"Setiap hari kami layani permohonan di Mall Pelayanan Publik dengan kuota 25 per hari. Baru sebulan ini kami soft launching layanan Imigrasi Lounge di Mall Cambridge Medan, juga dengan kuota 25 permohonan per hari," ujar Ridha Sah Putra.
Layanan di Mall Cambridge buka dari Senin hingga Jumat, pukul 10.00–16.00 WIB sedangkan hari Sabtu dari jam 10.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB. Pasca-grand opening, kuota akan ditingkatkan menjadi 50 hingga 100 permohonan per-hari guna mengakomodasi kebutuhan masyarakat Kota Medan.
Inovasi lain yang disiapkan adalah layanan drive thru untuk pengambilan paspor siap. Pemohon tak perlu turun dari kendaraan; cukup ambil di loket khusus. "Ini memudahkan masyarakat," tambahnya.
Imigrasi Polonia juga gandeng lembaga dan komunitas melalui program "jemput bola" dari Direktorat Jenderal Imigrasi Jakarta. Minimal 20–30 permohonan dengan surat pengajuan, tim Imigrasi akan datang langsung, urus, dan antar paspor jadi ke lokasi.
Program ini telah difasilitasi untuk bank, travel umroh/haji, KBIH, Kementerian Pajak, DPRD Medan, hingga universitas seperti UMA, UMSU, dan USU.
Untuk USU, ada MoU khusus pelayanan warga negara asing dengan pojok Imigrasi di kampus, sehingga mahasiswa asing tak perlu ke kantor.
Ridha mengajak komunitas lain, seperti lari atau bersepeda, mengajukan surat izin paspor.
Fasilitas terbaru di kantor mencakup gedung baru, drive thru, counter khusus lansia, bayi, ruang menyusui, dan difabel. Jenis paspor ada dua: biasa dan elektronik (e-paspor). Direktorat Jenderal Imigrasi dorong e-paspor dengan masa berlaku 5 tahun (PNBP Rp650.000) atau 10 tahun (Rp950.000). Pemohon tinggal pilih waktu, termasuk akhir pekan di Mall Cambridge atau Mall Pelayanan Publik Jalan Iskandar Muda.
Ridha Sah Putra menekankan, dengan kemudahan ini, masyarakat jangan lagi terbuai dengan calo. "Pilih layanan resmi kami," pesannya.
PPantauan wartawandi lokasi menunjukkan pelayanan ramah, profesional, dan cepat. Pemohon paspor merasa nyaman dan puas dengan proses yang efisien. (IJ/Red)






.jpg)