Jumat, 14 Agustus 2026

THAMRIN BA MINTA KAPOLTABES SEGERA MEMPROSES LAPORAN MARYATY


 THAMRIN BA MINTA KAPOLTABES   SEGERA MEMPROSES  LAPORAN MARYATY



MEDAN  (Makmurnews)  jumat. 14/8.2026.     Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia (DPW APPI) Provinsi Sumatera Utara, Thamrin BA, dan juga  mantan  wartawan  harian Sentana Jakarta   serta   Mimbar Umum.   meminta Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, SIK., MH., agar segera  memproses  laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami anak Maryaty.  .

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penganiayaan terhadap Risky, yang disebut masih di bawah umur, dan diduga dilakukan oleh ibu tirinya berinisial MN di kawasan Jalan Perjuangan, Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, pada 6 Oktober 2025.

Maryaty  tlah  melaporkan dugaan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan pada 7 Oktober 2025 dengan Nomor: LP/B/3451/X/2025/SPK/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Namun, menurut Maryaty, hingga hampir satu tahun sejak laporan dibuat, proses penanganan perkara tersebut dinilai belum menunjukkan perkembangan yang diharapkan. Ia menyebut terlapor berinisial MN belum menjalani pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan.

 berdasarkan informasi yang diterima Maryary  dari  fihak penyidik pemeriksaan terhadap MN belum terlaksana karena yang bersangkutan disebut masih memiliki urusan.

Maryaty berharap pihak kepolisian dapat memberikan kejelasan mengenai perkembangan laporan yang telah dibuatnya serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Thamrin Juga  sudah  mengkonfirmasi  terkait  laporan Maryaty   kepada  fihak  penyidik.  Namun  belum  mendapatkan  keterangan resmi  demikian.  (Red)

Share: