RDP tersebut dipimpin oleh Sekretaris Komisi C DPRD Sumut, Budi, SE, MM, serta dihadiri jajaran direksi Perumda Tirtanadi dan perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Hadir langsung Direktur Utama Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti, Direktur Administrasi Salman Farizi Sihotang, Plt Direktur Air Minum Muhri Fepri Iswanto, Direktur Air Limbah Ikrimah Hamidy, Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Poppy Marulita Hutagalung serta Sekretaris Perusahaan Nurlin.
Dalam pemaparannya, Direktur Utama Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti menjelaskan bahwa Program Kerja Tahun 2026 disusun sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kinerja pelayanan air minum dan air limbah kepada masyarakat Sumatera Utara. Program tersebut dirancang selaras dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara serta kebutuhan riil masyarakat.
Adapun fokus utama Program Kerja Perumda Tirtanadi Tahun 2026 meliputi lima aspek strategis. Pertama, peningkatan cakupan pelayanan air bersih guna menjangkau lebih banyak wilayah, termasuk daerah yang selama ini masih mengalami keterbatasan akses air minum layak.
Kedua, penurunan tingkat kehilangan air (non-revenue water) melalui perbaikan jaringan pipa, penguatan sistem monitoring, dan peningkatan pengawasan teknis.
Ketiga, peningkatan efisiensi biaya non-produksi, pemeliharaan dan perawatan fisik, serta pengelolaan energi agar operasional perusahaan lebih efektif dan berkelanjutan.
Keempat, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan, pengembangan kompetensi, dan penguatan budaya kerja profesional. Kelima, percepatan sistem digitalisasi untuk mendukung pelayanan yang transparan, cepat, dan akuntabel, termasuk dalam sistem administrasi, pengaduan pelanggan, dan manajemen internal.
Komisi C DPRD Provinsi Sumatera Utara menyambut baik pemaparan tersebut dan memberikan sejumlah masukan konstruktif agar program kerja yang direncanakan dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Komisi C juga menegaskan pentingnya pengawasan dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan program agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai.
Melalui RDP ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara DPRD Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Provinsi, dan Perumda Tirtanadi dalam mewujudkan pelayanan air bersih dan air limbah yang berkualitas, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. (Syahdan/Red)






