Kamis, 11 Juni 2026

DILANTIK KAJATI SUMUT, MUHAMMAD JUNAIDI JABAT KAJARI PADANG LAWAS

Doktrin Tri Krama Adhyaksa Sebagai Landasan Dan Nilai Dasar Pelaksanaan Tugas

MakmurNews.com, Medan. [11/6/2026], Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH melantik dan menyaksikan langsung pengucapan sumpah jabatan Kepala Kejaksan Negeri Padang Lawas Utara (Paluta) Muhammad Juanidi, SH.,MH yang berlangsung di Aula Cipta Kerta lantai III Kejati Sumatera Utara yang digelar pada hari Kamis (11/6/2026).

Pelantikan tersebut digelar sebagai tindak lanjut keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia sebagaimana dimaksudkan dalam Surat Keputusan (SK) No. KEP-IV-518/C/05/2026 tanggal 20 Mei 2026 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung R.I Dr.Hendro Dewanto.

Dalam kutipan surat keputusan tersebut, Muhammad Junaidi yang sebelumnya menjabat Kajari Aceh Singkil kemudian dipercaya menajdi Kajari Padang Lawas Utara.

Pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan tersebut secara resmi mengakhiri kekosongan Jabatan Kajari di padang lawas utara yang telah beberapa waktu terakhir masih dijabat oleh Pejabat pelaksana tugas atau PLT.

Saat menyampaikan amanat pelantikannya, Kajati Sumut mengingatkan bahwa pada dasarnya jabatan adalah amanah, jabatan juga akan silih bergati alias tidak selamanya, maka jadikan lah jabatan itu sebagai ibadah kepada Tuhan dan pengabdian kepada institusi, tegas Muhibuddin.

Ditambahkan Muhib, sebagai pedoman utama korps adhyaksa, *"pegang teguh doktrin Tri Krama Adhyaksa sebagai nilai dasar yang hidup agar tetap setia kepada negara dan pimpinan, sempurna dalam melaksanakan tugas serta bijaksana dalam bertindak."* Ujarnya.

Hadir dan mengikuti kegiatan itu, Wakajati Sumut Eko Adbyaksono beserta para Pejabat utama (PJU) Kejati Sumatera Utara, Kajari Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Binjai hingga Kajari Langkat. (Sumber Kasi Penkum)

■Rahmad.P

Share:

Arsip Blog