Minggu, 23 Agustus 2026

Janso Bantah Proyek Jalan Darsono Mangkrak, Pekerjaan Dilanjutkan Pekan Depan



 

MEDAN (Makmurnews) – Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang, Janso Sipahutar, menegaskan proyek pengaspalan Jalan Darsono, Dusun VII, Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, bukan proyek mangkrak. Pekerjaan yang sempat terhenti disebut akan kembali dilanjutkan pada pekan depan.

Janso mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi setelah muncul informasi bahwa proyek tersebut mangkrak. Hasilnya, pekerjaan memang untuk sementara waktu berhenti, namun penghentian itu terjadi karena penyedia jasa sedang mengalami sakit dan menjalani pengobatan.

“Sudah kami cek ke lokasi. Benar pekerjaan berhenti dan sedikit terkendala. Kami tanyakan kepada penyedia, ternyata sedang sakit dan berobat di Singapura. Sekarang sudah mulai sehat dan berjanji minggu depan pekerjaan dilanjutkan. Jadi, tidak benar proyek itu mangkrak,” kata Janso kepada wartawan, Sabtu (22/8/2026).

Ia menegaskan, proyek tersebut hingga kini masih berada dalam masa kontrak. Karena itu, masih tersedia waktu bagi penyedia untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.

Menurut Janso, suatu proyek baru dapat disebut mangkrak apabila pekerjaan ditinggalkan dalam waktu lama, bahkan telah melewati batas masa kontrak tanpa adanya penyelesaian.

“Sekali lagi, tidak benar mangkrak. Kalau mangkrak itu proses pekerjaannya sudah bertahun-tahun, masa kontraknya sudah lewat dan ditinggalkan penyedia,” tegasnya.

Proyek pengaspalan Jalan Darsono sendiri dibiayai melalui APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2026 dengan nilai sekitar Rp1,23 miliar. Dalam kontrak, penyedia diberikan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender.

Janso mengatakan Dinas SDABMBK tetap melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Pengawasan dilakukan untuk memastikan pekerjaan yang sempat terhenti dapat kembali berjalan dan diselesaikan sesuai target.

“Masih proses kontrak dan masih ada waktu untuk penyelesaiannya. Kita juga melakukan pengawasan secara ketat terhadap seluruh pekerjaan,” ungkapnya.

Meski membantah proyek tersebut mangkrak, Janso mengakui penghentian sementara pekerjaan menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat. Kondisi jalan yang sebagian telah dikerjakan, sementara bagian lainnya belum ditangani, turut mengganggu aktivitas dan kelancaran pengguna jalan.

Atas kondisi itu, ia menyampaikan permohonan maaf kepada warga yang melintas di Jalan Darsono. Pemkab Deli Serdang, katanya, berkomitmen memastikan proyek tersebut dapat diselesaikan.

“Kami mohon maaf kepada warga atas ketidaknyamanan ini. Kami janji akan tuntaskan. Penyedia memang sedang sakit sehingga harus kita maklumi. Namun, sudah kami komunikasikan dan kondisinya sudah membaik. Minggu depan, janjinya pekerjaan kembali dilanjutkan,” pungkas Janso.

Share: