayung Plus Sumatera Utara Rahmat Taufiq Pardede. (Sumber Penkum Kejatisu)

■Rahmad P

Share:

Pemuda Pancasila Sukaramai II Rutin Gelar Jum’at Berkah, Berbagi Usai Salat Jumat

MakmurNews.com, Medan. - Jajaran Pengurus Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, kembali melaksanakan kegiatan rutin Jum’at Berkah, (10/4/2026)

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Area, Rahmadsyah Putra Tarigan (Joko) beserta jajaran pengurus.

Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Sukaramai II, Iskandar Nainggolan, didampingi Sekretaris Hendrik Nugraha Lubis dan Bendahara Muhammad Ridwan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu program unggulan organisasi.

Ia menjelaskan, setiap hari Jumat pihaknya secara konsisten melaksanakan kegiatan sosial berupa pembagian makanan dan minuman kepada para jemaah usai menunaikan salat Jumat di Mesjid Amal Silaturrahmi.

“Melalui kegiatan Jum’at Berkah ini, kami berharap dapat terus berbagi dan mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat,” ujarnya. (Syahdan/Red)

Share:

Kolaborasi Belawan Berkah Melaksanakan "Halal'bihalal, Perkuat Silaturahmi Stakeholder di Belawan

MakmurNews.com, Medan. -Dalam rangka menjalin tali silaturahmi yang tidak terputus, Ketua Kolaborasi Belawan Berkah (KBB), Ustadz Zakaria Yusuf, menggelar acara halalbihalal bersama para stakeholder.

Kegiatan tersebut berlangsung di kediaman Ustadz Zakaria Yusuf, Jalan Gulama No. 12, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan. Acara dihadiri oleh keluarga besar Hj. Atik Bakar selaku pembina KBB, serta sejumlah tokoh dan pejabat, di antaranya Kolonel (Laut) Wahyu Ilaihi, Kepala BKD Kota Medan Subhan Harahap, STTP, M.AP, Plt Kasat Binmas Iptu Taslim, Staf Ahli Pemko Medan bidang hukum dan politik, Kepala Imigrasi Kelas II Belawan, Kabag Pengawasan IPAM Martubung Habibi Siregar.

Juga hadir Dansubdenpom 1/5-1 Belawan, Danramil 09/MB, Kapolsek Belawan AKP Ponijo, S.I.P, perwakilan Rutan Labuhan Deli, Manager SPBU Singapore Belawan Riky Permana, Kepala Cabang Bank Mandiri Belawan, Kepala Cabang Bank Sumut Belawan, Kasi Sosial Kecamatan Medan Belawan Ajie, perwakilan PT Canang Indah, serta pengurus dan anggota KBB.

Dalam sambutannya, Ustadz Zakaria Yusuf mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah hadir. Ia berharap momentum halalbihalal pasca Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah ini dapat menjadi wadah untuk mempererat silaturahmi yang berkelanjutan di kalangan stakeholder, khususnya di wilayah Belawan dan Kota Medan.

“Semoga melalui kegiatan ini, hubungan baik yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan demi menciptakan sinergi yang positif di tengah masyarakat,” ujarnya.

Acara diawali dengan doa bersama, kemudian dilanjutkan dengan ramah tamah serta makan siang bersama dalam suasana penuh keakraban.

Pada kesempatan tersebut, Ustadz Zakaria Yusuf juga mengajak seluruh pimpinan stakeholder di Belawan dan Kota Medan untuk terus bersinergi dalam menata situasi wilayah Belawan, serta meningkatkan komunikasi dan kerja sama demi terciptanya kondisi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat. (Syahdan/Red)

Share:

Gempur Jaringan Narkoba Internasional! 102 Kg Sabu dan Ganja Dimusnahkan, Tiga Kurir Lintas Negara Dibekuk

MakmurNews.com, Medan. — Aparat kepolisian kembali menunjukkan taringnya dalam perang melawan narkotika. Sebanyak 52 kilogram sabu dan 50 k...