Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara akhirnya menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini. Tersangka diketahui berinisial AH, yakni Andi Hakim Febriansyah, mantan Kepala Kas Bank BNI Unit Aek Nabara, Kantor Cabang Rantauprapat.
Dirreskrimsus Polda Sumut, Kombes Rahmat Budi Handoko, menegaskan bahwa penetapan tersangka telah dilakukan setelah melalui proses penyelidikan intensif sejak laporan resmi diterima pada 26 Februari 2026 dengan nomor LP/B/327/II/2026.
“Sudah kami tetapkan satu orang tersangka berinisial AH. Yang bersangkutan merupakan mantan pimpinan unit kas BNI Aek Nabara,” ujar Rahmat Budi, Rabu (18/3/2026).
Namun, proses hukum terhadap tersangka kini menghadapi kendala serius. Saat hendak dipanggil untuk pemeriksaan, Andi Hakim diketahui tidak berada di tempat. Ia sempat terdeteksi berada di Bali bersama istrinya, Camelia Rosa.
Hasil penelusuran lebih lanjut mengungkap fakta mengejutkan. Dua hari setelah laporan dilayangkan ke pihak kepolisian, tersangka diduga kuat telah melarikan diri ke luar negeri. Ia terbang dari Bali menuju Australia pada 28 Februari 2026 sekitar pukul 18.55 WIB.
“Artinya, yang bersangkutan sudah lebih dulu kabur ke luar negeri tak lama setelah kasus ini dilaporkan,” tegas Rahmat.
Polda Sumut kini menggandeng Divisi Hubungan Internasional Polri, Interpol, serta Australian Federal Police (AFP) untuk memburu keberadaan tersangka. Upaya penerbitan red notice juga telah diajukan guna mempersempit ruang gerak pelaku di luar negeri.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Interpol dan AFP untuk melakukan penangkapan. Red notice juga sedang dalam proses agar pergerakan tersangka bisa terpantau,” tambahnya.
Kasus ini memicu kemarahan publik, khususnya jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara yang merasa dikhianati. Mereka mendesak agar pihak bank bertanggung jawab penuh dan aparat penegak hukum segera menangkap pelaku serta mengembalikan dana umat yang hilang.
Hingga kini, penyidikan masih terus berlangsung untuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam skandal besar tersebut. (Syahdan/Red)






