Rabu, 14 Januari 2026

Kemenag Terima Sertifikat Tanah Hibah Pembangunan MAN IC Asahan

MakmurNews.com, Kisaran. -Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menerima sertifikat hibah tanah seluas 94.030 m² dari Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Bupati Taufik Zainal Arifin untuk pendirian Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) Asahan  sebagai bentuk kepedulian bagi peningkatan kualitas pembelajaran di Madrasah, Rabu (14/1/2026).

Wamenag dalam pesan dan arahannya mengingatkan bahwa apa yang lakukan Pemerintah Kabupaten Asahan sejalan dengan konsep pendidikan yang digagas Presiden Prabowo, bahwa generasi muda bangsa ini harus cerdas secara intelektual, santun secara moral dan unggul dalam tataran persaingan global.

Wamenag menyampaikan, Kementerian agama berkewajiban turut serta dan ikut berkontribusi untuk mencerdaskan anak-anak bangsa lewat pendidikan. Bahwa pendidikan di madrasah dalam beberapa tahun terakhir ini, mampu bersaing dengan pendidikan umum lainnya, baik dari aspek pengetahuan, olahraga seni serta bidang sains teknologi.

“Siswa madrasah mampu menunjukkan prestasinya, namun hal yang membedakan antara pendidikan di Madrasah dan pendidikan umum, yaitu penguatan spiritualitas sebagai dasar fundamental pembentukan karakter siswa yang beriman dan bertakwa. Hanya di madrasah inilah nilai-nilai agama menjadi ujung tombak terbentuknya karekteristik generasi muda bangsa yang soleh, cerdas dan berkualitas," tegasnya.

Dijelaskan tokoh nasional asal Sumatera Utara ini, bahwa Kementerian Agama konsisten dan fokus bagi peningkatan dan pengembangan SDM yang siap menghadapi perubahan zaman, berbekal ilmu dan amal.

"Apa yang diberikan Bupati Asahan hari ini merupakan contoh yang baik bagi terbentuknya karakter generasi bangsa yang unggul dan ini sejalan dengan visi besar Presiden Prabowo yaitu terwujudnya generasi muda bangsa yang berkualitas. Pendirian MAN Insan Cendekia merupakan kawah candradimuka bagi lahirnya generasi muslim yang cerdas, bermoral dan unggul. MAN Insan Cendekia hadir di Kabupaten Asahan Insya Allah akan lahir generasi muda Indonesia yang beriman, berakhlak, cerdas dan berkualitas sekaligus membanggakan bagi daerah," ucap Wamenag memotivasi.

Wamenag menambahkan, hadirnya MAN Insan Cendekia di Kabupaten Asahan merupakan jawaban atas lahirnya generasi masa depan bangsa yang lebih baik." Insya Allah MAN Insan Cendekia yang tanahnya sudah dihibahkan ini, segera kita bangun dengan bangunan yang representatif beserta dukungan sarana dan prasarana yang baik, sehingga memberikan kenyamanan sekaligus kebanggaan bagi siswa madrasah, orang tua, pemerintah Kab. Asahan dan tentunya keluarga besar Kementerian Agama,"ujarnya.

Bupati Asahan dalam sambutannya mengatakan areal yang diserahkan ini diperuntukkan bagi pembangunan Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia seluas 10 Hektar. Dalam satu hamparan juga diperuntukkan bagi pembangunan Sekolah Rakyat, yang semuanya di tujukan bagi peningkatan kualitas sumberdaya manusia di Kabupaten Asahan lebih unggul, berkualitas dan punya prestasi yang membanggakan bagi Pemerintah Kabupaten Asahan.

"Hibah tanah ini kami berikan sebagai bentuk tanggung jawab bagi peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan. Lewat pendidikan Madrasah akan lahir generasi muda bangsa yang cerdas, unggul, berakhlak dan soleh. Untuk itu penyerahan hibah tanah ini diharapkan lahir generasi terbaik dari Kab. Asahan dan itu diharapkan turut berkontribusi bagi Indonesia dalam mempersiapkan generasi emas 2045 mendatang,"ujar Bupati dihadapan Wakil Menteri Agama RI.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara, dalam pidatonya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Asahan yang telah menghibahkan tanah ini untuk didirikan Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia di Kabupaten Asahan.

"Apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bupati Asahan beserta jajaran Pemerintahan Kab. Asahan yang telah menghibahkan tanah ini untuk pendirian dan percepatan pembangunan MAN Insan Cendekia Kab. Asahan. Melalui MAN IC diharapkan lahir siswa yang berakhlak, cerdas dan berkualitas sehingga mampu mengharumkan nama Kabupaten Asahan dan Kementerian Agama Sumatera Utara,"ujar Kakanwil.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Asahan Rianto, Tenaga Ahli Wamenag Junisab Akbar, Staf Ahli Wamenag Nona Gayatri Nasution, Kakankemenag Asahan Abdul Manan, Kepala Madrasah dan Kepala KUA Kankemenag Asahan. (Rel/Humas)

■Fajar Trihatya

Share:

Selasa, 13 Januari 2026

DPW Purbaya Indonesia Sulawesi Utara Sambut Hangat Konsolidasi DPP: Fokus Aspirasi Guru dan Dosen

MakmurNews.com, Sulawesi Utara. 13 Januari 2026 – Ketua Umum DPP Purbaya Indonesia, DR. Ali Yusran Gea, SH., MKN., MH, menyambut positif respons cepat dari DPW Purbaya Indonesia Sulawesi Utara terhadap upaya konsolidasi nasional. Dalam kunjungannya ke Sulawesi Utara pada hari Selasa (13/1/2026), DR. Gea menekankan komitmen DPP untuk memperkuat struktur organisasi dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

DR. Gea menyoroti antusiasme Ketua DPW Sulawesi Utara beserta pengurusnya yang segera akan disahkan melalui Surat Keputusan (SK). "Sambutan mereka sungguh-sungguh dan responsif, terutama dalam menjalankan program jangka pendek seperti konsolidasi, pembentukan, dan pelantikan DPW serta DPD DPD se-Sulawesi Utara," ujarnya. Langkah ini diharapkan memperkuat jaringan organisasi Purbaya Indonesia secara nasional.

DPW Sulawesi Utara menegaskan harapannya agar DPP menjadi wadah aspirasi rakyat, khususnya dalam menyuarakan kepentingan bangsa dan negara. Fokus utama tertuju pada kesejahteraan dosen negeri-swasta serta guru di Sulawesi Utara. "Kami berharap pemerintah memperhatikan aspirasi mereka untuk meningkatkan kesejahteraan," tegas perwakilan DPW.

Dalam responsnya, DPP Purbaya Indonesia menyampaikan terima kasih atas sambutan luar biasa tersebut. "Kami akan menyatukan pemikiran dan program agar visi-misi Purbaya Indonesia terwujud dengan baik," tambah DR. Gea. Ia juga menghimbau seluruh DPW yang belum menyerahkan daftar kepengurusan untuk segera melakukannya, guna memperlancar penerbitan SK, konsolidasi, dan pelantikan dari Sabang hingga Merauke.

Konsolidasi ini menandai komitmen Purbaya Indonesia memperluas pengaruhnya sebagai sarana advokasi rakyat, dengan prioritas pada sektor pendidikan di daerah. (

Share:

Kominfo Pemkab Karo Diduga Praktikkan Pilih Kasih: Media Baru Tak Diterima Registrasi Humas Karo, Mak

Makmur News.com, Karo. – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo diduga melakukan perlakuan diskriminatif terhadap media massa di wilayahnya. Pasalnya, pendaftaran media baru tidak diterima oleh Humas Pemkab Karo, sementara media yang telah lama berdiri tetap dilayani.

Praktik ini terungkap ketika seorang wartawan mencoba mendaftarkan media barunya ke Humas Pemkab Karo. Saat melakukan konfirmasi melalui telepon, pihak Humas menyatakan secara singkat bahwa pendaftaran tidak lagi diterima, khususnya untuk media baru.

Langkah ini dikhawatirkan dapat membatasi penyebaran informasi yang komprehensif kepada Bupati Karo dan masyarakat luas. Akibatnya, pemberitaan dari berbagai perspektif media di Tanah Karo berpotensi tidak merata, sehingga mengganggu transparansi pemerintahan.

Pihak media memohon kepada Bupati Karo untuk segera memperhatikan isu ini dan mengakomodasi seluruh media yang memenuhi syarat, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kebebasan pers dan hak akses informasi bagi semua pelaku media.(Korwil Bahrin/Biro Sodiqin S)

Share:

Senin, 12 Januari 2026

Menyesal Dan Mengaku Khilaf Membeli Barang Hasil Curian, Tersangka Pelaku Penadahan Dibebaskan Dari Tuntutan Pidana

Kajati : “Ini Merupakan Esensi Keadilan Restoratif, Kita Tidak Hanya Membebaskan Seseorang, Tetapi Lebih Dari Itu Harus Dapat Merajut Kedamaian Demi Keberlangsungan Hubungan Sosial Yang Baik Di Masyarakat”


MakmurNews.com, Medan. [12/1/2026], Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum didampingi Wakajati Abdullah Noer Denny, SH.,MH bersama Asisten Tindak Pidana Umum Jurist Preciselly, SH.,MH beserta jajaran Bidang Pidana umum Kejati Sumatera Utara memutuskan untuk membebaskan tersangka tindak pidana penadahan dari Kejaksaan Negeri Simalungun setelah pihak Jaksa Penuntut Umum menggelar ekspose dan pemaparan kronologi peristiwa pidana secara daring.

Sebagaimana dalam paparan dari Kejaksaan Negeri Simalungun, diketahui bahwa tersangka Robert Arnando pada hari Selasa tanggal 21 Oktober 2025 sekira pukul 17.30 Wib di Loket angkutan umum PT. Marombu di Pajak Horas Pematang Siantar telah membeli dengan maksud ingin memiliki satu unit laptop milik saksi korban Irma Sari Damanik yang diperolehnya dari seseorang, tidak diketahuinya bahwa barang tersebut adalah hasil curian atau hasil kejahatan. Akibat tindakannya, tersangka kemudian diproses secara hukum dengan sangkaan melanggar pasal 480 KUHP.

Alasan penerapan restorative justice, bahwa korban selaku pemilik barang tersebut secara ikhlas telah memaafkan perbuatan tersangka, kemudian tersangka mengatakan mengaku khilaf dan tidak ada niatnya ingin memiliki barang hasil kejahatan tersebut, kemudian tokoh masyarakat diwakili Lurah Keluarahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur menginginkan perkara tersebut agar diselesaikaan melalui mekanisme restorative Justice di Kejaksaan.

Kajati Sumatera Utara setelah mendengar penjelasan dari Jaksa Penuntut Umum menyampaikan, bahwa perkara pidana yang akan diselesaikan melalui restoratif justice tentunya mengikuti persyaratan yang telah ditetapkan oleh aturan serta penerapan RJ tersebut hendaknya tidak menyisakan perselisihan ataupun kerugian ditengah masyarakat khususnya antara tersangka dan korban, *”ini merupakan esensi keadilan restoratif, kita tidak hanya membebaskan seseorang, tetapi lebih dari itu harus menjadi pemelihara kedamaian dan keberlangsungan hubungan sosial yang baik di masyarakat”. Ujarnya.

Sementara itu, PLH Kasi Penkum Indra Hasibuan menyampaikan bahwa Kejaksaan dalam penegaka hukum tentunya mencermati nilai keadilan yang hidup dimasyarakat dengan tidak mengesampingkan tujuan hukum itu sendiri, dimana penerapan restoratif dalam perkara penadahan ini si korban telah menyatakan ingin memaafkan tersangka begitu juga tersangka mengakui khilaf dan tidak ada niat ingin menguasai barang korban dengan melanggar hukum, *”artinya dengan perdamaian itu antara tersangka dan korban sepakat ingin sama sama menjalani kehidupan sosial yang tidak terbebani hukum”*, Kata Indra Hasibuan melalui pesan singkat. (Sumber Penkum)

■Fajar Trihatya

Share:

Jamaah Umroh Mawaddah Travel dan Travle Lain Tabligh Akbar Bersama UAS di Madina

MakmurNews.com, MADINAH. -Rombongan jamaah umroh Travel Mawaddah pimpinan Ustad H Zainuddin ikut dalam Tabligh Akbar yang diisi Ustad Abdul Somad (UAS) bersama ratusan jamaah umroh lainnya dari beragam travel dari Indonesia, Malaysia dan Brunai, dikuti sekira 700 jamaah, di kawasan kebun kurma Madinah pada Sabtu 10 Januari 2026.

H Zainuddin Pimpinan Mawaddah Travel Medan mengatakan, kegiatan Tabligh Akbar ini adalah bagian dari program Mawaddah Travel dengan travel lainnya untuk menggelar pengajian bersama dan Umroh Akbar. Selain itu katanya, acara ini adalah program tabligh dengan UAS yang tidak dimiliki pihak lain. "Kita akan berikan wawasan ilmu agama di Tanah Suci Madinah dan Makkah dari Tuan Guru Abdul Somad. Baik kajian tentang umroh maupun kajian umum lainnya. Semoga ilmu yang diberikan ini berkat dan menjadi tambahan ilmu kita dalam mendalami iman dan Islam," katanya lagi.

Selanjutnya Ustad Abdul Somad alias UAS dalam ceramah pengajiannya mengatakan, Allah SWT hanya meminta satu saja kepada kita sebagai umatnya. Atas pengerjaan itu Allah akan beri dua kebaikan kepada umat. Yaitu, apa yang disampaikan Allah dalam surah Al Quraisy. Yang intinya meminta kita hanya untuk beribadah kepada Allah SWT. "Falyakbudu rabahazal baiti.  Karenanya Allah membalas dua kebaikan apabila kamu beribadah. Kalau kamu lapar, Allah akan beri makan, masuk ke lambung. Kalau perut sakit dan berdampak ke penyakit lain maka obatnya adalah Allah. Allah hanya minta kita untuk beribadah," ulas UAS.

Lalu yang kedua kata ulama ini, kita pasti merasa takut, cemas, kahawtir dan lain sebagainya.Bila umat sangat khawatir, satu satunya obat tentang itu adalah ibadah. Jadi kalau kita tetap beribadah kepada Allah, maka rasa lapar dan rasa takut serta cemas itu segera dapat diatasi. Kuncinya adalah dengan mengerjakan ibadah.

"Mudah-mudahan selama kita berada di Tanah Suci Makkah dan Madinah, apa-apa yang kita kerjakan bernilai ibadah. Sebab dalam perjalanan umroh ini banyak nilai ibadah. Misal kita jumpa bersama dalam pengajian silaturahmi ini adalah ibadah. Sehingga perjalanan ke Tanah Suci ini, silaturahminya jalan dan ibadahnya juga jalan,' jelasnya.

Lalu, lanjut UAS, kita jangan tidak memanfaatkan dengan maksimal waktu yang ada di Tanah Suci. Dalam masjid kita harus shalat, tahyatul masjid, shalat sunat taubat, shalat hajat, tahajud, witir, zikir, baca Alquran dan mengerjakan hal-hal lain yang bermanfaat lagi

"Misal dalam shalat kita baca surah panjang dengan memaca Alquran, itu boleh, maka gunakan.  Jangan sampai nggak tau mau berbuat apa di Tanah Suci. Perbanyak shalat, zikir dan istighfar dan baca zikir-zikir lainnya selama di Tanah Suci," tutup UAS. 

Sementara Ustad Zainuddin menambahkan, Tabligh Akbar kedua bersama UAS akan dilaksanakan di Makkah pada Selasa 13 Januari di Zam Zam Tower Lantai 11 Makkah. "Ahad siang semua jamaah Mawaddah dan travel yang ikut Tabligh Akbar bersama UAS bertolak ke Makkah untuk melaksanakan Umroh dan ibadah-ibadah lainnya," ujar pemilik Mawaddah Travel ini. (Rl/Red)

■Fajar Trihatya

Share:

Kunjungan Historis Ketua Umum Purbaya Indonesia, DR.Ali Yusran Gea.,SH.,MKn.,MH ke Gorontalo: Dorong Semangat Kader dan Visi Anti-KKN

MakmurNews.com, Gorontalo. (12 Januari 2026) – Kunjungan Ketua Umum DPP Purbaya Indonesia, DR. Ali Yusran Gea.,SH.,MKn, yang didampingi Wakil Ketua Umum Fuad Iskandar Taher, SE, ke Provinsi Gorontalo menuai apresiasi tinggi dari pengurus DPW setempat. Pertemuan ini disebut sebagai yang pertama kalinya seorang ketua umum ormas yang langsung hadir, membawa semangat baru bagi kader-kader di daerah tersebut.

DR.GEA menyampaikan apresiasinya atas sambutan hangat dari Ketua DPW Purbaya Indonesia Gorontalo, Christien H. Utina. "Pertemuan ini sangat terkesan dan  bermakna dan menambah semangat para pengurus DPW Purbaya Indonesia di Gorontalo. Mereka sangat berterima kasih serta mendukung sepenuhnya visi, misi, dan program Purbaya Indonesia," ujar DR.Ali Yusran Gea saat berbicara di Gorontalo, Senin (12/1/2026).

Dalam pertemuan tersebut, DR.GEA menekankan doktrin utama Purbaya Indonesia yang mencakup idealisme, penyambung lidah rakyat, dan kemandirian. Ia menyebut kunjungan bersama Wakil Ketua Umum ini sebagai "perjalanan politik mandiri" yang bertujuan menyatukan jiwa dan pemikiran kader. "Kita semua yang bergabung di Purbaya Indonesia akan memiliki semangat kuat untuk membesarkan organisasi ini," tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPW Christien H. Utina menyoroti urgensi ormas ini dalam melahirkan pemimpin amanah. "Kita harus peka dan peduli terhadap persoalan bangsa. Purbaya Indonesia harus melahirkan pemimpin yang peduli kesejahteraan guru dan dosen, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), mulai dari pusat hingga ke daerah," tegasnya.

Kunjungan ini diharapkan memperkuat konsolidasi Purbaya Indonesia di tingkat daerah, sejalan dengan komitmen organisasi untuk menjadi penyambung aspirasi rakyat dan mendorong kepemimpinan berkualitas di Indonesia. (Red/Fajar)

Share:

Minggu, 11 Januari 2026

Wartawan Dairi Laporkan Kabiro Media Online, Junaidy Simatupang Sakit dan Dirawat di RSU Sidikalang

MakmurNews.com, Dairi – Kepala Biro Dairi Junaidy Simatupang, jurnalis senior salah satu media online di Kabupaten Dairi, saat ini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang akibat kambuhnya cedera tulang punggung lama. Informasi ini diterima Pemred MakmurNews.com dari rekan wartawan setempat pada hari Minggu (11/1/2026).

Junaidy Simatupang, warga Desa Siempat, Kabupaten Dairi, dirawat di Kamar Plamboyan nomor 11 sejak Jumat (9/1/2026). Hasil ronsen medis mengungkap bahwa tulang punggungnya bergeser, yang berdampak pada urat saraf. Kondisi ini merupakan kambuhan dari kecelakaan sepeda motor yang pernah dialaminya pada tahun 2003.

"Sakit saya dulu kambuh pak. Setelah di ronsen ternyata tulang punggung bergeser dan berimbas ke urat saraf, jadi saya masih opname pak. Dulu saya tabrakan sepeda motor tahun 2003, jadi itu buat tulang punggung bergeser pak," ungkap Junaidy melalui pesan yang diterima rekan wartawannya, sebagaimana dikabarkan Pemred MakmurNews.com.

Sebagai jurnalis berpengalaman yang dikenal kontribusinya dalam liputan isu lokal Dairi, kondisi kesehatan Junaidy menuai perhatian dari rekan seprofesi dan masyarakat. Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD Sidikalang belum merilis pernyataan resmi terkait prognosis pasien.

Kami dari Rekasi MakmurNews.com mendoakan kesembuhan total bagi Junaidy Simatupang agar segera kembali berkarya. Update kondisi terbaru akan disampaikan secepatnya.(Tim Redaksi)

Share:

Dukung Penuh Gerakan Merawat Dan Menjaga Bumi Serta Penguatan Solidaritas Demi Masa Depan Bangsa

KAJATI SUMUT DAMPINGI UTUSAN KHUSUS PRESIDEN R.I BIDANG ENERGI DAN IKLIM*

MakmurNews.com, Tapanuli Utara [11/1/2026], Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar,SH.,M Hum bersama Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, para tokoh Agama, Tokoh adat, Bupati Kabaupaten Tapanuli Utara, Kajari Tapanuli Utara serta unsur Forkopimda Tapanuli Utara dan pejabat terkait lainnya turut mendampingi dan mengikuti kegiatan gerakan merawat bumi yang di laksanakan oleh Utusan khusus Presiden Republik Indonesia bidang energi dan iklim Hasim Djojohadikusumo bersama Wakil Menteri Lingkungan Hidup R.I Diaz Hendropriyono, Wakil Menteri Kehutanan RI Rohmat Marzuki dan Wakil Menteri Pertanian R.I Sudaryono di Pearaja Tarutung, kabupaten Tapanuli Utara pada Minggu 11/1/2026.

Kegiatan gerakan merawat bumi dan penguatan solidaritas demi masa depan bangsa dilakukan dengan aksi nyata penanaman 1.000.000 pohon guna mendukung percepatan gerakan merawat bumi serta mencegah kerusakan lingkungan dan dialog nasional guna memupuk solidaritas antar anak bangsa.

Selain kegiatan peduli lingkungan, dilaksanakan juga pemberian bantuan kepada warga korban terdampak bencana alam yang terjadi beberapa waktu lalu.

Kajati sumatera utara dalam publikasi resminya menyampaikan bahwa jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mendukung penuh aksi gerak cepat utusan khusus presiden R.I bersama jajaran Kementerian lingkungan hidup, Kementerian Pertanian dan Kementerian Kehutanan sebagai gerakan antisipatif mencegah kerusakan lingkungan, terlebih kegiatan itu dirangkai dengan dialog nasional sebagai aksi nyata memupuk solidaritas dan soliditas antar anak bangsa, ujarnya.

"Kita tentunya mengapresiasi kegiatan ini, yang memberikan harapan besar bagi keberlangsungan lingkungan hidup yang terjaga demi kepentingan anak bangsa,  dan kegiatan ini merupakan wujud nyata respon cepat dari pemerintah dalam melakukan perbaikan lingkungan khususnya di daerah terdampak bencana alam di Sumatera Utara"* tegas Kajati. (Sumber Kejatisu/Penkum)

■Fajar Trihatya

Share:

Ketua PD KBPP Polri Sumut Gelar Open House dihadiri Pengurus Resort dan Sektor Se-Sumut

MakmurNews.com, Medan. -Ketua PD KBPP Polri Provinsi Sumatera Utara Ibu Dra. Helena Lumbangaol gelar Open House Perayaan Tahun Baru 2026 yang digelar di Jalan Bunga Rinte XVII no.1 Kec. Medan Tuntungan, pada Minggu.(11/1/2026)

Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana penuh kehangatan dan kebersamaan. Hadir dalam acara itu dari jajaran Resort, Sektor Kota Medan, Belawan dan Kabupaten Deli Serdang serta LBH dan Wakil Ketua PD OKK Sumut Ibu Friska Sihombing selaku MC, sesepuh Abangda Bona Lumbangaol, awak media serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ovan Jayanda mewakili dari Resort serta sektor Medan mengucapkan bahwa kegiatan Open House menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antara pengurus dan anggota PD KBPP Polri Sumut, agar kedepannya KBPP Polri tetap jaya dan semakin maju.

“Kegiatan ini merupakan salah satu sarana silaturahmi antara pengurus daerah (PD) Sumut dengan Resort dan Sektor, sekaligus sarana untuk menjalin hubungan silaturahmi kembali dengan kebetulan turut hadirnya pula abang senior serta sesepuh saya Abangda Bona Lumbangaol", ujar Ovan.

Ia menambahkan bahwa bekerja secara maksimal merupakan tanggung jawab bersama sebagai bentuk amanah yang telah diberikan KBPP Polri sesuai amanah di tengah-tengah masyarakat untuk masyarakat.

Sebagai tuan rumah, Ketua PD KBPP Polri Sumut Dra. Helena Lumbangaol dikatakannya, "Terimakasih atas kehadiran dari seluruh Pengurus serta Resort dan Sektor Se-Sumut, jadi saat ini kita mengharap tetap semangat dan semakin solid, yang lalu biarlah berlalu, yang paling penting adalah persatuan dan jangan ada polemik kembali, kualitas dan integritas diri seorang Ketua harus ditonjolkan namun tetaplah rendah hati sehingga sudah pasti tidak akan ada pertikaian lagi", tegasnya.


Acara Open House tersebut menjadi simbol kebersamaan lintas unsur Resort dan Sektor sebagai wujud komitmen PD KBPP Polri Provinsi Sumatera Utara dalam menjaga keharmonisan serta merapatkan barisan kembali Jajaran pengurus dan anggota dimanapun berada.(Red/Tim)

Share:

Sabtu, 10 Januari 2026

DUKUNG PEMBINAAN PERKEMBANGAN OLAHRAGA SEPAKBOLA

Kajati Sumatera Utara Sambut Tim Adhyaksa Football Club Beserta Official

MakmurNews.com, Medan. [09/1/2026], Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr.Harli Siregar,S.SH.,M.Hum didampingi Kasi Penyidikan Bidang Pidana Khusus Arief Kadarman,SH.,MH menyambut kehadiran tim sepakbola Adhyaksa FC (Football Club) bersama official di bandara Kualanamu Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kehadiran tim sepakbola binaan Kejaksaan Republik Indonesia itu dijadwalkan akan melakoni pertandingan lanjutan liga 2 Grup Barat versus PSMS Medan yang akan berlangung di stadion utama sepakbola Universitas Sumatera Utara jalan Dr.Mansyur Medan pada hari Minggu (11/1/2026).

Saat penyambutan tim dan official Adhyaksa FC, Kajati Sumut menyampaikan selamat datang di Sumatera Utara, semoga rencana kegiatan dapat berlangsung lancar tanpa hambatan serta membawa hasil yang membanggakan, ucap Harli Siregar.

Ditambahkan Kajati, bahwa kehadiran tim Adhyaksa Football Club ini merupakan suatu kebanggaan bagi jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan dipastikan *"bahwa Kejati Sumatera Utara mendukung penuh perkembangan dan pembinaan keolahragaan khususnya sepakbola di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia"*, ujarnya.

Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Indra Hasibuan,SH.,MH kepada media menyampaikan, pembentukan Adhyaksa Football Club ini sebagai inisiatif nyata Korps Adhyaksa untuk mendukung pembangunan sepak bola nasional sesuai Inpres No. 3 Tahun 2019, berawal dari keinginan Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) untuk pembinaan prestasi olahraga, yang kemudian sukses menjuarai Liga 3 Nasional dan promosi ke Liga 2, menjadikan klub ini wadah pengembangan talenta muda dan mempererat hubungan Kejaksaan dengan masyarakat.

Sesuai arahan bapak Kajati, kita wajib mendukung program pembinaan olahraga dalam hal ini sepakbola, ujarnya.

Share:

Siswa MAN 2 Labura Sabet Penghargaan Nasional, Raih Juara 1 Gen Halal Championship 2025

MakmurNews.com, Labura. - Prestasi gemilang kembali ditorehkan oleh siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Labuhanbatu Utara Plus Keterampilan dan Riset. Ahmad Affabel Fathoni berhasil meraih Juara 1 Lomba Cerdas Cermat pada ajang Grand Final Gen Halal Championship 2025 yang diselenggarakan di Bogor, Sabtu (10/1/2026)

Gen Halal Championship merupakan kompetisi bergengsi tingkat nasional yang diadakan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Ajang ini diikuti oleh pelajar SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia, dengan tujuan meningkatkan literasi dan kesadaran generasi muda terhadap konsep kehalalan, keislaman, serta wawasan pengetahuan umum.

Keberhasilan Ahmad Affabel Fathoni menjadi bukti nyata kualitas pendidikan dan pembinaan akademik di MAN 2 Labuhanbatu Utara Plus Keterampilan dan Riset, sekaligus mengharumkan nama madrasah dan daerah di tingkat nasional.

Kepala MAN 2 Labuhanbatu Utara, Nasrah Bina Sejahtera, S.Pd.I., M.Si, menyampaikan rasa bangga dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas prestasi tersebut.

“Kami sangat bangga dan bersyukur atas prestasi luar biasa yang diraih oleh Ahmad Affabel Fathoni. Ini merupakan hasil dari kerja keras, ketekunan, serta sinergi antara siswa, guru pembimbing, dan seluruh warga madrasah. Semoga prestasi ini menjadi inspirasi bagi siswa lainnya untuk terus berprestasi,” tuturnya.

Apresiasi juga disampaikan kepada guru pembimbing, Chairul Anwar, S.Pd.Gr, yang telah membimbing dan mendampingi siswa selama proses persiapan hingga pelaksanaan lomba.

“Prestasi ini adalah hasil dari proses belajar yang konsisten dan semangat pantang menyerah. Kami berharap capaian ini dapat memotivasi siswa MAN 2 Labuhanbatu Utara Plus Keterampilan dan Riset untuk terus mengembangkan potensi diri dan berani bersaing di tingkat nasional,” ungkapnya.

Dengan raihan Juara 1 Cerdas Cermat pada Grand Final Gen Halal Championship 2025 ini, MAN 2 Labuhanbatu Utara Plus Keterampilan dan Riset semakin menegaskan eksistensinya sebagai madrasah yang unggul, berprestasi, dan mampu melahirkan generasi muda yang cerdas, berkarakter, serta berwawasan keislaman.

Share:

Eko Sitepu Sosialisasikan Perda Sistem Kesehatan, Warga Medan Tuntungan Diingatkan Hak Layanan UHC

MakmurNews.com, Medan. -Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Hanura, Eko Sitepu, menyampaikan materi Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan kepada masyarakat Kecamatan Medan Tuntungan, Sabtu (10/1/2026). 

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman warga terhadap hak dan kewajiban dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang diselenggarakan pemerintah daerah.

Dalam pemaparannya, Eko Sitepu menegaskan bahwa Perda Nomor 4 Tahun 2012 merupakan payung hukum bagi Pemerintah Kota Medan dalam menjamin akses pelayanan kesehatan yang adil, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat tanpa diskriminasi. Menurutnya, kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara yang wajib dipenuhi oleh pemerintah.

“Seluruh warga Kota Medan memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan kesehatan dari pemerintah. Melalui program Universal Health Coverage (UHC), masyarakat tidak perlu lagi khawatir soal biaya berobat, selama mengikuti prosedur yang telah ditetapkan,” ujar Eko di hadapan peserta sosialisasi.

Ia menjelaskan, program UHC merupakan bentuk komitmen Pemko Medan dalam memberikan jaminan kesehatan menyeluruh bagi masyarakat, termasuk bagi warga kurang mampu. Dengan adanya UHC, warga dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rujukan lanjutan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Eko juga mengingatkan pentingnya administrasi kependudukan yang lengkap, seperti KTP Kota Medan dan Kartu Keluarga, agar masyarakat dapat terdaftar dan menikmati manfaat program kesehatan tersebut. Selain itu, ia mendorong warga untuk aktif memanfaatkan fasilitas puskesmas sebagai layanan kesehatan dasar yang mudah dijangkau.

Pada kesempatan tersebut, Eko Sitepu turut menyampaikan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam menyukseskan pelaksanaan Perda Sistem Kesehatan. Masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga turut mengawasi pelaksanaan layanan kesehatan agar berjalan sesuai aturan dan bebas dari pungutan liar.

“Jika ditemukan pelayanan yang tidak sesuai ketentuan, masyarakat jangan ragu untuk melapor. DPRD siap menampung aspirasi dan keluhan warga,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi ini disambut antusias oleh masyarakat Medan Tuntungan. Sejumlah warga memanfaatkan sesi tanya jawab untuk menyampaikan persoalan kesehatan yang mereka alami, mulai dari akses layanan hingga mekanisme penggunaan UHC.

Dengan sosialisasi ini, Eko Sitepu berharap pemahaman masyarakat terhadap Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 semakin meningkat, sehingga hak atas pelayanan kesehatan dapat benar-benar dirasakan secara optimal oleh seluruh warga Kota Medan. (Syahdan/Red)

Share:

DPW Purbaya Indonesia Sulawesi Utara Siap Sambut Ketua Umum DPP DR. Ali Yusran Gea Untuk Konsolidasi

MakmurNews.com, Manado, Sulawesi Utara. – Minggu, 11 Januari 2026. -Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Purbaya Indonesia Sulawesi Utara menggelar persiapan matang menyambut kedatangan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Purbaya Indonesia, DR. Ali Yusran.,SH.,MKn.,MH bersama Wakil Ketua Umum Fuad Iskandar Taher.,SE. Kunjungan ini dijadwalkan berlangsung hari, Selasa (13/1), dengan agenda utama Konsolidasi pengurus DPW  Purbaya Indonesia Sulawesi Utara.

Acara konsolidasi tersebut menjadi momen penting bagi pengembangan organisasi Purbaya Indonesia di tingkat provinsi. DPW Sulawesi Utara dan siap memperkuat jaringan dan program kerja dibawah kepemimpinan DPP Purbaya Indonesia. "Kami telah menyiapkan segala sesuatunya dengan baik, mulai dari protokol acara hingga rangkaian kegiatan sambutan. Kedatangan Bapak DR. Ali Yusran Gea adalah penghormatan sekaligus dorongan bagi kami untuk berkontribusi lebih besar bagi masyarakat Sulawesi Utara," ujar Ketua DPW Purbaya Indonesia Sulawesi Utara DR.Meylani Miramis.,SH.,MH.

DR. Ali Yusran, SH., MKn., MH, dikenal sebagai figur pemimpin berpengalaman dengan latar belakang kuat di bidang hukum dan kepemerintahan. Konsolidasi diharapkan membawa arahan strategis terkait visi Purbaya Indonesia, termasuk penegakkan hukum, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pendidikan, dan pembangunan di daerah. 

Selain pelantikan kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi. 

Ormas Purbaya Indonesia sendiri merupakan organisasi yang fokus pada bidang kedaulatan hukum dan kedaulatan ekonomi 

Semoga acara konsolidasi  DPW Purbaya Indonesia Provinsi Sulawesi Utara menjadi awal pergerakan Purbaya Indonesia dari wilayah Timur menuju perubahan Indonesia Raya yang adil dan makmur, ucap DR.GEA Ketum DPP Purbaya Indonesia. (Fajar/Red)

Share:

Jumat, 09 Januari 2026

Ketua Umum DPP Purbaya Indonesia Silaturahmi dengan Gubernur Sulteng: Pengenalan Organisasi dan Ajakan Bergabung Tokoh Masyarakat

MakmurNews.com, Palu, Sulawesi Tengah – 9 Januari 2026. ■Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Purbaya Indonesia, DR.Ali Yusran Gea.,SH.,MKn,MH., melakukan silaturahmi dengan Gubernur Sulawesi Tengah. Kunjungan ini bertujuan memperkenalkan eksistensi dan kehadiran organisasi Purbaya Indonesia di Provinsi Sulawesi Tengah, sekaligus memperkuat struktur organisasi di provinsi.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Ketua Umum DPP Purbaya Indonesia DR.GEA menekankan pentingnya konsolidasi organisasi di tingkat provinsi. Ia juga mengajak berbagai tokoh masyarakat Sulawesi Tengah untuk bergabung, termasuk H. Rendy Affandi Lamadjido, mantan Anggota DPR RI selama tiga periode. "Kami ingin membangun jaringan yang kuat di Sulteng dengan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat yang berpengaruh," ujarnya.

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid menyambut positif kehadiran dan pembentukan Purbaya Indonesia di wilayahnya. Ia menyatakan kesiapannya merekomendasikan sejumlah nama tokoh untuk berkiprah dalam organisasi tersebut. "Purbaya Indonesia memiliki potensi besar untuk berkontribusi bagi pembangunan Sulteng. Saya siap dukung sepenuhnya," kata Gubernur Sulteng hari Jumat (9/1-2026).

Begitu juga dengan Wakil Gubernur Sulteng, dr. Reny Arniwaty Lamadjido menyambut baik kedatangan Ketua Umum DPP Purbaya Indonesia DR.GEA beserta Wakil Ketua Umumnya Fuad Iskandar Taher.,SE bersilahturahmi di ruang kerjanya.

Silaturahmi ini diharapkan menjadi langkah awal bagi penguatan Purbaya Indonesia di Sulawesi Tengah, dengan fokus pada pengembangan organisasi yang inklusif dan berdampak positif bagi masyarakat setempat.(Red)

Share:

Kamis, 08 Januari 2026

Membaca Mens Rea: Komedi dan Kritik Sosial

Oleh: Yakub F. Ismail

Ruang publik (public sphere) sejatinya memang diperuntukkan bagi percakapan mengenai perkara dan kepentingan masyarakat. 

Sejak awal, fungsi ruang publik memang untuk membahas hal-hal yang bersifat kepublikan. Di sana, tidak ada yang namanya tirai pembatas antara satu urusan dengan urusan yang lain, ketika itu berkaitan dengan masalah sosial.

Kaitannya dengan itu, acara stand-up comedy sebagai bagian dari pertunjukan di ranah (ruang) publik, harus dilihat dalam konteks yang sama: sama-sama menjalankan fungsi sebagai ruang diskursif sosial.

Namun, belakangan ini, acara yang sejauh ini tidak banyak mengundang refleksi maupun pertanyaan bernada curiga, mulai dipertanyakan sebagian pihak.

Terlebih, pertunjukan komedi yang dinakhodai langsung oleh seorang comedian ternama Tanah Air, Pandji Pragiwaksono lewat program acara "Mens Rea" dinilai mengusik beberap pihak.

Siapapun tahu ketika menyaksikan acara tersebut dengan seksama. Di sana, tidak hanya tawa yang terdengar, tapi juga serangkaian kritik yang dibungkus dengan narasi yang sarat makna dan politik.

Iya, sebagaimana publik mengenalnya sebagai seorang yang cukup kritis, Pandji selama ini memang terkenal sangat satire dan penuh kekritisan dalam mempersoalkan beragam permasalahan publik.

Tak jarang, pertunjukan komedinya disertai dengan kritik-kritik halus, namun tajam menghujam kepada mereka yang menjadi target utama.

Lantas, bagaimana menyikapi esensi dari pertunjukan tersebut? 

*Esensi Komedi*

Tidak ada tafsir tunggal mengenai apa yang menjadi esensi dari stand-up comedy itu sendiri. Namun, masyarakat tahu bahwa salah satu tujuan komedi adalah hiburan.

Komedi adalah bentuk seni pertunjukan monolog, di mana seorang comedian atau para komedian berdiri sendiri di atas panggung sembari menghadap audiensnya.

Komedian biasanya menyampaikan humor berdasarkan pengalaman pribadi, observasi, serta refleksi atas realitas sosial. 

Namun, ada banyak ragam penampilan komedi. Khusus untuk stand-up comedy, biasanya ia bertumpu pada kekuatan narasi, logika argumentatif, dan kecerdasan retoris. 

Tawa merupakan hal paling penting dalam seni pertunjukan ini. Karena ia merupakan sinyal keberhasilan seorang komedian di atas panggung.

Seperti ketenangan yang tercipta dari forum-forum ilmiah saat seorang professor atau peneliti sedang memaparkan hasil penelitiannya.

Begitulah dalam dunia komedi, apa yang dihasilkan bukan sekadar reaksi spontan, melainkan buah dari pengenalan penonton terhadap realitas yang sedang dikritik.

Meskipun ia semula dimaksudkan sebagai panggung hiburan, siapa sangka kalau stand-up comedy juga ternyata memiliki fungsi sosial yang signifikan sebagai medium kritik. 

Komedi dalam banyak kasus dipakai sebagai ajang untuk menyoroti ketimpangan sosial, kemunafikan moral, penyalahgunaan kekuasaan, hingga absurditas birokrasi. 

Melalui humor yang dihasilkan, kritik yang tajam tak jarang disampaikan tanpa harus tampil dalam wajah yang agresif. 

Di sinilah fungsi komedi dalam memainkan peran paradoksal: ringan dalam bentuk, tetapi berat dalam makna.

*Membedah 'Mens Rea' Pandji*

Jika di awal telah disinggung mengenai salah satu fungsi komedi adalah kritik sosial, maka pertunjukan Mens Rea karya Pandji Pragiwaksono harus dilihat dalam makna yang serupa.

Mens Rea memposisikan dirinya sebagai komedi reflektif dengan meminjam istilah hukum pidana (mens rea) atau niat batin sebagai kerangka kritik. 

Dalam poin ini, Pandji sebagai seorang comedian Indonesia yang dikenal vokal dan kritis tidak hanya sedang memberikan hiburan kepada penonton, melainkan dibalut dengan kritik-kritikan tajam yang membuat target kelabakan.

Mens Rea adalah bukan sebatas panggung hiburan yang mencipta tawa, tapi juga medium yang bertujuan mengajak penonton berpikir kritis, skeptis, dan konfrontatif.

Salah satu kontroversi yang coba disorot publik adalah materi tentang kritik terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

Yang dipersoalkan beberapa pihak, bukan karena kritik publik yang dilepaskan Pandji, melainkan serangan ke ranah privasi.

Mereka tidak keberatan jika Pandji mengritik apa yang menjadi ranah kritik publik (kinerja, jabatan, performasi, capaian, program, kebijakan, dll.). 

Namun, yang dipersoalkan adalah mengapa harus ranah privasi yang "ditelanjangi". Bahkan dalam alam demokrasi yang memberikan ruang kebebasan yang longgar bagi siapapun untuk berbicara dan menyampaikan kritikan, ruang privasi tetap menjadi hal yang tidak bisa dimasuki atau dikorek seseorang.

Dalam perspektif etika publik, memang seorang pejabat negara tidak bisa lepas dari kritik sosial.

Justru perlu dipertanyakan ketika pejabat alergi terhadap kritikan. Namun, terkadang ada orang-orang yang memanfaatkan saluran kebebasan demi menyerang ruang privasi seseorang.

Dalam konteks ruang privasi inilah sebetulnya alasan utama mengapa ada sebagian pihak yang keberatan terhadap materi komedi Pandji itu.

Mereka berharap Pandji tetap menjaga etika publik saat berbicara di ruang publik. Karena, betapapun demokrasi memberikan ruang untuk ekspresi sosial, tetap ada batasan-batasan normatif, moral, dan etis yang harus dijaga.

Dari 'Mens Rea' Pandji, kita belajar bahwa kritik itu penting, namun yang lebih penting lagi adalah bagaimana menyampaikan kritikan dalam koridor morma dan etika publik itu sendiri.

Penulis adalah Direktur Eksekutif INISIATOR

Share:

Sesditjen Pendis dan Direktur KSKK Kemenag RI Salurkan Bantuan Pasca Bencana Banjir di MAN 1 Langkat

MakmurNews.com, Langkat. — Kementerian Agama Republik Indonesia menunjukkan komitmen dan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan pasca bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera, khususnya Kabupaten Langkat. Hal tersebut diwujudkan melalui penyaluran bantuan melalui Sekretaris Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI, Prof. Dr. M. Arskal Salim GP, M.Ag, bersama Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Nyayu Khodijah, S.Ag., M.Si yang dipusatkan di Madrasah Aliyah Negeri 1 Langkat tanggal 7 Januari 2025.

Kegiatan penyerahan bantuan ini berlangsung dengan khidmat dan penuh rasa kebersamaan, suasana bertambah haru ketika pemutaran video kondisi banjir di kecamatan Tanjung Pura dan kondisi posko pengungsian MAN 1 Langkat. Turut hadir dalam acara tersebut perwakilan Madrasah Negeri dan swasta yang terdampak banjir di Langkat yang secara simbolis menerima bantuan sebagai bentuk solidaritas dan dukungan pemerintah terhadap lembaga pendidikan yang terdampak bencana alam banjir beberapa waktu lalu.

Dalam sambutannya di halaman MAN 1 Langkat, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI menyampaikan bahwa kehadiran Kemenag bukan sekadar kunjungan seremonial, melainkan wujud solidaritas dan kepedulian negara terhadap dunia pendidikan Islam yang ikut merasakan dampak bencana. “Kami hadir membawa empati, membawa kepedulian, untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak banjir. Meski madrasah ini secara fisik tidak terdampak, namun peran madrasah sangat besar sebagai pusat pengungsian dan layanan kemanusiaan,” ujar Sesditjen.

Ia mengapresiasi peran MAN 1 Langkat yang telah menjadi lokasi pengungsian bagi ratusan hingga ribuan warga. Madrasah terbukti tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga pusat ketahanan sosial masyarakat saat krisis. “Madrasah telah menjadi ruang aman, tempat berlindung, dan simbol kepedulian. Ini bukti nyata bahwa madrasah adalah bagian penting dari solusi,” tambahnya. Dalam kesempatan tersebut, Sesditjen turut menyinggung pentingnya ekoteologi dan cinta lingkungan, sejalan dengan kebijakan Kementerian Agama. Menurutnya, bencana alam menjadi pengingat mahal bahwa kelalaian terhadap lingkungan akan berdampak serius bagi kehidupan manusia.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Langkat, H.Ainul Aswad, MA mengungkapkan bahwa dampak banjir di wilayahnya sangat luas. Sedikitnya 13 kecamatan terdampak, dengan 70 madrasah ibtidaiyah, 101 MTs, 4 MA, serta puluhan pesantren dan kantor urusan agama (KUA) mengalami dampak langsung. “Pengungsi di MTsN Besitang mencapai hampir 600 jiwa, sementara di MAN 1 Langkat sekitar 1.000 jiwa. Madrasah menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat,” ungkap Kakan.

Kepala MAN 1 Langkat dalam kesempatan tersebut menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian serta bantuan yang diberikan oleh Kementerian Agama RI. Ia menegaskan bahwa bantuan ini sangat berarti bagi madrasah, mengingat dampak banjir telah menyebabkan kerusakan pada sejumlah fasilitas pendukung kegiatan belajar mengajar. “Kami sangat berterima kasih atas kepedulian dan dukungan dari Kementerian Agama RI. Bantuan ini akan kami manfaatkan sebaik-baiknya demi kelancaran dan peningkatan kualitas pendidikan di MAN 1 Langkat,” ungkap Kamad.

Dengan adanya kunjunagan ini, diharapkan seluruh Madrasah terdampak banjir Kabupaten Langkat dapat segera bangkit dan kembali menjalankan aktivitas pendidikan secara optimal. Kementerian Agama RI pun menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan memberikan dukungan nyata bagi madrasah terdampak banjir di Sumatera.

Share:

Diduga Bertentangan dengan UUD 1945, MK-RI Sidangkan Permohonan Uji Materil Undang-Undang Peradilan Militer, Diajukan Lenny Damanik dan Eva Meliani Br. Pasaribu

MakmurNews.com, Jakarta. 8 Januari 2026 -Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia akhirnya menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan atas permohonan uji materiil UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer dalam perkara 260/PUU-XXIII/2025 yang diajukan oleh Lenny Damanik dan Eva Meliani Br. Pasaribu (Pemohon).

Pemohon merupakan korban yang mengalami langsung dampak ketidakadilan ketika tindak pidana yang menewaskan anggota keluarga Pemohon ditangani Peradilan Militer. 

Adapun majelis hakim Mahkamah Konstitusi yang memeriksa sidang pemeriksaan pendahuluan adalah Prof. Arif Hidayat selaku Ketua Majelis/Panel, Hakim Prof. Enny Nurbaningsih dan Hakim Prof. Guntur Hamzah masing masing menjadi hakim anggota/panel. 

Dalam Persidangan Kuasa Hukum Pemohon yakni LBH Medan, Themis, Imparsial dan KontraS membacakan permohonan Uji Materil Undang -undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Mulai dari kewenangan Mahkamah,Legalbstanding dari dua pemohon hingga Petitum. 

Permohonan ini bermula dari _real case_ yang Pemohon alami terkait meninggalnya anak Pemohon MHS (15 tahun) dianiaya prajurit TNI Sertu Reza Pahlivi. Namun proses hukum Peradilan Militer yang mengadili Terdakwa berlangsung tanpa penahanan, tanpa kehadiran saksi kunci dan pembatasan dalam Persidangan (Peliputan Langsung dan Penggeledahan Barang Bawakan Keluarga, Kuasa Hukum dan Pengunjung Sidang).

Tuntutan yang sangat ringan yaitu 12 Bulan Penjara, dan parahnya vonis hakim tidak memberikan keadilan terhadap Pemohon yakni 10 Bulan Penjara. 

Sementara itu, Eva Meliani Br. Pasaribu yang merupakan anak Alm. Wartawan Rico Sempurna Pasaribu yang kehilangan ayah, ibu, anak, dan adiknya karena tindak pidana pembunuhan berencana dengan modus pembakaran rumah yang diduga kuat terkait pemberitaan jurnalisme investigatif mengenai bisnis perjudian milik oknum TNI Koptu HB. 

Meski nama Koptu HB berkali-kali disebut dalam persidangan oleh tiga pelaku sipil yang dihukum seumur hidup (Berkekuatan Hukum Tetap) dan saksi-saksi, ia tidak diproses secara hukum yang benar dan objektif.

Para Pemohon menilai hal ini terjadi karena kewenangan Peradilan Militer yang tidak memberikan kepastian hukum dan bertentangan dengan UUD 1945. 

UU No. 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer khusus Pasal 9 angka 1 menafsirkan seluruh tindak pidana—termasuk tindak pidana umum—tetap berada dalam yurisdiksi peradilan militer hanya karena pelakunya anggota TNI.

Pasal 9 angka 1 menjadikan Impunitas terhadap Prajurit anggota TNI yang menjadi pelaku tindak pidana umum.  Hal ini tentunya melanggar prinsip negara hukum, kepastian hukum, serta kesetaraan di hadapan hukum. 

Dalam permohonannya, Pemohon meminta MK mengabulkan Permohonannya terkait frasa “tindak pidana” dalam pasal tersebut tidak mempunyai kekuatan yang mengikat. 

Sehingga semua tindak pidana di adili di Peradilan Militer. Seyogyanya tindak pidana umum yang dilakukan oleh prajurit harus diperiksa dan diadili di peradilan umum sebagaimana telah diatur tegas dalam Pasal 65 ayat (2) UU TNI.

Majelis Hakim memberikan sejumlah catatan perbaikan. Hakim Prof. Guntur Hamzah menilai permohonan telah rapi namun perlu penguatan bukti kerugian konstitusional serta argumentasi yang lebih sistematis mengenai klaim impunitas. 

Hakim Prof. Enny Nurbaningsih menegaskan bahwa bagian kedudukan hukum harus lebih jelas menunjukkan hak konstitusional yang dilanggar dan hubungan sebab-akibat antara norma yang diuji dan kerugian aktual yang dialami Pemohon. Majelis juga mengingatkan bahwa perubahan tafsir Pasal 9 harus diperhitungkan dengan konsekuensinya terhadap pasal lain agar tidak menimbulkan kekosongan hukum dan Prof. Enny juga menegaskan jika Pasal 9 angka 1 ini telah menjadi masalah sejak lama dan bahkan telah diteliti dalam disertasi mahasiswa. 

Kemudahan, sidang ditutup dengan pemberian waktu hingga Rabu, 21 Januari 2026 bagi Pemohon untuk menyempurnakan permohonan. 

Permohonan _Judicial Review_ yang dilakukan oleh para pemohon merupakan langkah penting untuk mengakhiri dualisme yurisdiksi peradilan yang selama ini membuka ruang impunitas bagi pelaku kejahatan dari kalangan militer. 

Permohonan ini diharapkan dapat memperkuat prinsip supremasi sipil dan memastikan bahwa korban-korban kekerasan yang melibatkan anggota TNI memperoleh keadilan melalui proses peradilan yang objektif, transparan, dan setara. (Rel/Fjr)

Share:

DR.Ali Yusran Gea.,SH.,MKn.,MH: Desak Polres Aceh Barat dan Polda Aceh Tindaklanjuti Laporan Polisi yang Terhambat

MakmurNews.com, Medan. 8 Januari 2026 – DR.Ali Yusran Gea.,SH.,MKn.,MH dari Law Firm mengirimkan dua surat resmi pada 6 Januari 2026, menuntut tindak lanjut cepat terhadap dua laporan polisi yang diduga mengalami penundaan penyidikan di wilayah Aceh.

Surat pertama, bernomor 680/AYG/SK/I/2026, ditujukan kepada Kapolres Aceh Barat dan Kasat Reskrim Polres Aceh Barat di Jl. Swadaya, Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan. Surat ini mewakili klien Fahruddin berdasarkan kuasa khusus nomor 699/AYG-SK/IX/2025 tertanggal 12 September 2025. DR.GEA menyoroti Laporan Polisi (LP) nomor LP/B/166/IX/2025/SPKT/POLRES ACEH BARAT/POLDA ACEH tanggal 22 September 2025, yang hingga kini belum mengalami kemajuan penyelidikan atau penyidikan secara konkret dan profesional.

Dalam suratnya, pengacara tersebut merujuk pada sejumlah regulasi, termasuk UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan, serta Keppres Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Komisi Percepatan Reformasi Polri. Ia menekankan bahwa keterlambatan ini menambah kerugian dan penderitaan hukum bagi kliennya, serta meminta penanganan perkara secara adil guna mewujudkan visi Presiden RI Prabowo Subianto dalam reformasi Polri.

Surat kedua, bernomor 679/AYG/SK/I/2026 dengan lampiran satu berkas, dialamatkan kepada Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh di Jl. Teuku Nyak Arief, Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh. Kali ini, DR.Gea bertindak atas nama klien Cut Siti Hajar berdasarkan kuasa khusus nomor 690/AYG-SK/IX/2025 tertanggal 3 September 2025. Fokusnya adalah LP nomor LP/B/314/X/2025/SPKT/POLDA ACEH tanggal 2 Oktober 2025, yang juga dinilai belum ditangani dengan profesional, menyebabkan penderitaan hukum tambahan.

Kedua surat meminta penerbitan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dan penanganan perkara secara adil, sejalan dengan prinsip hukum yang berkepastian, berkeadilan, dan bermanfaat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Polres Aceh Barat maupun Polda Aceh terkait tuntutan ini.

Kasus-kasus ini menambah sorotan terhadap implementasi reformasi kepolisian di era pemerintahan baru, di mana Keppres Nomor 122/P Tahun 2025 baru saja membentuk komisi khusus untuk percepatan perubahan Polri. (Rl/Red/Fjr)

Share:

Rabu, 07 Januari 2026

Tersangka Kasus Alih Lahan HGU PTPN I Dilimpahkan ke PN Tipikor Medan, LP3 Apresiasi Kerja Kajati Sumut Tahan Tersangka

MakmurNews.com, Deli Serdang. -Proses hukum alih lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Regional 1 (dulu PTPN II) kini bakal disidang di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Medan. Penyidik Pidana Khusus Kejati Sumut yang telah menetapkan 4 tersangka dan menyita 263 miliar potensi kerugian negara telah melimpahkan para tersangka ke PN Tipikor Medan melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Deliserdang.

Kajati Sumut melalui Plt Kasi Penkum Indra Hasibuan SH MH kepada wartawan, Rabu (7/1/2026) mengaku, Kejati Sumut melalui Kejari Deliserdang telah melakukan pelimpahan berkas perkara ke PN Tipikor Medan pada 30 Desember 2025 lalu.

   

"Sudah dilaksanakan tahap 2 tanggal 30 Desember 2025, tersangka dan barang bukti dilimpahkan Kejaksaan Negeri Deli Serdang Bang, perkara segera dilimpahkan ke PN Tipikor Medan," kata Juru Bicara Kejati Sumut ini.


Dalam proses hukum dugaan korupsi penjualan aset HGU PTPN I Regional I untuk dibangun Perumahan Mewah Citraland di 3 lokasi yakni Perumahan Citra Land Helvetia, Tanjung Morawa dan Sampali yang masing-masing berada di Kabupaten Deliserdang ini, penyidik Pidana Khusus Kejati Sumut telah menetapkan tersangka dan menahan mantan Kakanwil BPN Sumut Askani, mantan Kepala Kantor Pertanahan Deliserdang Abdul Rahim Lubis, Direktur PT Nusa Dua Propertindo (NDP) Imam Surbekti dan mantan Direktur PTPN II Irwan Perangin-angin.


Kejati Sumut juga telah menyita uang sebagai potensi kerugian negara senilai Rp. 263 miliar dari perusahaan itu. Saat ini, JPU akan berjibaku di PN Tipikor untuk menjadikan kasus hukum ini divonis hakim sesuai dakwaan dan tuntutan kelak di depan Majelis Hakim PN Tipikor Medan.


Indra Hasibuan mengaku, Penyidik Pidsus Kejati Sumut tak ada lagi memeriksa para pihak dalam perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP ini atas tak diserahkannya 20 persen ke negara atas pengalihan HGU PTPN I Regional I yang diubah menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) atasnama PT NDP yang selanjutnya dibangun perumahan mewah Citraland di 3 lokasi di Helvetia, Tanjung Morawa dan Sampali masing-masing di Kabupaten Deliserdang.


Dijelaskan Indra Hasibuan, akan menunggu fakta persidangan ke 4 tersangka di PN Tipikor Medan dalam proses hukum selanjutnya guna menentukan langkah hukum ke depan. "Untuk saat ini tidak ada lagi pemeriksaan, terkait tersangka baru nanti kita lihat dari fakta persidangan Bang," pungkasnya.


APRESIASI PENYELAMATAN UANG NEGARA

Proses hukum alih aset HGU PTPN I ke HGB PT NDP yang dijadikan perumahan mewah Citraland ini diapresiasi Pengurus Lembaga Peduli dan Pemantau Pembangunan (LP3). Ketua Umum LP3 Irfandi menyatakan pengusutan kasus perumahan mewah di kelola PT DMKR yang anak usaha PT Ciputra dengan menetapkan 4 tersangka dan menyelamatkan Rp. 263 Miliar membanggakan karena bakal berakhir di Pengadilan.


Atas kelanjutan kasus ini, amat dibutuhkan fakta dan data selanjutnya yang akan bergulir di PN Tipikor serta supervisi para Aparat Penegak Hukum, Petinggi BUMN, Akademisi dan para pemerhati hukum guna mendudukkan masalah ini secara adil dan transparan sembari menyelamatkan kepercayaan investasi investor dan uang para konsumen atas pembelian objek rumah di lokasi yang diperiksa.


"Sembari menunggu persidangan, APH, BUMN, Pemerintah Daerah, Praktisi Hukum dan unsur lain baiknya bersama sama mengkaji kelanjutan invetasi Investor Perumahan Citraland dan memikirkan nasib pembeli rumah-rumah ini sebagai bagian dari masyaraat Indonesia yang secara hemat saya mereka beritikad baik dalam proses investasi dan pembelian aset itu," ujar Irfandi.


Dia amat mengapresiasi langkah hukum Kejati Sumut dipimpin Harli Siregar dalam proses hukum alih aset itu karena di masa lalu amat pesimis masalah itu diusut tuntas, namun kenyataannnya, Kejati Sumut atas atensi Kejagung RI kupas tuntas dan menyelamatkan keuangan negara hingga menyeret para pelaku ke meja hijau.


"Awalnya saya tak sangka, kasus alih lahan ini bakal diusut tuntas. Tapi Alhamdulillah dalam kepemimpinan Harli Siregar di Kejati Sumut dan ST Burhanudin sebagai Jaksa Agung, semua kasus besar terungkap dan diusut tuntas dengan penyelamatan uang negara yang besar sekali. Bravo Kejaksaan," ungkap Pengusaha Media ini.


PENGUSUTAN ALIH HGU   

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) kembali memproses hukum kasus dugaan korupsi penjualan aset PT Perkebunan Nusantara l (PTPN I) Regional I untuk dibangun menjadi perumahan Citraland seluas 8.077 hektare.


4 tersangka yang dijebloskan ke penjara oleh penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut  karena diduga terlibat korupsi dengan potensi kerugian keuangan negara fantastis tersebut.


Penyidik Kejati Sumut menahan tersangka berinisial IP selaku Direktur PTPN II tahun 2020–2023 terkait kasus dugaan korupsi penjualan aset PTPN I Regional I oleh PT Nusa Dua Propertindo (NDP) melalui kerja sama operasional (KSO) dengan PT Ciputra Land


Penahanan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup atas perbuatannya. IP disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 subsider Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Para tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini guna mempermudah proses penyidikan..


Proses ini dilakukan atas penjualan lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang diubah menjadi HGB tersebut kepada PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR). Sehingga, mengakibatkan hilangnya aset negara sebesar 20 persen.


LHP BPK 2024 SENGGOL ALIH ASET

Masalah alih aset juga disenggol dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Nomor 26/LHP/XX/8/2023 atas Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Atas Pengelolaan Pendapatan, Beban, dan Kegiatan 

Investasi Tahun 2021 s/d Semester I Tahun 2023 pada PT Perkebunan Nusantara II dan Instansi Terkait di Sumatera Utara dan DKI Jakarta yang dipublis BPK RI tanggal 30 Agustus 2024.



Berikut garis besar  LHP BPK RI yang diteken Novy GA Pelenkahu MBA Ak CSFA  sebagai Penanggungjawab Pemeriksaan ini, Pemeriksa menemukan :

1. Klausul kontrak kerja sama belum sepenuhnya menguntungkan PTPN II dan tidak sesuai peraturan pertanahan sehingga mengakibatkan pelaksanaan proyek KDM tidak terukur dan terindikasi merugikan senilai Rp1.250.000.000,00; 

2. Pembayaran monthly base dan biaya lain-lain konsultan hukum tidak berdasar serta kelebihan pembayaran success fee sehingga mengakibatkan indikasi kerugian keuangan PTPN II senilai Rp8.271.191.768,56; dan 

3. PTPN II belum mengenakan denda keterlambatan kedatangan raw sugar Tahun 2022 senilai USD17,272.60 kepada AT Pte Ltd. sehingga mengakibatkan kekurangan penerimaan atas denda keterlambatan kedatangan raw sugar senilai USD17,272.60.


Dalam LHP BPK RI setebal 281 halaman itu, ditemukan dugaan mega masalah yang terinci dalam 15 item yang dirinci detail diantaranya :

1. Klausul Kontrak Kerja Sama Belum Sepenuhnya Menguntungkan PTPN II dan Tidak Sesuai Peraturan Pertanahan.

2. Lingkup dan Asumsi Laporan Kajian PT BS Tidak Sesuai Skema Kerja Sama.

3. Pembayaran Monthly Base dan Biaya Lain-Lain Konsultan Hukum Tidak

Berdasar serta Kelebihan Pembayaran Success Fee Senilai Rp 8.271.191.768,56.

4. PTPN II Belum Mengenakan Denda Keterlambatan Kedatangan Raw Sugar Tahun 2022 senilai USD17,272.60 kepada AT Pte Ltd termaktum LHP BPK No. 26 mulai halaman 51.


Selanjutnya pada point – point selanjutnya disebutkan :

Point 6. Penghapusbukuan Lahan Eks HGU Seluas 451,73 Ha Tidak Dapat Diselesaikan Tepat Waktu dan Terdapat Ganti Rugi yang Belum Diterima Senilai Rp384.317.459.410,00, Point 7. Pembayaran Biaya Keamanan Tahun 2021 s.d. 2023 Belum Sesuai Ketentuan, Point 8. Kerja sama Pembangunan Kota Mandiri Bekala (KMB) antara PT Perkebunan Nusantara II dengan Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional Belum Dilakukan Sesuai Ketentuan, Point 9. Kerja Sama Penjualan Listrik Kepada PT PLN (Persero) dan Pengoperasian dan Pemeliharaan Pembangkit Listrik Tenaga Biogas dengan PT Pertamina Power Indonesia (PPI) Belum Memberikan Keuntungan yang Optimal Bagi PTPN II dan Point 10. Pelaksanaan Empat Paket Pekerjaan Pengecoran dan Pengaspalan Jalan tidak sesuai Kontrak, disebutkan BPK terjadi kemahalan bayar : Pengecoran senilai Rp. 833 juta, Pengaspalan senilai Rp. 251 juta.

Di 5 item terakhir, BPK RI merincikan hasil pemeriksaan mereka atas : Point 10. PTPN II Belum Menagihkan Overdue Interest Keterlambatan Pembayaran Senilai Rp1,9 miliar dan Biaya Denda Keterlambatan Serah Terima Senilai Rp7.3 miliar, Point

12. Pertanggungjawaban Tiga Paket Pekerjaan Investasi Tidak Memenuhi

Ketentuan Perolehan Aset Tetap, Point 13. Denda Keterlambatan Pekerjaan Investasi Mesin dan Instalasi Belum Dikenakan Senilai Rp224,5 juta  dan Potensi Kemahalan Investasi Mesin Senilai Rp556 juta, Point 14. Pelaksanaan Inter Company Trading (ICT) Gula Kristal Putih (GKP) Konsorsium PTPN II dan PTPN IV belum sesuai dengan ketentuan dan Point 15. Pengelolaan Mutu Persediaan CPO Tidak Sesuai dengan SOP Pemasaran Komoditi Kelapa Sawit.

Atas LHP BPK Nomor 26/LHP/XX/8/2023 tanggal 30 Agustus 2024 ini telah banyak ditanggapi berbagai pihak termasuk aparat penegak hukum. (Rel/Red/Fjr)

Share:

Keluarga Besar MSN Gelar Rakor Tahun Baru 2026 & Sekaligus Rayakan HUT Pimpinan Umum

MakmurNews.com, Deli Serdang. -Keluar Besar Tim Redaksi Media Siber Nusantara ID (MSN) menggelar Rapat Koordinasi di Tahun Baru 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai laporan penyampaian pencapaian kinerja selama setahun sembari memupuk silaturahmi kembali, digelar di Pantai Mitra Deli Sembahe, Kab. Deli Serdang, Rabu.(7/1/26)

Rakor MSN dibuka secara resmi oleh Drs.A. Gulo selaku Pemimpin  Redaksi MSN ID. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pelaksanaan Rakor merupakan sebagai ajang silaturahmi kembali sesama jajaran Redaksi sekaligus bisa kumpul bersama untuk bertahun baruan dengan rasa persaudaraan yang erat satu sama lain. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran yang telah bekerja keras selama ini dan berkontribusi, sehingga MSN berhasil meraih predikat terbaik di beberapa instansi/institusi Pemerintah dalam hal pemberitaan.

Kemudian Bung Joe Sidjabat Pimpinan Umum dari MSN ID juga menyampaikan bahwa pelaksanaan Rakor Tahunan ini menunjukkan komitmen MSN ID dalam menjalankan prinsip tata kelola yang baik. Selain itu, disampaikan pula bahwa pencapaian pemberitaan terbaik untuk kali ini berkat kerjasama tim yang bekerja di lapangan termasuk dari Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Utara.

Dikatakan Bung Joe, "Saya sangat senang dan mengucapkan terimakasih atas pencapaian pemberitaan terbaik kita termasuk dari Abangda kita Roma Irawan dan Riki Brata dari Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi dan juga 2 kali telah mendapatkan Juara untuk pemberitaan di Polda Sumatera Utara, mudah-mudahan untuk tahun selanjutnya dapat kita tingkatkan lagi", ujarnya.

Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan pemaparan laporan pertanggungjawaban Tim Redaksi dan program kedepan dimana akan melaksanakan HUT MSN ID ke-2 Tahunnya. Kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab dan shering sebagai wadah aspirasi dan masukan dari para setiap anggota yang hadir.

Rakor kali diikuti oleh jajaran tim redaksi dan juga tamu undangan khusus dari Ketua PWDPI Sumut Dinatal Tobing SH, Ketua Fast Respon Sumut Roymansah Nasution, Manajer Arena Cafe Ibu Karin Tumangger, Dirut PT Berampu News, dan Dirut Annanews.Com, Untuk menambah semangat dan kebersamaan, Pimpinan Perusahaan MSN Ibu Rahma juga mempersiapkan acara perayaan Tahun Baruan Bersama sambil Bakar Ikan di Alam Terbuka dan Sekaligus Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Pimpinan Umum MSN ID Bung Joe Sidjabat yang ke-41 Tahun, acara berlangsung dengan suasana hangat dan penuh keakraban satu sama lainnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Kedepannya MSN ID dapat terus berkembang serta memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh jajaran pengurus serta anggota di Seluruh Wilayah Kerja Nusantara, dengan Motto Bersama, "MSN - BERANI UNGKAP FAKTA KEBENARAN‼️ ✊ ".


(Red/Tim)

Share:

Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum DPP Purbaya Indonesia Lakukan Konsolidasi Organisasi di Tiga Provinsi Sulawesi

MakmurNews.com, Medan. 7 Januari 2026 – Ketua Umum (Ketum) DPP Purbaya Indonesia DR Ali Yusran Gea,SH, MKn,MH dan Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Purbaya Indonesia, Fuad Iskandar Taher,SE dijadwalkan melakukan kunjungan kerja intensif untuk mengonsolidasikan struktur organisasi di wilayah Indonesia Timur. Agenda ini mencakup Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Provinsi Gorontalo, serta Sulawesi Utara (Sulut), yang akan berlangsung sejak 8 hingga 13 Januari 2026.

Menurut DR GEA, kunjungan ini bertujuan memperkuat soliditas (Keutuhan, Kekompakkan dan Kekuatan) internal organisasi melalui serangkaian pertemuan dengan pengurus dan calon pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Purbaya Indonesia di ketiga provinsi tersebut. 

Selain itu juga kata Ketua Umum  akan mencermati Isu Isu Faktual dibidang Hukum dan Ekonomi yang harus disuarakan oleh Purbaya Indonesia.Yang dapat dijadikan Agenda Nasional.

Pengumuman resmi dari Sekretariat DPP Purbaya Indonesia yang diterima di Medan meminta seluruh Ketua DPW untuk memfasilitasi agenda tersebut secara maksimal.

"Bagi Ketua DPW dari daerah lain di wilayah timur yang memiliki waktu dan kesempatan, kunjungan ini dapat dimanfaatkan sebagai momentum  berharga untuk bertemu langsung dengan Ketua Umum DPP," bunyi pernyataan resmi organisasi tersebut.

Langkah ini diharapkan mampu mempererat jaringan organisasi Purbaya Indonesia, yang dikenal dengan semangat "Salam Perubahan untuk Indonesia Raya". Sekretariat DPP menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kerja sama semua pihak demi kebesaran organisasi. (Red)

Share:

Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar Terima Tanda Kehormatan Satya Lencana Wira Karya Dari Presiden Republik Indonesia

MakmurNews.com, Karawang, Jawa Barat [07/01/2026], Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan Satya Lencana Wira Karya kepada Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar,SH.,M.Hum sebagai penghargaan atas dedikasi dan kontribusinya dalam mewujudkan swasembada pangan di tanah air.

Penganugerahaan tanda kehormatan itu dilakukan oleh Presiden disela acara panen raya dan pengumuman keberhasilan pencapaian swasembada pangan yang turut dihadiri 5000 petani dan penyuluh pertanian se jawa barat dan disaksikan dua juta petani secara daring dari seluruh Indonesia.

Selain Dr.Harli Siregar sebagai penerima penghargaan dari institusi Kejaksaan, Presiden R.I juga menganugerahkan tanda kehormatan yang sama kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Dr.Febri Adriansyah, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan R.I Dr.Kuntadi, Jaksa Agung Muda Intelijen Prof.Dr.Reda Mantovani, Staf Ahli Jaksa Agung R.I Bidang Pertimbangan Hukum Katarina Endang Sarwestri.

Selain itu, Kajati Jawa Barat, Kajati Jawa Timur, Kajati Sulawesi Selatan, hingga Inspektur Keuangan Pada Jaksa Agung Muda Pengawasan H.Agus Salim turut menerima penghargaan yang sama dari Presiden Prabowo.

Tanda kehormatan Satya Lencana Wira Karya merupakan tanda kehormatan tertinggi dari Presiden RI yang diberikan kepada warga negara Indonesia atas darma bakti luar biasa dalam pembangunan negara di bidang apa pun, menjadikannya teladan, sebagai apresiasi atas pengabdiannya yang signifikan bagi bangsa dan negara, dimana penghargaan ini diberikan untuk mengakui kontribusi besar yang berdampak positif dan melayani kepentingan umum. 

Kajati Sumatera Utara dalam publikasi resminya menyampaikan bahwa penerimaan anugerah atau penghargaan Satya Lencana Wira Karya dari Presiden R.I merupakan suatu penghargaan atau apresiasi luar biasa yang patut dibanggakan, khususnya bagi saya dan jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

*"Penghargaan ini merupakan bukti bahwa para penerima sebagai pejabat publik telah berupaya maksimal melakukan pelayanan umum secara baik dan layak, dan hal ini juga tentu menjadi suatu pendorong dan semangat untuk melaksanakan pengabdian kepada bangsa dan masyarakat yang lebih baik lagi"*, ujarnya.

Ditambahkan Kajati, *"ke depannya kita akan melakukan langkah langkah strategis dalam penegakan hukum yang berorientasi pada kepentingan umum dan kemaslahatan masyarakat"*, Tegasnya. (Rel/Fajar)

Share:

Mawaddah Travel Bawa 250 Jamaah Umroh dari Medan, Jakarta dan Libanon

MakmurNews.com, Medan. -Mawaddah Islamic Tour Haji dan Umroh pada 6 Januari 2026 membawa sekira 250 jamaah umroh menuju Jeddah, Madinah dan Makkah. Dan di Madinah dan Makkah akan menggelar Tabligh Akbar dan tausiah dari Tuan Guru Ustad Abdul Somad.

Para jamaah yang berangkat umroh berasal dari Medan, Rantau Prapat, Tanjung Balai, Kotacane, Batubara, Jakarta dan dari negara Libanon. "Pada hari ini kita berangkat umroh lewat Jeddah,cMadina dan Makkah sebanyak 250 jamaah dalam satu pesawat. Bahkan jamaah kita ada dari Libanaon sebanyak tiga orang," ujar H Zainuddin Rozali, Direktur Mawaddah Travel didampingi Ustad H Arif Muhammad Erde.

Dalam pelaksanaan umroh akbar kita akan bersama Tuan Guru Usrad Abdul Somad. Dan akan menggelar tabligh Akbar pada 10 Januari 2026 di Kebun Kurma Madinah. Dan akan dihadiri jamaah dari 25 Travel termasuk Malaysia dan Brunai.

Di Makkah kita juga akan melaksanakan tabligh akbar kedua di Tower Zam Zam dan akan diikuti ribuan jamaah dari Indonesia, Malaysia dan Brunai. "Dalam ibadah ini kita akan melaksanakan umroh dua kali. Umroh wajib dan umroh sunat bahkan jamaah bisa berulang kali umroh yang dipandu oleh muthowif yang profesional dan handal," ujarnya.

Para Ustad yang mendampingi jamaah dalam umroh akbar ini antara lain Ustad Abdulah Sani dari Batubara, Ustad Hatta Mabrur dari Aceh, Ustad Irwansyah dari Babusalam, Ustad Amir Sahabat UAS dan lainnya. "Dalam umroh ini kita buat program di bulan Rajab bulan yang istimewa. Adapun kegiatan di Madinah kita ziarah ke makam Rasulullah, para sahabat dan ke Baqi serta yang lain," jelasnya lagi.

Kita ingatkan kepada seluruh jamaah unroh, untuk.menjaga kesehatan dengan serius karena cuaca di Madinah saat ini musim dingin. "Jamaah harus sudah membekali pakaian dan perlengkapan sendiri sesuai situasi dan kondisi. Bagi calon jamaah unroh yang belum sempatcmengikuti umroh bersama UAS, kita akan laksanakan umroh bersama UAS usai musim haji tahun ini," tutupnya. (Rel/Red)

Share:

Selasa, 06 Januari 2026

Perkuat Sinergi, Kakanwil Kemenagsu Kunjungan Silaturrahmi ke Kanwil DJPb Sumut

MakmurNews.com, Medan. – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Ahmad Qosbi melaksanakan kunjungan ke silaturrahmi ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Utara, Selasa (6/1/2025).

Kunjungan silaturrahmi tersebut diterima langsung oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara Indra Soeparjanto beserta pejabat lainnya.

Kakanwil Kemenagsu mengatakan kunjungan ini bertujuan untuk lebih mempererat tali silaturrahmi, meningkatkan koordinasi dan sinergitas serta kedepan kedua belah pihak dapat membuat kesepakatan bersama tentang akuntabilitas pengelolaan keuangan.

“Dengan adanya kesepakatan bersama ini diharapkan dapat dijadikan sarana komunikasi, koordinasi, dan pendampingan dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan di lingkungan Kanwil Kemenag Sumut,” ungkapnya.

Ahmad Qosbi berharap dengan kunjungan silaturrahmi ini koordinasi dalam pengelolaan anggaran dan peningkatan layanan keuangan semakin efektif.

Sementara itu Kakanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara Indra Soeparjanto sangat menyambut baik kunjungan silaturrahmi ini dan siap untuk melaksanakan Kesepakatan bersama dengan kanwil Kemenag Sumut.

Ia menyampaikan bahwa jajarannya juga siap untuk melaksanakan pendampingan pengelolaan keuangan bagi satker di lingkungan Kanwil Kemenag Sumut dan mengharapkan seluruh satker agar meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran. (Rel/Fajar)

Share:

Perdana Pimpin Apel Kerja 2026, KAJATI SU: RESOLUSI 2026 UNTUK INSTITUSI "TINGKATKAN DISIPLIN, PROFESIONALISME KERJA SERTA JAUHI SIKAP KORUPTIF"

MakmurNews.com, Medan [05/01/2026], Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar,SH.,M.Hum menegaskan pentingnya menjaga dan meningkatkan disiplin kerja, integritas yang mantap, profesionalisme serta menghindari perbuatan tercela walau sekecil apapun.

Hal itu di tegaskan Kajati saat memimpin apel kerja jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang berlangsung di adhyaksa hall lantai I Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan No.10C Medan pada Senin 05 Januari 2026.

Apel tersebut juga dihadiri dan di ikuti oleh Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny,SH.,MH, para Asisten, para koordinator dan Kabag Tata Usaha hingga ratusan pegawai Kejati Sumatera Utara.

*"Mengawali tahun 2026, kita tentu patut bersyukur dapat melalui tahun 2025 dengan berbagai tantangan namun kita tetap dapat bekerjasama secara maksimal hingga meraih berbagai prestasi kinerja"*, ujarnya.

Lanjut ditegaskan Kajati, *"mari kita masuki dan jalani tahun 2026 dengan penuh semangat, disiplin kerja dan harus punya komitmen bersama menghindari perbuatan koruptif dan pelanggaran yang mencederai hukum yang berlaku"*, tegas Kajati.

Kepada seluruh jajaran, selamat menempuh dan menjalankan tugas dan tanggungjawab di tahun 2026 ini, sebagai satu keluarga besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kita berbuat bersama, bekerja bersama tunjukkan peran aktif meski sekecil apapun, krn itu untuk kepentingan institusi, tutup Kajati. rel

■Fajar Trihatya

Share:

Senin, 05 Januari 2026

Pimpin Rakor, Kakanwil Kemenagsu Tekankan Kedisiplinan dan Kinerja Pegawai

MakmurNews.com, Medan. – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM memimpin Rapat Koordinasi awal tahun dalam rangka persiapan Program Kerja Tahun 2026 di Aula Kanwil Kemenagsu, Senin (5/1/2026).

Dalam arahannya Kakanwil Kemenagsu menekankan seluruh ASN agar selalu disiplin dalam melaksanakan tugas, masuk kerja dan pulang kerja sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.¬¬ Disiplin dalam bekerja terutama kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kini diatur dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin Kerja PNS.

“Kita sudah diberi amanah sebagai pelayan masyarakat, olah karenanya kita harus menjalankan amanah itu dengan sebaik-baiknya,” ungkap Kakanwil Kemenagsu.

Ahmad Qosbi mengeaskan pentingnya disiplin dalam menjalankan tugas, baik dari segi waktu masuk dan keluar kantor, maupun etos kerja di lingkungan Kementerian Agama. Ia mengajak seluruh pegawai untuk membangun kesadaran kerja dari dalam diri sendiri, bukan sekadar karena aturan semata.

Kakanwil Kemenagsu menyampaikan agar Aparatur Kementerian Agama selalu menjaga kekompakan dan menjaga nama baik Kementerian Agama. Ia juga mengajak Aparatur Kemenag menjaga sikap profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugas. Menurutnya, profesionalitas dan integritas merupakan kunci utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh Plt Kabag Tata Usaha, Kepala Bidang, Pembimas dan Ketua Tim Kerja.

Share:

Minggu, 04 Januari 2026

LSM Transparansi Publik Sumut Ucapkan Selamat atas Pelantikan Wendy Melanda Tanjung sebagai Direksi BUMD Kota Medan

MakmurNews.com, Medan. – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Transparansi Publik Sumatera Utara menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas pelantikan Wendy Melanda Tanjung, SH, MH sebagai Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Medan. Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, pada Senin, 5 Januari 2026.

Ketua LSM Transparansi Publik Sumatera Utara, Tengku Syahdan, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Pemerintah Kota Medan kepada Wendy Melanda Tanjung untuk mengemban amanah sebagai Direksi BUMD. Menurutnya, pelantikan ini diharapkan menjadi momentum baru dalam meningkatkan kinerja BUMD agar lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik serta peningkatan pendapatan daerah.

“Kami mengucapkan selamat kepada saudari Wendy Melanda Tanjung, SH, MH atas pelantikan sebagai Direksi BUMD Kota Medan. Semoga amanah yang diberikan oleh Wali Kota Medan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi untuk kepentingan masyarakat Kota Medan,” ujar Tengku Syahdan.

Ia menegaskan, peran BUMD sangat strategis dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, direksi yang baru diharapkan mampu membawa inovasi, tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Tengku Syahdan juga menyampaikan harapan agar Direksi BUMD Kota Medan ke depan dapat bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, DPRD, maupun masyarakat. Sinergi tersebut dinilai penting agar program dan kebijakan BUMD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga Kota Medan.

“LSM Transparansi Publik Sumatera Utara berharap Direksi BUMD yang baru dapat membuka ruang komunikasi yang sehat dengan publik, menerima kritik dan masukan, serta menjadikan transparansi sebagai budaya kerja. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap BUMD dapat terus meningkat,” tambahnya.

Pelantikan Direksi BUMD Kota Medan oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas merupakan bagian dari upaya pembenahan dan penguatan struktur manajemen perusahaan daerah. Pemerintah Kota Medan menaruh harapan besar agar BUMD mampu berkontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menjalankan fungsi sosialnya bagi masyarakat.

Menutup pernyataannya, Tengku Syahdan menegaskan komitmen LSM Transparansi Publik Sumatera Utara untuk terus melakukan fungsi kontrol sosial terhadap kinerja BUMD di Kota Medan. Ia berharap, dengan kepemimpinan dan manajemen yang profesional, BUMD Kota Medan dapat menjadi contoh perusahaan daerah yang sehat, berdaya saing, dan berpihak pada kepentingan publik. (Syahdan/Red)

Share:

Kesenjangan Bansos di Medan Denai, Pasutri Miskin Tak Pernah Terdata Meski Hidup Menumpang, LSM Tranparansi Publik"Angkat Bicara"

MakmurNews.com, Medan. -Kesenjangan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) kembali mencuat di Kota Medan. Kali ini dialami pasangan suami istri Muhammad Yunus (49) dan Juita (53), warga Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, yang mengeluhkan sistem pendataan pemerintah dinilai tidak menyentuh kondisi mereka sama sekali.

Dengan kondisi ekonomi yang memprihatinkan, Yunus yang bekerja serabutan mengaku keluarganya tidak pernah sekalipun didatangi petugas kelurahan untuk proses verifikasi data. Saat ini, pasangan tersebut masih menumpang tinggal di rumah orang tua Yunus.

“Jangankan menerima bantuan, didata pun tidak pernah. Kami sangat berharap ada perhatian, terutama untuk bantuan pengalihan,” ujar Yunus dengan nada kecewa, Kamis (1/1/2026).

Istrinya, Juita, yang bekerja sebagai asisten rumah tangga, turut menyuarakan kekecewaan. Ia mendesak agar pemerintah lebih transparan dan adil dalam penyaluran bansos sehingga benar-benar tepat sasaran. Pasangan ini secara khusus meminta Wali Kota Medan, Rico Waas, untuk mengevaluasi kinerja aparatur Kelurahan agar lebih aktif memantau kondisi warga di lapangan.

Polemik Administrasi dan Jawaban Kepala Lingkungan

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Lingkungan (Kepling) 13, Tio, memberikan penjelasan melalui pesan singkat yang dinilai tidak sinkron dengan fakta di lapangan. Ia menyebutkan bahwa ibu Yunus, Nek Rubiah, telah menerima bantuan beras dan BLT Kesra.

Namun pernyataan itu dibantah oleh fakta administrasi. Yunus dan Juita telah memiliki Kartu Keluarga (KK) sendiri, sehingga secara hukum merupakan keluarga terpisah dari orang tuanya, meskipun masih tinggal di satu bangunan.

Kondisi ini mendapat sorotan tajam dari LSM Transparansi Publik Sumatera Utara. "Tengku Syahdan, menegaskan bahwa Kepling memiliki kewajiban moral dan hukum untuk melakukan pembaruan data penduduk secara berkala.

“Aparatur lingkungan adalah ujung tombak pemerintah. Mereka harus melakukan jemput bola dalam proses verifikasi bansos, bukan justru bersikap pasif,” tegasnya, Senin (5/1/2026).

Kasus ini dinilai menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemerintah Kota Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Waas, agar program jaring pengaman sosial tidak terhambat oleh lemahnya pendataan di tingkat lingkungan.

Sementara itu, Camat Medan Denai, Tommy P. Sidabalok, S.STP, M.AP, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Oke bang, segera kami cek,” ujarnya singkat.

LSM Transparansi Publik juga meminta Wali Kota Medan melalui Camat Medan Denai untuk mengingatkan seluruh jajaran bahwa ketidaktertiban administrasi dapat berdampak hukum. Mengacu pada Perda Kota Medan Nomor 9 Tahun 2017, Kepala Lingkungan yang lalai menjalankan tugasnya dapat dikenai sanksi disiplin, mulai dari sanksi administratif berupa Surat Peringatan (SP) I hingga III, sampai dengan skorsing. (TIM)

Share:

Menteri Dikdasmen Resmikan Revitalisasi Satuan Pendidikan, Bobby Nasution Umumkan Dimulainya Sekolah Gratis di Nias dan Daerah Terdampak Bencana

MakmurNews.com, Medan.  – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, menegaskan komitmennya dalam memprioritaskan sektor pendidikan sebagai motor penggerak pembangunan di Sumut. Antara lain dengan dimulainya program sekolah gratis di Kepulauan Nias dan daerah terdampak bencana, pada tahun 2026 ini.

Hal ini disampaikan Bobby saat mendampingi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Abdul Mu'ti, dalam acara Peresmian Sekolah Penerima Bantuan Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 di SMK Negeri 7 Medan, Jalan STM Medan, Minggu (4/1/2026).

Dalam sambutannya, Bobby Nasution mengungkapkan bahwa Pemprov Sumut mengambil langkah cepat untuk menjamin keberlangsungan pendidikan di tengah tantangan bencana alam. Tercatat, sebanyak 50 SMA/SMK di Sumut terdampak banjir dan longsor di awal tahun ini.

"Senin esok, semester genap dimulai dan Pemprov Sumut sudah siap melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Meski ada dua sekolah yang belum bisa beraktivitas maksimal karena dampak bencana yang besar, kami pastikan penanganan terus berjalan Pak Menteri," ujar Bobby Nasution. 

Sebagai bentuk kepedulian, Bobby mengumumkan program sekolah gratis tahun 2026 bagi seluruh SMA dan SMK di Kepulauan Nias, serta wilayah yang terdampak bencana seperti Langkat, Tapanuli Tengah (Tapteng), Tapanuli Selatan (Tapsel), Tapanuli Utara (Taput), dan Kota Sibolga.

"Di Kepulauan Nias masih ditemukan desa tertinggal yang butuh perhatian penuh. Kami akan menggratiskan biaya sekolah di sana, serta membangun sekolah unggulan dan sekolah rakyat untuk mendukung visi Presiden," tambahnya.

Kesempatan itu Bobby Nasution juga mengapresiasi dukungan besar dari pemerintah pusat. Ia berharap sinergi ini dapat membawa anak-anak Sumut menjadi penyumbang "emas" pada generasi Indonesia Emas 2045. "Kami ingin daerah kami memiliki SDM yang unggul. Terima kasih atas dukungan pemerintah pusat bagi pendidikan di Sumut," katanya. 

Sementara itu Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti menyatakan bahwa pemerintah pusat melalui kementeriannya terus berupaya menyukseskan Asta Cita keempat Presiden, yaitu membangun SDM yang unggul dan berkualitas.

"Secara nasional, anggaran revitalisasi mencapai Rp16,9 triliun untuk 16 ribu sekolah. Kami berharap bantuan ini, termasuk papan interaktif digital di Sumut, dapat segera digunakan secara maksimal," jelas Abdul Mu'ti.

Dijelaskannya untuk wilayah Sumut, Abdul Mu'ti memaparkan alokasi bantuan dari pemerintah pusat telah digelontorkan dalam program revitalisasi dan digitalisasi pendidikan. 

Antara lain anggaran Revitalisasi sebesar Rp852 miliar dengan sasaran sebanyak 897 satuan pendidikan, terdiri dari 34 PAUD, 400 SD, 240 SMP, 119 SMA, 88 SMK, 11 SLB, dan 5 PKBM/SKB.

Untuk program Digitalisasi pendidikan di Sumut telah dibagikan sebanyak 1.778 papan interaktif digital untuk mendukung metode pembelajaran modern di semester genap 2026. **(H14/DISKOMINFO SUMUT)


Share:

Arsip Blog