Kamis, 21 Mei 2026

Dishub Karo Disorot: Angkot Berplat Luar Sumut Beroperasi, Parkir Semakin Semrawut dan Layanan KIR Terabaikan

MakmurNews.com, Kabanjahe. — Kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karo mendapat sorotan tajam dari warga dan pelaku angkutan setelah maraknya kendaraan angkutan kota (angkot) berpelat luar Sumatera Utara yang bebas beroperasi serta kondisi parkir di pusat kota yang semakin semrawut. Temuan ini mengemuka menyusul sejumlah keluhan masyarakat dan pengemudi, Kamis (21/5/2026).

Warga menilai keberadaan angkot berpelat luar daerah menimbulkan masalah pengawasan dan ketertiban operasional transportasi lokal. Selain mengganggu kinerja angkutan lokal, fenomena ini berpotensi menurunkan pendapatan asli daerah (PAD) serta menimbulkan persaingan tidak sehat antar pengusaha angkutan.

“Kami lihat banyak angkot berplat luar Sumut lalu lalang di jalur Kabanjahe–Berastagi. Pengawasan tak ada, sehingga meresahkan sopir lokal dan pengguna jalan,” kata seorang warga Kabanjahe yang enggan disebutkan namanya kepada MakmurNews.com.

Kondisi lalu lintas di pusat Kota Kabanjahe–Berastagi juga dilaporkan semakin kacau karena parkir sembarangan di badan jalan. Parkir yang tidak tertata menyebabkan kemacetan dan mengganggu arus lalu lintas, sementara penegakan aturan oleh petugas Dishub dinilai lemah. “Setiap hari macet, parkir seenaknya di pinggir jalan. Tidak ada ketegasan dari Dishub,” ujar warga lain.

Selain itu, minimnya pemasangan rambu lalu lintas dan tanda larangan di sejumlah titik rawan juga menjadi sorotan. Masyarakat menilai ketiadaan rambu yang memadai membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mencerminkan lemahnya perhatian pemerintah daerah terhadap aspek keselamatan transportasi.

Permasalahan krusial lain berkaitan dengan pelayanan uji berkala (KIR) bagi kendaraan barang. Sejumlah sopir dan pengusaha mengaku kesulitan mengurus buku uji berkala karena tidak adanya petugas yang*; menangani pemeriksaan. Kondisi ini menyebabkan banyak kendaraan barang diduga masih beroperasi tanpa buku uji resmi, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

“Kalau seperti ini terus, bagaimana pengawasan kendaraan angkutan di Tanah Karo bisa berjalan baik? Petugas tidak ada, pengurusan terkendala,” kata seorang sopir mobil barang.

■Respons Pemkab dan Dishub

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Karo segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dishub agar penataan transportasi, keselamatan lalu lintas, dan pelayanan publik dapat berjalan lebih baik. Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karo, Frolin Perangin-angin, SH., M.Si., yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh MakmurNews.com belum memberikan jawaban.

Rekomendasi sementara yang diusulkan oleh warga dan praktisi transportasi meliputi penertiban angkutan berplat luar daerah, penataan dan penegakan aturan parkir di pusat kota, pemasangan rambu di titik-titik rawan, serta penambahan personel dan fasilitas untuk pelayanan KIR agar pemeriksaan berkala kendaraan dapat berjalan lancar.

Catatan keselamatan publik menjadi prioritas bagi pelaku usaha, pengguna jalan, dan pemerintah daerah. Evaluasi cepat dan langkah penertiban yang terukur dinilai mendesak untuk mencegah potensi kecelakaan lalu lintas dan memperbaiki kelancaran transportasi di Kabupaten Karo.

Reporter: Sihar Tambunan, SH —

Share:

Arsip Blog