Sabtu, 28 Februari 2026

Perumda Tirtanadi Hadiri Sosialisasi Perubahan Badan Hukum BUMD Air Minum oleh PERPAMSI

MakmurNews.com, Medan. — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, mengikuti Sosialisasi Perubahan Badan Hukum Perusahaan Air Minum (BUMD Air Minum) yang diselenggarakan oleh PERPAMSI (Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia) pada Kamis, 26 Februari 2026. 

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting beserta jajaran staf Perumda Tirtanadi yang mengikuti sosialisasi tersebut dari ruang rapat Kantor Pusat Perumda Tirtanadi, Jalan Sisingamangaraja No. 1, Medan. 

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Direktur Utama Perumda Tirtanadi, Ardian Surbakti, didampingi Plt. Direktur Air Minum Muhri Fepri Iswanto, serta Direktur Administrasi dan Keuangan Salman Sihotang. 

Turut hadir Kepala Divisi Sistem Manajemen, Kepala Divisi Penelitian dan Pengembangan, serta Sekretaris Perusahaan Nurlin.

Sosialisasi dibuka dengan sambutan dari Ketua Umum PERPAMSI, Teddy Setiabudi, yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait perubahan badan hukum Perusahaan Air Minum (BUMD Air Minum), khususnya transformasi dari PDAM menjadi Perumda atau Perseroda.

Dalam pemaparannya, PERPAMSI mendorong pemerintah daerah yang perusahaannya masih berstatus PDAM agar segera melakukan perubahan badan hukum menjadi Perumda atau Perseroda. Langkah ini dinilai strategis untuk meningkatkan kinerja perusahaan, memperkuat tata kelola, serta mendukung terciptanya perusahaan air minum daerah yang lebih sehat, profesional, dan berkelanjutan.

Melalui partisipasi dalam sosialisasi ini, Perumda Tirtanadi menunjukkan komitmennya untuk terus mengikuti perkembangan regulasi dan kebijakan nasional demi peningkatan pelayanan air minum kepada masyarakat. (Syahdan/Red)

Share:

Arsip Blog