Sabtu, 28 Februari 2026

Masyarkat Melayu Buka Puasa Bersama dan Dukung SE Walikota No 500.7.1/1540

MakmurNews.com, Medan. -Sejumlah komponen masyarakat Melayu berkumpul untuk meningkatkan silaturahmi dan buka puasa bersama. Selain itu pertemuan masyarakat Melayu tersebut juga sepakat mendukung sepenuhnya SE Walikota Medan tentang penataan dan penertiban perdagangan makanan non halal, yang lagi polemik saat ini.

Dalam acara buka bersama di kediaman Tokoh Melayu Medan Utara, H Muazad Zein SE di Jalan Platina, Titi Papan Medan pada Jumat 27 Pebruari 2026, dihadiri juga lembaga dan organisasi masyarakat Melayu. Antara lain MABIN,  PB ISMI, PB MABMI, PB GAMI, Ikatan Sarjana Melayu Hamparan Perak,LLMB, perorangan dan yang lain.

Mewakili komponen Masyarakat Melayu malam itu, didaulat Sekretaris Jenderal Masyarakat Melayu Baru Indonesia (MABIN), Syarifuddin Siba untuk menjelaskan kesepakatan mendukung SE Walikota Medan. Ia mengatakan, komponen dan seluruh kekuatan masyarakat Melayu di daerah ini  mendukung penuh kebijakan Walikota Rico Waas.

"Kami dari seluruh komponen masyarakat Melayu yang hadir malam ini menyatakan bahwa Sumatera Utara khusunya Kota Medan, Tanah Deli, Tanah Melayu sesungguhnya mendukung sikap Walikota Medan yang telah membuat Surat Edara (SE) untuk melakukan penataan penjualan makanan makanan yang non halal di kota ini," ujarnya.

Itu sudah tepat, lanjut Siba lagi, dan kami pujikan Walikota Medan. Dan kami harap semua kita rukun dan menahan diri.  Sevab selama ini pun kita hidup dari berbagai suku dan beragam agama, dalam keadaan damai dan sejahtera. Jangan gara-gara ini kita bermusuhan. Semua kita bersaudara di kota Medan. Tanah yang kita cintai," tegas Siba.

Sebelumnya Tuan rumah dan panitia H Muazad Zein, HA Nuar Erde dan OK Awaluddin menyatakan terima kasihnya atas kehadiran  para undangan dalam rangka meningkatkan silaturahmi sesama anak Mekayu dan buka puasa serta shalat Tarawih bersama.

"Kita akan buat acara seperti ini lagi dan hal itu untuk lebih menguatkan silaturahmi sesama dan juga memonitor pihak-pihak yang kurang paham dan mendeskreditkan Melayu. Karenanya kita harus saling.menguatkan," kata mereka.

Dalam sambutannya Siba juga menjelaskan bahwa Tanah Melayu ini pada ratusan tahun yang lalu sempat dikunjungi seniman dan penyair India, Tagore. Ia ingin mencium bau Melayu. Artinya kata Siba, dari jauh sekalipun dan pada masa lalu pun sesiapa saja di muka bumi ini ketika.mendengar Melayu, pasti ia ingin melihat dan mendatangkan. Itu karena tanah Melayu subur dan masyarakatnya terbuka, ramah, santun dan bersahabat.

"Dalam pertemuan hari ini ada semangat dan kelas. Selain ramai, yang hadir juga tokoh-tokoh Melayu. Ini bukan sekadar buka puasa bersama saja, tapi kita harus kuat dan bersatu. Betapa cemehnya orang-orang sekarang melihat Melayu. Lalu bagaimana keadaan ini mau kuta kembalikan seperti semula, itu yang harus kita lakukan. Kita harus bersatu," ujarnya.

Sebelumnya ikut bicara Sekjen PB ISMI Yanhar Djamaluddin menyampaikan salam dari Ketua Umum Nizhamul di Jakarta kepada smua komponen PB ISMI dan komponen Melayu lainnya. "Nuansa seperti ini harus dikuatkan untuk.menjalin silaturahmi. PB ISMI sendiri sudah menjalin komunikasi dengan PB MABMI untuk lebih menguatkan Melayu," ujar Yanhar.

Sekjen PB MABMI, Datuk Milwan mengatakan masyarakat Melayu terusik dengan keriuhan yang muncul pada saat ini. Kita harus mempertahankan identitas sebagai Melayu. Sebab belakangan ini banyak aktivitas yang menyentuh perasaan puak Melayu, jadi itu harus menjadi pekerjaan kita semua.  

"Pertemuan ini cukup baik. Dalam pertemuan ini kita bicarakan soal SE Walikita tentang perdagangan daging non halal. Kita mengapresiasi hajat Muazad Zein mengundang kita. Walau sedikitpun tapi kita bersama dan kuat," ujar mereka.

Di ujung acara, Ketua Dewan Pakar PB ISMI, Prof Djohar Arifin Husein mengatakan kita mau memberikan penjelasan sebenarnya tentang sejarah kota Medan agar dimengerti semua warga. Dan selanjutnya kita tidak biarkan Walikota Medan sendiri berjuang. "Buat surat mendukung dan mendukung dari berbagai komponen Melayu dan berikan langsung ke Walikota Medan. Bila ada hal yang luar biasa dan tidak patut, maka kita sepakat mengkounternya dan Melayu tidak boleh diketepikan,".

Hadir dalamcacara itu antara lain ; Prof Syarifuddin Siba, DR Sahyan Asmara, Prof Djohar Arifi, Prof Ilmi Abdulah, Prof Yanhar Djamaluddin, Ustad Ade Dharmawan, Prof Khairil Ansary, Dr Haris Fadhillah, Dr Milwan, Datuq Adil Haberham, Ansari Adnant, HA Nuar Erde, Muazad Zein, OK Awaluddin, Harun Al Rasyid, Azwar Taufliqurahman, T Muchairad, Marah Husen Lubis, Inwanuddin, OK Hatta dan lainnya.

Dari kalangan wanita tampak hadir Prof Pujiati, Misniari, Nuzuliati, Elvi, Juliati, Nirda Lina, Syarifah Popo, Khairunnisa dan lainnya. (Rel,/Red)

■Fajar Trihatya

Share:

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

MakmurNews.com, Jakarta. -Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait zakat yang menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia menegaskan, zakat tetap merupakan kewajiban individual (fardhu ‘ain) dan bagian dari rukun Islam yang tidak berubah kedudukannya.

“Saya memohon maaf atas pernyataan saya yang menimbulkan kesalahpahaman. Perlu saya tegaskan, zakat adalah fardhu ‘ain dan rukun Islam yang wajib kita tunaikan,” ujar Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Sabtu (28/2/2026).

Menag menjelaskan, pernyataan yang disampaikannya dalam Sarasehan 99 Ekonom Syariah sesungguhnya dimaksudkan sebagai ajakan melakukan reorientasi pengelolaan dana umat. Ia mendorong agar penguatan ekonomi syariah tidak berhenti pada pendekatan zakat semata, tetapi juga mengoptimalkan instrumen filantropi Islam lainnya seperti wakaf, infak, dan sedekah.

Menurut Nasaruddin, banyak negara telah menunjukkan kemajuan melalui pengelolaan wakaf yang profesional dan terintegrasi. Ia mencontohkan praktik di Qatar, Kuwait, dan Uni Emirat Arab, di mana kementerian yang menangani wakaf mampu menjadikannya motor penggerak pembangunan sosial dan ekonomi umat.

“Inilah model yang ingin kita pelajari dan adaptasi untuk mempercepat kemajuan umat di Indonesia, tanpa mengurangi kewajiban zakat yang sudah jelas dalam ajaran Islam,” tegasnya.

Menag berharap penjelasan ini dapat meluruskan informasi yang beredar serta memperkuat pemahaman publik tentang pentingnya optimalisasi seluruh instrumen dana sosial keagamaan. Ia juga mengajak masyarakat terus menunaikan zakat sekaligus mendukung pengembangan wakaf dan filantropi Islam secara lebih produktif dan berkelanjutan. (Sumber Biro Humas dan Komunikasi Publik).

■Fajar Trihatya

Share:

IMO-Indonesia Minta Pemerintah segera Ambil Sikap soal Serangan Israel-AS ke Iran

MakmurNews.com, Jakarta. - Militer Israel dibantu Amerika Serikat (AS) tengah membombardir ibu kota Iran, Teheran pada Sabtu, 28 Februari 2026.

Mengenai situasi panas tersebut, Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Yakub F. Ismail meminta pemerintah Indonesia segera mengambil sikap sebelum situasi semakin di luar kendali.

"Pertama, kita minta pemerintah segera mengambil sikap atas kondisi perang Israel-AS vs Iran yang baru saja terjadi. Harus ada langkah antisipatif untuk menyiasati kemungkinan terburuk jika eskalasi perang semakin meluas," kata Yakub di Jakarta, Sabtu (28/2).

Menurut Yakub, serangan Israel ke Teheran kemungkinan menjadi awal bagi perang yang lebih besar.

"Indikasinya karena AS nyata-nyata berada di balik perang ini dan hampir seluruh armada perang AS telah bersiap mengepung Iran selama beberapa hari terakhir," ujarnya.

Yakub meyakini bahwa perang ini akan membawa dampak yang besar bagi dunia, sehingga tak satu pun negara yang bisa menghindari.

"Sebelum semuanya menjadi jauh lebih buruk, kita butuh langkah antisipatif untuk menyelamatkan masyarakat di tengah konflik global," tandas Yakub.

Share:

Perumda Tirtanadi Hadiri Sosialisasi Perubahan Badan Hukum BUMD Air Minum oleh PERPAMSI

MakmurNews.com, Medan. — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, mengikuti Sosialisasi Perubahan Badan Hukum Perusahaan Air Minum (BUMD Air Minum) yang diselenggarakan oleh PERPAMSI (Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia) pada Kamis, 26 Februari 2026. 

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting beserta jajaran staf Perumda Tirtanadi yang mengikuti sosialisasi tersebut dari ruang rapat Kantor Pusat Perumda Tirtanadi, Jalan Sisingamangaraja No. 1, Medan. 

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Direktur Utama Perumda Tirtanadi, Ardian Surbakti, didampingi Plt. Direktur Air Minum Muhri Fepri Iswanto, serta Direktur Administrasi dan Keuangan Salman Sihotang. 

Turut hadir Kepala Divisi Sistem Manajemen, Kepala Divisi Penelitian dan Pengembangan, serta Sekretaris Perusahaan Nurlin.

Sosialisasi dibuka dengan sambutan dari Ketua Umum PERPAMSI, Teddy Setiabudi, yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait perubahan badan hukum Perusahaan Air Minum (BUMD Air Minum), khususnya transformasi dari PDAM menjadi Perumda atau Perseroda.

Dalam pemaparannya, PERPAMSI mendorong pemerintah daerah yang perusahaannya masih berstatus PDAM agar segera melakukan perubahan badan hukum menjadi Perumda atau Perseroda. Langkah ini dinilai strategis untuk meningkatkan kinerja perusahaan, memperkuat tata kelola, serta mendukung terciptanya perusahaan air minum daerah yang lebih sehat, profesional, dan berkelanjutan.

Melalui partisipasi dalam sosialisasi ini, Perumda Tirtanadi menunjukkan komitmennya untuk terus mengikuti perkembangan regulasi dan kebijakan nasional demi peningkatan pelayanan air minum kepada masyarakat. (Syahdan/Red)

Share:

Ahmad Doli Kurnia Tandjung: Silaturahmi Soliditas Golkar Sumut di Bulan Ramadhan

MakmurNews.com, Medan.– Di tengah kunjungan kerja masa reses di Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menggelar silaturahmi dengan tokoh-tokoh Golkar yang berkompetisi dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke-XI Partai Golkar Sumut kemarin. Pertemuan ini menegaskan komitmen soliditas partai di bulan suci Ramadhan 1447 H.

Hari Sabtu (28/2/2026) siang, Doli tiba di Kantor DPD Partai Golkar Sumatera Utara. Ia disambut Saudara Andar Amin Harahap dan Rolel Harahap yang telah hadir lebih dulu. Tak lama kemudian, menyusul Saudara Hendri Sitorus didampingi Ketua DPRD Sumut Erni Aryani Sitorus serta Anggota DPR RI Trinovi Sitorus.

"Saya sengaja mengundang adik-adik saya untuk silaturahmi dan bincang-bincang soal Golkar Sumut ke depan. Saat ini Bulan Ramadhan 1447H penuh kebaikan, tepat kita perkuat ukhuwah dan persaudaraan. Di luar sana kita baikan dengan orang lain, apalagi sesama keluarga Golkar," ungkap Doli, yang juga Wakil Ketua Baleg DPR RI, saat ditemui wartawan.

Doli menegaskan bahwa komunikasi dan silaturahmi antar tokoh Golkar Sumut selama ini tetap terjaga baik. Pertemuan ini bertujuan mempertegas soliditas partai, meski ada dinamika kompetisi. "Sekeras apapun kompetisi kemarin, itu bagian dari pendewasaan diri dan konsolidasi partai. Di Golkar, kita terbiasa dengan dinamika itu. Setelah keputusan diambil, semua harus hormati dan jalankan," tegasnya.

Lebih lanjut, Doli menekankan pembukaan bab baru untuk membangun kebesaran Golkar Sumut. Ia meminta Ketua Terpilih DPD Golkar Sumut Andar Amin Harahap mengakomodir semua potensi kader, baik senior maupun junior. "Tidak boleh ada satu kader pun yang tertinggal. Semua harus dirangkul untuk masa depan organisasi," tutup Doli.

Pertemuan ini menjadi sinyal positif Golkar Sumut menatap Ramadhan dan agenda politik ke depan dengan semangat persatuan. (Rl/Red)

■Rahmad Pulungan.

Share:

Jumat, 27 Februari 2026

Sambut Ramadhan, Rutan Kelas I Medan Bagikan 60 Paket Bansos

MakmurNews.com, Medan. - Dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan, Rutan Kelas I Medan melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan membagikan 60 paket bantuan sosial (bansos) berupa sembako kepada masyarakat sekitar UPT Rutan Kelas I Medan yang membutuhkan. Jumat (20/02/2026).

Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian sosial sekaligus implementasi arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, agar seluruh jajaran Pemasyarakatan senantiasa hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam momentum bulan penuh berkah.

Pembagian bansos dilaksanakan secara langsung oleh jajaran pejabat struktural dan pegawai Rutan Kelas I Medan bersama juga dengan Kepala Lingkungan (Kepling) dengan menyasar warga kurang mampu yang berada di sekitar lingkungan kantor. Sebanyak 60 paket sembako yang berisi kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, dan bahan pangan lainnya disalurkan secara tertib dan tepat sasaran.

Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi bentuk kepedulian sosial, tetapi juga sebagai sarana mempererat hubungan baik antara Rutan dan masyarakat sekitar. “Melalui kegiatan ini, kami ingin berbagi kebahagiaan dan meringankan beban saudara-saudara kita dalam menyambut Ramadhan. Semoga bantuan ini membawa manfaat dan keberkahan bagi kita semua,” ujarnya.

Masyarakat penerima bantuan pun menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh kehangatan, mencerminkan semangat kebersamaan serta nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi bagian dari komitmen Pemasyarakatan dalam membangun citra positif dan berintegritas.

Dengan adanya kegiatan ini, Rutan Kelas I Medan menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi secara aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan serta mendukung terwujudnya Pemasyarakatan yang semakin PASTI dan bermanfaat bagi masyarakat. (Rl/Fajar)

Share:

Berbagi Berkah Bulan Ramadhan 1447 H, Kajati Sumut Harli Siregar Bagikan Ratusan Paket Takjil

MakmurNews.com, Medan. [26/2/2026], sebagai wujud kepedulian kepada sesama dalam menjalani dan melaksanakan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum beserta Ny Tiurmaida Harli Siregar dan jajaran pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Sumatera Utara memberikan bantuan bekal ramdhan 1447 H kepada masyarakat pengguna jalan, para petugas keamanan hingga petugas PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) pada lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang digelar pada Jumat 27 Februari 2026.

Turut hadir mendampingi Kajati pada kegiatan sosial itu, Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, SH.,MH beserta Pejabat Utama (PJU) Kejati Sumatera Utara.

Pemberian bantuan bekal Ramadhan tersebut dilakukan dengan membagikan ratusan paket takjil sebagai kebutuhan berbuka puasa kepada para pengguna jalan yang melintas di depan kantor Kejati Sumatera Utara Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Pangkalan Mansyur Medan.

Usai kegiatan, Kajati Sumut menyampaikan, pembagian takjil untuk kebutuhan berbuka puasa ini sebagai wujud cinta kasih dan kepedulian kita kepada saudara saudara yang berpuasa, *”jargon humanis dan berperikemanusiaan tidak hanya kita implementasikan dalam penegakan hukum,  tetapi berbagi untuk membantu saudara kita yang beribadah juga merupakan implementasi atau bagian dari kemanusiaan”, ujarnya. (Sumber Penkum)

■Rahmad Pulungan

Share:

Kamis, 26 Februari 2026

Tiga Mahasiswi STIK-P Medan Terpilih Ikuti Nyantri Foto Camp 2026 ANTARA di Bogor

MakmurNews.com, Bogor.  – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh mahasiswi STIK-P Medan. Tiga mahasiswi kampus tersebut terpilih sebagai peserta Nyantri Foto Camp 2026 yang diselenggarakan oleh ANTARA. Kegiatan ini akan berlangsung pada 27 Februari hingga 1 Maret 2026 di Wisma Grafika ANTARA, Puncak, Bogor.

Adapun tiga mahasiswi STIK-P Medan yang berhasil lolos seleksi ketat tersebut yakni Fadhilah Putri Iksyah, Nazwah Apriani, dan Putri Pratama Sianturi. Ketiganya dinilai memiliki potensi serta kemampuan yang mumpuni di bidang fotografi jurnalistik sehingga layak mengikuti program pembinaan bergengsi tingkat nasional tersebut.

STIK-P Medan atau Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan merupakan perguruan tinggi yang didirikan pada 18 Mei 1987 oleh tokoh pers nasional Almarhumah Hj. Ani Idrus, Pemilik Harian Waspada 

Saat ini, Universitas Sekolah Tinggi ilmu Komunikasi Pembangunan (STIK-P) Medan telah meraih akreditasi “Baik”, menegaskan komitmennya dalam mencetak insan pers dan komunikator profesional.

Rektor Universitas STIK-P Medan, Dr. H. Sakhyan Asmara, MSP, saat dijumpai wartawan menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas capaian para mahasiswi tersebut. Ia berharap, keberhasilan ini dapat membawa nama baik Provinsi Sumatera Utara, Khususnya Pemerintah Kota Medan, sekaligus membuka perhatian serta dukungan lebih luas bagi generasi muda Kota Medan yang berprestasi di bidang fotografi jurnalistik.

“Terpilihnya ketiga Mahasiswi STIK-P Medan, tidak terlepas dari didikan para dosen serta bimbingan senior Potret STIK-P Medan yang terus mengarahkan menjadi fotografer yang profesional dalam menghasilkan karya foto,” ujar Dr. Sakhyan Asmara yang juga dikenal sebagai tokoh masyarakat Kota Medan.

Ia menambahkan, keberhasilan tersebut merupakan buah dari kerja keras para mahasiswi serta pendampingan intensif para dosen dan senior di lingkungan STIK-P Medan.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras mahasiswi serta bimbingan para dosen dan senior Potret STIK-P Medan, berhasil lolos sebagai peserta Nyantri Foto Camp 2026,” pungkasnya.

Keikutsertaan tiga mahasiswi ini diharapkan mampu menjadi motivasi bagi mahasiswi lainnya untuk terus berkarya dan berprestasi, khususnya dalam dunia fotografi jurnalistik dan media. (Syahdan/Red)

Share:

Sekjend KBPP Polri Karo Desak Bupati Copot Kadis dan Kabid Disdukcapil Kabanjahe: Pelayanan Amburadul Persulit Warga Pindahan

MakmurNews.com, Kabanjahe. – Pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karo menuai kritik pedas dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) KBPP-Polri Kabupaten Karo, Sihar Tambunan SH. Ia menilai pelayanan di Kantor Disdukcapil Kabanjahe amburadul dan sengaja mempersulit warga pindahan, sehingga mendesak Bupati Karo, Antonius Ginting, untuk mencopot Kepala Dinas Susy Iswara Bangun dan Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Cerminan Br Perangin-angin. Desakan ini disampaikan pada Kamis (26/2/2026).

Menurut Sihar Tambunan, keluhan masyarakat terhadap Disdukcapil Kabanjahe sudah bertumpuk. Meski warga pindahan telah memiliki Surat Keterangan Pindah Wilayah Negara Indonesia (SKPWNI) dari daerah asal, proses penerbitan Kartu Keluarga (KK) dan KTP di Karo masih memerlukan syarat rumit. "Bahkan jika SKPWNI sudah ada, warga harus menyerahkan KK dan KTP asal. Jika hilang, harus urus surat kehilangan dari polisi. Lebih parah, jika masa domisili di tempat asal kurang dari setahun, SKPWNI tak diproses," ungkapnya.

Persyaratan lain yang dikritik adalah surat domisili dari kepala desa/lurah bagi pindahan dari luar daerah. Surat ini hanya diterbitkan setelah izin dari kadus atau kepling, dengan pungutan biaya hingga Rp100 ribu per formulir. Sihar menyoroti ketidaksesuaian ini dengan standar nasional. "Persyaratan ini konon instruksi Bupati Karo untuk menekan arus pendatang, khususnya suku Nias. Padahal, mereka butuh dokumen untuk sekolah anak, akta lahir, atau KTP," tambahnya.

Ia menekankan bahwa aturan tambahan ini merugikan warga, karena SKPWNI hanya berlaku 100 hari dan sering kadaluarsa akibat proses molor dari satu jam menjadi berminggu-minggu. "Ini tanpa dasar regulasi jelas, melanggar Perpres Nomor 96 Tahun 2018 tentang SOP Pelayanan. Revisi UU Nomor 23 Tahun 2006 juga menyatakan KTP-el berlaku seumur hidup dan gratis," tegas Sihar.

Sebagai konsekuensi, ia menuntut pencopotan atau nonjob bagi Kadis dan Kabid Pelayanan sebagai bentuk pertanggungjawaban. KBPP Polri Karo berencana melaporkan dugaan pungli ini, dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun atau denda Rp75 juta bagi pelaku pungutan biaya dokumen kependudukan.

Hingga berita ini diturunkan, Disdukcapil Karo dan Bupati Antonius Ginting belum memberikan tanggapan resmi. (St/Red/Tim)

Share:

Pastikan Pelayanan Dan Penegakan Hukum Berjalan Baik, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin Kunjungi Kejatisu Dan Sejumlah Kejari

MakmurNews.com, Medan [26/2/2026], Jaksa Agung Republik Indonesia Prof Dr.Sanitiar Burhanuddin meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajaran Kejaksaan Negeri se wilayah hukum Sumatera Utara agar bekerja terus melayani kebutuhan hukum di masyarakat secara humanis, prose cepat, profesional serta berintegritas. Hal itu ditegaskan oleh Jaksa Agung saat berkunjung dan memberikan arahan kepada Pejabat utama Kejati Sumut serta para Kepala Kejaksaan Negeri dan jajaran yang dilaksanakan di Adhyaksa Hall Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan pada Kamis 26 Februari 2026.

“Maksud dan kunjungan beliau ke wilayah hukum Kejati Sumut sebagai bagian dari monitoring secara langsung sehingga beliau dapat melihat langsung bagaimana kondisi pelayanan hukum dan kinerja penegakan hukum pada jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajaran,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan R.I Anang Supriyatna saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah awak media di pelataran Gedung Kejati Sumatera Utara.

Melalui Kapuspenkum, *”Jaksa Agung secara khusus menilai kinerja penegakan hukum oleh Kejati Sumut khususnya terkait pemberantasan tindak pidana korupsi yang berorientasi pada penyelematan dan pengembalian kerugian keuangan negara cukup baik dan mendapat apresiasi dari Jaksa Agung*”, ujarnya.

Ditambahkan Kapuspenkum, Jaksa Agung juga ingin memastikan bahwa penegakan hukum sudah dilakukan dengan profesional dan berintegritas, bermartabat, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menjunjung hak asasi manusia, dilakukan sesuai rasa keadilan dan tetap objektif, tambah Kapuspenkum.

Sebelum melakukan tatap muka dengan para pejabat utama dan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se Sumatera utara, Jaksa Agung terlebih dahulu telah melaksanakan kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Deliserdang, Langkat hingga Kejari Medan.

Saat melaksanakan kunjungan di satuan kerja pada tiga Kejaksaan Negeri itu, Jaksa Agung meminta agar personil serta seluruh pegawai dapat bekerja secara positif, menjaga citra dan marwah institusi dengan menghindari perbuatan tercela sekecil apapun, selain itu, Jaksa Agung juga secara langsung melihat dan mengecek fasilitas dan sarana prasarana kantor untuk memastikan pemanfaatan fasilitas dan sarana prasarana itu telah berjalan optimal dan terjaga dengan baik serta dimanfaatkan demi kepentingan tugas.

Sementara itu, Kajati Sumatera Utara saat menyampaikan sambutan di kegiatan itu mengungkapkan rasa syukur dan bangga dengan kunjungan Jaksa Agung di wilayah Sumatera utara, *”Kami jajaran Kejati Sumatera Utara dengan bangga dan rasa syukur yang mendalam menghaturkan terimakasih atas kunjungan bapak Jaksa Agung, saya berharap melalui kegiatan ini, merupakan suatu dukungan moril dan dorongan semangat luar biasa bagi kami, saya harap seluruh satuan kerja semakin meningkatkan integritas, disiplin, serta kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat”* ungkap Kajati.

Ditambahkan Kajati Sumut, sesuai arahan Bapak Jaksa Agung, kami berkomitment untuk terus melaksanakan penegakan hukum secara humanis dan berintegritas, kita juga terus berupaya mengedepankan sikap transparansi dalam penegakan hukum sehingga masyarakat luas sebagai pertanggungjawaban kepada publik, ujarnya.

Selain Kapuspenkum Anang Supriyatna, Jaksa Agung R.I saat kunjungannya juga turut didampingi Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Biro Umum, Asisten Umum hingga Asisten Khusus Jaksa Agung. (Kasi Penkum)

■Rahmad Pulungan

Share:

Antrean Mengular di SPBU Tigapanah Karo, Diduga Prioritaskan Jerigen Pertalite

MakmurNews.com, Medan. 26 Februari 2026 – Antrean kendaraan roda dua dan empat mengular panjang di SPBU simpang Desa Mulawari, Jalan Besar Tigapanah, Kabanjahe, Kabupaten Karo, memicu keluhan warga setempat. Diduga, petugas lebih memprioritaskan pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite ke jerigen dalam jumlah besar ketimbang melayani konsumen kendaraan bermotor yang sudah mengantre.

Pantauan Lapangan.*

Pantauan Tigapanah Makmur News pada Kamis (26/2/2026) pukul 10.00 WIB menunjukkan antrean meluas hingga bahu jalan. Di salah satu dispenser, operator sibuk mengisi puluhan jerigen yang dimuat di mobil bak terbuka, motor, dan pikap, sementara deretan motor serta mobil pribadi terpaksa menunggu lama.

"Sejak hampir satu jam saya antre, tapi majunya lambat. Di depan malah isi jerigen bertumpuk-tumpuk, pengendara seperti kami seolah dinomorduakan," keluh seorang pengendara mobil yang enggan disebut namanya.

Pengendara motor pun mengeluhkan hal serupa. "SPBU ini untuk kendaraan, kok jerigen didahulukan. Apalagi jumlahnya banyak, sangat merugikan konsumen umum," tambah seorang warga yang terpaksa mematikan mesin karena antrean macet.

Pelanggaran Aturan dan Dugaan Penimbunan.

Menurut aturan Pertamina dan regulasi BPH Migas, pembelian BBM dengan jerigen dibatasi ketat—maksimal 20 liter per wadah dan tak boleh didahulukan atas konsumen kendaraan. Praktik ini memicu dugaan penimbunan atau kolusi oknum petugas dengan pengecer untuk dijual eceran dengan harga lebih tinggi.

"Kejadian seperti ini hampir tiap hari, warga sudah muak," ujar seorang tokoh masyarakat setempat.

Harapan Warga dan Tindak Lanjut.

Warga mendesak Pertamina dan otoritas terkait seperti Satpol PP serta Dishub Kabupaten Karo untuk segera menindak SPBU tersebut agar tidak ulangi pelanggaran. "Berikan sanksi tegas pada SPBU nakal yang abaikan konsumen demi keuntungan sepihak, supaya pelayanan adil dan teratur," himbau mereka. 

(Korwil Biro Sodiqin)

Share:

Rabu, 25 Februari 2026

ELDARA MENGAPRESIASI KINERJA BUPATI NIAS UTARA DALAM PERCEPATAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL

MakmurNews.com, Jakarta. -Ketua Elemen Muda Nias Utara (ELDARA) mengapresiasi langkah Bupati Nias utara dalam mengentaskan kemiskinan agar Kabupaten Nias Utara lepas dari ketertinggalan.

Dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal di Kemendes PDT, Jakarta, (25/02/26) Amizaro Waruwu, S.Pd., M.IP mendapat kesempatan berbicara mewakili 30 kepala daerah untuk menyampaikan sambutan dan ekspos dalam pertemuan yang di maksud. 

Dalam sambutannya, Bupati Nias utara mengungkapkan sambil memohon kepada Kementerian dan Presiden RI untuk memberikan perhatian penuh kepada Kabupaten Nias Utara dalam hal pembangunan listrik, internet dan rumah tidak layak huni.

ELDARA menilai bahwa langkah Bupati Nias Utara sudah tepat ditengah efisiensi anggaran.

"Kami mengapresiasi tindakan Bupati Nias utara dalam rapat koordinasi tersebut, ditengah efisiensi anggaran ini Bupati seharusnya bertindak seperti demikian agar pemerintah pusat memberikan perhatian penuh" ujar Silsilah Halawa ketua ELDARA 

"Semoga ini menjadi atensi Presiden RI Bapak Prabowo Subianto agar secepatnya kami Kabupaten Nias Utara ini terlepas dari ketertinggalan" tutupnya. (Rt/Red)

Share:

Ramadhan Kreatif Siswa MIN 1 Dairi Hidupkan Cinta Masjid Lewat Seni

MakmurNews.com, Sidikalang. -Semarak bulan suci Ramadhan di MIN 1 Dairi tidak hanya terasa dalam kegiatan ibadah, tetapi juga terintegrasi dalam proses pembelajaran di kelas. Pada Rabu, 25 Februari 2026, siswa-siswi kelas V B melaksanakan kegiatan kreatif menggambar masjid dan suasana Ramadhan dalam mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya (SBdP).

 Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi madrasah dalam menghadirkan pembelajaran kontekstual yang menguatkan nilai spiritual, membangun karakter, serta menumbuhkan kecintaan terhadap masjid sebagai pusat ibadah dan peradaban umat Islam.

Kegiatan pembelajaran tersebut dipandu oleh Guru Seni Budaya dan Prakarya (SBdP) Jahrin Padang, S.Pd., dengan pendekatan aktif, inspiratif, dan partisipatif. Sebelum memulai kegiatan menggambar, siswa diajak berdiskusi mengenai makna masjid di bulan Ramadhan, mulai dari pelaksanaan salat tarawih, tadarus Al-Qur’an, hingga kegiatan keagamaan lainnya yang mempererat ukhuwah Islamiyah. Diskusi ini bertujuan membuka wawasan dan membangun imajinasi siswa agar karya yang dihasilkan tidak sekadar gambar visual, tetapi juga memiliki pesan moral dan nilai religius yang kuat.

Dalam proses pengerjaan, Jahrin Padang memberikan arahan terkait teknik dasar menggambar, pengaturan perspektif, komposisi objek, serta perpaduan warna yang harmonis. Namun demikian, siswa tetap diberikan ruang kebebasan untuk mengekspresikan gagasan dan pengalaman pribadi mereka selama Ramadhan. Hasilnya, lahirlah beragam karya yang menggambarkan masjid bercahaya di malam hari, jamaah yang khusyuk melaksanakan tarawih, anak-anak yang membaca Al-Qur’an, hingga suasana hangat kebersamaan keluarga saat berbuka puasa. Setiap karya memperlihatkan kreativitas sekaligus pemahaman sederhana namun bermakna tentang keutamaan bulan suci.

Menurutmnya, pembelajaran seni memiliki peran strategis dalam membangun keseimbangan antara kemampuan akademik dan pembentukan karakter peserta didik. Ia menegaskan bahwa integrasi tema Ramadhan dalam pembelajaran SBdP merupakan langkah nyata untuk menanamkan nilai keimanan melalui pendekatan yang menyenangkan. 

“Melalui seni, anak-anak belajar mencintai masjid bukan hanya sebagai bangunan fisik, tetapi sebagai pusat ibadah, ilmu, dan pembinaan akhlak. Kreativitas menjadi sarana untuk menguatkan spiritualitas mereka,” jelasnya.


Kepala MIN 1 Dairi Sumarto AF Sitanggang, S.Pd.I, menyampaikan apresiasi atas inovasi pembelajaran yang dilaksanakan. Ia menilai kegiatan tersebut sejalan dengan visi madrasah dalam membentuk generasi yang berilmu, berkarakter, dan berlandaskan nilai-nilai keislaman. Menurutnya, Ramadhan adalah momentum strategis untuk memperkuat pendidikan karakter melalui berbagai aktivitas positif dan produktif. 

“Madrasah harus mampu menghadirkan pembelajaran yang bermakna. Ketika siswa mencintai masjid sejak dini, maka akan tumbuh kesadaran untuk menjaga ibadah dan akhlaknya di masa depan,” ungkapnya.

Sebagai bentuk apresiasi, hasil karya siswa dipajang di sudut kelas dan lingkungan madrasah sehingga menciptakan atmosfer Ramadhan yang lebih hidup dan inspiratif. Kegiatan ini menjadi bukti komitmen MIN 1 Dairi dalam mengintegrasikan pendidikan seni, penguatan karakter, dan nilai spiritual secara berkelanjutan. Melalui Ramadhan kreatif ini, madrasah tidak hanya mencetak siswa yang terampil dan cerdas, tetapi juga generasi yang memiliki kecintaan mendalam terhadap masjid dan ajaran Islam sebagai pedoman hidup. (Rl/Fajar)

Share:

Assoc.Prof.Dr.Ali Yusran Gea : LETAK OTONOMI DAERAH Bukan di PROVINSI Tapi Berada Di KABUPATEN/ KOTA "Pemekaran Provinsi Jangan Hanya Kepentingan Fragmatis"

MakmurNews.com, Medan. 25 Februari 2026 – Ketua Umum Himpunan Cendikiawan Muslim Nias Indonesia (HCMNI) Sumatera Utara, Assoc.Prof. DR. Ali Yusran Gea, S.H., M.Kn., M.H., menegaskan kembali bahwa letak Otonomi Daerah bukan berada di Provinsi akan tetapi berada di Kabupaten/ Kota Nias. Dalam pernyataan di Medan, Rabu (25/2), ia menyebutkan argumen geografis Pulau Nias sebagai wilayah terluar rawan ancaman luar tidak logis, karena pulau itu tidak berbatasan langsung dengan negara asing. "Samudra luas justru jadi penghalang alami, bukan ancaman," tegasnya.

Assoc.Prof.DR.Ali Yusran Gea didampingi Ketua Harian HCMNI Jihad Tanjung,SH dan Wakil Sekjend Affan Al Quddus S.Sos, M.Si menyebutkan bahwa konsepsi otonomi adalah kemandirian bersandarkan pada  prinsip otonomi,oleh karenanya pemerintah Kabupaten/ Kota harus memiliki tanggungjawab hukum dan  moralitas untuk membangkitkan ekonomi kerakyatan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah [PAD] di era otonomi daerah, Gubernur sebagai kepala daerah tingkat provinsi  berfungsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat melalui azas dekonsentrasi [pelimpahan kewenangan] sementara Bupati_ Walikota sebagai kepala daerah kabupaten/ kota menggunakan asas desentralisasi[ penyerahan kewenangan]

Konsepsi dekonsentrasi adalah kewenangan yang  terbatas karena hanya pelimpahan kewenangan yang diterima dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah provinsi, sementara desentralisasi penyerahan kewenangan penuh dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah

 "Provinsi tak punya wilayah teritorial yang bersifat otonomi,  kewenangan yang bersifat otonom ada di tangan bupati/wali kota.

Pemekaran kepulauan  Nias belum siap karena lemahnya sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM). Kabupaten/ Kota seharusnya difokuskan peningkatkan ekonomi kerakyatan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tapi kenyataannya  belum menunjukan hasil yang menggembirakan," katanya

Ia menajamkan mengesampingkan rencana pemekaran provinsi dengan lima alasan utama:

1.Pemekaran jangan sampai hanya jadi ajang kepentingan segelintir elit yang hanya membuka peluang korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

2.Mengurangi beban keuangan negara; tidak arif bijaksana kalau justru pemekaran provinsi "mengemis" Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pusat, karenanya perlu evaluasi.

3.Pemerintah pusat bersama pemerintah Provinsi Sumatera Utara sudah memenuhi komitmen politik lewat pemekaran. 

4.kabupaten dan 1 kota, sebagai bentuk pemerataan.

5.Empat kabupaten/kota existing tidak laju jadi motor pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan peningkatan PAD yang signifikan karena lemahnya peningkatan  SDA/SDM.

Perlu diubah mindset birokrasi jauh dari KKN, agar masyarakat Nias tak jadi korban politik penguasa daerah.

"Pemekaran ini dikuatirkan hanya kepentingan segelintir elit yang punya kepentingan. 

Otonomi sejati adalah kemandirian mengandalkan potensi lokal, bukan ketergantungan pusat," pungkas Assoc.Prof.DR.Ali Yusran Gea.

PP-HCMNI Sumut mendesak evaluasi menyeluruh kinerja pemerintah kabupaten/kota  sebelum langkah lanjutan, demi kesejahteraan masyarakat Nias pemerintah daerah wajib menggali potensi daerah Sebab yang perlu ditingkatkan adalah ekonomi kerakyatan dan PAD kabupaten/ kota. (Red)

Share:

Selasa, 24 Februari 2026

Penyidik Kejatisu Tahan Tersangka Korupsi Pada PNBP Jasa Kepelabuhanan Dan Kenavigasian Pelabuhan Belawan Tahun 2023 s.d 2024.

MakmurNews.com, Medan. [24/2/2026], Setelah penyidik melakukan serangkaian Tindakan penyidikanterkait dalam rangka penyidikan perkara Tindak Pidana Korupsi Pada Penerimaan Uang Negara Dari Sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Terkait Jasa Kepelabuhan Dan Kenavigasian Pada Pelabuhan Belawan Tahun 2023 s.d 2024, pada hari ini Selasa tanggal 24 Februari 2026 Tim Penyidik bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menetapkan 3 (tiga) orang sebagai tersangka yakni:

Sdr. W.H (Selaku Kepala Kantor Syahbandar Dan Otoritas Pelabuhan Belawan atau KSOP Tahun 2023)

Sdr. M.L.A (selaku Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Belawan atau KSOP Tahun 2024) dan

Sdr. S.H.S (juga selaku Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Belawan atau KSOP Tahun 2024).

Penetapan status tersangka terhadap ke-tiga orang tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan minimal dua alat bukti yang cukup serta perbuatan melawan hukum sebagai berikut:

Bahwa  pelaksanaan kewajiban penggunaan jasa pandu tunda  merupakan kewenangan dari  Otoritas Pelabuhan, apabila Otoritas Pelabuhan atau Unit Penyelenggara Pelabuhan  belum menyediakan jasa pemanduan dan penundaan kapal di perairan wajib pandu dan perairan pandu luar biasa yang berada di alur-pelayaran dan wilayah perairan pelabuhan, pelaksanaan pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal dapat dilimpahkan kepada badan usaha pelabuhan yang memenuhi persyaratan  (Pasal 30 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor : PM 57 Tahun 2015 tentang Pemanduan dan Penundaan Kapal), Dimana untuk kegiatan penggunaan jasa pandu tunda  oleh KSOP telah dilimpahkan kepada PT Pelindo Regional 1 Belawan.

Bahwa kapal yang dikenakan kewajiban menggunakan jasa pandu tunda pada perairan  yang ditetapkan sebagai perairan wajib pandu adalah  kapal berukuran tonase diatas  GT 500.

Bahwa kemudian dari data Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang terbit  kurun waktu tahun 2023 sampai dengan tahun 2024 diperoleh data kapal yang berukuran Grose Tonase diatas  500 yang masuk keperairan wajib pandu di Pelabuhan Belawan, ternyata tidak masuk kedalam data rekonsiliasi yang dibuat dan ditandatangani  oleh tersangka W.H pada tahun 2023, S.H.S untuk tahun 2024 dan tersangka M.L.A juga untuk tahun 2024 dimana pada masanya masing-masing tersangka merupakan selaku Kepala KSOP atau Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan yang diwajibkan mengendalikan dan memimpin pengaturan dan pendataan sebagaimana dimaksud.

Perbuatan para tersangka diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai miliaran rupiah, namun saat ini penyidik masih terus berkoordinasi dengan pihak atau lembaga terkait untuk melakukan pendalaman serta perhitungan kerugian keuangan negara secara detail.

Dari uraian perbuatannya, tim penyidik menjerat para tersangka dengan dugaan melanggar pasal Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 603, 604 Jo Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana.

Setelah menetapkan status tersangka serta karena alasan subjektif penyidik, kemudian terhadap para tersangka dilakukan penahanan berdasarkan surat perintah penahanan yang ditandatangani oleh Kajati Sumatera Utara dengan Nomor. PRINT-04/L.2/Fd.2/2/2026 tanggal 24 Februari 2026 untuk tersangka W.H, kemudian Surat perintah penahanan dengan Nomor. PRINT-05/L.2/Fd.2/2/2026 tanggal 24 Februari 2026 untuk tersangka S.H.S, dan surat perintah penahanan dengan Nomor. PRINT.06/L.2/Fd.2/2/2026 tanggal 24 Februari 2026 untuk tersangka M.L.A dengan perintah melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 (duapuluh) hari pertama sejak hari ini di Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan.

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada kesempatan ini menghimbau kepada pihak yang terkait atau diduga terlibat dalam perkara ini agar bersikap kooperatif sehingga tidak menghambat proses penyidikan dan sampai saat ini, tim penyidik juga akan terus bekerja untuk menuntaskan proses penyidikan ini serta jika ditemukan adanya keterlibatan pihak lain maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. (sumber penkum)

■Rahmad Pulungan.

Share:

Ketum DPP Purbaya Indonesia, Assoc.Prof.DR Ali Yusran Gea: Desak Presiden RI Prabowo Subianto Bubarkan Kementerian HAM dan Satukan Kembali menjadi Kementerian Hukum & HAM

MakmurNews.com, Medan.  25 Februari 2026 – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Purbaya Indonesia, Assoc.Prof.DR. Ali Yusran Gea, SH., MKn., MH, menyerukan pembubaran Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) dan Disatukan pada Kementerian Hukum & HAM karena selama ini kementerian yang sudah otonom itu dianggap gagal melindungi rakyat berdasarkan prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab. Pernyataan tegas ini disampaikannya saat ditemui wartawan di Medan pada hari Rabu (25/2).

Menurut Assoc.Prof.DR Ali Yusran Gea, ada dua alasan utama pembubaran kementerian tersebut. Pertama, penghematan anggaran negara di tengah tantangan ekonomi pasca-pemilu. Kedua, Kementerian HAM hingga kini belum memiliki program kerja konkret yang berdampak nyata. "Pelanggaran HAM di Indonesia justru semakin meningkat, terutama dalam penegakan hukum. Sayangnya, menteri terkait justru tutup mulut, ini sikap yang ngawur dan tak bertanggung jawab," tegas Gea.

Ia menyoroti maraknya kejahatan yang merajalela, baik akibat ulah perorangan maupun kelalaian penyelenggara negara. "Kementerian HAM jelas tak menjunjung prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab. Sumber daya alam pun berpihak pada mafia kelas kakap, sementara rakyat kecil dibiarkan terpinggirkan," tambahnya.

Assoc.Prof.DR.Ali Yusran Gea juga mengkritik pernyataan kontroversial Menteri HAM yang menyatakan bahwa penolakan terhadap Makanan Bergizi Gratis  (MBG) dan Koperasi Merah Putih sama dengan pelanggaran HAM. "Pendapat seperti ini justru melemahkan kredibilitas Kementerian HAM dan menunjukkan ketidakpahaman mendalam terhadap hak asasi manusia yang sejati," ujarnya.

Assoc.Prof.DR Ali Yusran Gea meminta kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk menyatukan kembali Kementerian Hukum dan HAM RI seperti tahun 2004 terakhir yang lalu. Alasan Pengembalian nama Menteri Hukum dan HAM telah menjadi standar historis dan kelengkapan yang mencakup pengelolaan perundang-undangan, peradilan, dan perlindungan HAM secara terintegrasi.

Lebih efisien secara administratif, menghindari duplikasi fungsi, dan selaras dengan penghematan anggaran. 

Selain itu juga kata Assoc.Prof.Dr.Ali Yusran Gea, nama Kementerian Hukum dan HAM dapat memperkuat citra pemerintahan yang tegas terhadap penegakan Hukum sekaligus kemanusiaan yang adil dan beradab, tanpa kesan "tutup mulut" terhadap pelanggaran HAM.

Sebagai organisasi kemasyarakatan yang fokus pada isu sosial dan kemanusiaan, Purbaya Indonesia menilai pembubaran Kementerian HAM akan lebih efisien dengan mengintegrasikan tugasnya ke kementerian lain yang lebih kompeten. "Presiden Prabowo harus bertindak tegas untuk reformasi birokrasi demi kepentingan rakyat," pungkas Assoc.Prof.DR. Ali Yusran Gea.

Purbaya Indonesia sendiri merupakan ormas nasional yang aktif dalam advokasi hak rakyat dan pengawasan pemerintahan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi dari Kementerian HAM terkait desakan atas pemberitaan  ini.

 (Rl/Red/Ft)

Share:

Plh.Kadis Perindag ESDM Sumut : Operasi Pasar Pangan di Bulan Puasa Ramadhan 1447H akan Dilaksanakan

MakmurNews.com, Medan. Selasa 24 Februari 2026. – Dinas Perindustrian Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar operasi pasar pangan secara masif untuk mengantisipasi lonjakan harga bahan pokok selama bulan puasa Ramadhan 1447H. Upaya ini bertujuan menormalisasi harga-harga di tingkat pasar tradisional dan modern, sekaligus menstabilkan pasokan serta harga daging ayam potong dinilai mengalami kenaikan dan daging sapi masih dikatakan stabil harganya.

Pelaksanaan operasi pasar pangan ini akan dilaksanakan minggu depan dan melibatkan penyaluran stok pangan murah seperti beras, minyak goreng, gula, dan telur ayam melalui pedagang kaki lima (PKL) serta pasar rakyat di seluruh wilayah Sumut. Selain itu, tim pengawas pasar dari Dinas Perindag ESDM Sumut akan melakukan pemantauan intensif terhadap harga dan ketersediaan komoditas strate⁹gis, termasuk koordinasi dengan Bulog dan produsen lokal untuk mencegah praktik penimbunan.

Plh. Kepala Dinas Perindag ESDM Sumut, Yosi Sukmono, menegaskan bahwa kondisi harga bahan pokok saat ini masih tergolong stabil di pasaran. "Memang saat ini harga-harga bahan pokok cukup stabil di pasaran. Hanya harga ayam potong saja yang agak mengalami kenaikan, namun masih dalam batas kewajaran," ujar Yosi saat ditemui wartawan di kantor Perindag ESDM Sumut, di Medan, Selasa (24/2/2026).

Menurut data terbaru yang dirilis Perindag Sumut, harga ayam potong kini berada dikisaran Rp45.000–Rp50.000 per kilogram, naik sekitar 6-9 persen dari pekan lalu akibat faktor cuaca yang mempengaruhi rantai pasok pakan ternak. Sementara itu, harga daging sapi stabil di Rp140.000–Rp150.000 per kilogram, beras medium Rp13.500–Rp15.500 per kilogram, dan minyak goreng curah Rp14.500 per liter.

Yosi menambahkan bahwa operasi pasar akan berlangsung hingga akhir bulan puasa, dengan sasaran utama menjaga stabilitas harga di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. "Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika ada indikasi kenaikan harga tidak wajar dapat melaporkan ke Dinas Perindag ESDM Sumut. (*)

■Fajar Trihatya

Share:

Kemenag Targetkan Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026

MakmurNews.com, Jakarta. - Kementerian Agama menargetkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Tahap I Tahun Anggaran 2026 sudah masuk ke rekening penerima sebelum lebaran. 

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, pencairan BOP RA dan BOS Madrasah bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari strategi menjaga stabilitas operasional lembaga pendidikan Islam di momentum krusial menjelang hari raya.

“Target kami jelas, sebelum Idul Fitri dana sudah terealisasi. Lembaga tidak boleh terganggu aktivitasnya,” ujar Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

“Presiden Prabowo sangat memperhatikan guru dan pendidikan. Pencairan BOP RA dan BOS Madrasah menjadi bentuk dukungan pemerintah dalam mewujudkan pendidikan agama dan keagamaan yang bermutu,” sambungnya.

Menurutnya, anggaran yang akan dicairkan pada tahap I ini mencapai Rp4,5 triliun, terdiri atas: Rp428 miliar anggaran BOP RA dan Rp4,1 triliun anggaran BOS Madrasah. “Anggaran ini diperuntukkan bagi sekitar 31ribu RA dan 52ribu madrasah swasta.

Skema Baru, Ritme Baru

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menjelaskan, tahun ini, pemerintah mengubah pola distribusi anggaran BOP RA dan BOS Madrasah. Jika sebelumnya dana disalurkan per triwulan, mulai 2026 mekanismenya dipadatkan menjadi dua tahap dalam setahun—berbasis semester.

Menurut Amien Suyitno, skema baru ini disebut lebih adaptif terhadap kebutuhan riil madrasah dan RA, sekaligus menyederhanakan proses administrasi. Namun, percepatan itu juga menuntut kedisiplinan tinggi dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari operator lembaga hingga kantor wilayah di daerah.

“Dengan skema baru ini, sinkronisasi data dan ketepatan waktu pengajuan sangat penting agar tidak terjadi hambatan teknis yang berujung keterlambatan pencairan,” sebut Amien Suyitno.

Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah, memastikan seluruh proses pencairan dana BOP RA dan BOS Madrasah 2026 dilakukan secara digital melalui portal resmi Kementerian Agama. Menurut dia, digitalisasi bukan sekadar formalitas, melainkan upaya mempercepat verifikasi dan meminimalkan potensi kesalahan administratif.

Sejalan dengan itu, ada dua tahapan yang harus dicermati pengelola RA dan Madrasah. Pertama, pengajuan berkas mulai 22 Februari sampai 3 Maret 2026. Kedua, verifikasi berkas dari 22 Februari sampai 4 Maret 2026.

Nyayu Khodijah mengigatkan, kelalaian sekecil apa pun dalam pengunggahan dokumen dapat berdampak langsung pada jadwal pencairan. “Pastikan seluruh dokumen lengkap dan diunggah tepat waktu. Jangan sampai keterlambatan administratif menghambat hak lembaga,” tegas Guru Besar UIN Raden Fatah itu.(Sumber Kemenag)

■Fajar Trihatya

Share:

MIFA Siap Kawal SE Walikota Medan Soal Penataan Penjualan Daging Nonhalal


MakmurNews.com, MEDAN : Majelis Ilmu Fardhu 'Ain (MIFA) Sumatera Utara menyatakan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan terkait penataan perdagangan daging non halal di Medan.

Ketua Dewan Pembina MIFA Sumut, Tuan Guru Deli KH Prabu Kresno Erde, SSos, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian penting dalam menjaga ketertiban, kenyamanan, serta memberikan kepastian bagi masyarakat, khususnya umat Muslim, dalam menjalankan ajaran agama.

Menurutnya, penataan perdagangan daging non halal perlu dilakukan secara bijak, teratur, dan tetap mengedepankan prinsip toleransi antar umat beragama. Dengan adanya pengaturan yang jelas, diharapkan tidak terjadi lagi kerancuan di lapangan yang dapat meresahkan masyarakat.

“MIFA Sumut siap mengawal kebijakan ini agar berjalan dengan baik, adil, dan tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat,” ujar Tuan Guru Deli kepada media pada Selasa 23 Prbruari 2026.

Ia juga mengajak seluruh pihak, baik pedagang maupun masyarakat, untuk mendukung kebijakan Pemerintah Kota Medan tersebut demi terciptanya ketertiban bersama. MIFA Sumut menilai bahwa kebijakan ini bukan untuk membatasi, melainkan sebagai upaya penataan agar seluruh aktivitas perdagangan berjalan sesuai aturan serta saling menghormati antar keyakinan.

Dengan pengawalan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk MIFA Sumut, diharapkan implementasi SE Wali Kota Medan ini dapat berjalan efektif dan membawa dampak positif bagi kehidupan sosial di Kota Medan. nrd

Share:

Berbagi Berkah Ramadan 1447 H Bersama Anak Yatim, Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Gelar Buka Puasa Bersama

MakmurNews.com, Medan. [24/2/2026], Keluarga besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah Sumatera Utara menggelar buka puasa bersama bulan Ramadhan 1447 H yang berlangsung di rumah dinas Kajati Sumatera Utara Jalan Listrik Medan pada Senin 23 Februari 2026.

Dengan thema, meningkatkan “ketaqwaan di era tekhnologi” kegiatan buka bersama itu diawali dengan sambutan Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH., M.Hum yang dillanjutkan dengan ceramah agama yang di pimpin oleh Al-Ustadz Dr. H. Fuji Rahmadi P., S.Hi, MA.

Dalam sambutannya, Kajati Sumut menyampaikan pesan pentingnya menguatkan iman dan ketaqwaan di era tekhnologi yang semakin maju saat ini, karena kita sebagai umat manusia dan umat beragama tidak mungkin dapat mengesampingkan kemajuan technology itu sendiri, *”justru technology harus bisa berjalan beriringan dengan keagamaan, kita harus mampun manfaatkan technology secara baik dan positif untuk kemajuan”* ujarnya.

Sementara itu, Al-Ustadz Dr. H. Fuji Rahmadi P., S.Hi, MA dalam ceramahnya mengingatkan bahwa bulan suci Ramadhan pada hakikatnya adalah moment berbagi dan berbuat yang terbaik bagi sesama, dan saat ini kita melihat bagaimana tekhnologi yang semakin pesat, kesempatan ini harus kita manfaatkan dengan melek tekhnologi, karena kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi itu mestinya dapat kita manfaatkan sebagai sarana mempermudah kita dalam beramal baik, memudahkan kita mewujudkan niat baik termasuk dalam berbagi seperti saat ini. Pesannya.

Mengakhiri kegiatan, Kajati Sumut bersama Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Ny Tiurmaida Harli Siregar bersama Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny,SH.,MH dan Wakil Ketua IAD Sumatera Utara, para Asisten, koordinator hingga para Kepala seksi maupun Kasubbag membagikan santunan sebagai bekal Ramadhan kepada puluhan anak yatim yang hadir pada acara tersebut.

Selain keluarga besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, turut hadir dan mengikuti kegiatan Kajari Medan, Binjai hingga Kajari Belawan.

Share:

Senin, 23 Februari 2026

Pendataan Bantuan untuk Penyintas Bencana Sumatera Bakal Dipercepat

MakmurNews.com, Jakarta. - Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menegaskan, pihaknya bakal mempercepat pendataan untuk memastikan bantuan sampai tepat waktu kepada penyintas bencana di Sumatera. Tito menyampaikan, langkah ini sangat krusial untuk mempercepat pemulihan daerah terdampak bencana.

"Ini sebetulnya ada beberapa hal yang agak tenis, yang ingin kita selesaikan, karena itu perlu duduk bersama," kata Tito dalam Rapat Perkembangan Percepatan Rehabilitasi dan Rekontruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (23/2/2026).

Ia menekankan, kecepatan dalam proses pendataan sangat penting agar penyaluran bantuan tidak terhambat. Pemerintah sendiri telah merancang berbagai skema bantuan untuk mendukung penyintas bencana, termasuk bantuan perbaikan rumah dan bantuan pembiayaan hidup.

Bantuan perbaikan rumah terbagi ke dalam tiga ketegori, yakni rusak ringan Rp15 juta, sedang Rp30 juta, dan rusak berat Rp60 juta. Bantuan itu disalurkan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Sementara bantuan pembiayaan hidup terdiri dari stimulus ekonomi sebesar Rp5 juta dan bantuan perabotan rumah tangga senilai Rp3 juta bagi korban bencana, serta bantuan jaminan hidup sebesar Rp15.000 per hari. Tito berharap, bantuan ini dapat segera diterima oleh penyintas bencana, sehingga tidak harus berpeluh dalam menjalani Ramadan.

Tito juga mengajak pemerintah daerah dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk bekerja sama dalam mempercepat proses validasi data. Dengan langkah ini, diharapkan seluruh bantuan dapat segera diterima oleh penyintas bencana di Sumatera. Hal ini penting karena akan mempercepat proses pemulihan kehidupan mereka.

Rapat ini turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, Kepala BNPB Suharyanto, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, serta pejabat terkait lainnya.

Satgas PRR

Share:

PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Bagikan 150 Paket Takjil Gratis untuk Masyarakat

MakmurNews.com, Medan. -Pelaksana Tugas (Plt) PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai Ketua El Barino Shah SH MH beserta pengurus menggelar aksi sosial dengan membagikan 150 paket takjil gratis kepada masyarakat dan para pengguna jalan. Kegiatan tersebut berlangsung di depan kantor sekretariat PAC di Jalan Denai, Medan, pada Senin (23/2/2026).

Aksi berbagi takjil ini dipimpin langsung oleh Sekretaris PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai, Budi Irwansyah Nasution, didampingi Wakil Ketua Zalaluddin Sitepu, serta melibatkan unsur pengurus dan Srikandi PAC.

Dalam kesempatan tersebut, Budi Irwansyah Nasution menyampaikan harapannya agar kegiatan berbagi ini membawa manfaat dan keberkahan bagi semua pihak.

“Semoga apa yang kita bagikan memberikan keberkahan yang berlimpah di bulan Ramadhan ini… Aamiin Ya Allah. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,” ujarnya.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat dan pengguna jalan yang melintas. Selain sebagai wujud kepedulian sosial di bulan suci Ramadhan, aksi tersebut juga menjadi sarana mempererat silaturahmi antara Pemuda Pancasila dan masyarakat Kecamatan Medan Denai. (Syahdan/Red)

Share:

Tidak Ada Larangan, Pemko Medan Tata dan Fasilitasi Penjualan Daging Nonhalal

MakmurNews.com, Medan. -Pemerintah Kota Medan menegaskan bahwa Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500-7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Nonhalal di Wilayah Kota Medan bukan kebijakan pelarangan berdagang, melainkan langkah penataan agar aktivitas usaha berlangsung tertib, sehat, dan kondusif di tengah masyarakat majemuk.

Penegasan tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Medan, M. Sofyan, didampingi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Medan Citra Effendi Capah, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Arrahmaan Pane, Minggu (22/2/2026) di Kantor Wali Kota Medan.

Menurut Sofyan, pemerintah tidak melarang warga berdagang komoditas nonhalal. Pengaturan dilakukan untuk memastikan lokasi penjualan tidak menimbulkan gangguan lingkungan, risiko kesehatan, maupun ketidaknyamanan masyarakat, terutama di sekitar fasilitas umum, rumah ibadah, dan sekolah. “Penataan ini juga memberikan perlindungan dan kepastian usaha bagi para pedagang,” ujarnya.

Sebagai bentuk fasilitasi, Pemko Medan telah menyiapkan lokasi khusus berjualan di Pasar Petisah dan Pasar Sambu. Area tersebut telah disiapkan pengelola pasar, disertai pembebasan retribusi selama satu tahun dan diusulkan menjadi dua tahun agar pedagang lebih nyaman menempati lokasi yang ditetapkan. “Tujuannya agar perdagangan tetap berjalan tertib dan hubungan sosial masyarakat tetap harmonis,” tambah Sofyan.

Sementara itu, Citra Effendi Capah menjelaskan bahwa surat edaran tersebut pada dasarnya menegaskan kembali aturan yang sudah berlaku, seperti larangan berjualan di badan jalan, trotoar, dan drainase sebagaimana diatur dalam perda dan peraturan wali kota sebelumnya. Kebijakan ini, kata dia, berlaku untuk seluruh pedagang, bukan hanya penjual daging nonhalal.

Ia juga menekankan tidak ada larangan lokasi secara khusus selama pedagang mematuhi ketentuan, termasuk labelisasi produk agar konsumen mengetahui jenis dagangan yang dijual dan tidak terjadi kesalahan pembelian—praktik yang telah lama diterapkan di restoran, hotel, dan tempat makan.

Citra mengungkapkan, penyusunan kebijakan dilakukan melalui dialog dan penyerapan masukan dari berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia dan Forum Komunikasi Umat Beragama. Pemerintah juga telah memediasi keluhan masyarakat di sejumlah lokasi dan menghasilkan kesepakatan bersama antara pedagang, tokoh masyarakat, serta aparat setempat.

Menanggapi polemik dan tudingan diskriminasi, Sofyan menyebut perbedaan penafsiran sebagai hal yang wajar. Pemerintah, tegasnya, terbuka untuk dialog agar substansi kebijakan dipahami secara utuh dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Kebijakan ini berorientasi pada penataan, bukan pelarangan, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah menghadirkan solusi yang tertib, adil, dan tetap mendukung keberlangsungan usaha masyarakat di Kota Medan,” pungkasnya. (Syahdan/Red)

Share:

Datangi KPK Jelaskan Kunker ke Sulsel, Menag Bertekad Jadi Contoh Pemberantasan Korupsi

MakmurNews.com, Jakarta. - Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini datang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Menag untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan pesawat khusus saat berkunjung ke Sulawesi Selatan pada 15 Februari 2026 untuk meresmikan Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar.

Menag di awal menjelaskan bahwa sudah beberapa kali datang ke KPK. Menag bahkan pernah menyerahkan pemberian dari seseorang yang dia duga waktu itu terkait penyelenggaraan haji. Menag juga beberapa kali berkonsultasi ke KPK. 

“Kali ini kita datang lagi untuk menyampaikan terkait kemarin kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan, menggunakan pesawat khusus. Saya datang ke sini untuk menyampaikkan hal itu,” ujar Menag di kantor KPK, Jakarta, Senin (23/2/2026)

Menag bersyukur pertemuannya dengan KPK berjalan lancar. Menag juga memberikan apresiasi kepada KPK yang memberi ruang baginya untuk menyampaikan penjelasan. Menag bertekad dirinya dapat menjadi contoh bagi para pegawai di Kementerian Agama maupun para penyelenggara negara, dalam pencegahan gratifikasi dan pemberantasan korupsi. 

“Mudah-mudahan bisa menjadi pembelajaran bagi temen-temen lain. Mari kita mencoba untuk mendukung seluruh gagasan yang telah kita sosilaisasikan, terutama dari KPK. Mari kita menjadi penyelenggara yang baik,” ajak Menag. 

“Laporkan apapun yang mungkin _syubhat_ buat kita. Laporkan apa adanya. Kita jangan khawatir. Mudah-mudahan hal (pelaporan) ini adalah contoh yang baik untuk siapapun juga yang sebagai penyelenggara negara,” tegasnya.


Jubir KPK: Teladan Positif

Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa pelaporan dugaan gratifikasi di awal yang dilakukan Menteri Agama Nasaruddin Umar menjadi teladan yang positif bagi setiap penyelenggara negara untuk melaporkan apapun penerimaan yang dilakukannya. Ini juga menjadi salah satu bentuk mitigasi awal.

“Kita lakukan pencegahan-pencegahan khususnya terkait konflik kepentingan yang barang kali ke depan akan muncul,” sebutnya.

Budi Prasetyo menggarisbawahi tiga hal yang disampaikan Menteri Agama. Pertama, bagaimana seorang Menteri sebagai penyelenggara negara harus punya komitmern kuat dalam memberantas korupsi, khususnya terkait upaya pencegahan, salah satunya dengan melaporkan gratifikasi sejak awal.

Kedua, Menag menyampaikan juga bahwa ini menjadi teladan yang positif, tidak hanya di Kementerian Agama tapi juga di seluruh jajaran penyelenggara negara maupun ASN di seluruh Indonesia. “Kita sejak awal melakukan mitigasi, khususnya pencegahan korupsi,” ujar Budi.

“Ketiga, ini menjadi edukasi kepada masyarakat dan pihak swasta agar tidak memberikan suatu hadiah atau bentuk lainnya kepada penyelenggara negara atau ASN,” tandasnya. (Sumber Humas)

Share:

Kakanwil Kemenag Sumut Tekankan Ramadhan sebagai Madrasah Rohani dan Laboratorium Empati

MakmurNews.com, Medan. -Seringkali kita terjebak pada definisi puasa yang fiqih sentris sekadar menahan diri dari makan, minum, dan syahwat dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Namun, dalam Muzakarah ini, mari kita selami dimensi maqashid syariah dari puasa itu sendiri" penyataan ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, H. Ahmad Qosbi pada kegiatan Muzakarah Khusus Ramadan 1447 H di Aula Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Minggu (22/02). 

Membawakan materi bertemakan Ramadhan dan Kepedulian Sosial: Transformasi Kesalehan Ritual Menuju Kesalehan Sosial di Sumatera Utara, Ahmad Qosbi memaparkan bahwa pembahasan ini bukan hanya tentang pengetahuan akademis, namun merupakan sebuah gugatan imani terhadap kualitas keberagamaan. Ramadhan sesungguhnya adalah Madrasah Rohani dan Laboratorium Empati. Melalui madrasah inilah ditemukan bahwa dengan berpuasa akan diperoleh kesalehan ritual (habluminallah) dan Kesalehan Sosial (habluminannas).

"Rasa lapar yang kita rasakan secara sukarela adalah sebuah 'Simulasi Ilahiah'. Allah memaksa kita merasakan perihnya perut kosong agar runtuh arogansi kita, sehingga kita bisa menyelami penderitaan kaum dhuafa yang lapar bukan karena berpuasa, melainkan karena ketiadaan daya dan upaya" paparnya. 

Melalui kesempatan tersebut, Ahmad Qosbi tidak lupa menjelaskan bahwa bulan ramadan juga merupakan momentum revitalisasi Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF). Ada 3 poin krusial dalam pelaksanaan ZISWAF, yakni Pergeseran dari Konsumtif ke Produktif; Menghapus Kesenjangan di Sumatera Utara; dan Memperkuat Ukhuwah Wathaniyah. 

"Inilah wajah Islam yang Rahmatan lil 'Alamin, yang sejuk dan damai, yang sangat dibutuhkan di tengah dinamika sosial saat ini" ujarnya. 

Lewat kegiatan Muzakarah Khusus Ramadan tersebut, Ahmad Qosbi juga mengajak seluruh pengurus MUI untuk bersinergi bersama Kementerian Agama. MUI diharapkan dapat memberikan fatwa dan edukasi teologis yang mencerahkan umat bahwa melaksanakan infaq di saat lapang maupun sempit adalah ciri orang bertakwa. Kemudian Kementerian Agama akan mengambil peran untuk memfasilitasi regulasi, pengawasan Lembaga Amil Zakat (LAZ), dan memastikan tata kelola dana sosial keagamaan berjalan transparan dan akuntabel.

"Narasi dakwah selama Ramadhan harus digeser dari sekadar pahala berlipat ganda menjadi manfaat yang berlipat ganda bagi sesama. Mari kita menjadikan masjid-masjid kita bukan hanya sebagai pusat ibadah ritual, tetapi sebagai lumbung pangan dan solusi sosial bagi masyarakat sekitarnya" tutup Ahmad Qosbi. (Rel/Humas)

Share:

Penyidik Kejatisu Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pekerjaan Konstruksi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan Dan Kawasan Tele

MakmurNews.com, Medan. [23/2/2026], Pada hari ini Senin tanggal 23 Februari 2026 bertempat di ruang bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara, Penyidik telah menerima pengembalian Kerugian Keuangan Negara senilai Rp 13.185.197.899,60 (tiga belas miliar seratus delapan puluh lima juta seratus sembilan puluh tujuh ribu delapan ratus sembilan puluh sembilan koma enam puluh rupiah) dari PT Hutama Karya (Persero) selaku penyedia jasa pada perkara Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Konstruksi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan Dan Kawasan Tele  Pada Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (Kspn) Danau Toba Ta.2022 dengan nilai kontrak kerja sebesar Rp.161.589.999.000,- (seratus enam puluh satu miliar lima ratus delapan puluh Sembilan juta Sembilan ratus Sembilan puluh Sembilan rupiah), dimana nominal pengembalian kerugian keuangan negara ini tersebut didasarkan pada hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Ahli Perhitungan Kerugian Keuangan Negara KAP (Kantor Akuntan Publik).

Sebelumnya, Penyidik Kejati Sumut telah menetapkan tersangka dan melakukan penahahan terhadap sdr ENDA SIMAKASURA KETAREN, ST  selaku Pejabat Pembuan Komitmen (PPK) pada Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Utara, sdr EDWYN TRESNANUGRAHA,ST selaku General Manager PT. Yodya Karya Wilayah IV Medan dalam kaitan sebagai Managemen Konstruksi atau Konsultan Pengawas Pekerjaan, dimana para tersangka dijerat dengan sangkaan melanggar pasal Pasal 2 ayat (1) Subs Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 603, 604 Jo Pasal 20 UU No 1 tahun 2023 KUHP.

Kemudian, diketahui bahwa sdr PUJI NUR UTOMO sebagai Project Manager PT Hutama Karya (Persero), yang dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagaimana dimaksud dalam kontrak tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku (kontrak yang ditetapkan) sehingga menyebabkan kerugian Keuangan Negara, namun dalam perjalanan penanganan perkara sdr PUJI NUR UTOMO meninggal dunia pada tanggal 5 Juli 2025 berdasarkan Kutipan Akta Kematian nomor 3374-KM-24072025-0003).

Setelah pengembalian kerugian keuangan negara ini, selanjutnya uang tersebut dititipkan pada Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) 123 Kejati Sumut pada Bank Syariah Indonesia.

Dengan pengembalian kerugian keuangan negara oleh  PT Hutama Karya (Persero), maka kerugian keuangan negara akibat Tindak Pidana Korupsi pada Perkara pekerjaan Konstruksi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele TA 2022 telah seluruhnya dikembalikan oleh Pelaku Pidana pada negara melalui Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menegaskan bahwa penegakan hukum tidak semata-mata bersifat represif yang bertujuan untuk menghukum pelaku tindak pidana, namun juga bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara keadilan dan kemanfaatan. 

Pengembalian kerugian keuangan negara merupakan salah satu upaya nyata Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menciptakan keseimbangan antara keadilan dan kemanfaatan, selain menegakkan supremasi hukum dengan tujuan sebagai efek jera bagi pelaku Tindak Pidana Korupsi. (Rel)


■Rahmad Pulungan

Share:

Sabtu, 21 Februari 2026

LPMQ Kemenag Gelar Tadarus Al-Qur’an Inklusi, Ada Braile dan Isyarat untuk Disabilitas Netra dan Tuli

MakmurNews.com, Jakarta. - Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kementerian Agama sajikan program baru pada Ramadan 1447 H. LPMQ menggelar Tadarus Al-Qur'an Inklusi (TAQI).

Kepala LPMQ Abdul Aziz Shidqi mengatakan, Ramadan mengingatkan umat Islam bahwa Al-Qur'an adalah petunjuk bagi seluruh manusia (Hudan lin-Naas). Untuk itu, kesempatan untuk membaca dan memahami Al-Qur’an juga harus disiapkan bagi semua pihak, termasuk kalangan disabilas netra, tuli, dan bisu. 

“Semangat Tadarus Al-Qur'an Inklusi (TAQI) memastikan bahwa saudara-saudara kita penyandang disabilitas tidak tertinggal dalam meraih keberkahan Ramadan,” tegas Abdul Aziz Shidqi di Jakarta, Sabtu (21/2/2026).

“TAQI digelar secara online melalui zoom, setiap Senin sampai Kamis, jam 12.50 – 14.00, mulai 23 Februari – 12 Maret 2026,” sambungnya.

Menurut Abdul Aziz, LPMQ telah menyiapkan dua mushaf Al-Qur’an bagi disabilitas, yaitu: Al-Qur’an Braille dan Al-Qur’an Isyarat.

Mushaf Al-Qur'an Braille, kata Abdul Aziz, disiapkan agar bisa menjadi cahaya bagi disabilitas netra. Bagi penyandang disabilitas netra, Mushaf Al-Qur'an Braille memudahkan mereka untuk berinteraksi dengan wahyu. 

“Melalui Mushaf Al-Qur'an Braille yang telah ditashih (diperiksa ketepatannya) oleh LPMQ, jemari mereka kini menjadi "mata" yang mengeja setiap huruf firman Allah,” sebut Abdul Aziz. 

“Tadarus Braille menciptakan harmoni spiritual yang luar biasa, membuktikan bahwa keterbatasan fisik bukan penghalang untuk menghafal dan mencintai Al-Qur'an,” sambungnya.

Al-Qur'an Isyarat, kata Abdul Aziz, menjadi terobosan LPMQ agar Firman Allah juga bisa terpancar lewat Gerak untuk dipahami disabilitas tuli dan bisu. Al-Qur’an Isyarat menjadi iInovasi LPMQ paling mutakhir dalam inklusivitas ibadah. Keberadaan Al-Qur’an Isyarat in diharapkan memudahkan akses teman tuli (tuli dan bisu) untuk memahami Al-Qur'an.

“LPMQ telah menyusun Mushaf Al-Qur'an Isyarat yang menggunakan metode kitabah dan tilawah. Dalam kegiatan Tadarus Al-Qur'an Inklusi (TAQI), teman tuli dapat mempelajari makna ayat melalui gerakan tangan yang sistematis dan terstandar,” sebutnya.

Dijelaskan Abdul Aziz, kehadiran Al-Qur'an Braille dan Al-Qur'an Isyarat adalah bentuk nyata dari pengamalan nilai-nilai Al-Quran di era modern. Jika dahulu Al-Qur'an turun untuk meruntuhkan sekat-sekat kelas sosial di Mekkah, maka hari ini, layanan LPMQ hadir untuk meruntuhkan sekat-sekat keterbatasan fisik.

"Keadilan Al-Qur'an berarti setiap hamba memiliki hak yang sama untuk mendekat kepada Sang Pencipta," jelasnya.

Melalui Tadarus Al-Qur'an Inklusi (TAQI), Abdul Aziz berharap Ramadan tahun ini benar-benar menjadi musim semi bagi semua hati. Tidak ada lagi alasan "tidak mampu membaca" karena akses telah dibuka lebar, baik melalui sentuhan jemari maupun bahasa isyarat yang penuh makna.

“Mari kita jadikan bulan suci Ramadan ini sebagai momentum untuk mendukung ekosistem Al-Qur'an yang inklusif. Ramadan adalah pengingat bahwa Al-Qur'an diturunkan sebagai rahmat bagi semesta alam—tanpa kecuali,” tandasnya. (Sumber Humas)

Share:

Kepala Rutan Kelas I Medan Monitoring Area Mesjid dan Paviliun Hunian, Sekaligus Sholat Tarawih Bersama Warga Binaan

MakmurNews.com, Medan. – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Andi Surya melaksanakan kegiatan monitoring keliling di area sekitar Mesjid At-Taubah serta Paviliun Hunian, guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga selama bulan suci Ramadan. Kamis, 19/02/2026.

Monitoring dilakukan dengan menyusuri area sekitar tempat ibadah hingga ke blok hunian warga binaan. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Rutan meninjau langsung kebersihan lingkungan, kesiapan petugas pengamanan, serta memastikan pelaksanaan ibadah berjalan dengan aman, tertib, dan khusyuk.

Tidak hanya melakukan pengawasan, Kepala Rutan juga turut melaksanakan ibadah sholat tarawih berjamaah bersama warga binaan di Mesjid At-Taubah Rutan Kelas I Medan. Kehadiran pimpinan di tengah-tengah warga binaan menjadi bentuk kepedulian serta dukungan terhadap pembinaan kerohanian yang menjadi salah satu fokus utama dalam proses pembinaan di Rutan.

Kegiatan ini diharapkan mampu mempererat hubungan antara petugas dan warga binaan, serta menciptakan suasana Ramadan yang penuh kedamaian, kebersamaan, dan semangat perubahan ke arah yang lebih baik.

Dengan adanya monitoring rutin dan pendekatan humanis dari pimpinan, Rutan Kelas I Medan berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan kepribadian bagi seluruh warga binaan. (Rl/Fajar)


RAGUSTA BERSERI

BERSIH, SEHAT, RAPI DAN INDAH

Share:

Ketua Pewarta Polrestabes Medan Kunjungi Wapamred Pewarta.co, Pererat Silaturahmi Imlek 2026

MakmurNews.com, Medan. – Ketua Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan, Chairum Lubis, SH melakukan kunjungan silaturahmi ke kediaman Wakil Pemimpin Redaksi Pewarta.co, Jefri Tanudji, di Jalan Bromo, Sabtu (21/2/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka merayakan Tahun Baru Imlek 2026 sekaligus mempererat hubungan kekeluargaan antara pengurus Pewarta Polrestabes Medan dengan mitra dan rekan kerja.

Dalam kunjungan itu, Chairum Lubis didampingi sejumlah anggota, di antaranya David Susanto, Bardansyah, Novian, dan Cici. Kehadiran rombongan disambut hangat oleh Jefri Tanudji bersama keluarga.

Chairum Lubis menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari tradisi tahunan Pewarta yang terus dijaga sebagai bentuk kebersamaan dan memperkuat tali silaturahmi.

“Kami mengucapkan selamat Tahun Baru Imlek kepada Jefri Tanudji beserta keluarga. Semoga di tahun yang baru ini membawa kesehatan, kebahagiaan, dan kesuksesan,” ujar Chairum.

Sementara itu, Jefri Tanudji mengungkapkan rasa terima kasih atas kunjungan tersebut dan berharap momentum Tahun Baru Imlek dapat membawa kebaikan bagi semua pihak.

“Semoga tahun baru ini membawa kesehatan, keberuntungan, dan kesuksesan bagi kita semua. Tahun Kuda Api melambangkan semangat, keberanian, dan langkah maju penuh energi,” ungkapnya.

Kunjungan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan, mencerminkan kuatnya hubungan antara insan pers di Kota Medan, khususnya di lingkungan Pewarta Polrestabes Medan.(Syahdan/Red)

Share:

Jumat, 20 Februari 2026

Perumda Tirtanadi Gratiskan Rekening Air Masjid dan Mushola Selama Ramadhan 1447 H

MakmurNews.com, Medan. -Perusahaan Umum Daerah (Perumda ) Tirtanadi memberikan dispensasi (gratis) rekening air Masjid dan Mushola selama bulan suci Ramadhan.

"Keputusan dispensasi ini tertuang dalam Keputusan Direksi  Nomor : Kep - 12/ DIR/HBL/2026 tertanggal 9 Februari 2026 Tentang Dispensasi Pembayaran Rekening Air Untuk Masjid dan Mushala Selama Bulan Ramadhan 1447 H/2026 M,"kata Direktur Utama  Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti Kamis (19/2/2026).

Dikatakan Ardian Surbakti Perumda Tirtanadi memberikan dispensasi (menggratiskan) tagihan rekening air Masjid dan Mushala untuk rekening bulan April 2026.

"Bulan April 2026 seluruh Masjid dan Mushala yang ada di Kota Medan maupun Daerah Tingkat II (Zona 2) yang menjalin Kerjasama Operasi (KSO) dengan Perumda Tirtanadi seperti Deli Serdang, Tapsel, Samosir, Toba dan Nias pembayaran rekening airnya (April 2026) gratis,"ujar Ardian Surbakti

Menurut Ardian Surbakti dispensasi selama bulan Ramadhan terhadap Masjid dan Mushala merupakan keputusan rutin tahunan datangnya bulan suci Ramadhan yang dilaksanakan  Perumda Tirtanadi sebagai wujud kepedulian syiar Islam  mengingat jumlah umat muslim yang melaksanakan shalat di Masjid dan Mushala meningkat selama bulam Ramadhan.

"Alhamdulillah tiap datangnya bulan suci Ramadhan Perumda Tirtanadi tetap memberikan dispensasi untuk Mesjid dan Mushala. Mudah mudahan bisa memberi kemaslahatan bagi rakyat Sumatera Utara,"ujar Ardian Surbakti.

Sementara Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sekretaris Perusahaan Lokot Parlindungan Siregar berharap kepada Badan Kemakmuran Masjid (BKM) maupun Mushala agar melaporkan ke call center 1500922 apabila terjadi kendala air di Mesjid dan Mushala seperti keruh maupun kotor dan mati, dimana menurutnya hal ini dapat mengganggu aktifitas ibadah jika tidak dilaporkan.

"Kami harapkan kepada BKM yang ada di Kota Medan selama bulan suci Ramadhan agar segera melaporkan jika terjadi air di Masjid dan Mushala keruh, kotor dan mati ke call center 1500922 agar dapat segera dilakukan penanganannya oleh petugas Perumda Tirtanadi,"ujar Lokot Parlindungan Siregar. (Syahdan/Red)

Share:

Reses Komisi VIII DPR RI, Kakanwil Kemenag Sumut Paparkan Percepatan Tata Kelola Layanan Umat

MakmurNews.com, Medan. -Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi menegaskan percepatan akselerasi tata kelola layanan keagamaan dan pendidikan keagamaan di Sumatera Utara tahun ini lebih progresif. 

Hal tersebut disampaikannya pada Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jumat (20.02.2026).

“Kami telah memantapkan strategi untuk mewujudkan pembangunan tata kehidupan beragama di Sumatera Utara melalui pelayanan keagamaan dan pendidikan keagamaan. Untuk itu, kami memohon dukungan dari Bapak Ibu sekalian yang hadir hari ini. dengan dukungan dari Bapak Ibu semoga kami dapat melayani umat secara optimal,” ucap 

Kakanwil Kemenag Sumut.

Kakanwil Kemenag Sumut juga menyampaikan akan memprioritaskan akselerasi digitalisasi tata kelola dan fokus pada kualifikasi unggul dan relevansi pada pendidikan keagamaan sejalan dengan visi Kementerian Agama: Mempersiapkan Umat Masa Depan.

Terkait pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan keagamaan, tantangan utama kami di Sumatera Utara adalah besarnya volume lembaga dan luasnya rentang kendali. Ada banyak sekolah keagamaan yang masih sangat membutuhkan ruang belajar, asrama, dan fasilitas sanitasi yang layak. Belum meratanya SDM baik guru dan penyuluh agama. Anggaran sarana prasarana belum tersedia secara rutin setiap tahunnya. Kami juga masih menanti dukungan regulasi daerah, di mana Raperda Provinsi Sumatera Utara tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren hingga kini masih belum disahkan. Kami memohon kolaborasi kita semua untuk mewujudkan masa depan umat yang lebih baik lagi,

Ahmad Qosbi juga menyampaikan konsistensi Kanwil Kemenag Sumut dalam merawat harmoni di tengah kemajemukan Sumatera Utara. Untuk itu menurutnya, langkah-langkah yang menjadi aksi di tahun ini adalah Transformasi Dakwah Digital & Program Youth Harmony, Penguatan Ekoteologi (Kerukunan Jilid II), dan apresiasi tata kelola kerukunan.

“Sumatera Utara adalah miniatur kerukunan dan etalase toleransi di Indonesia. Merawat harmoni di tengah kemajemukan ini adalah prioritas mutlak. Mengingat karakter umat saat ini telah bergeser menjadi generasi digital yang rentan terhadap provokasi instan, program prioritas pembinaan umat. Kami arahkan pada langkah preventif dan inovatif dengan melibatkan seluruh daya dukung yang ada,” ujarnya.

Selain itu Kanwil Kemenag Sumut bertransformasi melakukan sinergi strategis yang proaktif, taktis, dan terikat secara legal-formal dengan instansi sectoral baik di provinsi sampai ke daerah. Implementasi koordinasi dan sinergi tersebut mencakup sistem peringatan dini (Early Warning System) & pencegahan

konflik terpadu, pendampingan hukum dan tata kelola yang bersih, sinergi layanan kesehatan bagi generasi masa depan.

"Kami terus mengajak dan berkolaborasi dengan banyak pihak baik institusi pemerintah, organisasi masyarakat, dan pemangku kebijakan lainnya. Koordinasi ini untuk memperluas gerakan moderasi yang damai, rukun, serta harmoni,” ucap Kakanwil.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ansori Siregar menyampaikan bahwa kunjungan reses tersebut bertujuan menyerap aspirasi daerah sekaligus melakukan pengawasan terhadap anggaran fungsi agama dan sosial. Ia menegaskan DPR RI terus mendorong kebijakan anggaran yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Ia berharap pertemuan ini menjadi komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah untuk terus menjalin komunikasi intensif, memastikan bantuan sosial tepat sasaran, serta memperkuat ketahanan sosial masyarakat Sumatera Utara secara inklusif.

Dalam momentum ini juga, Komisi VIII DPR RI menyerahkan bantuan peningkatan layanan keagamaan dan pendidikan agama dan keagamaan di Provinsi Sumatera Utara secara simbolis. Total bantuan yang diberikan berjumlah Rp.6.376.800.000,-. Bantuan simbolis itu diterima Kakanwil Kemenag Sumut H. Ahmad Qosbi didampingi Kepala Bagian Tata Usaha Syafrizal Bancin dan Pembimas Hindu Elirosa Tarigan. (Sumber Rel/Humas)

■Fajar Trihatya

Share:

Arsip Blog