Gibson Panjahitan Optimalkan 21 Daerah Irigasi, Pemprov Sumut Usulkan Anggaran Rp489 Miliar untuk Dongkrak Luas Lahan Pertanian
MEDAN (Makmurnews) – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) secara resmi mengusulkan anggaran sebesar Rp489 miliar pada Tahun Anggaran 2026. Langkah strategis ini dialokasikan khusus untuk menata, merehabilitasi, dan mengoptimalkan 21 daerah irigasi yang selama ini dinilai belum produktif agar dapat berfungsi secara maksimal.
Plt Kepala Dinas SDA Sumut, Gibson Panjaitan, menjelaskan bahwa proyek infrastruktur pertanian ini ditargetkan mampu menambah 5.050 hektare lahan pertanian produktif baru di wilayah Sumut. Dengan adanya optimalisasi ini, total luasan lahan pertanian yang produktif di Sumut diproyeksikan melonjak tajam dari yang semula hanya 36.000 hektare menjadi 41.000 hektare.
Adapun sebaran proyek jaringan irigasi ini mencakup titik-titik krusial di berbagai kabupaten/kota. Beberapa di antaranya meliputi pengerjaan DI Secanggang di Kabupaten Langkat, peningkatan jaringan DI Batunadua di Kota Padangsidimpuan, rehabilitasi DI Sipirok di Tapanuli Selatan, hingga perbaikan Bendung III DI Padang Garugur Kiri/Kanan di Padanglawas Utara.
Gibson Panjaitan mengungkapkan bahwa selama ini potensi sumber daya air dan irigasi di Sumatera Utara sebenarnya sangat melimpah, yakni mencapai total potensi permukaan dan rawa di atas 100.000 hektare. Namun, ironisnya baru sekitar 30 persen saja dari total potensi tersebut yang sudah dikelola dan dimanfaatkan secara produktif oleh masyarakat petani. Kesenjangan inilah yang mendasari Pemprov Sumut untuk bergerak cepat melakukan intervensi anggaran berskala besar.
Melalui program penataan 21 daerah irigasi ini, sistem pengairan ke sawah-sawah warga dijamin akan mengalir lebih jauh, lancar, dan merata. Pasokan air yang stabil menjadi kunci utama dalam meminimalkan risiko gagal panen akibat kekeringan, yang pada akhirnya akan mendongkrak kesejahteraan ekonomi para petani lokal secara signifikan. Upaya ini sekaligus menjadi pilar penting bagi perkuatan ketahanan pangan daerah agar Sumut tetap swasembada beras.
Hingga awal September 2026, Dinas SDA Sumut mengonfirmasi bahwa mayoritas proyek pengerjaan irigasi ini statusnya sudah selesai melewati tahapan tender dan rata-rata telah berkontrak. Gibson menegaskan pihak dinas akan melakukan pengawasan berkala secara ketat di lapangan agar seluruh mitra kontraktor menyelesaikan pembangunan fisik ini tepat waktu dengan kualitas beton dan saluran yang memenuhi standar teknis tertinggi.






