Pemkab Deli Serdang Gandeng Notaris dan PPAT Tingkatkan Layanan Pertanahan serta PAD
MakmurNews.com, LUBUK PAKAM. -Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memperkuat sinergi dengan para notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) guna meningkatkan kualitas pelayanan administrasi pertanahan sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, saat menggelar pertemuan bersama para notaris dan PPAT di Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (20/7/2026). Menurutnya, pemerintah daerah terus melakukan pembenahan agar pelayanan publik semakin mudah diakses dan tidak lagi dipersepsikan rumit oleh masyarakat.
"Kita tidak ingin lagi masyarakat berpikir sulit berurusan dengan pemerintah. Kalau pelayanan kita permudah, mereka akan menyampaikan kepada kliennya bahwa mengurus administrasi di Deli Serdang tidak lagi dipersulit," ujar Asri Ludin.
Ia menjelaskan, notaris dan PPAT merupakan mitra strategis pemerintah karena memiliki peran penting dalam proses administrasi pertanahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, berbagai masukan dari para notaris akan menjadi bahan evaluasi, khususnya bagi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), untuk terus menyempurnakan kualitas pelayanan.
Selain membahas peningkatan pelayanan, Bupati juga mengajak para notaris dan PPAT mendukung penyusunan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Deli Serdang. Menurutnya, pendampingan kepada masyarakat dalam pengurusan administrasi pertanahan perlu selaras dengan arah kebijakan tata ruang yang sedang disusun pemerintah daerah.
Sementara itu, Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, mengingatkan para notaris agar tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, terutama dalam menangani tanah eks Hak Guna Usaha (HGU), sehingga setiap proses administrasi memiliki kepastian hukum dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.
"Saya mengapresiasi capaian PAD kita yang sudah menunjukkan hasil positif. Namun saya juga berharap kepada para notaris agar lebih teliti memeriksa data tanah milik klien, terutama tanah eks HGU. Jangan sampai karena mengejar percepatan pelayanan, justru muncul persoalan hukum di kemudian hari," katanya.
Dalam dialog tersebut, para notaris dan PPAT menyampaikan sejumlah masukan terkait pelayanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), mulai dari penyelarasan data luas tanah antara SPPT PBB dengan sertifikat hingga penguatan layanan digital untuk mempercepat proses administrasi. Mereka juga mengapresiasi berbagai pembenahan yang telah dilakukan Bapenda Deli Serdang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Mewakili para notaris dan PPAT, M. Zunuza berharap koordinasi yang selama ini terjalin dengan Bapenda dapat terus ditingkatkan sehingga pelayanan publik menjadi semakin efektif, efisien, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang Dedi Maswardy, Inspektur, Kepala Bapenda, serta jajaran perangkat daerah terkait.






