Selasa, 24 Februari 2026

Plh.Kadis Perindag ESDM Sumut : Operasi Pasar Pangan di Bulan Puasa Ramadhan 1447H akan Dilaksanakan

MakmurNews.com, Medan. Selasa 24 Februari 2026. – Dinas Perindustrian Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar operasi pasar pangan secara masif untuk mengantisipasi lonjakan harga bahan pokok selama bulan puasa Ramadhan 1447H. Upaya ini bertujuan menormalisasi harga-harga di tingkat pasar tradisional dan modern, sekaligus menstabilkan pasokan serta harga daging ayam potong dinilai mengalami kenaikan dan daging sapi masih dikatakan stabil harganya.

Pelaksanaan operasi pasar pangan ini akan dilaksanakan minggu depan dan melibatkan penyaluran stok pangan murah seperti beras, minyak goreng, gula, dan telur ayam melalui pedagang kaki lima (PKL) serta pasar rakyat di seluruh wilayah Sumut. Selain itu, tim pengawas pasar dari Dinas Perindag ESDM Sumut akan melakukan pemantauan intensif terhadap harga dan ketersediaan komoditas strate⁹gis, termasuk koordinasi dengan Bulog dan produsen lokal untuk mencegah praktik penimbunan.

Plh. Kepala Dinas Perindag ESDM Sumut, Yosi Sukmono, menegaskan bahwa kondisi harga bahan pokok saat ini masih tergolong stabil di pasaran. "Memang saat ini harga-harga bahan pokok cukup stabil di pasaran. Hanya harga ayam potong saja yang agak mengalami kenaikan, namun masih dalam batas kewajaran," ujar Yosi saat ditemui wartawan di kantor Perindag ESDM Sumut, di Medan, Selasa (24/2/2026).

Menurut data terbaru yang dirilis Perindag Sumut, harga ayam potong kini berada dikisaran Rp45.000–Rp50.000 per kilogram, naik sekitar 6-9 persen dari pekan lalu akibat faktor cuaca yang mempengaruhi rantai pasok pakan ternak. Sementara itu, harga daging sapi stabil di Rp140.000–Rp150.000 per kilogram, beras medium Rp13.500–Rp15.500 per kilogram, dan minyak goreng curah Rp14.500 per liter.

Yosi menambahkan bahwa operasi pasar akan berlangsung hingga akhir bulan puasa, dengan sasaran utama menjaga stabilitas harga di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. "Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika ada indikasi kenaikan harga tidak wajar dapat melaporkan ke Dinas Perindag ESDM Sumut. (*)

■Fajar Trihatya

Share:

Arsip Blog