THAMRIN BA MINTA KAPOLTABES SEGERA MEMPROSES LAPORAN MARYATY
MEDAN (Makmurnews) jumat. 14/8.2026. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia (DPW APPI) Provinsi Sumatera Utara, Thamrin BA, dan juga mantan wartawan harian Sentana Jakarta serta Mimbar Umum. meminta Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, SIK., MH., agar segera memproses laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami anak Maryaty. .
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penganiayaan terhadap Risky, yang disebut masih di bawah umur, dan diduga dilakukan oleh ibu tirinya berinisial MN di kawasan Jalan Perjuangan, Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, pada 6 Oktober 2025.
Maryaty tlah melaporkan dugaan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan pada 7 Oktober 2025 dengan Nomor: LP/B/3451/X/2025/SPK/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.
Namun, menurut Maryaty, hingga hampir satu tahun sejak laporan dibuat, proses penanganan perkara tersebut dinilai belum menunjukkan perkembangan yang diharapkan. Ia menyebut terlapor berinisial MN belum menjalani pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan.
berdasarkan informasi yang diterima Maryary dari fihak penyidik pemeriksaan terhadap MN belum terlaksana karena yang bersangkutan disebut masih memiliki urusan.
Maryaty berharap pihak kepolisian dapat memberikan kejelasan mengenai perkembangan laporan yang telah dibuatnya serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Thamrin Juga sudah mengkonfirmasi terkait laporan Maryaty kepada fihak penyidik. Namun belum mendapatkan keterangan resmi demikian. (Red)






