MakmurNews.com, Medan. — Komisi XIII DPR RI memberikan apresiasi atas inovasi layanan dan penguatan pengawasan yang dilakukan Direktorat Jenderal Imigrasi Kantor Wilayah Sumatera Utara, sekaligus mendorong percepatan digitalisasi data dan penambahan fasilitas untuk memperkuat fungsi pengawasan di wilayah yang menjadi pintu gerbang barat Indonesia itu. Pernyataan tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja spesifik Komisi XIII bertema “Optimalisasi Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan” yang digelar di Hotel Grand City Hall Medan, Jumat (12/6).
Kunjungan dipimpin oleh Hj. Dewi Asmara, S.H., M.H., dan dihadiri sejumlah anggota Komisi XIII seperti Kombes.Pol (P) Dr.Maruli Siahaan,SH,MH, Dr. Marinus Gea, S.E., M.Ak., dr. Raja Faisal Manganju Sitorus, Tonny Tesar, S.Sos., Hj. Kartika Sandra Desi, S.H., M.M., Anwar Sadad, dan Sugiat Santoso, S.E., M.S.P.
Dari pihak Imigrasi hadir Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara Dr. Parlindungan, S.H., M.H.; Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Uray Avian; pejabat struktural Kanwil; serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) keimigrasian se-Sumatera Utara.
Dalam paparan resmi, Kakanwil Dr. Parlindungan memaparkan capaian layanan dan langkah pengawasan yang telah dijalankan, termasuk pembukaan tiga Immigration Lounge (dua di Medan, satu di Kisaran) untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kanwil juga mengusulkan pembentukan dua kantor imigrasi baru pada 2026, yakni di Tebing Tinggi dan Labuhan Batu, sebagai bagian dari upaya memperluas akses layanan.
Komisi XIII menyambut baik pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (TimPORA), operasi gabungan, serta program layanan terdekat yang dinilai meningkatkan sinergi lintas instansi. Namun anggota komisi menekankan perlunya langkah lebih agresif mengingat posisi strategis Sumatera Utara, antara lain untuk mencegah penyalahgunaan izin tinggal, praktik pekerja migran nonprosedural, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan pelanggaran keimigrasian lainnya.
Beberapa rekomendasi prioritas yang disampaikan Komisi XIII meliputi:
Pembentukan satuan tugas pengawasan orang asing di kawasan industri, untuk meminimalisasi pelanggaran izin tinggal dan potensi eksploitasi tenaga kerja.
Peningkatan sosialisasi dan upaya pencegahan kepada masyarakat, guna memperkuat kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian.
Penguatan tata kelola data keimigrasian secara terintegrasi antarunit kerja dan lintas instansi, untuk mendukung pengambilan kebijakan yang akurat serta optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Komisi XIII juga menyatakan dukungan terhadap upaya penguatan kelembagaan Kanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Utara melalui penambahan sumber daya manusia, peningkatan kompetensi pegawai, pemenuhan sarana-prasarana, pembentukan kantor imigrasi baru, serta kenaikan kelas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan.
Sebagai tindak lanjut, rombongan merekomendasikan agar pengembangan sistem digitalisasi dan integrasi data keimigrasian berbasis teknologi informasi dibahas secara khusus dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Rekomendasi ini diharapkan mempercepat efektivitas pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum keimigrasian.
Kunjungan kerja dianggap sebagai momentum penguatan sinergi antara legislatif dan aparat Imigrasi untuk mewujudkan layanan keimigrasian yang lebih profesional, modern, dan responsif terhadap tantangan pengawasan di wilayah strategis seperti Sumatera Utara. (Red)






.jpg)







.jpg)