Kabid Urais mengatakam kegiatan monev ini meliputi verifikasi berkas, pemeriksaan laporan keuangan, dan evaluasi penginputan data di aplikasi SIMKAH. Monev juga berfungsi sebagai sarana pembinaan dan pemecahan masalah teknis di lapangan.
"Tujuan utama dari pelaksanaan program monitoring dan evaluasi ini guna meningkatkan tertib administrasi, akurasi laporan, dan akuntabilitas dalam pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak Nikah Rujuk (PNBP NR) di Kantor KUA. Sehingga Kelengkapan berkas nikah dan rujuk, harus didasarkan pada kesesuaian data akad nikah dengan aplikasi sistem informasi nikah,"ujar Kabid Urais.
Lebih jauh di tegaskan Kabid Urais, Buku Kas Umum (BKU) Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Biaya Operasional Perkantoran (BOP), harus disertakan dengan bukti setoran PNBP NR melalui bank.
"Fokus monev dan pembinaan ini diarahkan untuk memastikan seluruh petugas komitmen terhadap transparansi dan mencegah transaksi tunai di kantor KUA. Perbaikan tata kelola layanan, peningkatan profesionalisme penghulu/operator, dan kepatuhan terhadap prosedur hukum,"ujarnya.
Sakoanda menyampaikan, layanan KUA berfokus pada peningkatan kinerja, kedisiplinan, dan layanan prima kepada masyarakat, yang seringkali disampaikan langsung oleh Kakanwil Kemenag Sumut. Fokus utamanya mencakup peningkatan pelayanan publik, penguatan kompetensi, serta penguatan moderasi beragama dan integritas ASN.
"Hasil dari monitoring dan evaluasi secara berkala diarahkan pada peningkatan kinerja dan moralitas, menekankan pada perbaikan kinerja, profesionalisme, dan integritas ASN,"ucapnya.
Ia menambahkan, motivasi dan Integritas pada layanan kepada masyarakat di dasarkan pada 'Asta Protas' sebagai ruh pembinaan untuk meningkatkan motivasi kerja pegawai dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Turut hadir pada kegiatan Monev tersebut Kakankemenag Sibolga Mumammad Imron Rosyadi, Ketua Tim Kerja Kepenghuluan dan Fasilitasi Bina Keluarga Sakinah H. Arifin, Ketua Tim Kerja Bina Lembaga & Sarana Prasarana KUA serta Sistem Informasi Bonggal Ritonga, Ketua Tim Kerja Humas Komunikasi Publik Data dan Informasi Imam Mukhair beserta staf Bidang Urais. (Sumber Humas)
■Fajar Trihatya






