KAYA INFORMASI MENUJU KEMAKMURAN

Sabtu, 29 November 2025

Akibat Boster Pompa di Garu 1 Terendam, Pelayanan Air Bersih Wilayah Medan Denai Terganggu

MakmurNews.com, Medan. -Pelayanan air bersih Perumda Tirtanadi mengalami gangguan akibat salah satu unit Boster pompa utama di Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) Garu 1 terendam setelah diterjang tingginya debit air pada Jumat malam. Kondisi tersebut membuat distribusi air ke sejumlah wilayah Medan Denai pelanggan menjadi tidak stabil.

Meski demikian, Perumda Tirtanadi memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan memberikan pasokan air bersih melalui mobil tangki ke lokasi-lokasi yang terdampak.

Sejumlah kawasan yang mendapatkan suplai bantuan air bersih di antaranya Perumahan Komplek Grand Menteng Indah dan Portal Halton Palace, yang sejak pagi mulai merasakan penurunan tekanan air akibat terganggunya operasional pompa IPAM Garu 1.

Kepala Sekretaris Perusahaan (Sekper) Perumda Tirtanadi, Nurlin, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat mengantisipasi gangguan distribusi tersebut. Sabtu (29/11/2025)

“Benar, salah satu pompa di Garu 1 terendam akibat tingginya curah hujan. Namun kami tetap berupaya memberikan pelayanan maksimal dengan menurunkan armada mobil tangki ke daerah-daerah yang membutuhkan air bersih,” ujar Nurlin.

Ia menegaskan bahwa tim teknis Perumda Tirtanadi sedang melakukan penanganan di lapangan untuk memulihkan kondisi pompa dan memastikan sistem distribusi kembali normal secepat mungkin.

“Kami berharap masyarakat bersabar, karena perbaikan sedang dilakukan. Tirtanadi berkomitmen menjaga pelayanan meski di tengah kondisi cuaca ekstrem,” tambahnya.

Dengan pengerahan mobil-mobil tangki ini, Perumda Tirtanadi berharap kebutuhan air bersih warga tetap terpenuhi hingga pompa utama dapat kembali beroperas. (Syahdan/Red)

Share:

Jumat, 28 November 2025

Dirut Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti Tinjau Bendungan IPAM Sunggal Saat Curah Hujan Deras

MakmurNews.com, Medan. -Direktur Utama Perumda Tirtanadi provinsi Sumatera Utara, Ardian Surbakti, meninjau langsung kondisi Bendungan Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) Sunggal pada saat curah hujan tinggi mengguyur kawasan tersebut. Dalam kunjungan itu, Ardian didampingi Kepala Instalasi IPAM Sunggal, Aulia Siregar, Jumat (28/11/2025)

Berdasarkan laporan awal yang disampaikan Kepala Instalasi Aulia Siregar, area sekitar bendungan mengalami banjir air baku akibat intensitas hujan yang cukup deras. Kondisi itu berpotensi mengganggu proses pengolahan air minum di IPAM Sunggal.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Dirut Ardian Surbakti turun langsung ke lokasi untuk memastikan penanganan cepat serta melihat kondisi lapangan secara menyeluruh. Ia juga memberikan arahan kepada petugas instalasi agar tetap siaga dan memastikan layanan distribusi air ke pelanggan tetap berjalan optimal.

Perumda Tirtanadi menegaskan bahwa pihaknya terus memantau situasi cuaca dan kondisi bendungan, serta melakukan langkah-langkah antisipatif guna menjaga kelancaran suplai air minum bagi masyarakat. (Syahdan/Red)

Share:

Banjir Disertai Glondongan Kayu di Tapanuli Tengah: Ketua HIMASU-PRi Pertanyakan Fungsi Dishut dan DLH

MakmurNews.com, Pelalawan – Himpunan Mahasiswa Sumatra Utara Pelalawan Riau (HIMASU-PRi) melalui Ketua Umum, Saipul Anwar Munthe, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian banjir yang membawa glondongan kayu di wilayah Tapanuli Tengah (Tapteng). Peristiwa ini bukan hanya merusak lingkungan dan fasilitas publik, tetapi juga mengindikasikan adanya dugaan kuat kerusakan hutan serta lemahnya pengawasan oleh pihak terkait.

Menurut Saipul Anwar Munthe, kehadiran glondongan kayu dalam jumlah besar pada aliran banjir bukanlah kejadian alam semata, melainkan tanda adanya aktivitas pembalakan liar atau penataan kawasan hutan yang tidak terkendali. Hal ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi Dinas Kehutanan (Dishut)serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tapteng, karena dua instansi tersebut memiliki fungsi pengawasan, penegakan regulasi, dan perlindungan kawasan hutan.

“Kami mempertanyakan sejauh mana fungsi dan peran Dishut serta DLH Tapteng dalam melakukan pengawasan hutan. Banjir dengan glondongan kayu bukan peristiwa biasa. Ini alarm keras bahwa ada persoalan tata kelola hutan yang tidak berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Saipul Anwar Munthe.

Ia menambahkan bahwa masyarakat berhak mendapatkan penjelasan resmi mengenai asal-usul kayu yang hanyut saat banjir, serta apa langkah konkret yang akan dan telah dilakukan oleh pemerintah daerah untuk memastikan hal serupa tidak terjadi kembali.

“DLH dan Dishut tidak boleh hanya hadir ketika bencana sudah terjadi. Pengawasan harus dilakukan sebelum kerusakan muncul. Kami mendesak dilakukan investigasi menyeluruh: dari sumber kayu, area pembalakan, hingga pihak-pihak yang terlibat,” tambahnya.

HIMASU-PRi juga mendorong agar pemerintah daerah Tapteng meningkatkan transparansi data lingkungan, termasuk kondisi tutupan hutan, izin pemanfaatan kawasan, serta upaya perlindungan daerah aliran sungai (DAS) yang selama ini dianggap kurang mendapat perhatian.

Di akhir pernyataannya, Saipul Anwar Munthe menegaskan bahwa HIMASU-PRi siap mengawal isu ini secara berkelanjutan demi keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

"Kami tidak ingin bencana ini berulang. Kami akan terus mengawasi, bersuara, dan mendesak aparat berwenang agar menjalankan tugas sesuai amanah undang-undang. Lingkungan adalah hak hidup masyarakat yang harus dijaga bersama,” tutupnya. (Rel/Red)

Share:

Demi Akad Suci, Penghulu Pantai Cermin Menembus Banjir

MakmurNews.com, Pantai Cermin. — Dengan penuh dedikasi dan keteguhan hati, Muhammad Ratim, S.Pd.I, Penghulu KUA Pantai Cermin, kembali menunjukkan bahwa tugas pelayanan umat tidak mengenal batas dan tidak tunduk pada keadaan alam. Pada Jumat pagi itu, ia bersama Penyuluh Agama Islam, Sahri, S.Sy, harus menembus banjir demi menunaikan amanah sakral: menikahkan calon pengantin di Dusun IV Desa Pantai Cermin Kiri, Jumat, (28/11/2025).

Ratim menceritakan, Hujan yang mengguyur 4 (empat) hari sebelumnya menyebabkan banjir merendam hampir seluruh wilayah Desa Pantai Cermin Kiri. Genangan udara bervariasi, mulai setinggi betis hingga mencapai pinggang orang dewasa di beberapa titik. Namun kondisi ini tidak menjadi alasan untuk menunda pelaksanaan akad nikah yang telah lama ditunggu-tunggu kedua mempelai. Dengan sepeda motor, Ratim dan Sahri memulai perjalanan penuh risiko itu, berharap medan tidak seberat yang dibayangkan.

Namun kenyataannya berkata lain. Semakin jauh masuk ke desa tersebut, banjir semakin tinggi. Sepeda motor yang mereka tumpangi mulai sulit dikendalikan, bahkan hampir mati beberapa kali. Melihat kondisi tersebut, sejumlah warga yang berada di lokasi memberi saran agar mereka tidak melanjutkan perjalanan dengan sepeda motor karena arus udara semakin dalam dan berbahaya.

Warga setempat kemudian menawarkan alternatif: sebuah becak sepeda motor. Dengan sigap, masyarakat membantu mengangkat sepeda motor Ratim ke atas becak agar tetap aman dan tidak terendam. Ratim pun dipersilakan duduk di kursi pengemudi becak, sementara Sahri menjaga berkas-berkas akad nikah agar tidak terkena udara. Pemandangan itu menjadi bukti bahwa kebersamaan dan gotong royong masih hidup kuat di tengah masyarakat Pantai Cermin.

Perjalanan pun dilanjutkan dengan becak yang didorong oleh beberapa warga. Genangan air yang tinggi dan arus yang cukup kuat membuat laju becak semakin berat. Namun berkat kekuatan warga yang bahu-membahu, becak perlahan berhasil melewati titik-titik banjir yang paling dalam. Setiap langkah mendorong warga seolah menjadi energi tambahan bagi sang penghulu agar tetap fokus menjalankan amanahnya.

Meski tubuhnya basah kuyup oleh percikan air dan lelah tak terhindarkan, Ratim tetap memeluk erat tas berisi dokumen akad nikah. Baginya, menjaga berkas tetap kering sama pentingnya dengan menjaga kekhidmatan prosesi akad itu sendiri. Dedikasi ini membuat warga yang membantu semakin terharu, menyadari betapa besarnya komitmen penghulunya dalam melayani masyarakat.

Setibanya di rumah calon pengantin, rasa bahagia dan haru membuat keluarga. Mereka tidak menyangka bahwa para penghulu perjalanan begitu berat demi memastikan akad nikah tetap terlaksana tepat waktu. Prosesi sakral itu akhirnya berlangsung dengan khidmat, menghadirkan kebahagiaan yang tak ternilai bagi kedua mempelai dan keluarga besar.

Kisah perjuangan Muhammad Ratim hari itu menjadi pengingat bahwa pelayanan keagamaan bukan sekedar tugas administrasi, tetapi sebuah pengabdian yang mengedepankan hati, ketulusan, dan keberanian. Di tengah banjir yang merendam dusun, mereka tetap hadir sebagai sosok penuntun dalam momen paling penting dua insan yang hendak membangun rumah tangga. Dedikasi itu layak menjadi inspirasi bagi siapa pun yang mengemban amanah pelayanan publik. (Sumber Humas)

■Fajar Trihatya

Share:

Menanti Gebrakan Baru BPA di Bawah Nakhoda Kuntadi

Oleh: Yakub F. Ismail

Mantan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi baru saja diangkat menjadi Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI.

Pengangkatan Kuntadi ini menandai langkah penting dalam agenda besar pemberantasan korupsi di Indonesia. 

Dalam beberapa tahun terakhir, publik telah menyaksikan peran Kejaksaan Agung yang tidak hanya fokus pada pembuktian tindak pidana, tetapi juga pada asset recovery sebagai jantung pemulihan kerugian negara. 

Dalam konteks inilah peran penting BPA perlu dijadikan atensi bersama karena lembaga ini begitu vital dalam memastikan setiap rupiah yang dirampas melalui proses hukum benar-benar kembali ke kas negara, bukan hilang dalam jaringan birokrasi atau manipulasi aset. 

Karenanya, memilih figur berpengalaman seperti Kuntadi bukan tanpa alasan. Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen lembaga Adhyaksa dalam membuka peluang baru untuk memasuki fase yang lebih agresif, lebih efektif, dan lebih modern dalam menelusuri, mengamankan, serta mengelola aset hasil kejahatan. 

Penunjukan Kuntadi, dengan begitu, harus dibaca sebagai bagian dari keseriusan ketimbang rotasi jabatan semata. Ini adalah pesan kuat bahwa negara tidak ingin setengah hati dalam memulihkan kekayaan publik.

Peran Strategis BPA

Bukan rahasia lagi bahwa BPA Kejagung merupakan unit strategis yang bertanggung jawab dalam proses asset tracing, asset freezing, asset confiscation, hingga asset management dan asset distribution terhadap aset-aset yang berasal dari tindak pidana, utamanya korupsi. 

Dalam semangat hukum modern, efektivitas penegakan hukum bukan hanya bergantung pada kemampuan menindak pelaku, melainkan juga pada kapasitas negara memulihkan aset dan mengembalikan kerugian serta mencegah pelaku menikmati hasil kejahatannya. 

Dalam konteks inilah, maka BPA hadir untuk memastikan tujuan tersebut terlaksana secara terstruktur dan profesional.

Diketahui, fungsi utama BPA mencakup identifikasi dan penelusuran harta hasil kejahatan, koordinasi lintas lembaga, baik domestik maupun internasional, di mana proses perampasan aset berlangsung melalui putusan pengadilan, hingga pemanfaatan aset yang telah disahkan menjadi milik negara. 

Kaitannya dengan ini, beberapa perkara besar seperti korupsi sistemik atau kejahatan terorganisir, yang memungkinkan aset pelaku sering disembunyikan dalam struktur yang rumit, seperti rekening offshore, nominee, perusahaan cangkang, bahkan aset-aset bergerak yang mobile, dinamis, dan mudah sekali dialihkan merupakan tantangan yang tidak mudah dihadapi. 

Merespons dinamika tersebut, BPA mengambil peran teknis sekaligus strategis untuk memastikan negara tidak kecolongan.

Urgensi kehadiran BPA dengan demikian sangat jelas, bahwa Indonesia menghadapi kejahatan keuangan yang makin rumit dan kompleks. 

Korupsi, seperti yang kita saksikan sekarang tidak lagi berlangsung dalam pola-pola yang sederhana, langsung dan kasat mata. 

Sebaliknya, ia beroperasi dalam bentuk yang semakin sulit dikenali dan merusak institusi. Parahnya lagi, praktik korupsi modern juga turut menggerogoti APBN, menguras kualitas layanan publik, dan menyumbat proses pembangunan. 

Karena itu, tanpa mekanisme pemulihan aset yang kuat dan visioner, vonis pidana hanya akan memberikan efek jera yang temporer dan tidak memberikan dampak secara substansial bagi pengembalian kerugian negara. 

BPA memastikan bahwa hukuman tidak hanya tentang mengendalikan tubuh pelaku, tetapi juga aset dan kekayaan lainnya yang didapatkan secara ilegal.

BPA merupakan instrumen untuk menjaga Republik dari praktik-praktik yang merusak, termasuk dalam hal ini praktik yang dapat menciptakan ketidakadilan fiskal, memastikan dana publik kembali untuk kepentingan rakyat, dan memutus mata rantai kejahatan ekonomi. 

Akhirnya, dengan memperkuat BPA, maka ia juga bermakna negara terus membangun benteng kokoh dalam pemberantasan korupsi.

Di bawah Nakhoda Baru

Kuntadi sebenarnya bukanlah sosok baru dalam lanskap penegakan hukum Indonesia. Ia telah malang melintang dalam berbagai tugas dan perannya dalam memastikan hukum berjalan sesuai aturan yang ada.

Pengalamannya sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus menempatkannya di jantung penanganan perkara-perkara kecil hingga besar yang membutuhkan ketajaman tidak hanya dalam bidang analisis, tapi juga moral, serta keberanian institusional. 

Dalam banyak perkara strategis, Kuntadi juga telah terbiasa berhadapan dengan beragam perkara korupsi berskala besar, jejak keuangan transnasional, hingga berbagai macam praktik kejahatan ekonomi yang ada.

Beliau telah mengerti betul bagaimana pelaku kejahatan memiliki jejaring dan relasi politik dan ekonomi yang kuat di balik praktik yang merusak kepentingan negara. 

Pengalaman tersebut tentu saja memberi bekal penting bagi perannya sebagai seorang pemimpin yang memiliki kemampuan lebih dalam membaca pola, menelaah struktur aset, dan memimpin tim dalam operasi pemulihan aset yang kompleks.

secara kapasitas teknis, Kuntadi juga mempunyai kelebihan dalam case-building, investigasi finansial, dan koordinasi lintas lembaga. 

Beliau sangat memahami bagaimana aset inkremental muncul, bergerak, dan disembunyikan dari pantauan atau pengawasan. 

Kemampuan teknis ini membuatnya mampu menakhodai BPA dengan pendekatan yang tidak hanya birokratis, tetapi juga investigatif. 

Selain itu, dari segi kepemimpinan, Kuntadi juga selama ini dikenal tegas, disiplin, dan berorientasi hasil. 

Beliau bukan tipe pemimpin retoris yang banyak memproduksi wicara dari pada karya. Gaya kepemimpinannya begitu "membumi" dan lekat dengan hal-hal praktis.

Ini beliau tunjukkan selama di Jampidsus melaui komitmen kuat dalam mengelola tim besar, menjaga integritas proses, dan memastikan setiap tindakan penegakan hukum dapat dipertanggungjawabkan secara profesional. 

Karena itu, kelayakannya tidak hanya ditentukan oleh rekam jejak, melainkan juga oleh kemampuannya dalam membaca arah pembaruan BPA, terutama Kejaksaan Agung sendiri dalam visi Menjaga Republik dari berbagai praktik yang mengganggu arah pembangunan semesta di bawa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Penulis adalah Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia.

Share:

Rabu, 26 November 2025

Ketum DPP Purbaya Indonesia : Negara RI Dikelola secara Konkret Tidak Hanya Teori

MakmurNews.com, Medan, 27 November 2025 – Ketua Umum DPP Purbaya Indonesia, DR Ali Yusran Gea SH., MKn., MH, menegaskan bahwa pengelolaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak lagi cukup hanya dengan berbicara soal teori. Menurutnya, saat ini diperlukan tindakan nyata dan konkret guna menjaga kedaulatan negara, hukum, dan ekonomi.

Pernyataan ini disampaikan DR Ali Yusran Gea didampingi Sekretaris Jenderal Rafriandi Nasution SE., MT, di Sumatera Utara, Kamis (27/11). Ia mengingatkan bahwa jika hanya mengandalkan teori saja, ancaman terhadap kedaulatan NKRI akan semakin nyata, terutama dari kelompok mafioso yang berupaya menghancurkan wibawa negara.

“Kita tidak boleh membiarkan negara ini kalah oleh para mafioso dan perusak kedaulatan yang dengan sengaja menghancurkan negara melalui tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab,” jelas DR Gea.DR Gea juga menyampaikan harapan besar kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera mengambil langkah tegas dalam membersihkan oknum-oknum yang disebutnya “tikus-tikus negara” di lingkungan kabinet. Ia menegaskan bahwa Ormas Purbaya Indonesia hadir sebagai bagian dari perubahan yang ikut berperan membasmi mafia dan pelaku korupsi yang mengancam stabilitas nasional.

Sebagai contoh, DR Gea menyoroti dugaan pengelolaan Bandara di Morowali oleh mafia tambang yang merugikan negara. Ia menuntut agar tidak ada kompromi politik terhadap para pelaku mafia tambang tersebut dan mendesak agar Presiden Prabowo Subianto menegakkan hukum sesuai dengan konstitusi UUD 1945.

“Kita harus sikat habis para tikus tambang melalui jalur hukum agar negara tegak dan tunduk pada konstitusi,” tegasnya mengakhiri.(red)

Share:

Sepeda Tua Zuraidah, Saksi Bisu Pengabdian Mengajar Selama 27 Tahun

MakmurNews, com, Pantai Cermin. – Dalam momentum Hari Guru, kisah perjuangan seorang pendidik sederhana kembali menyadarkan kita bahwa di balik cahaya ilmu yang menyinari generasi muda, terdapat pengorbanan yang tidak selalu terlihat. 

Sinar sore di Pantai Cermin seakan ikut menjadi saksi perjalanan panjang Zuraidah, seorang guru berusia 62 tahun yang tak pernah lelah mengayuh sepeda jarak kurang lebih 3,5 KM setiap Senin sampai Jumat melewati tiga desa untuk menunaikan amanah mengajar Al-Qur'an. Selasa, (25/112025).

Perjalanan Zuraidah dimulai dari Desa Besar II Terjun, kemudian melewati Desa Pantai Cermin Kiri hingga tiba di MDTA Darul Arifin yang terletak di perbatasan Desa Pantai Cermin Kanan dan Desa Kota Pari. Madrasah sederhana dengan dua ruang kelas itu menjadi tempat lahirnya ribuan kenangan, tempat anak-anak belajar mengenal huruf Arab, menghafal ayat-ayat suci, dan memupuk akhlak sejak dini.

Dalam rangka Hari Guru, sosok seperti Zuraidah mengingatkan kita bahwa pengabdian tidak selalu diwujudkan dalam gedung megah atau fasilitas yang lengkap. Sejak tahun 1999, ia memilih mengabdikan hidupnya di madrasah kecil ini.

 Dua puluh tujuh tahun lebih ia mengajar tanpa pamrih, melampaui pergantian generasi murid dan perubahan zaman. Prinsipnya sederhana namun kuat: mengajar demi Allah, bukan demi upah.

Meski usianya telah melewati enam dekade, tubuhnya tetap sigap menaiki sepeda orang tuanya setiap hari. Upah mengajar yang diterima pun tidak menuntu, kadang tiga hingga empat bulan sekali. Namun, Zuraidah tak pernah mengeluh. Baginya, setiap kali seorang murid mampu membaca satu huruf hijaiyah dengan benar, itulah bayaran terindah yang tidak mampu dibandingkan dengan nilai apa pun.

Setiap kayuhan sepeda yang ditempuh Zuraidah adalah simbol harapan. Melewati jalan tanah, pemukiman sederhana, serta panas dan hujan, ia membawa doa dan cita-cita untuk orang tua yang menitipkan masa depan anak-anak mereka. Pengabdiannya menunjukkan bahwa mengajar bukan sekedar profesi, tetapi ibadah panjang yang membangun peradaban dari akarnya. 

Indra, salah seorang mantan murid Zuraidah, turut menyampaikan kesan mendalamnya. “Beliau guru legendaris, luar biasa.Tidak ada yang bisa menggantikan ketulusan beliau dalam mengajar,” mengungkapkannya dengan penuh hormat.

Kini, banyak muridnya telah dewasa, menikah, dan kembali mempercayakan anak-anak mereka untuk belajar di tempat yang sama. Ini menjadi bukti bahwa pengabdian yang tulus akan memberi jejak yang bertahan sepanjang generasi. Bagi masyarakat sekitar, Zuraidah bukan sekadar guru; ia adalah pelita desa yang mencapai dalam diam. 

Hari Guru tahun ini seakan menjadi panggung untuk kembali menampilkan kisah seperti Zuraidah dan Mahliani. Kisah yang mengajarkan bahwa pendidikan tidak hanya dibangun oleh kurikulum dan fasilitas, tetapi juga oleh ketulusan, kesabaran, dan cinta. Dari setiap kayuhan sepeda Zuraidah, kita belajar bahwa mengajar Al-Qur’an berarti mengayuh harapan agar generasi muslim tumbuh dengan iman, akhlak, dan kecintaan kepada kitab suci.

Share:

Selasa, 25 November 2025

Bupati Karo Hadiri Vidcon Percepatan Pembangunan KDMP

MakmurNews.com, Kabanjahe Tanah Karo ( Sumut) — Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., hadiri Video Conference (Vidcon) Evaluasi Progres Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kantor Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah, Jl. Pahlawan No. 19 Kabanjahe. Selasa,(25/11/25). 

Vidcon ini dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subiyanto. Vidcon ini merupakan agenda nasional yang bertujuan mengevaluasi perkembangan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di berbagai daerah sebagai bagian dari program pemberdayaan ekonomi kerakyatan. 

Program ini menjadi salah satu prioritas pemerintah pusat dalam memperkuat struktur ekonomi masyarakat melalui pengembangan koperasi yang modern, mandiri, dan berkelanjutan. 

Dalam arahannya Presiden RI menekankan pentingnya akselerasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi lokal. Beliau juga menekankan perlunya dukungan penuh dari TNI, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan program berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.

Dengan kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan TNI, diharapkan pembangunan koperasi nasional dapat berjalan lebih efektif sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat ketahanan ekonomi daerah maupun nasional.

Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab Karo, Anderiasta Tarigan, AP., M.Si, Kasdim, Mayor J. Siboro, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah, Ir. Adison Sebayang, M.MA

(Sumber Diskominfo Karo)           

Reporter : Jan Gt.         Editor : Fajar Trihatya SE

Share:

Diduga Penanganan Kasus Trisna Ginting Dinilai Janggal, Publik Desak Kapolda Sumut Bertindak

MakmurNews.com, Medan | Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Trisna Aditya Ginting yang ditangani Polsek Pancur Batu dinilai penuh kejanggalan dan berjalan di tempat. Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP Tim Kompas Nusantara (TKN), Adi Warman Lubis, yang mengecam lambannya proses hukum. Ia menegaskan bahwa lebih dari 21 hari berlalu sejak laporan dibuat, namun SP2HP belum diterbitkan meski visum, barang bukti, saksi, dan olah TKP dinyatakan telah selesai.

Kepada wartawan pada Hari Senin, 24 Nopember 2025, Adi Warman Lubis mengatakan bahwa kasus ini memperlihatkan sejumlah kejanggalan serius yang tidak boleh dibiarkan.

Trisna Ginting, yang wajahnya lebam parah dan penglihatannya terganggu, menegaskan bahwa ia dikeroyok bukan hanya oleh dua orang terlapor, tetapi juga beberapa pelaku lain yang tidak ia kenali akibat kondisi fisik yang babak belur. Ia baru mampu melaporkan dua pelaku yang dikenalnya.

Berdasarkan keterangan korban dan Adi Lubis, usai kejadian warga bersama Kepala Desa Stepanus Tarigan membawa korban ke RS Umum Pancur Batu untuk pertolongan pertama. Namun sebelum mendapat penanganan, dua oknum yang diduga intel datang dengan mobil Avanza hitam dan memaksa membawa korban ke Polsek Pancur Batu. Perawat telah melarang karena korban belum ditangani, namun desakan tetap dilakukan dengan alasan Kapolsek menunggu keterangan. Korban yang kesulitan berjalan akhirnya dibawa dalam kondisi sangat lemah.

Sesampainya di polsek, korban tidak bertemu Kapolsek, tetapi Kanit Junaedy Karo Sekali yang saat itu bersama keluarga terlapor. Korban mengaku Kanit sempat mencoba menghalanginya membuat laporan polisi dan menyarankan penyelesaian secara kekeluargaan, padahal kondisi korban memerlukan perawatan medis mendesak. Korban tetap bersikeras membuat laporan dan meminta surat visum sebelum akhirnya pulang sekitar pukul 03.00 WIB dan dirawat oleh bidan karena tidak memiliki biaya.

Keesokan harinya, korban diarahkan kembali untuk visum di RS Brimob dengan alasan visum RS Pancur Batu tidak berlaku. Di RS Brimob, korban diminta opname dan menjalani CT Scan dengan deposit awal sekitar Rp3 juta dan perkiraan total biaya hingga Rp15 juta. Karena tidak sanggup membayar, korban pulang dan kembali dirawat bidan selama tiga hari sebelum akhirnya menjalani CT Scan di RS Materna dengan biaya sekitar Rp3 juta.

Adi Lubis menilai rangkaian kejanggalan ini tidak bisa dibiarkan. Ia menyebut sangat ironis bahwa setelah lebih dari tiga minggu berjalan, tidak satu pun terduga pelaku diamankan dan keluarga korban tidak menerima SP2HP. Ia menilai proses hukum di Polsek Pancur Batu telah menyimpang dari prosedur dan mencederai rasa keadilan masyarakat.

Ia meminta Kapolda Sumatera Utara dan Kapolresta turun tangan agar kasus ini tidak terus mandek. Ia mengingatkan bahwa publik dapat menilai hukum “tumpul ke atas, tajam ke bawah” jika perkara seperti ini dibiarkan berlarut tanpa kepastian. Hukum, tegasnya, harus ditegakkan tanpa pandang bulu dan tidak boleh dipengaruhi jaringan atau kepentingan mana pun.

Menurut Adi, Polsek Pancur Batu sudah memiliki alat bukti, saksi, dan hasil olah TKP sehingga sudah semestinya para terduga pelaku diamankan. “Hukum tidak boleh tunduk pada tekanan siapa pun. Jika pelakunya sudah jelas, tangkap. Jangan biarkan korban menunggu tanpa keadilan,” tegasnya.


(Tim)

Share:

Minggu, 23 November 2025

Grand Opening Family Kupi: Buka Lapangan Kerja dan Bina Pelaku UKM di Kawasan Jalan Sisingamangaraja Medan.

MakmurNews.com, Medan – Pertumbuhan bisnis kafe di Medan semakin pesat. Hampir di setiap sudut kota, kafe berskala kecil hingga besar bermunculan. Family Kupi, yang sebelumnya dikenal sebagai RM Family, turut meramaikan dunia kuliner kota Medan dengan menggelar grand opening pada Minggu, 23 November 2025, berlokasi di Jalan Sisingamangaraja No 33, Matsum III Medan Kota, tepatnya di simpang Jalan Puri Medan.Acara grand opening dihadiri oleh ratusan tamu dari berbagai kalangan. Kemeriahan bertambah ketika seluruh tamu dipersilakan menikmati menu makan dan minum secara gratis, sajian dari pemilik dan pengelola Family Kupi.

Jufri, pengelola Family Kupi, menyampaikan kepada Tim Media DPW IMO Indonesia Sumatera Utara bahwa pembukaan kafe ini bukan sekadar bisnis, tapi juga bentuk kontribusi sosial untuk membuka lapangan pekerjaan sekaligus mendukung pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM).“Kami ingin menghidupkan kembali suasana Jalan Sisingamangaraja yang selama dua dekade terakhir terasa sepi. Area ini dulu sangat hidup dan ramai pada era 90-an hingga 2000-an, dan kami ingin mengembalikannya seperti semula,” ujar Jufri.

Terletak di dekat Masjid Raya Al-Manshun Medan, kawasan ini memang memiliki potensi besar sebagai pusat aktivitas masyarakat dan wisatawan luar daerah Sumatera Utara. Namun, dalam dua puluh tahun terakhir, daerah ini mengalami penurunan aktivitas yang signifikan.

Family Kupi juga mengusung misi sosial dengan menyerap sekitar 40 sampai 50 tenaga kerja lokal, memprioritaskan warga sekitar yang tinggal dekat dengan kafe. Di samping itu, Family Kupi membuka peluang luas bagi pelaku UKM untuk berinovasi dan berkembang.

Saat ini sudah ada 10 stand UKM di Family Kupi yang menjual berbagai makanan khas seperti Mie Aceh, Sate Matang, Martabak, Nasi Goreng, serta hidangan sarapan populer Kari Bebek. Jufri menjelaskan, pelaku UKM yang bergabung akan mendapatkan bantuan permodalan dan pendampingan, termasuk dalam hal pengelolaan stok bahan baku dan pemasaran.

“Setiap penjualan kami ambil fee ringan antara Rp 2.000 sampai Rp 3.000 per porsi. Modal yang kami berikan bisa dikembalikan secara cicilan ringan. Intinya, kami support penuh pelaku UKM agar bisa maju secara mandiri,” tambah Jufri.

Untuk bahan kopi, Family Kupi mempercayakan pasokan biji kopi dari Takengon yang diroasting di Langsa lalu didistribusikan ke berbagai kafe jaringan mereka di Medan.Jufri menutup pernyataannya dengan harapan besar agar Family Kupi bisa menjadi tempat berkumpul yang hangat dan ramai, membentuk ikatan seperti sebuah keluarga besar, sekaligus memajukan perekonomian kawasan Jalan Sisingamangaraja.

“Kami ingin menciptakan suasana yang hidup, penuh keakraban, dan saling mendukung. Family Kupi bukan hanya kafe, tapi juga wadah pembinaan untuk pelaku UKM dan pencipta lapangan kerja bagi masyarakat sekitar,” tutupnya. (*)

■Fajar Trihatya

Share:

Sabtu, 22 November 2025

Tak ada Lagi Sultan Gadungan, Langkat Resmi Menegakkan Silsilah Asli Dihadapan Bupati dan Tuan Guru



SULTAN HARIMUGAYA HADIR DI PELANTIKAN DEWAN KEBUDAYAAN LANGKAT 2025 - 2030

MakmurNews.com, Langkat. -- Langit Stabat menggantung tenang ketika Gedung Jentera Malay mulai dipenuhi para tetamu berbusana adat. Di bawah kubahnya yang bergema sejarah, Pemerintah Kabupaten Langkat menghelat pelantikan Dewan Kebudayaan Kabupaten Langkat Periode 2025-2030, sebuah momentum yang sejak lama dinanti para pegiat marwah Melayu.

Namun sorotan hari itu bukan semata pada pelantikan melainkan pada sosok yang datang membawa aura sejarah berabad-abad, 
DYMM Paduka Seri Baginda Sultan Harimugaya Abdul Djalil Rahmatsyah, Sultan Langkat IV, yang memenuhi undangan Bupati Langkat, menghadiri acara besar itu dengan penuh kewibawaan.

*Rombongan Sultan Para Pembesar yang Menjaga Tali Sejarah*

Sang Sultan tidak tiba seorang diri. Mengiringi beliau adalah jajaran orang besar dalam Kesultanan Langkat 

Pangeran Mangkubumi Wan Pangeran Kevi Novlianhar, ST., Al-Hajj

Para Bentara Kesultanan, di antaranya 

Kepala Bentara Datuk Seri Dr. Drs. OK Henry, Al-Hajj

Datuk Seri Bentara Penghulu Setia Diraja Muhammad Idris, SH., M.H.

Datuk Seri Bentara Nara Diraja Muhammad Arifin, S.Pd.I., Al-Hajj

Datuk Seri Ramlan

Datuk Seri Panglima Hitam Setia Diraja Adi Sastra, ST.


Rombongan ini ibarat untaian manik sejarah yang dibawa kembali ke panggung peradaban Melayu Langkat.

Bupati Menyambut, Tuan Guru Babussalam Mendampingi

Dalam sambutannya, Bupati Langkat mengucapkan selamat datang dan penghormatan kepada Sultan Langkat IV beserta para pembesarnya. Di barisan kehormatan, Sultan duduk berdampingan dengan Tuan Guru Babussalam, Tuan Syeikh Zikmal, sebuah pemandangan yang menandai eratnya hubungan pemuka adat dan pemuka ruhani di tanah Langkat.

Di momen itu pula, Tengku Kejeruan Stabat Tengku Mahdi resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Langkat.

Mengurai Keraguan Publik Soal Klaim Kesultanan

*Kehadiran Sultan Harimugaya di panggung resmi pemerintahan ini menjadi penanda penting.*

Dalam beberapa tahun terakhir, masyarakat Melayu Langkat kerap dibingungkan oleh klaim-klaim kesultanan dari berbagai arah.

Namun kini, dengan hadirnya Sultan beserta para pemuka adat dan diterima langsung oleh pemerintah daerah, garis sejarah itu kembali ditegakkan.

*Silsilah Warisan Sultan Mahmud yang Dijaga*

DYMM Paduka Seri Baginda Sultan Harimugaya Abdul Djalil Rahmatsyah merupakan cucu kandung dari keturunan Gahara Sultan Mahmud, Sultan Langkat III.Sultan Mahmud sendiri diwarisi dan ditunjuk langsung oleh ayahandanya, Sultan Abdul Aziz AR, sebagai penerus takhta. 

Dengan demikian, tradisi menetapkan bahwa Sultan Langkat berikutnya harus berasal dari garis Gahara Sultan Mahmud sebuah silsilah yang menjadi dasar legitimasi Kesultanan Langkat hingga hari ini.

Acara pelantikan yang digelar Kamis, (20/112025) dimulai selepas salat Zuhur 14.00 WIB, berakhir menjelang waktu Asar, berlangsung khidmat dan sarat nilai sejarah. 

*Pentabalan Adat Menyongsong 23 November*

Rangkaian peristiwa adat belum berakhir. Pada Ahad, 23 November 2025 mendatang, Kesultanan Negeri Langkat akan mengadakan Prosesi Pentabalan Orang Besar-Besar Kerajaan.

Dan pada Minggu, 23 November 2025, setelah gema shalawat merambat pelan di halaman istana adat, Kesultanan Negeri Langkat kembali membuka lembaran baru sejarahnya. 

Dalam satu upacara yang khidmat namun megah, Sultan Harimugaya menabalkan orang-orang besar negeri, mengokohkan kembali struktur adat yang selama ini berdiri di ambang senyap.

Satu per satu nama dipanggil, bukan sekadar sebagai pribadi melainkan sebagai bahu yang akan memikul marwah negeri. Dari Kepala Bentara, Bentara Luar, Bentara Dalam, hingga para Bentara Penghulu, Narapati, Pewarta, Hukum, Kiri, dan Juru Berita; semuanya dikurniakan gelar “Setia Diraja”, tanda pengabdian yang terikat sumpah adat.

Di antara mereka, tampak figur-figur yang selama ini dikenal publik Datuk Seri OK Henry ditabalkan memimpin seluruh Bentara Diraja, 
Prof Edy Ikhsan dipercaya sebagai pembawa titah kepada luar negeri, Adhan Nur mengemban tugas membawa sabda ke dalam negeri, sedang Ahmad Damhuri, Muhammad Idris, Muhammad Arifin, Abdul Hafiz, Muhammad Azril, Prof Ansari Yamamah, hingga Ismail Marzuki masing-masing mendapat amanah sesuai kepakaran dan kepribadian mereka dari menjaga tertib kebesaran, membaca maklumat diraja, hingga menjadi juru bicara kesultanan.

Usai penabalan Bentara, tibalah giliran para Panglima Diraja, para penjaga daulat negeri.
Ansari Adnan Tarigan menerima gelar Panglima Besar, disusul Adi Sastra Saragih sebagai Panglima Hitam, pemimpin pasukan bela negeri, Khairul Ansar sebagai Panglima Putih, penjaga pertahanan negeri, dan Arrijalul Ihsan sebagai Panglima Merah, komandan kesiagaan negeri.

Di tangan merekalah, Sultan menitipkan wibawa dan keselamatan negeri, sebab adat Melayu tak hanya dijaga lewat kata dan pena tetapi juga lewat keberanian para panglima yang setia.

Upacara itu menutup rangkaian besar kebudayaan Melayu Langkat, seolah mengesahkan kepada publik bahwa Kesultanan Langkat berdiri kembali dengan struktur lengkap, silsilah jelas, dan marwah yang tak lagi samar oleh klaim-klaim yang berseliweran selama ini.

Dalam upacara itu, Sultan akan menganugerahkan gelar adat limpah kurnia kepada 

*H. Syah Afandin, SH.,Bupati Langkat, sebagai Datuk Seri Amanah Setia Negeri*

Serta beberapa pejabat tinggi Kabupaten Langkat lainnya.


Prosesi itu dimaksudkan sebagai jembatan antara Kesultanan dan Pemerintah Kabupaten Langkat, agar keduanya dapat bersama-sama memuliakan Langkat sebagai simbol peradaban besar Melayu yang bermartabat, bermaruah, dan teguh pada akar sejarahnya.(Syahdan/Red)
Share:

Kakanwil Kemenagsu : UMSU Mitra Strategis Kemenag Cetak Generasi Ulul Albab

MakmurNews.com, Medan. – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM mengatakan bahwa UMSU telah menjadi mitra strategis Kemenag dalam mencetak generasi "Ulul Albab", generasi yang cerdas akalnya dan luhur budi pekertinya. Prestasi UMSU sebagai kampus Unggul adalah bukti kerja keras, integritas, dan pengabdian tanpa batas.

Hal itu disampaikan Kakanwil Kemenagsu saat menghadiri undangan sekaligus menyampaikan kata sambutan pada Kegiatan Grand Launching Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Tahun Akademik 2026/2027 di  Auditorium Gedung Rektor Kampus Utama UMSU, Jalan Kapten Mukhtar Basri No. 3 Medan, Sabtu (22/11/2025).

Pada kesempatan tersebut Kakanwil Kemenagsu menceritakan Kisah Inspiratif Pak AR Membonceng Sepeda Onthel. Kisah ini datang dari Allahyarham Kiai Abdur Rozaq Fachruddin (Pak AR), tokoh umat yang memimpin Muhammadiyah selama puluhan tahun (1968–1990). Pak AR adalah pemimpin kharismatik, namun ia memiliki kerendahan hati yang melampaui kebesaran namanya.

Ahmad Qosbi mengkisahkan, Pada suatu pagi di bulan Ramadan, tahun 1989, Pak AR telah siap untuk mengisi Kuliah Subuh di kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Namun, musibah datang. Mobil jemputan panitia batal karena kunci mobil hilang.

Seorang mahasiswa, panitia acara, harus bersepeda jauh ke rumah Pak AR untuk menyampaikan pembatalan itu. Dengan napas tersengal dan keringat bercucuran, ia mengetuk pintu.

Begitu pintu dibuka, Pak AR yang sudah rapi menyambutnya dengan kalimat, "Ayo mas, kita berangkat."

Mahasiswa itu gugup, “Maaf Pak, ceramah ditunda. Sopir mobil tidak datang.”

Lalu, dengan senyum khasnya, Pak AR bertanya, "Lha, Anda ke sini naik apa?" "Ngangge sepeda, Pak (Pakai sepeda, Pak)," jawab mahasiswa itu.

Maka, tanpa ragu sedikit pun, Pak AR, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, seorang tokoh besar umat yang membawahi puluhan universitas, berkata: “Ya sudah, mari sekarang kita ke kampus UMY pakai sepeda Anda saja. Saya yang membonceng.”

Mahasiswa itu terharu, tak kuasa menolak. Ia mengayuh sepeda onthel bututnya, membonceng seorang tokoh besar. Dan keajaiban terjadi, sepeda itu terasa seringan kapas. Kuliah Subuh pun tetap berlangsung sesuai jadwal, bukan karena fasilitas mewah, melainkan karena ketulusan dan pengabdian yang tak mengenal batas.

Kakanwil Kemenagsu mengatakan, Kisah Pak AR ini bukan sekadar cerita masa lalu. Kisah ini adalah DNA, adalah sumber energi spiritual dari setiap jengkal tanah yang Anda injak di kampus UMSU ini. Mungkin banyak paradigma di luar sana yang mengatakan bahwa kampus Muhammadiyah, sebagai Perguruan Tinggi Swasta, tidak se-tenar atau se-mewah kampus negeri pada umumnya. Namun, saya tegaskan hari ini, Anda telah membuat PILIHAN TERBAIK.

“Dengan kisah inspiratif tadi, saya meyakini bahwa nilai-nilai ketulusan (al-ikhlas), kerendahan hati (at-tawadhu’), dan pengabdian (al-khidmah) yang diwariskan oleh para pendahulu dan tokoh besar Muhammadiyah, terus dijaga kemurniannya. Nilai-nilai ini dipegang teguh oleh Bapak Rektor beserta seluruh jajaran, para guru besar, para dosen, dan tenaga kependidikan sampai dengan saat ini,” ungkapnya. 

Ia menyampaikan, UMSU tidak hanya menjual gedung dan fasilitas, tetapi UMSU mewariskan "spirit" yang tidak lekang oleh zaman.

Ahmad Qosbi menambahkan, seluruh Mahasiswa Baru yang telah memilih Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara ini, InsyaAllah kelak akan menjadi "Pentolan", menjadi lokomotif kemajuan peradaban Islam dan kemanusiaan, tidak hanya di Sumatera Utara, namun juga di kancah dunia.

“Kepada para mahasiswa baru, masa depan Anda dimulai hari ini. Jadilah mahasiswa yang haus ilmu, aktif berkarya, dan berani membonceng spirit ketulusan Pak AR dalam setiap langkah pengabdian Anda,” pungkasnya. (Sumber Humas)

■Fajar Trihatya.

Share:

Jumat, 21 November 2025

Pro-Kontra Pengesahan RKUHAP, Momentum Wujudkan Polisi Humanis

Oleh: Yakub F. Ismail

Rapat paripurna DPR pada Selasa, 18 November 2025 telah menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU No. 8 Tahun 1981 tentang hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) menjadi UU. 

Kesepakatan bersejarah itu diambil secara aklamasi setelah Ketua DPR, Puan Maharani, meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Dalam kesempatan dewan menyebut tujuan KUHAP baru tak lain untuk menuju keadilan hakiki. Regulasi baru ini dibuat untuk mendampingi berlakunya UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) yang berlaku 2 Januari 2026.


Meskipun beberapa menilai KUHAP baru ini dapat melengkapi KUHP Nasional yang telah lebih dulu disahkan beberapa waktu lalu, namun lainnya memandang beleid baru ini mengandung banyak poin kontroversial.


Lantas, seperti apakah duduk polemik yang mewarnai pengesahan RKUHAP tersebut dan apa kaitannya dengan polisi humanis?


*Polemik di Balik RKUHAP Baru: Apa yang Mengkhawatirkan?*


Pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) baru oleh DPR telah memicu reaksi pro dan kontra di ranah publik. 


Meskipun momentum tersebut disambut sebagai titik awal dari modernisasi sistem peradilan pidana, beberapa pihak memandang sejumlah pasal sarat akan kontroversial yang memicu kekhawatiran atas potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat penegak hukum.


Dari sekian poin yang dinilai kontroversi, poin paling menonjol yang disorot adalah perluasan kewenangan polisi dalam tindakan prapenegakan seperti penangkapan, pencegatan, dan penahanan bahkan sebelum peristiwa pidana dikonfirmasi secara definitif. 


Bagi beberapa pihak yang tidak setuju, melihat poin tersebut membuka celah bagi tindakan sewenang-wenang yang dapat melemahkan prinsip due process (prinisp hukum yang adil). 


Beberapa kekhawatiran itu menyebutkan bahwa ada potensi bagi aparat penegak hukum dalam hal ini polisi untuk melakukan penjebakan, operasi penyamaran, dan pengawasan luas tanpa pengesahan pengadilan terlebih dahulu.


Beberapa keluhan lainnya juga muncul seiring adanya polemik ini. Keluhan tersebut berasal dari kalangan masyarakat sipil mengenai minimnya mekanisme pengawasan yudisial atas semua tindakan paksa. 


Merujuk hasil kajian mayarakat sipil (Civil Society), dijelaskan bahwa semua tindakan koersif idealnya harus mendapat pengabsahan pengadilan terlebih dahulu, tetapi RKUHAP yang disahkan tidak menjamin itu. 


Para pemrotes mendesak agar hakim mempunyai peran kontrol yang jelas terhadap keputusan penahanan atau penangkapan. Sayangnya, menurut mereka, dalam KUHAP baru ini tampak melemahkan fungsi tersebut.


Isu berikutnya yang memicu kontroversi ialah akses bantuan hukum. Meskipun RKUHAP menjanjikan akses pengacara dan memperkuat peran pembela, namun di sisi lain ada kekhawatiran bahwa akses tersebut bisa dibatasi menurut tingkat ancaman pidana, yang dapat mengeksekusi tersangka kasus ringan dari hak advokasi yang adil. 

Kritik lain juga menyasar pada potensi pemerasan di bawah label restorative justice. Mekanisme restoratif ini sebenarnya cukup progresif, akan tetapi dikhawatirkan bisa disalahgunakan untuk menekan tersangka demi keuntungan birokrasi atau penegak hukum.

Kendati banyak celah yang menjadi sasaran kritik sejumlah pihak, pemerintah dan DPR mengklaim terdapat banyak aspek reformatif dalam beleid tersebut seperti perekaman interogasi melalui CCTV, pemenuhan hak-hak kelompok rentan, meliputi kelompok difabel, perempuan, dan lansia, serta dana wakaf bagi korban perdagangan manusia yang merupakan terobosan penting.

Momentum Mewujudkan Polisi Humanis

Dalam lanskap dinamika hukum yang terus berkembang, pengesahan RKUHAP baru menandai momentum krusial bagi reformasi internal Polri. 

Artinya, jika momentum ini dikelola dengan bijak, bukan tidak mungkin pembaruan hukum ini bisa menjadi fondasi untuk mentransformasikan lembaga kepolisian menjadi lebih terbuka, akuntabel, dan berorientasi pada penegakan hak asasi manusia, bukan semata mengandalkan represivitas.

Sejatinya, yang tidak kalah serius adalah bahwa RKUHAP ini menyajikan peluang bagi Polri untuk merangkul paradigma due process secara lebih konsekuen. 

Sebagai contoh, kewajiban rekaman interogasi melalui CCTV bisa menjadi instrumen pengendali penyiksaan atau tekanan berlebih terhadap tersangka. 

Apabila semua ini dijalankan dengan transparan, rekaman ini tentu saja akan mendorong penguatan akuntabilitas penyelidikan polisi dan secara otomatis akan turut membangun kepercayaan publik.

Begitu pula dengan kewajiban memberikan pendampingan hukum kepada tersangka dari kelompok rentan seperti kaum disabilitas, perempuan, dan lanjut usia. 

Dalam kerangka ini, polisi terpanggil untuk tidak semata memeriksa, melainkan juga memberikan perlindungan ekstra dengan memperlakukan setiap individu sebagai subjek hak, bukan alat penegakan.

Namun, reformasi formal saja tidak cukup jika tidak ditopang dengan perubahan culture. Polri perlu melakukan pembenahan dari segi mentalitas menuju polisi humanis.

Dalam konteks ini, aparat bertindak sebagai pelayan yang manusiawi dan dialogis bukan dengan tujuan menakut-nakuti. 

Polisi dalam konteks ini juga bermakna harus menghormati martabat tersangka, menjaga batas kewenangan, dan bertindak penuh empati. 

Akhirnya, dalam era KUHAP baru ini polisi humanis tidak lagi sekadar slogan atau pilihan moral, melainkan sebuah keharusan fungsional dan praksis.

Sebab, reputasi penegakan hukum akan sangat bergantung pada bagaimana aparat kepolisian menegakkan prosedur dengan rasa hormat dan penuh profesionalisme.

Penulis adalah Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia

Share:

PKPA dan Mitra Gelar Workshop Penyusunan Protokol Aksi Antisipatif Banjir di Kuala Peunaga

MakmurNews.com, Aceh Tamiang – Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) bersama konsorsium SMART, YDAT, dan EKOBA melalui Program INONG menggelar Workshop Penyusunan Protokol Aktivasi Aksi Antisipatif selama dua hari, 19–20 November 2025, bertempat di Balai Desa Kuala Peunaga, Kecamatan Bendahara. Kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari BPBD Aceh Tamiang, pemerintah kecamatan, perangkat desa, kelompok perempuan, Tagana, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan perwakilan masyarakat desa.

Workshop dibuka oleh perwakilan BPBD Aceh Tamiang, Muhammad Bardinsyah, yang menegaskan bahwa penyusunan protokol aksi antisipatif merupakan kebutuhan mendesak bagi daerah rawan banjir seperti Kuala Peunaga. Ia menyebutkan bahwa tindakan dini hanya dapat berjalan efektif jika alur kerja, peran lembaga, dan respon masyarakat telah ditata dengan baik. “Dokumen yang disusun ini adalah instrumen penting untuk melindungi masyarakat, khususnya kelompok rentan, agar dapat bertindak cepat saat tanda bahaya muncul,” ujarnya dalam sambutan.

Pada hari pertama, narasumber dari BPBD Aceh Tamiang, Sulaiman, S.Sos, memaparkan materi mengenai alur sistem peringatan dini, mekanisme penyebaran informasi, serta peran lembaga dalam mengelola data peringatan bencana. Materi tersebut memberikan pemahaman menyeluruh tentang bagaimana informasi bahaya harus diteruskan secara tepat dan cepat hingga ke tingkat desa. Sesi dilanjutkan oleh Ismail Marzuki selaku fasilitator utama yang memimpin proses penyusunan awal pengembangan protokol aktivasi aksi antisipatif bersama para peserta.

Hari kedua difokuskan pada penyusunan draft protokol tindakan dini yang lebih terstruktur, termasuk rumusan SOP pendanaan yang selaras dengan mekanisme pemerintah daerah. Peserta terlibat aktif dalam diskusi kelompok dan pleno untuk memastikan setiap komponen protokol sesuai dengan konteks lokal, kapasitas desa, serta kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini juga menghasilkan rencana tindak lanjut berupa pembentukan tim kecil untuk finalisasi dokumen sebelum diimplementasikan.

Menutup kegiatan, Sulaiman, S.Sos, kembali menyampaikan apresiasi atas semangat kolaboratif seluruh peserta. Ia berharap dokumen protokol dan SOP pendanaan yang disusun dapat menjadi pedoman nyata dalam memperkuat kesiapsiagaan Desa Kuala Peunaga. “Ini bukan hanya hasil workshop, tetapi komitmen bersama untuk melindungi masyarakat dari dampak banjir melalui tindakan dini yang terarah dan terukur,” ujarnya.

Workshop ini menandai langkah penting dalam memperkuat sistem peringatan dini dan respons antisipatif di tingkat desa. Melalui kolaborasi lintas sektor, Desa Kuala Peunaga diharapkan semakin siap menghadapi ancaman banjir dengan pendekatan yang lebih sistematis, inklusif, dan responsif terhadap kelompok rentan.

Share:

Kamis, 20 November 2025

Menag Dapat Anugerah Penggerak Nusantara 2025 Bidang Harmoni dan Ekoteologi

MakmurNews.com, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mendapat Anugerah Penggerak Nusantara 2025 di bidang Harmoni dan Ekoteologi. Penghargaan ini diberikan pada Malam Anugerah Penggerak Nusantara yang digelar iNewsTV.

Penghargaan diterima langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar. Hadir mendampingi, Staf Khusus Menag bidang Pengambangan SDM dan Media Ismail Cawidu, Staff Khusus Menag bidang Kerukunan dn Layanan Keagamaan, Pengawasan dan Kerjasama Luar Negeri Gugun Gumilar, serta Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Thobib Al Asyhar.

Menag menyampaikan ucapan terima kasih kepada CEO MNC Corp, khususnya kepada iNewsTv atas penghrgaan ini. “Anugerah ini menunjukkan tingginya perhatian iNewsTV terhadap program-program Kementerian Agama," terang Menag di Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Menurut Menag, Kementerian Agama dalam satu tahun terakhir menggulirkan trilogi kerukunan jilid II. Kalau jilid I mencakup kerukunan intra umat, antar umat, dan antar umat dengan pemerintah, trilogi kerukunan jilid II diperluas hingga mencakup aspek kerukunan antar manusia, harmoni alam, dan hubungan spiritual dengan Tuhan. 

“Trilogi Kerukunan Jilid II, menjadi ikhtiar Kementerian Agama menyukseskan asta cita presiden yang terkait dengan harmoni lingkungan dan toleransi antar umat,” sebut Menag.

“Untuk itu pula kami menggulirkan program penguatan ekoteologi yang menitikberatkan pada aksi iklim untuk mencegah kerusakan alam yang berangkat dari pemahaman keagamaan,” sambungnya.

Menurut Menag, kerukunan adalah pra syarat pembangunan. Kondisi bangsa Indonesia yang rukun dalam keragaman patut disyukuri di tengah konflik yang terus melanda sebagian negara. Dalam kondisi rukun, pembangunan yang dicanangkan Presiden berjalan lancar.

“Kita bersyukur, keberhasilan dalam merawat kerukunan menjadi capaian tertinggi kinerja satu tahun Presiden Prabowo berdasarkan survey poltracking yang dirilis Oktober 2025,” sebutnya.

Terkait ekoteologi, Menag mengatakan bahwa menjaga kelestarian alam adalah ajaran agama. Dalam Islam, umat muslim bahkan diajarkan untuk terus menanam pohon, meski esok hari kiamat tiba. Ajaran ini menunjukkan pentingnya merawat semesta.

“Kemenag telah menerbitkan buku Ekoteologi: Mengamalkan Iman, Melestarikan Lingkungan. Buku ini akan menjadi panduan dalam perumusan program, kegiatan dan strategi pelestarian lingkungan berbasiskan iman,” tegasnya.

“Penghargaan ini saya dedikasikan kepada seluruh keluarga besar Kementerian Agama. Semoga ini menjadi motivasi bersama untuk terus merawat kerukunan umat dan harmoni semesta,” tandasnya. (Rel/Red)

Share:

Wamendagri Ribka : Otsus Papua Beri Ruang Masyarakat Hukum Adat terhadap Tanah Ulayat

MakmurNews.com, Jayapura – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan bahwa kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua memberikan ruang yang kuat bagi masyarakat hukum adat, khususnya Orang Asli Papua (OAP), dalam pengakuan dan pelindungan hak atas tanah ulayat. Hal itu disampaikan Ribka pada acara Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Provinsi Papua Tahun 2025 di Auditorium Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Rabu (19/11/2025).

Wamendagri Ribka menilai keberadaan hak ulayat memiliki kedudukan yang kuat secara konstitusional maupun dalam Undang-Undang (UU) Otsus Papua. Ia mengutip Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 yang menegaskan pengakuan negara terhadap masyarakat hukum adat dan hak-hak tradisionalnya. Selain itu, UU Otsus juga mewajibkan pemerintah mengakui, melindungi, dan memberdayakan masyarakat adat.

“Dengan hal itu dapat kita maknai bahwa hak ulayat merupakan hak yang diakui dan dihormati oleh negara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ribka menekankan bahwa Otsus Papua merupakan kebijakan afirmasi yang bukan hanya memberikan kewenangan khusus bagi daerah, tetapi juga memastikan keberpihakan terhadap OAP dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk tanah ulayat. Ia menyebutkan bahwa kegiatan sosialisasi ini memiliki peran strategis dalam konteks Otsus.

“Sebagai bentuk memperkuat implementasi kebijakan Otonomi Khusus Papua terutama afirmasi bagi Orang Asli Papua,” jelas Ribka.

Ribka menjelaskan bahwa UU Nomor 2 Tahun 2021, yang mengatur perubahan kedua terhadap UU Otsus Papua, kembali menegaskan komitmen negara terhadap kekhususan Papua. Kebijakan tersebut diwujudkan melalui pilar afirmasi, pelindungan, dan pemberdayaan OAP.

Ia memaparkan bahwa berbagai ketentuan Otsus memberikan ruang prioritas bagi OAP, mulai dari kewenangan khusus pemerintah provinsi/kabupaten/kota, keberadaan Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai representasi kultural OAP, hingga afirmasi politik dalam bentuk penempatan anggota DPRP dan DPRK melalui jalur pengangkatan. Selain itu, Otsus juga memungkinkan formasi ASN yang mengutamakan OAP serta mewajibkan gubernur dan wakil gubernur berasal dari OAP.

“[Selain itu] penerimaan dan penggunaan Dana Otsus, DTI (Dana Tambahan Infrastruktur), dan tambahan DBH (Dana Bagi Hasil) yang diprioritaskan untuk OAP,” jelasnya.

Ribka juga memberikan apresiasi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menilai sosialisasi ini penting untuk kembali mengingatkan pemerintah daerah agar memberikan perhatian serius kepada masyarakat adat Papua, terutama terkait pengelolaan sumber daya alam dan hak atas tanah ulayat.

“Sekali lagi, apresiasi buat Bapak-Ibu Kementerian ATR/BPN, yang punya hati untuk mengurus masyarakat Papua,” jelasnya.

Turut hadir dalam kesempatan itu Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Wakil Gubernur Papua Aryoko Rumaropen, pejabat Majelis Rakyat Papua (MRP), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua, serta pejabat terkait lainnya. (Puspen Kemendagri)

■Fajar Trihatya

Share:

Rabu, 19 November 2025

PB ISMI Serahkan Mandat Pembentukan PD Medan Kepada Datuk Agustian Fauzi SH

MakmurNews.com, Medan. - Pengurus Besar Ikatan Sarjana Melayu Indonesia (PB ISMI) memberikan mandat pembentukan Pengurus Daerah (PD) ISMI Kota Medan kepada Datuk Agustian Fauzi SH, yang diserahkan Sekretaris Jenderal PB ISMI, Assoc Prof Yanhar Djamaluddin didampingi Wakil Ketua Umum Prof Ir Ilmi Abdullah, HA Nuar Erde dan Awaluddin di Sekretariat Jalan Pepaya No 24 26 Medan, pada Rabu 19 November 2025.

Ketua Umum PB ISMI, Nizhamul SE MM dalam arahannya melalui VC mengatakan, Medan sebagai ibukota provinsi dan kota besar memiliki peran penting dalam kiprahnya dan menjadi pusat berbagai aktivitas di Sumatera Utara.  Sehingga kondisi tersebut menjadi penting bagi PD ISMI Kota Medan untuk dibentuk dan bergerak. 

"Pembentukan PD ISMI Medan lebih cepat lebih baik. Medan merupakan pusat dari berbagai kegiatan, jadi PD ISMI Kota Medan harus dibentuk dan segera bergerak," ujarnya lewat sambungan selular.

Sementara Sekretaris Jenderal PB ISMI, Assoc Prof Yanhar Jamaluddin mengatakan bahwa pemberiam mandat ini adalah arahan dari Ketum Nizhamuddin untuk mensegerakan pemberian mandat pembentukan PD-PD  "Saat ini kita memberikan mandat kepada Datuk Agustian Fauzi SH untuk membentuk kepengurusan PD ISMI Kota Medan dengan segera," ucap Yanhar.

Dan penerima mandat katanya lagi  harus melaporkan perkembangan, dalam waktu 3 bulan kedepan. Bila dalam prosesnya ada kesalahan maka akan dilakukan perbaikan. "Harapan PB ISMI kepada penerima mandat sesuai esensi SK 11 diberi waktu 3 bulan untuk membentuk kepengurusan. Mekanismenya tetap dikoordinasikan ke PB," ujar Yanhar.

Sementara Wakil Ketua Umum PB ISMI, Prof Ilmi Abdulah mengatakan kandidat Pengurus PD ISMI Medan adalah berlatar belakang pengusaha. Jadi

ada peluang-peluang untuk berbisnis dan bisa masuk ke segala sektor. 

"Kita memiliki teknologi ozon bisa mendinginkan sayur-sayuran dan makanan lain mampu bertahan lama.Selain itu ada kemungkinan bisnis-bisnis yang lain. Ini patut kita pikirkan bersama dan ditindaklanjuti," ujar Prof Ilmi.

Datuk Agustian Fauzi SH usai menerima mandat dari Sekjen PB ISMI mengatakan terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan kepadanya dan dirinya menyatakan kesiapan untuk membesarkan PD ISMI di Kots Medan. Selain itu Datuk Fauzi juga mengutarakan banyak peluang untuk berbisnis dan berkerjasama dengan berbagai pihak.

Misal katanya, membentuk koperasi dan bisa menjadi pemasok ke dapur MBG di Provinsi Sumatera Utara.

Dalam waktu dekat kita buat program kerja dan minta asistensi kepada PB. "Kita buat koperasi untuk menyediakan kebutuhan dapur-dapur BGN. Lalu anak-anak Melayu kita bina dan ajarkan berbisnis biar Melayu bangkit," jelasnya.

Datuk Agus yang pengusaha daging, ayam dan ikan serta pemasok kebutuhan dapur MBG ini juga memiliki program

jangka pendek yaitu semacam Bintek dan pelatihan bisnis kepada anggota ISMI dari berbagai tingkatan. "Akan kita buat semacam Bintek bagi seluruh pengurus ISMI," tutupnya. (Rel/Red)

Share:

Terima Audensi, Kajari Tanjungbalai Dukung Forwaka dalam Pemberitaan Kinerja ke Masyarakat

MakmurNews.com, TANJUNGBALAI-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tanjungbalai Bobon Robiana SH M didampingi Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Juergen K Marusaha Panjaitan menerima kunjungan audiensi Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota Tanjungbalai di ruangan kerjanya, Rabu (19/11/2025).

Adapun yang menjadi agenda pengurus Forwaka Tanjungbalai melakukan audiensi adalah untuk menjalin silaturahmi yang baik terlebih saat ini Kepala Kejaksaan baru saja menjabat pada Senin (10/11/2025).

"Dengan hadirnya kami semoga Forwaka Tanjungbalai dapat bersinergi dengan Kejaksaan Tanjungbalai," ucap Ketua Forwaka Tanjungbalai Sudi Rahmad.

Menanggapi hal itu, Bobon Robiana dengan tangan terbuka menanggapi pernyataan dari pengurus Forwaka Tanjungbalai dan siap untuk bersinergi.

"Dengan adanya Forwaka Tanjungbalai, mudah-mudahan dapat bersinergi dengan Kejaksaan Tanjungbalai, agar setiap kegiatan yang ada dikemas menjadi berita dan masyarakat luas bisa mengetahui kinerja dari Kejaksaan Tanjungbalai," ucap Bobon.

Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) di yang dibentuk di Provinsi Sumut hingga Kabupaten dan Kota se Sumatera Utara menjadi perkumpulan Jurnalis yang bertugas dan kerja jurnalistik di jajaran Kejaksaan setempat.

Kolaborasi insan Adyaksa dan Jurnalis diharapkan semua kalangan dapat mendorong update informasi guna kebutuhan masyarakat serta membantu kecerdasan bangsa khususnya masyarakat Sumut. (***)

Share:

Dirut Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti Terima Audiensi Forwadi Bahas Silaturahmi Akhir Tahun

MakmurNews.com, Medan. -Direktur Utama Perumda Tirtanadi Sumatera Utara, Ardian Surbakti, menerima audiensi Forum Wartawan Tirtanadi (Forwadi) di ruang kerjanya, Selasa (18/11/2025) sore.

Jajaran Direksi Tirtanadi dan para wartawan yang selama ini menjadi mitra strategis perusahaan.

Dalam kesempatan itu Direktur Utam Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti didampingi kepala sekretariat perusahaan (KA Sekper) Perumda Tirtanadi Nurlin menyampaikan apresiasi atas kunjungan Forwadi.

Ia menegaskan penting nya hubungan kemitraan yang sehat antara Tirtanadi dan insan Pers, terutama dalam menyampaikan informasi yang akurat dan membangun kepada masyarakat.

"Sinergi dengan teman-teman wartawan sangat penting bagi kami,.ucap Nurlin

Informasi mengenai pelayanan air bersih harus sampai ke publik secara tetap dan transparan. (Syahdan/Red)

Share:

Selasa, 18 November 2025

FPPP Dideklarasikan, Pemko Medan Dukung dan Siap Bekerjasama

MakmurNews.com, Medan. -Merasakan keresahan dan kegelisahan kondisi bangsa dalam satu dekade belakangan ini, memunculkan ide-ide ataupun gagasan dari sejumlah tokoh bagaimana upaya bersama untuk memberikan masukan agar perjalanan bangsa dan negara ini dapat berjalan baik sesuai dengan panduan hidup bangsa dan negara yaitu Pancasila.

Sekaitan dengan itulah maka tokoh-tokoh tersebut diantaranya Daudsyah Munthe, Syarifuddin Siba, Irwansyah Nasution, Sakhyan Asmara, Rusdi Lubis, Datuq Adil Haberham, Harmen Ginting, Wara Sinuhaji, Muazad Zein, Marah Husein Lubis, Azwar, Effendi Manulang, Harun Al Rasyid, HA Nuar Erde dan yang lainnya sepakat mendirikan suatu kumpulan yang bernama Forum Pengawal Pengamalan Pancasila (FP3). Forum tersebut dideklarasikan pada Senin 17 November 2025 di Aobi Cafe Jalan Singgalang No 1 Medan.

Sejumlah tamu yang merupakan tokoh-rokoh di Sumatera Utara dan kota Medan hadir dan mendukung penuh pendeklarasian  F3 tersebut. Antara lain Donald Sidabalok, Hendra DS, Subandi SH, Erick, dan lainnya bahkan Pemko Medan yang diwakili  Drs Ody Prasetyo MSP, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Medan pun hadir serta mendukung penuh terbentuk dan dideklarasikannya F3 dan Pemko Medan siap bekerjasama dan bergerak secara nyata.

Daudsyah Munthe inisiator dan sebagai Ketua Forum Pengawal Penhamalam Pancasika dalam sambutan saat pendeklarasian mengatakan akibat kegelisahan dan keresahan itu kami telah berdiskusi panjang dan menemukan rumusan memberikan gagasan untuk memperbaiki kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sebab kata Daud lagi, Bupati Labuhan Batu Utara saat pemekaran, selama 30 tahun melakukan aktivitas berada dalam naungan Pancasila berjalan dengan baik aman dan tertib. Walau disana sini masih ada kekurangan dan keganjilan.

"Kita cinta ORLA karena Pancasila digaungkan Sang Proklamator Bung Karno. Setelah itu Pancasila dijaga dan dikawal Pak Harto. Jadi  kita hormat sama Bung Karno karena kepemimpinanannya dan melahirkan Pancasila. Namun Pancasila belum menjadi kekuatan dalam masa itu. Di zaman Pak Harto kita merasa ikut di dalamnya. Tetapi karena kesibukan masing-masing,  kita sama datang kemari. Sebab ada benang merah dengan Pancasila. Karena kita cinta Pancasila dan kita cinta NKRI," kata Daudsyah Munthe.

Dikatakannya, Pancasila saat ini sudah meluncur tetapi belum sepenuhnya menjadi jati diri anak bangsa. Dan saat ini kita sepakat hadir untuk lebih mencintai Pancasila, membangun kebersamaan dalam suasana komunikasi persatuan dan kesatuan. Dalam kondisi Pancasila yang semakin memudar,  kita bangkitkan lagi. Tutur sapa, hormat menghormati harus kita bangun agar Pancasila tetap utuh dan meningkat lalu kita bisa hidup dengan aman dan damai di negeribtwrcinta. Karena itulah kami menilai perlu wadah ini untuk memberikan sumbangsihnya kepada bangsa dan negara.

Pandangan Hidup Bangsa

Selanjutnya pendapat disampaikan DR Sahyan Asmara. Ia mengatakan Pancasila sebagai pandangan hidup bagi seluruh rakyat Indonesia. Sampai-sampai pihaknya di organisasi Pemuda Pancasila diberikan masukan kalau mau memandang Pancasila sebagai organisasi, maka perilaku dan nilai-nilai Pancasila harus diterapkan dalam kehidupan. Kalau tidak, tinggalkan Pancasila.

Diakatakannya Pancasila adalah pilar pandangan hidup vangsa dan negara. Pak Harto tetap menjaganya. Pada masa Reformasi, Pancasila hampir hilang, sebagai contoh dalam UU 40/99 Tentang Pers, kata-kata Pancasila tak ada sebab bnegara kita ini diiringi menuju liberal.

Dalam.perjalanan pemerintahan ini mulai dari  Pemerintahan BJ Habibi, Gus Dur, Megawati, Pancasila agak-agaknya mulai tergerus, sekarang nilai-nilai Pancasila mulai dihidupkan lagi. "Kalau negara di dunia ini sudah memiliki paham-paham. Paham negara Indonesia lain. Semua bisa diakomodir dan bisa jaga keserasian dan keselarasan, keseimbangan cita-cita bangsa dan negara," ujar Datuk Sahyan, Deputi Menpora masa Menpora Adhiyaksa Dault.

Katanya sebab ada kegelisahan saat ini maka digagaslah FPPP, sebelumnya sudah ada tapi tak berkembang. Forum Pengawal Pengamalan Pancasila ini dideklarasikan sangat tepat sekali. Kita harus berbicara tentang Pancasila, 36 butir pengamalan Pancasila sangat bagus dari uraian Pancasila tersebut. 

"Kita bukan untuk kembali ke masa lalu, tapi harus kita kembalikan nilai-nilai Pancasila itu ke dalam kehidupan anak bangsa pada saat ini agar kita bisa menuju aman adil dan sejahtera. Mari kita mulai kembali mengawal nilai nilai Pancasila dan memberikan pemahaman tentang Pancasila tersebutn kepada anak bangsa," ujarnya.

Pancasila Tergerus

Sementara inisiator yang lain Syarifuddin Siba mengatakan nilai-nilai Pancasila telah tergerus, telah sama kita lihat kerusakan-kerusakan itu. Karenanya kita kumpul di sini mendiskuiskan kerisauan dengan nilai-nilai Pancasila. Apalagi kita yang tua-tua ini telah mengalami penataran P4.

"Saat ini tak kita tengok lagi nilai nilai Pancasila itu. Pakar-pakar di Jakarta pun risau juga melihat kondisi bangsa ini. Moral kehancuran, korupsi bisa saja terjadi. Keadilan tak adil, hukum bebelok-belok, demokrasi seperti permainan," papar Siba, Tokoh Melayu ini.

Sedangkan tujuan Pancasila, katanya adalah menciptakan keselaran dan keseimbangan hidup anak bangsa dan kehidupan negara.Tetapi saat ini, apa yang dibuat salah, semua pada tenang-tenang saja.

Satu dekade tak ada yang berani cakap. Kehancuran datang. Tetapi alau kita sudah memiliki pemimpin yang berideologi, barulah bangsa dan negara ini bisa diperbaiki.  "Utang negara itu adalah kehancuran. Ketidakadilan setelah reformasi, kondisinya orang mudah saja marah dan emosi. Saat ini momentum sudah datang dan sifatnya tak lama, kalau tak diambil cepat maka momentum itu bisa hilang. Kami berterima kasih kepada Walikota Medan yang telah menyambut baik kegiatan ini dan mendukungnya," jelas Syafaruddin Siba.

Viralkan F3

Sementara Tokoh Masyarakat yang lain dari kalangan akademisi dan sejarawan, Wara Sinuhaji berbicara tentang Pancasila, katanya harus ingat Bung Karno. "Kita harus ingat Bung Karno. Sebelum Pak Harto berkuasa, Pancasila.bebas diterjemahkan. Lalu Bung Karno mencari ideologi yang tepat maka ia rumuskan Pancasila dan sampai mengalami beberapa kali perubahan. Setelah Bung Karno jatuh, maka timbul Pancasila versi baru yaitu dengan pemahaman Pancasila yang tunggal," katanya.

Dengan dideklarisaknnya forum ini maka nilai nilai luhur Pancasilanitu bisa kita semaikan dan tumbuh kembangkan. Dan satu yang perlu diingat bahwa kota Medan sering jadi pelopor dari beragam ide, organisasi, forum dan lainnya, tetapi untuk F3 ini tindak lanjutnya jangan nol. Kita harus giat dan viralkan forum ini," tutup Wara. Usai sejumlah tokoh memaparkan soal Pancasila maka Suyadi San memimpin pembacaan Deklarasi Forum Pengawal Pengamalan Pancasila dengan didampingi tokoh-tokoh Sumatera Utara dan kemudian diakhiri protokol bersama. (Rel,/Red)

Share:

Bobby Nasution Apresiasi GMNI Sumut, Kolaborasi Sukseskan Program Pemerintah

MakmurNews.com, Medan.– Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima kunjungan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumut di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (18/11/2025). Pertemuan tersebut menegaskan komitmen GMNI Sumut untuk berkolaborasi mendukung program-program pembangunan, baik di tingkat provinsi maupun nasional.

Gubernur Sumut Bobby Nasution menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas inisiatif kolaborasi yang diusung GMNI. "Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada GMNI yang ingin berkolaborasi dengan Pemprov Sumut. Saat ini banyak program pemerintah yang memerlukan dukungan dan kerja sama dari mahasiswa," ujar Bobby.

Ia menekankan pentingnya sinergi agar program-program yang dijalankan dapat memberikan dampak langsung yang dirasakan oleh masyarakat luas. "Kita dapat bekerja sama dan berjalan beriringan dalam melaksanakan program nantinya, baik program daerah dan juga program pusat tentunya. Kita berharap seluruh program pemerintah ini dapat berdampak langsung yang dirasakan oleh masyarakat luas," katanya.

Sementara itu, Ketua DPD GMNI Sumut Michael Situmeang menyampaikan, rasa terima kasihnya atas penerimaan yang diberikan oleh Gubernur. Ia menjelaskan bahwa tujuan utama kunjungan GMNI adalah untuk menjalin kolaborasi erat dengan pemerintah provinsi.

Michael Situmeang memaparkan beberapa agenda program yang menjadi fokus GMNI, yang diharapkan dapat didukung penuh oleh Pemprov Sumut. "Ke depan, kami akan melaksanakan rencana program, yakni penataan desa, yang mana kami akan mendorong pemerintah untuk dapat memberikan perhatian serius," jelas Michael.

Selain itu, GMNI juga meminta kerja sama dengan pemerintah untuk berkolaborasi dalam hal membantu para petani di desa. Michael menegaskan bahwa GMNI siap membantu pemerintah dalam merealisasikan program-program tersebut, di mana semuanya bertujuan untuk kemaslahatan masyarakat.

"Kolaborasi antara Pemprov Sumut dan GMNI ini diharapkan dapat menjadi contoh sinergi yang efektif antara pemerintah dan elemen mahasiswa dalam memajukan daerah," katanya. (Sumber Dks)

■Fajar Trihatya

Share:

KUHP Baru akan Berlaku 2026, Di Sosialisasi Serentak Kajatisu Bilang Pidana Kerja Sosial Wajah Baru Hukum di Sumut

MakmurNews.com, MEDAN-Dihadiri langsung Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung R.I Dr.Undang Mugopal, SH.,M.Hum, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melaksanakan sosialisasi Kitab Hukum Acara Pidana (KUHP) baru yang akan diterapkan mulai tahun 2026 mendatang.

Sosialisasi ini sebagai wujud kolaborasi Kejati Sumut dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait implementasi atau penerapan hukuman pidana kerja sosial pasca berlakunya Undang-undang Nomor.1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan diberlakukan pada tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di aula Raja Inal Siregar kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Selasa (18/11/2025) dihadiri Gubernur Sumut Bobby Nasution, Kajati Sumut  Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum, Ketua DPRD Sumut Wakil Gubernur Sumut, Sekretaris Daerah Sumut, Wakapolda Sumut, Kasdam 1/BB, Danlanud Soewondo, Kabinda Sumut, Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral), Para Asisten, Para Kajari, Kabag TU dan Koordinator, para Bupati/Walikota se Provinsi Sumatera Utara, pimpinan dan Jajaran Jamkrindo se-Sumatera Utara serta para Kepala OPD Provinsi Sumatera Utara.

Pada kegiatan itu, secara serentak dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman antara jajaran Kejaksaan se-Sumatera Utara dengan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Sumatera Utara.

Pada sambutannya, Kajati Sumuyt Dr Harli Siregar SH MHum menyampaikan, penerapan hukum pemidanaan dengan sanksi pidana kerja sosial ini akan menjadi wajah baru penegakan hukum di Sumatera Utara.

"Penegak hukum bersama pemerintah memberikan ruang dan kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk memperbaiki diri namun juga sanksi sosial tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat umum," jelasnya.

Dipaparkannya, pidana Kerja Sosial nerupakan implementasi penegakan hukum yang memberikan ruang bagi pelaku untuk nemperbaiki diri dan juga memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menutup sambutannya, Harli Siregar, menekankan penerapan pidana kerja sosial ini akan dilakukan dengan mempedomani aturan yang menetapkan syarat ketat terkait klasifikasi dan kwalifikasi kejahatan yang dilakukan.

"Nanti pada implementasinya, tentu Jaksa bersama pemerintah akan mengkaji syarat dan ketentuan apakah telah terpenuhi atau belum, sehingga kebijakan ini tidak menjadi negatif atau merugikan masyarakat," pungkasnya. (***)

Share:

Mendagri: Dukung Ketahanan Pangan, Pemda Harus Buat Kebijakan Lindungi Persawahan

MakmurNews, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah daerah (Pemda) harus membuat kebijakan untuk melindungi persawahan yang ada di wilayah masing-masing. Ia menyampaikan bahwa pelindungan lahan sawah merupakan syarat utama dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Hal pertama yang harus dipastikan adalah luas lahan tidak berkurang, sehingga ditetapkan konsep Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).

Hal ini ditegaskan Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Penataan Ulang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Alih Fungsi Lahan, Lahan Baku Sawah (LBS), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), dan Mitigasi Bencana Hidrometeorologi Tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota secara hybrid dari Ruang Sidang Utama, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

“Inti dasar rapat ini adalah tentang penataan ulang, rencana tata ruang wilayah, yang terkait dengan Lahan Baku Sawah, Lahan Pertanian Pangan Berlanjutan Kawasan, Pertanian Pangan Berlanjutan. Ini intinya adalah itu, follow up-nya adalah daerah-daerah harus membuat kebijakan untuk melindungi persawahan yang sudah ada,” katanya.

Mendagri menjelaskan bahwa salah satu visi utama Presiden Prabowo Subianto adalah mewujudkan swasembada pangan. Presiden berulang kali menegaskan bahwa kemerdekaan sebuah negara tidak hanya diukur dari lepasnya kolonialisme, tetapi juga dari kemampuannya memberi makan rakyatnya sendiri tanpa bergantung pada impor. Karena itu, berbagai upaya pendorong produksi pangan terus dilakukan, termasuk penguatan lahan, irigasi, pupuk, hingga alat dan mesin pertanian.

Lebih lanjut, Mendagri menyampaikan bahwa penguatan sektor lahan dilakukan melalui dua pendekatan: mengoptimalkan lahan pertanian yang sudah ada serta membuka sawah baru di wilayah yang sebelumnya bukan persawahan. Optimalisasi menjadi fokus penting dalam meningkatkan produksi beras dalam negeri dan sejalan dengan arahan Presiden agar pasokan pangan nasional tetap aman. Dalam konteks itu, penataan tata ruang menjadi langkah krusial untuk memastikan seluruh kebijakan berjalan efektif.

“Kita harus bisa pahami betul, dan ini ada follow up lagi. Follow up yang perlu dilakukan di antaranya adalah revisi RTRW, apresiasi kepada [daerah] yang sudah melakukan revisi,” tuturnya.

Mendagri meminta Pemda memastikan luas lahan sawah tidak berkurang akibat alih fungsi yang tidak terkendali. Lahan yang sudah ada harus dipertahankan dan jangan dikonversi menjadi komersial atau industri. Karena itu, revisi RTRW harus memberikan porsi yang jelas bagi KP2B, termasuk memastikan LBS tervalidasi dengan baik melalui data lapangan maupun citra satelit.

“Citra satelit ini akan bisa membuat peta dan bisa mungkin di-zoom dengan lebih detail. Peran BIG menjadi sangat penting untuk kita melakukan rekonsiliasi data, sekaligus verifikasi. Tidak hanya berdasarkan survei lapangan saja atau peta yang dibuat oleh rekan-rekan berdasarkan peta lapangan di daratan,” jelasnya.

Untuk mempercepat proses tersebut, Kemendagri bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Pertanian, Badan Informasi Geospasial (BIG), dan instansi terkait akan membentuk satgas gabungan guna mengawal revisi tata ruang daerah. Mendagri juga mendorong terciptanya iklim kompetitif antardaerah. Pemerintah pusat akan memberikan penghargaan dan insentif bagi daerah yang cepat menyelesaikan revisi tata ruang dan menunjukkan komitmen terhadap pelindungan lahan sawah.

“Nanti daerah-daerah mana yang belum melakukan revisi pasti akan kita kejar, dan kita akan membuat iklim kompetitif di antaranya, ya mungkin awal tahun depan kita bisa memberikan penghargaan kepada daerah-daerah yang cepat melakukan, dan provinsi yang paling banyak bisa menyelesaikan,” tegasnya.

Sebagai informasi, acara ini turut dihadiri oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Teuku Faisal Fathani, Kepala BIG Muh. Aris Marfai, dan Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari.  (Puspen Kemendagri)

■Fjr

Share:

Dukung Meritokrasi, Kanwil Kemenag Sumut Laksanakan Penilaian Kompetensi PNS

MakmurNews.com, Medan. Dalam rangka mendukung sistem meritokrasi Kementerian Agama, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumut menyelenggarakan penilaian kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara pada Selasa (18/11). Kegiatan penilaian kompetensi PNS ini diikuti oleh 35 orang peserta . Sebanyak 25 orang peserta berasal dari satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara dan 10 orang peserta berasal dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa Provinsi Aceh yang berkolaborasi dalam kegiatan ini.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara diwakili oleh Plt. Kepala Bagian Tata Usaha Dr. Muksin Batubara, M.Pd menyampaikan bahwa melalui asesmen ini kita dapat mengukur atau menilai kesesuaian jabatan dan profiling kompetensi PNS. “ Dalam upaya mendukung meritokrasi melalui manajemen PNS kita perlu melakukan asesmen, melalui penilaian kompetensi PNS ini bisa kita bandingkan apakah kemampuan ASN masih relevan dengan jabatannya atau tidak, melalui penilaian ini manajemen talenta ASN yang transparan dan akuntabel”, kata Muksin.

Lebih lanjut Plt. Kabag Tata Usaha mengatakan bahwa penilaian kompetensi ASN merupakan pemetaan kompetensi, pengisian jabatan, pembangan ASN, dan mendukung meritokrasi sehingga manajemen talenta semakin terwujud. Beliau berharap melalui penilaian kompetensi ini mampu mengukur kompetensi manajerial, kemampuan bekerja sama di tim, kepemimpinan, problem solving, tanggung jawab.

 “ Mengukur kompetensi manajemen, teknis dan sosiokultural, sehingga dapat menjadi bahan pengambilan Keputusan bagi Kepala Kantor Wilayah”, tambah Muksin.

Ketua Tim Kerja Kepegawaian dan Pengembangan SDM, H. Tarmuji SE, M.AP dalam laporannya menyampaikan bahwa penilaian kompetensi PNS merupakan implementasi nyata dari regulasi manajemen ASN yakni PMA Nomor 12 Tahun 2024. Peserta yang mengikuti kegiatan ini seluruhnya merupakan pejabat manajerial administrator (Eselon III) dan pengawas (eselon IV). 

“ Proses penilaian dibagi tiga proses yakni Computer Assited Test (CAT), Wawancara dan Focus Grup Discussion (FGD), saya berharap kegiatan ini menjadi jembatan emas yang menghubungkan antara amanat regulasi dengan praktik manajemen talenta yang objektif dan akuntabel,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini pula terjalin kolaborasi bersama IAIN Langsa. Rektor IAIN Langsa Prof. Dr. H. Ismail Fahmi Arrauf Nasution, MA menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai momen penting dan krusial dalam memperkuat komitmen ASN untuk penyelenggaraan reformasi birokrasi di Kementerian Agama. 

“ Momen ini memastikan apakah kita tepat atau tidak pada bidang pekerjaan kita, memastikan setiap pegawai berada pada posisi ataupun jabatan yang sesuai dalam memberikan kontribusi nyata bagi organisasi, apresiasi saya kepada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara yang telah berkolaborasi dalam mendorong budaya kerja professional”, ungkap Ismail. (Rel/Red)

Share:

Senin, 17 November 2025

Guna Damanik, Aktivis Kampus Asal Serdang Bedagai, Ingatkan PT Tenera Sergai Perkasa (TSP) Serius Tangani Dugaan Pencemaran Lingkungan

MakmurNews.com, Serdang Bedagai, (18 November 2025) Guna Damanik, mahasiswa aktivis kampus asal Serdang Bedagai yang tengah menempuh pendidikan di Riau, menyampaikan pandangannya mengenai operasional PT Tenera Sergai Perkasa (TSP), sebuah perusahaan sektor Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di wilayah tersebut. Ia memberikan apresiasi sekaligus kritik membangun terkait dampak perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan.

Guna menilai bahwa keberadaan PT TSP telah membawa manfaat ekonomi yang signifikan, khususnya bagi warga Serdang Bedagai, terutama masyarakat di Desa Silau Padang yang banyak bergantung pada sektor perkebunan dan industri sawit.

“PT TSP telah membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal. Banyak keluarga di Serdang Bedagai, terutama warga Silau Padang, yang terbantu secara ekonomi karena adanya kesempatan kerja dari perusahaan. Ini merupakan kontribusi positif yang patut kita akui,” kata Guna di Serdang Bedagai.

Namun, ia menegaskan bahwa apresiasi tersebut tidak boleh mengabaikan tanggung jawab perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan. Guna menyoroti adanya laporan masyarakat mengenai dugaan pencemaran sungai akibat aktivitas operasional PKS, terutama dugaan pembuangan limbah cair ke aliran sungai di sekitar area perusahaan.

“Dugaan pembuangan limbah PKS ke sungai bukan isu kecil. Ketika masyarakat mulai merasakan perubahan warna air, bau tidak sedap, dan menurunnya kualitas sungai, itu tanda bahwa perusahaan harus bergerak cepat. Ini menyangkut sumber air, kesehatan warga, dan keberlangsungan lingkungan,” tegasnya.

Sebagai perusahaan PKS, PT TSP memiliki kewajiban ketat dalam pengelolaan limbah cair (POME). Karena itu, Guna mendesak perusahaan untuk lebih transparan dengan membuka data pemantauan kualitas lingkungan, melakukan uji laboratorium berkala, serta melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan.

“Keberlanjutan itu bukan slogan. Perusahaan harus menunjukkan langkah konkret—pengelolaan limbah yang sesuai standar, sistem pencegahan pencemaran, serta keterbukaan saat terjadi dugaan pelanggaran,” ujarnya.

Sebagai mahasiswa aktivis kampus, Guna menyatakan bahwa generasi muda memiliki peran penting dalam mengawal isu lingkungan dan sosial, terutama di daerah sendiri. Ia berharap PT TSP dapat menjadi perusahaan PKS yang tidak hanya memberi manfaat ekonomi, tetapi juga menjadi contoh dalam penerapan prinsip keberlanjutan.

“Kita ingin perusahaan maju, masyarakat Silau Padang dan Serdang Bedagai semakin sejahtera, dan lingkungan tetap terjaga. Industri sawit dan alam harus berjalan berdampingan. Itulah tujuan bersama,” tutupnya. (Rl/Red)

Share:

Arsip Blog