Rabu, 10 Desember 2025

AKSI DEMO KEPALA DESA DI MONAS, KEPADA BAPAK PRESIDEN RI PRABOWO SUBIANTO & MENTERI KEUANGAN PURBAYA YS TERKAIT DANA DESA INKONSTITUSIONAL

MakmurNews.com, Jakarta. -Ketua Umum DPP Perubahan Untuk Indonesia Raya (PURBAYA INDONESIA) DR Ali Yusran Gea,.SH.,MKn.,MH., menegaskan bahwa aksi nekat ribuan Kepala Desa demo di Monas menuntut Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa yang menuntut dana desa adalah inkonstitusional, jelas sifatnya sudah melawan hukum dan merendahkan wibawa kebangsaan.

"Aksi-aksi ini tidak boleh dibiarkan dan harus di sanksi terutama sanksi administratif, karena aksi aksi kepala desa ini diduga cenderung ala premanisme."

"Tidak sepatutnya terjadi aksi-aksi seperti ini, ini aksi ala premanisme, diduga penuh dengan nafsu kekuasaan," tegas DR Gea di Jakarta Rabu (10/12).

PURBAYA INDONESIA kata DR Gea, mendukung langkah Presiden RI dan Menteri Keuangan yang membatasi program dana desa.

Dijelaskannya, penggunaan dan peruntukan Dana Desa (DD) diduga selama ini terkesan menjadi sumber mata air korupsi dan sumber konflik horizontal. (Rl/Red)

Share:

Arsip Blog