Kamis, 22 Januari 2026

Karutan Labuhan Deli Tegaskan Isu Jual Beli Kamar dan Pungli CB Tidak Benar

MakmurNews.com, Medan. – Kabar terkait dugaan praktik jual beli kamar serta pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Cuti Bersyarat (CB) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli dipastikan tidak benar alias hoaks.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas I Medan, Eddy Junaedi, A.Md.I.P., S.Sos., M.Si, saat memberikan keterangan kepada awak media pada Kamis (22/1/2026) sore.

Eddy Junaedi dengan tegas membantah isu yang beredar di tengah masyarakat dan menyebut bahwa pihaknya selalu berkomitmen menjaga integritas serta transparansi dalam pelayanan terhadap warga binaan maupun keluarga mereka.

“Saya pastikan praktik jual beli kamar dan pungutan liar saat pengurusan Cuti Bersyarat maupun Pembebasan Bersyarat tidak benar adanya,” tegas Eddy Junaedi.

Ia menjelaskan, selama ini dirinya secara langsung membuka ruang komunikasi dengan keluarga warga binaan. Setiap informasi, pengaduan, maupun keluhan yang berkaitan dengan pengurusan hak-hak warga binaan selalu ditampung dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

“Saya selalu menampung segala informasi dan keluhan dari keluarga warga binaan yang ingin mengajukan permohonan Cuti Bersyarat dan Pembebasan Bersyarat. Semua proses dilakukan sesuai aturan dan tanpa pungutan,” jelasnya.

Karutan Labuhan Deli juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Ia menegaskan bahwa Rutan Kelas I Labuhan Deli terbuka terhadap pengawasan serta siap menerima klarifikasi jika ada pihak yang merasa dirugikan.

“Jika ada oknum yang mengatasnamakan petugas dan meminta imbalan, silakan laporkan langsung. Kami tidak akan mentolerir pelanggaran,” pungkasnya. (Syahdan/Red)

Share:

Arsip Blog