Kamis, 29 Januari 2026

Kejati Sumut Kawal Pembebasan Lahan Adat untuk PLTA Kumbih 45 MW, Ajak Masyarakat Berkontribusi Demi Legacy Generasi Mendatang

MakmurNews.com, Medan, 29 Januari 2026 – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi dengan masyarakat adat dan pemangku kepentingan di Kabupaten Pakpak Barat untuk mengawal rencana pembebasan lahan bagi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kumbih berkapasitas 45 MW. Inisiatif ini bertujuan mendukung strategi nasional pemenuhan energi listrik bagi masyarakat Sumatera Utara hingga Aceh.

Rapat berlangsung di Aula Cipta Kerta lantai III Kantor Kejati Sumut, Kamis (29/1). Kepala Kejati Sumut Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum., didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Nur Handayani, SH., MH., serta Bupati Pakpak Barat, berdialog dengan perwakilan masyarakat adat seperti Pemangku Adat Sulang Silima Marga Berutu Parsinabul Lebbuh Lae Bening Jahe, Pemangku Adat Sulang Silima Marga Angkat Terpuk Raja Lebbuh Mbinalum, dan Lembaga Adat Sulang Silima Marga Berutu Lebbuh Pega.Kajati Siregar menekankan urgensi proyek ini di tengah kekurangan energi listrik nasional. "Pemerintah melalui PT PLN berkomitmen penuhi dan perataan akses listrik bagi masyarakat. 

Pembebasan lahan ini butuh pemahaman bersama, karena negara hadir untuk jamin pengelolaan sumber daya alam demi kemakmuran rakyat tanpa abaikan hak adat," ujarnya.

Ia mengajak masyarakat adat berkontribusi aktif. "Saya undang masyarakat adat di sini untuk dukung pembangunan nasional. Keberhasilan ini jadi legacy baik bagi generasi penerus," tambah Kajati.Rizaldi, Kasubag Penkum Kejati Sumut, menjelaskan peran lembaga sebagai fasilitator. "Kami wakili negara kawal kebijakan pemerintah, pastikan hak masyarakat terpenuhi sekaligus urgensi nasional. Pembangunan PLTA oleh PLN bukan sekadar bisnis, tapi demi kepentingan bangsa dan negara," katanya.

Kajati berharap sinergi seluruh elemen masyarakat Pakpak Barat, Forkopimda Dairi, pemerintah pusat, BUMN, dan investor. "Bila berhasil, ini legacy untuk generasi mendatang," tutupnya.

Hadir pula Senior Manager Perizinan Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP Sumbagut Alfredo Pakpahan, Kepala BPN Pakpak Barat dan Sumut, Kapolres Pakpak Barat, Dandim 0206/Dairi, Kepala Kejari Dairi, Jaksa Pengacara Negara Kejati Sumut, Kasi Datun Kejari Dairi, camat, serta kepala desa setempat.

Proyek PLTA Kumbih diharapkan atasi disparitas listrik di wilayah terpencil, sejalan dukungan strategis nasional demi kesejahteraan rakyat. (Sumber Penkum)

■Fajar Trihatya.

Share:

Arsip Blog