MEDAN (Makmurnews)– Ketua LSM Tritura Sumatera Utara, Idris Johansyah, mengapresiasi langkah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan dalam menjalankan sejumlah program pembangunan dan pelayanan yang dinilai menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Menurut Idris, salah satu program yang patut mendapat perhatian adalah rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Program tersebut dinilai memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya warga berpenghasilan rendah yang membutuhkan tempat tinggal yang lebih layak.
“Program RTLH merupakan salah satu bentuk pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat. Karena itu, kami mengapresiasi langkah Perkimcikataru Kota Medan yang terus mendorong peningkatan kualitas hunian warga,” ujar Idris Johansyah, Minggu (9/8/2026).
Ia mengatakan, peninjauan Pemko Medan terhadap rehabilitasi tiga unit RTLH di Kecamatan Medan Tuntungan menjadi salah satu contoh konkret perhatian pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
Program tersebut ditargetkan mencakup 213 unit rumah. Idris berharap pelaksanaannya dilakukan secara transparan dan berdasarkan data yang akurat, sehingga bantuan benar-benar diterima warga yang paling membutuhkan.
Selain program RTLH, Idris juga menilai langkah Perkimcikataru dalam memperkuat pelayanan berbasis digital patut diapresiasi. Salah satunya melalui Sistem Perizinan Medan Untuk Semua (SIPEMUDA) yang digunakan untuk membantu monitoring proses berkas Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Digitalisasi pelayanan penting untuk mempercepat proses sekaligus meningkatkan transparansi. Masyarakat harus bisa mendapatkan kepastian mengenai proses perizinan yang mereka ajukan,” katanya.
Idris juga menyoroti penguatan validasi data perumahan berbasis teknologi. Menurutnya, pendataan yang akurat menjadi kunci agar berbagai program bantuan fisik, termasuk rehabilitasi RTLH, tidak salah sasaran.
“Kami melihat ada upaya memperbaiki sistem. Perkimcikataru bukan hanya berbicara pembangunan fisik, tetapi juga mulai memperkuat sistem pelayanan dan pendataan berbasis teknologi,” ujarnya.
Terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Idris mengatakan target sekitar Rp36,2 miliar pada 2026 harus diikuti dengan pengawasan yang konsisten terhadap perizinan bangunan.
Ia menilai sinergi antara Perkimcikataru, Satpol PP dan pihak kecamatan penting untuk memastikan setiap pembangunan di Kota Medan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mendukung program pemerintah yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Namun, pengawasan juga harus diperkuat agar seluruh pembangunan dan perizinan berjalan sesuai aturan,” tegas Idris.
Idris berharap berbagai program tersebut dapat terus ditingkatkan dengan mengedepankan transparansi, ketepatan sasaran dan kepentingan masyarakat.
“Intinya, pembangunan harus benar-benar dirasakan masyarakat. Program pemerintah harus sejalan dengan semangat ‘Medan untuk Semua, Semua untuk Medan’,” pungkasnya.






