Rimbun yang beralamat di Desa Sumbul, Kecamatan Kabanjahe, datang ke kantor redaksi Makmur News sekitar pukul 10.00 WIB sebelum kemudian berkunjung ke kantor Dinas Perkim. Menurut Rimbun, ia telah berkali-kali mendatangi kantor Perkim sejak 12 Mei 2026, namun hingga berita ini diturunkan belum berhasil bertemu dengan kepala dinas.
“Saya datang untuk menyerahkan surat jawaban disposisi Sekda, tetapi kepala dinas susah ditemui. Saya sudah beberapa kali datang sejak 12 Mei, sampai sekarang belum ketemu,” kata Rimbun kepada wartawan di Kabanjahe, Selasa.
Wartawan Makmur News yang kemudian meninjau kantor Dinas Perkim mendapati tidak ada petugas piket di tempat pada saat kunjungan. Upaya konfirmasi ke pejabat di dinas tersebut untuk mendapatkan keterangan resmi belum membuahkan hasil hingga berita ini ditayangkan.
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pelayanan publik dan akses masyarakat terhadap pejabat pemerintahan terkait penyelesaian administrasi yang menyangkut disposisi dari Sekda. Sejumlah warga berharap agar pihak Dinas Perkim menata ulang jadwal pelayanan dan memastikan adanya petugas piket yang bertanggung jawab menerima dokumen masyarakat.
Makmur News akan terus melakukan pemantauan dan mengupayakan konfirmasi resmi dari pihak Dinas Perkim untuk menanggapi keluhan warga serta menjelaskan alasan ketidakhadiran pejabat dan petugas di kantor. (Korwil Bahrin.T)






