Minggu, 30 November 2025

LBH Medan Desak Presiden Prabowo Tetapkan Bencana di Aceh, Sumut & Sumbar sebagai Bencana Nasional

MakmurNews.com, Medan, 1 Desember 2025. LBH Medan mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera menetapkan status darurat *Bencana Nasional* atas bencana banjir  & longsor yang melanda Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. 

Penetapan Bencana Nasional ini sangat penting agar fokus penanggulangan bencana juga menjadi kewajiban dan tanggungjawab pemerintah pusat. Penetapan Bencana Bencana Nasional memberikan akses kewenangan kepada BNPB dan BPBD serta Pemerintah pusat

untuk dapat mengerahkan SDM, peralatan, logistik hingga pengelolaan dan pertanggungjawaban pendanaan dan barang hingga komando untuk memerintahkan serta mengkoordinasikan instansi terkait guna memastikan penanggulangan bencana dengan cepat dan tepat guna menyelamatkan, mengevakuasi, memenuhi kebutuhan dasar dan memulihkan fungsi prasarana dan sarana vital yang rusak akibat bencana.

Bencana banjir di tiga Provinsi tersebut menimbulkan *dampak yang besar, seperti: tingginya jumlah korban jiwa dan orang hilang,* *semakin meluasnya titik bencana banyaknya*

*Kabupaten/Kota yang terisolir, ribuan *orang harus* *mengungsi dan kehilangan rumah, logistik*

*yang kian menipis, langkanya ketersediaan* *bahan-bahan pokok juga mahalnya harga BBM*.

Situasi bencana yang semakin parah ini direspon dengan minimnya kemampuan Pemerintah

Daerah dalam menanggulangi bencana dengan cepat dan tepat. 

Situasi ini cukup alasan bagi Pemerintah Pusat untuk segera menetapkan status Bencana

Nasional untuk kondisi yang terjadi di Sumatera dalam satu minggu terakhir.

Infrastruktur yang rusak dan mengakibatkan matinya jaringan komunikasi dan listrik kian memperparah situasi, jalan-jalan yang putus menyebabkan sejumlah daerah semakin terisolir dan tidak dapat diakses sehingga informasi tentang situasi pasca bencana simpang siur, sehingga bantuan-bantuan kemanusiaan tidak dapat terdistribusikan dengan efektif. 

Sementara itu, aksi-aksi yang diduga penjarahan di beberapa toko kebutuhan pokok sudah terjadi, namun hingga hari ini Presiden cenderung lambat dan tidak responsif dalam menyikapi desakan untuk meningkatkan status Bencana Nasional.

Penetapan banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional sesuai dengan prinsip penanggulangan

bencana yaitu cepat dan tepat; dan harus menjadi prioritas adalah mandat dari UU Nomor 24

Tahun 2007 tentang Penanganan Bencana, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008

tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu. 

Aturan ini, sebagai pedoman dan mekanisme yang cukup untuk menetapkan status Darurat

Bencana Nasional. Maka tidak ada alasan bagi pemerintah pusat untuk tidak menetapkan

status Darurat Bencana Nasional dengan dalih potensi terganggunya postur anggaran negara, administrasi birokrasi dan juga politik.

*Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi*, jangan sampai lambatnya penanggulangan bencana yang terjadi di tiga provinsi di Sumatera justru akan menambah lagi jumlah korban. 

LBH Medan juga mendesak pemerintah melakukan Moratorium Seluruh Izin Konsesi Di Kawasan Hutan Bencana longsor dan banjir yang terjadi tidak dapat dilepaskan dari kewajiban dan tanggung jawab negara, apa yang terjadi hari ini bukan hanya dampak dari tingginya curah hujan pada hari ini, namun juga dampak dari krisis iklim yang berkaitan dengan aktivitas deforestasi dan

masifnya pemberian izin-izin konsesi pada perusahaan pertambangan dan perkebunan yang beraktivitas di wilayah Sumatera. 

Hal demikian menunjukkan gagalnya Pemerintah dalam tata

kelola kawasan hutan yang semrawut dengan memberikan atau setidaknya mempermudah

izn-izin usaha perkebunan, pertambangan dan juga maraknya alih fungsi lahan demi proyek

PLTA yang tersebar di berbagai titik di wilayah Sumatera. Wilayah Sumatera Barat misalnya, dalam rentan waktu 2020-2024 terdapat ratusan ribu hektar hutan dirusak. Hal ini bersifat sistemik dan berkelanjutan, tampak dari citra satelit yang menunjukkan kerusakan di kawasan konservasi dan hutan lindung seperti di wilayah perbukitan di Taman Nasional Kerinci Seblat. 

Tambang-tambang ilegal dan pembalakan liar kian

memperparah situasi ini, hal tersebut terjadi seperti di wilayah Dharmasraya, Agam, Tanah

Datar, dan Pesisir Selatan. 

Deforestasi ini menyebabkan tidak ada lagi pohon yang berfungsi

menyerap air, sehingga limpasan air yang besar berujung pada banjir dan genangan air seperti di Kota Padang.

Oleh karena itu, selain penanggulangan pasca bencana, Pemerintah melalui Kementerian

Kehutanan, Kementerian ATR BPN, Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup

juga harus bertanggung jawab guna memastikan tidak terulangnya kembali peristiwa ini dengan segera melakukan evaluasi total dan moratorium atau penangguhan izin baru terhadap industri ekstraktif dan juga penegakkan hukum terhadap aktivitas illegal logging dan tambang-tambang ilegal yang selama ini melakukan deforestasi dan pengrusakan lingkungan.

Aparat Penegak Hukum dan Dirjen Gakkum LH juga harus bertindak cepat untuk segera lakukan upaya

investigasi dan juga penegakkan hukum kepada korporasi perusak lingkungan maupun pihak

atau kelompok yang selama ini melakukan aktivitas ilegal loging dan penambangan ilegal yang

selama ini marak dan eksis di wilayah Sumatera.

Hal ini mendesak untuk dapat segera dilakukan mengingat akar persoalan banjir bukan hanya

tingginya curah hujan namun karena adanya alih fungsi kawasan hutan dan hilangnya fungsi

resapan air akibat tata kelola yang buruk serta karpet merah dan impunitas terhadap pengusaha yang ugal-ugalan dalam melakukan aktivitas bisnisnya.

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Kami mendesak:

1. Pemerintah Pusat segera tetapkan status Darurat bencana Nasional sebagai langkah konkret dalam penanggulangan bencana banjir Sumatera sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pedoman dan mekanisme melalui UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanganan Bencana sebagai upaya prioritas untuk memastikan keselamatan korban dan masyarakat yang terdampak banjir Sumatera;

2. Kementerian terkait untuk melakukan Evaluasi dan Moratorium seluruh izin-izin usaha perkebunan, pertambangan dan pengelolaan kawasan hutan yang melanggar ketentuan, deforestasi dan merusak lingkungan;

3. Aparat penegak hukum untuk dapat mengusut tuntas seluruh aktivitas penebangan dan pertambangan ilegal yang merusak kawasan hutan yang mengakibatkan bencana banjir Sumatera.

Narahubung : 

Irvan Saputra, S.H, M.H. (0821-8066-5239)

Sofyan Muis Gajah, S.H. (0822-7799-7501)

Share:

Jadikan Jurnalis Bermanfaat pada Korban Banjir, Forwaka Sumut Bentuk Relawan Peduli Bencana

MakmurNews.com, Medan. -Pengurus Forum Wartawakan Kejaksaan Sumatera Utara (Forwaka Sumut), Jumat (28/11/2025) membentuk Relawan Peduli Bencana dinamakan Relawan Forwaka Sumut PEDULI BENCANA.

Relawan Forwaka Sumut PEDULI BENCANA dipimpin Koordinator nya Supardi yang merupakan Jurnalis yang juga Pimpinan Umum media suaraperjuangan.id yang juga menjabat Wakil Sekretaris Forwaka Sumut.

Dalam pembentukan Relawan Forwaka Sumut PEDULI BENCANA, Pengurus Forwaka Sumut mendonasikan Rp. 20 juta sebagai dana awal dalam pendistribusian bantuan korban bencana beberapa Kabupaten dan Kota yang terdampak banjir di Sumatera Utara.

Kepada awal media, Minggu (30/11/2025) Ketua Forwaka Sumut diwakili Sekretaris T Andry Pratama SPd mengatakan, pembentukan Relawan Peduli Bencana atas realita parahnya dampak bencana banjir akibat curah hujan tinggi dan rusaknya ekologi di Sumut.

“Curah hujan tinggi akibatkan banjir, diperparah rusaknya hutan di Sumut. Dampaknya luar biasa pada korban banjir yang angka saat ini 303 jiwa meninggal dan ratusan korban masih hilang,” tegas CEO Media lensamata.id dan postsumatera.id ini.

Dipaparkan Pengusaha Perusahaan Pers muda ini, Relawan Forwaka Sumut PEDULI BENCANA dimaksudkan memfasilitasi kawan kawan jurnalis tergabung di Forwaka Sumut dan Forwaka Kabupaten/Kota serta Mitra Kerja dan Relasi dalam menyalurkan bantuannya.

Selain itu, langkah investigatif reporting atas salah satu penyebab parahnya banjir akibat dugaan penebangan hutan dan aksi penggundulan hutan dari segi lain akan menjadi konsen Relawan Peduli Bencana itu.

“Kami juga akan melakukan investigatif reporting dalam dugaan faktor lain penyebab bencana akibat tata kelola hutan yang awut awutan dan serampangan serta sebab-sebab lain dengan disajikan objektif berdasarkan informasi dan narasumber yang akurat sesuai kaidah pers, UU Pokok Pers dan kode etik jurnalistik,” tegasnya.

Selain itu Relawan Peduli Bencana bentuka Forwaka Sumut, jabarnya, akan berupaka menghimbun keterangan ahli dan akademisi yang mengedepankan mitigasi guna mencegah bencana serupa berulang yang akan disajikan dalam karya jurnalistik yang diharapkan menjadi masukan pemerintah kedepannya.

Andry juga atas tragedi bencana alam di Sumut ini diharapkan, Pemerintah, DPR dan Aparat Penegak Hukum melakukan kajian dan investigasi agar terang dan jelas penyebab bencana banjir Sumut ini.

“Harapan kami, mitigasi pemerintah, DPR dan APH diharapkan dilaksanakan yang sebelumnya harus dilakukan pengusutan menyeluruh atas peristiwa bencana yang merenggut ratusan jiwa meninggal dan hilang serta miliran rupiah kerugian lain,” terangnya.

T Andry Pratama mengucapkan duka mendalam pada korban meninggal akibat bencana dengan doa semoga mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan korban selamat diharapkan bersabar atas cobaan ini.

Dia mengajak, para pengruus dan anggota Forwaka Sumut dan Kabupaten/ Kota, Mitra Kerja dan Relasi, saling bahu membahu dalam membantu korban bencana. “Mari kira bermanfaat untuk orang lain,” pungkasnya. 

Terpisah, Supardi Koordinator Relawan Forwaka Sumut PEDULI BENCANA mengatakan kesiapannya dalam menjalan amanah pengurus perkumpulan Jurnalis yang per pos liputan di Kejaksaan Tinggi Sumut ini.

“Kami Relawan Peduli Bencana siap menjalankan tugas. Kami harapkan dukungan semua pihak. Kami yakin Kajati Sumut dan para Kajari di Sumut bersama jajarannya, mitra kerja dan relasi mendukung kegiatan sosial ini,” katanya.

Supardi mengatakan, Relawan Peduli Bencana ini didukung Kajati Sumut Dr Harli Siregar SH MHum, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Sumut H Farianda Putra Sinik SE dan Ketua SMSI Sumut J Eris Napitupulu serta Anggota DPRD Medan Dr Drs Muslim Harahap MSP. 

Sebagaimana diketahui Banjir Bandang melanda Provinsi Sumut. Kabupaten Tapanuli Selatan menjadi daerah terparah dampak banjir, disusul Kabupaten Tapanuli Tengah, Kota Sibolga, Kota Medan, Kabupaten Langkat dan daerah lain. 

Dilansir media, 303 korban meninggal dan ratusan korban hilang di Provinsi Sumut. Dampak banjir menghancurkan rumah, sarana umum dan lainnya, akibat banyaknya batang kayu yang dihanyutkan air menghantam rumah dan sarana umum. (***)

Share:

Ketua Dewan Pembina Tun Rahmat Shah Lepas Tim Relawan PB ISMI Peduli Bencana Ke Tanjung Pura Langkat

MakmurNews.com, Medan. -Ketua Dewan Pembina Pengurus Besar Ikatan Sarjana Melayu Indonesia (PB ISMI), DR Tun H Rahmat Shah melepas keberangkatan Tim Relawan PB ISMI Peduli Bencana pada Minggu 30 November di Sekolah Tingg Ilmu Manajemen (STIM) Sukma Jalan Sakti Lubis No 80 Medan.

Tim Relawan PB ISMI Peduli Bencana dipimpin Sekjen PB ISMI Yanhar Jamluddin, Wakil Ketua Prof Ilmi Abdulah dan diketuai Ade, Sekretaris Ismail, Bendahars Dr Cici Wardayani. Ikut dalam rombongan dari Tim Relawan Mahasiwa STIM Sukma, STIKES Mitra Husada dan ikut juga UNPAB, Institusi Kesehatan Helvetia dan lainnya.

Dalam sambutannya Ketua Dewan Pembina ISMI, DR Tun Rahmat Shah mengatakan kita harus saling bantu untuk meringankan beban saudara-,saudara kita yang tertimpa musibah banjir dan longsor di Sumatera Utara seperti di Tapsel, Tapteng, Sibolga, Langkat Medan dan sekitarnya.

"Kita harus bersyukur kehadirat Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa dan kita merasa gembira karena dapat membantu saudara-saudara kita yang terpapar musibah di berbagai daerah di provinsi ini," ujarnya.

 Hari ini Tim Relawan PB ISMI Peduli Bencana dilepas untuk berangkat ke lokasi yang terpapar banjir di kawasan Tanjung Pura Kabupaten Langkat untuk.memberi bantuan berupa makanan, obat-obatan, pakaian layak pakai, roti, air mineral.dan lainnya.

"Selamat jalan selamat sampai tujuan dan selamat kembali ke rumah masing-masing. Harapan saya Tim harus solid dan kompak serta peduli terhadap para korban banjir," katanya sambil qmeelepas rombongan.

Hadir ikut melepas Tim Relawan PB ISMI Peduli Bencana mendampingi DR Tun Rahmat Shah antara lain, Prof Djohar Arifin, HT Erry Nuradi, DR Sakhyan Asmara dan lainnya. erde

Share:

PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Bantu Korban Banjir di Tiga Kelurahan

MakmurNews.com, Medan.-Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat korban banjir yang melanda wilayah tersebut pada Minggu 30 November 2025.

Penyaluran bantuan berlangsung di tiga kelurahan di Kecamatan Medan Denai dan dihadiri oleh Ketua PAC Guntur Syahputra, Sekretaris Budi Irwansyah Nasution, Wakil Ketua Zalaluddin Sitepu, Bendahara Dicky Nasution, serta jajaran pengurus PAC Pemuda Pancasila Medan Denai.

Turut hadir Ketua BP2AC Pemuda Pancasila Kota Medan, Hanafi Chaniago, serta Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Joni Karo-karo.

Sekretaris PAC Pemuda Pancasila Medan Denai, Budi Irwansyah, mewakili Ketua Guntur Syahputra, menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian Pemuda Pancasila terhadap warga yang terdampak banjir.

“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban para ibu-ibu dan masyarakat yang mengalami musibah banjir dua hari lalu,” ujarnya.

Ketua BP2AC Pemuda Pancasila Kota Medan, Hanafi Chaniago, menjelaskan bahwa banjir yang terjadi di lingkungan 17, khususnya Gang Sosial, sempat mencapai setinggi pinggang orang dewasa.

“Atas izin Allah SWT, PAC Pemuda Pancasila Medan Denai, Ketua Guntur Syahputra, menunjukkan kepedulian nyata dengan menyalurkan beras dan Indomie sebanyak 125 goni untuk warga yang terdampak,” ungkapnya.

Ia juga berharap masyarakat terus mendoakan Ketua PAC Guntur Syahputra agar diberikan kesehatan, kelancaran rezeki, dan dapat terus memberikan manfaat bagi warga masyarakat Medan Denai.

Salah seorang warga penerima bantuan, Yanti, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan.

“Semoga Allah SWT memberikan kesehatan kepada Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Denai, Bapak Guntur Syahputra, dan seluruh pengurus,” ucapnya.

Adapun bantuan yang dibagikan kepada masyarakat di tiga kelurahan, yakni Kelurahan Binjai, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, dan Kelurahan Tegal Sari Mandala II, mencapai 400 goni beras dan 400 paket Indomie (masing-masing berisi 10 bungkus. (Syahdan/Red)

Share:

BBM Langka, Penghulu Medan Perjuangan Rela Kayuh Sepeda Demi Menikahkan Calon Pengantin

MakmurNews.com, Medan- Ahad pagi, (30/11) Kota Medan masih diselimuti ketidakpastian. Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dipicu oleh terganggunya jalur distribusi akibat cuaca ekstrem badai dan gelombang tinggi telah melumpuhkan sebagian mobilitas warga. Antrean panjang di SPBU menjadi pemandangan sehari-hari, memaksa banyak aktivitas vital terhambat. Namun, di tengah situasi sulit ini, sebuah komitmen pelayanan publik ditunjukkan dengan cara yang sederhana, namun mengharukan.

Pukul 08.00 WIB, saat Dicky Kurnia dan Mia Handayani Dalimnunthe sudah menanti dengan hati berdebar di Jalan Pelita IV No. 03, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Perjuangan, H. Ramlan, MA, justru mengambil keputusan yang tak biasa. Ia tidak mengendarai mobil atau sepeda motor. Sebaliknya, Penghulu ini memilih untuk mengayuh sepeda, berpacu melawan waktu dan kemacetan, menuju lokasi akad nikah.

Tekadnya bulat. Jam sembilan tepat, janji suci harus terukir. Bagi H. Ramlan, janji layanan kepada masyarakat adalah prioritas mutlak, tak boleh dikalahkan oleh kendala teknis sekecil apa pun, apalagi masalah kelangkaan BBM yang terjadi beberapa hari belakangan. 

“Masyarakat berhak mendapatkan layanan terbaik. Tugas pencatatan nikah ini adalah ibadah, dan kami tidak boleh menunda kebahagiaan sepasang calon pengantin hanya karena kami kehabisan bensin,” ujar Ramlan dengan keringat membasahi pelipisnya setibanya di lokasi.

Di bawah terik matahari pagi, Ramlan mengayuh pedal sepedanya melintasi jalanan Medan Perjuangan yang padat. Setelan jas dan peci yang rapi berpadu kontras dengan sepeda gunung yang menjadi tunggangannya. Aksi ini bukan sekadar upaya mencari alternatif transportasi; ia adalah manifestasi nyata dari filosofi seorang pelayan masyarakat yang mengedepankan integritas dan komitmen prima.

Wajah tegang Dicky dan Mia Handayani, yang sejak subuh khawatir petugas KUA akan terlambat, seketika berubah menjadi lega bercampur haru ketika melihat kedatangan Penghulu mereka. Mereka tidak menyangka bahwa seorang pejabat publik rela berkorban energi dan waktu ekstra hanya untuk memastikan janji mereka pada pukul 09.00 WIB terpenuhi.

“Ini benar-benar di luar dugaan. Kami tahu situasi BBM sedang sulit, tapi Pak Ramlan datang tepat waktu, bahkan dengan sepeda. Kami merasa sangat dihargai dan dilayani dengan sepenuh hati,” tutur Mia, sang pengantin wanita, merasakan sentuhan humanis dari pelayanan negara.

Setelah menarik napas sejenak, H. Ramlan memimpin prosesi akad nikah dengan khidmat. Di tengah keheningan, suara lantangnya memandu Dicky mengucapkan ijab kabul, menuntaskan penantian sepasang anak manusia untuk mengikat janji suci. Momen ini menjadi penutup sempurna atas perjuangan sang Kepala KUA yang berjuang di jalanan Medan.

Langkah H. Ramlan ini secara tak langsung telah mengirimkan pesan kuat kepada jajaran Kantor Kementerian Agama dan seluruh instansi publik di Kota Medan. Bahwa solusi kreatif dan dedikasi tinggi harus selalu hadir di tengah krisis. Bahwa kelangkaan energi tidak boleh membuat pelayanan publik ikut lesu. 

Kisah inspiratif ini pun menyebar dengan cepat di kalangan internal KUA dan Penyuluh Agama Islam. Banyak Penghulu lain yang mulai mempertimbangkan penggunaan kendaraan alternatif, seperti sepeda atau transportasi umum, sebagai standar operasional saat kondisi darurat. Semangat Ramlan menjadi pengingat bahwa tugas pelayanan publik adalah panggilan jiwa yang menuntut pengorbanan.

Pada akhirnya, akad nikah Dicky dan Mia menjadi lebih dari sekadar pencatatan sipil. Ia menjadi monumen pengabdian H. Ramlan, yang memilih berpacu dengan waktu menggunakan sepedanya. Ia adalah bukti bahwa komitmen pelayanan yang tulus akan selalu menemukan jalannya, bahkan di tengah kesulitan logistik yang paling ekstrem.

Pengorbanan kecil Ka KUA Medan Perjuangan hari itu telah memberikan pelajaran besar: Pelayanan prima bukan tentang kenyamanan petugas, tetapi tentang terpenuhinya hak dan kebahagiaan masyarakat. (Sumber humas)

Share:

Petaka Ini dosa Siapa?

Yakub F. Ismail

Beberapa hari terakhir, linimasa kembali dipenuhi dengan kabar duka. Banjir besar melanda Aceh, Sumatera Barat, hingga Sumatera Utara. 

Imbas dari bencana alam ini, rumah-rumah terendam, ratusan warga mengungsi, akses jalan terputus, aliran listrik padam, sampai kelaparan terjadi di mana-mana yang membuat aksi penjarahan logistik tidak bisa dihindari lagi. 

Sebuah renungan kembali menyapa di tengah kondisi di luar kendali ini, yakni betapa rapuhnya kehidupan manusia ketika berhadapan dengan amukan alam. 

Namun, di balik setiap musibah, selalu muncul pertanyaan yang menggantung di udara: petaka yang terjadi ini, dosa siapa? 

Apakah semua ini terjadi secara kebetulan atau fenomena alamiah yang terjadi karena cuaca ekstrem yang makin sulit diprediksi? 

Ataukah jangan-jangan semua ini cermin dari ulah manusia sendiri yang telah "memperkosa" hingga melampaui batasnya.

*Ketika Alam Membalas*

Banjir yang mendera Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara bukanlah fenomena alam yang lahir dari ruang hampa. 

Ia bukan sekadar relasi kausalistik akibat hujan deras tanpa kompromi. Sebaliknya, bencana ini merupakan hasil dari rangkaian panjang perubahan bentang alam yang sengaja kita biarkan rusak karena mengejar nafsu dan keserakahan.

Atau, bahkan semua kegiatan kita yang disengaja ini luput dari kesadaran penuh akan dampak destruktif yang sewaktu-waktu bakal datang mengguncang rasa aman. 

Percaya atau tidak, aktivitas manusia telah menjadi faktor dominan yang memperburuk intensitas bencana hidrometeorologi di Indonesia.

Di Aceh, longsor dan banjir bandang disebabkan oleh hutan-hutan yang terus dibabat tanpa ampun. Penebangan liar yang semakin tidak terkendali menjadikan kondisi lingkungan alam sekitar kehilangan daya dukung terhadap ekosistem yang ada.

Tanah kehilangan daya serap, air hujan mengalir tanpa tertahan, dan sungai meluap dengan cepat tanpa hambatan berarti. 

Setali tiga uang, di Sumatera Barat, banjir lahar dingin memperparah kondisi akibat sedimentasi beberapa Daerah Aliran Sungai (DAS) seperti DAS Aia Dingin, dan Das Kuranji yang telah mencampur aduk dengan lumpur, bebatuan, hingga air. 

Semua memang peristiwa alam, tapi di balik itu semua, ada persoalan sesungguhnya yang harus menjadi refleksi kita bersama.

Bahwa di sana kawasan hulu yang rusak, alih fungsi lahan yang semrawut, dan aktivitas pertambangan legal maupun ilegal yang semakin mendegradasi fungsi alamiah lingkungan yang ada.

Di Sumatera Utara, bencana terjadi dengan kondisi yang nyaris tidak jauh beda dengan yang ada di Sumbar dan Aceh, di mana sungai-sungai kian dangkal dan daerah tangkapan air makin menyusut akibat ekspansi perkebunan sawit dan permukiman.

Dari hamparan peristiwa alam mengerikan yang kita saksikan di depan mata ini, merupakan potret nyata atas krisis ekologis kita. 

Manusia lupa bahwa alam pun mempunyai fungsi keseimbangan dan punya daya pulih terbatas. Ketika eksploitasi dilakukan secara berlebihan tanpa mempertimbangkan daya topang terhadap eksositem yang ada, maka yang terjadi adalah kebinasaan itu sendiri.

Keserakahan dalam mengeksploitasi alam secara "ugal-ugalan" dan liar adalah akar dari banyak bencana yang dihadapi manusia di berbagai tempat. 

Alam bukan membalas, melainkan ia hanya mengikuti hukum sebab-akibat. Sebab, siapa menabur angin, ia pasti menuai badai: sesederhana itu. 

Dengan kata lain, ketika keseimbangan alam dirusak, maka ia tidak lagi mampu menahan beban. Bencana alam akhirnya menjadi peringatan keras atas ulah manusia sendiri.

*Pelajaran yang Harus Dipetik*

Bertolak dari peristiwa becana ini, mari kita lakukan perenungan lagi, apa yang sudah kita lakukan untuk alam kita tercinta ini.

Seperti halnya seorang ibu, alam mesti kita perlakukan dengan baik. Karena darinya sumber kehidupan yang aman, teduh dan damai bermula.

Bencana selalu menyisakan luka, tetapi ia juga menawarkan kesempatan untuk belajar. Pertanyaannya, apakah kita sudah benar-benar mengambil hikmah dari sekian banyak bencana yang pernah melanda Ibu Pertiwi?

Setidaknya, di balik bencana yang terjadi di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara memberikan setidaknya tiga pelajaran besar yang tidak boleh diabaikan.

Pertama, pemulihan kembali fungsi ekologis harus menjadi prioritas nasional, bukan sekadar jargon seremonial. 

Reboisasi tidak bisa hanya mengandalkan program tahunan yang dilakukan secara pasrial dan sporadis. 

Daerah hulu mesti dipandang sebagai infrastruktur alam yang sangat vital peran dan fungsinya bagi kehidupan semesta.

Pemerintah pusat dan daerah harus berani mengusut dan menindak tegas pelaku pembalakan liar dan pertambangan ilegal, tidak cukup dengan razia sesaat.

Kedua, desain tata ruang harus kembali ditegakkan tanpa kompromi. Bongkahan kayu yang keluar bersamaan dengan banjir bukanlah fenomena yang tiba-tiba jatuh dari langit.

Itu semua berkaitan erat dengan aktivitas penebangan liar yang terjadi di kawasan hulu tanpa kontrol ketat.

Banyak kawasan rawan bencana justru dibuka untuk permukiman atau industri. Kita butuh disiplin baru dalam mematuhi peta rawan bencana, elevasi sungai, dan zonasi wilayah konservasi. 

Akhirnya, refleksi mendalam perlu dilakukan bahwa bencana yang sering lahir bukan karena kita tidak tahu risikonya, melainkan karena kita mengabaikan ilmu pengetahuan dan membiarkan kepentingan jangka pendek mengalahkan keselamatan warga.

*Penulis adalah Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, SUAKA96*

Share:

Sabtu, 29 November 2025

Akibat Boster Pompa di Garu 1 Terendam, Pelayanan Air Bersih Wilayah Medan Denai Terganggu

MakmurNews.com, Medan. -Pelayanan air bersih Perumda Tirtanadi mengalami gangguan akibat salah satu unit Boster pompa utama di Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) Garu 1 terendam setelah diterjang tingginya debit air pada Jumat malam. Kondisi tersebut membuat distribusi air ke sejumlah wilayah Medan Denai pelanggan menjadi tidak stabil.

Meski demikian, Perumda Tirtanadi memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan memberikan pasokan air bersih melalui mobil tangki ke lokasi-lokasi yang terdampak.

Sejumlah kawasan yang mendapatkan suplai bantuan air bersih di antaranya Perumahan Komplek Grand Menteng Indah dan Portal Halton Palace, yang sejak pagi mulai merasakan penurunan tekanan air akibat terganggunya operasional pompa IPAM Garu 1.

Kepala Sekretaris Perusahaan (Sekper) Perumda Tirtanadi, Nurlin, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat mengantisipasi gangguan distribusi tersebut. Sabtu (29/11/2025)

“Benar, salah satu pompa di Garu 1 terendam akibat tingginya curah hujan. Namun kami tetap berupaya memberikan pelayanan maksimal dengan menurunkan armada mobil tangki ke daerah-daerah yang membutuhkan air bersih,” ujar Nurlin.

Ia menegaskan bahwa tim teknis Perumda Tirtanadi sedang melakukan penanganan di lapangan untuk memulihkan kondisi pompa dan memastikan sistem distribusi kembali normal secepat mungkin.

“Kami berharap masyarakat bersabar, karena perbaikan sedang dilakukan. Tirtanadi berkomitmen menjaga pelayanan meski di tengah kondisi cuaca ekstrem,” tambahnya.

Dengan pengerahan mobil-mobil tangki ini, Perumda Tirtanadi berharap kebutuhan air bersih warga tetap terpenuhi hingga pompa utama dapat kembali beroperas. (Syahdan/Red)

Share:

Jumat, 28 November 2025

Dirut Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti Tinjau Bendungan IPAM Sunggal Saat Curah Hujan Deras

MakmurNews.com, Medan. -Direktur Utama Perumda Tirtanadi provinsi Sumatera Utara, Ardian Surbakti, meninjau langsung kondisi Bendungan Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) Sunggal pada saat curah hujan tinggi mengguyur kawasan tersebut. Dalam kunjungan itu, Ardian didampingi Kepala Instalasi IPAM Sunggal, Aulia Siregar, Jumat (28/11/2025)

Berdasarkan laporan awal yang disampaikan Kepala Instalasi Aulia Siregar, area sekitar bendungan mengalami banjir air baku akibat intensitas hujan yang cukup deras. Kondisi itu berpotensi mengganggu proses pengolahan air minum di IPAM Sunggal.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Dirut Ardian Surbakti turun langsung ke lokasi untuk memastikan penanganan cepat serta melihat kondisi lapangan secara menyeluruh. Ia juga memberikan arahan kepada petugas instalasi agar tetap siaga dan memastikan layanan distribusi air ke pelanggan tetap berjalan optimal.

Perumda Tirtanadi menegaskan bahwa pihaknya terus memantau situasi cuaca dan kondisi bendungan, serta melakukan langkah-langkah antisipatif guna menjaga kelancaran suplai air minum bagi masyarakat. (Syahdan/Red)

Share:

Banjir Disertai Glondongan Kayu di Tapanuli Tengah: Ketua HIMASU-PRi Pertanyakan Fungsi Dishut dan DLH

MakmurNews.com, Pelalawan – Himpunan Mahasiswa Sumatra Utara Pelalawan Riau (HIMASU-PRi) melalui Ketua Umum, Saipul Anwar Munthe, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian banjir yang membawa glondongan kayu di wilayah Tapanuli Tengah (Tapteng). Peristiwa ini bukan hanya merusak lingkungan dan fasilitas publik, tetapi juga mengindikasikan adanya dugaan kuat kerusakan hutan serta lemahnya pengawasan oleh pihak terkait.

Menurut Saipul Anwar Munthe, kehadiran glondongan kayu dalam jumlah besar pada aliran banjir bukanlah kejadian alam semata, melainkan tanda adanya aktivitas pembalakan liar atau penataan kawasan hutan yang tidak terkendali. Hal ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi Dinas Kehutanan (Dishut)serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tapteng, karena dua instansi tersebut memiliki fungsi pengawasan, penegakan regulasi, dan perlindungan kawasan hutan.

“Kami mempertanyakan sejauh mana fungsi dan peran Dishut serta DLH Tapteng dalam melakukan pengawasan hutan. Banjir dengan glondongan kayu bukan peristiwa biasa. Ini alarm keras bahwa ada persoalan tata kelola hutan yang tidak berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Saipul Anwar Munthe.

Ia menambahkan bahwa masyarakat berhak mendapatkan penjelasan resmi mengenai asal-usul kayu yang hanyut saat banjir, serta apa langkah konkret yang akan dan telah dilakukan oleh pemerintah daerah untuk memastikan hal serupa tidak terjadi kembali.

“DLH dan Dishut tidak boleh hanya hadir ketika bencana sudah terjadi. Pengawasan harus dilakukan sebelum kerusakan muncul. Kami mendesak dilakukan investigasi menyeluruh: dari sumber kayu, area pembalakan, hingga pihak-pihak yang terlibat,” tambahnya.

HIMASU-PRi juga mendorong agar pemerintah daerah Tapteng meningkatkan transparansi data lingkungan, termasuk kondisi tutupan hutan, izin pemanfaatan kawasan, serta upaya perlindungan daerah aliran sungai (DAS) yang selama ini dianggap kurang mendapat perhatian.

Di akhir pernyataannya, Saipul Anwar Munthe menegaskan bahwa HIMASU-PRi siap mengawal isu ini secara berkelanjutan demi keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

"Kami tidak ingin bencana ini berulang. Kami akan terus mengawasi, bersuara, dan mendesak aparat berwenang agar menjalankan tugas sesuai amanah undang-undang. Lingkungan adalah hak hidup masyarakat yang harus dijaga bersama,” tutupnya. (Rel/Red)

Share:

Demi Akad Suci, Penghulu Pantai Cermin Menembus Banjir

MakmurNews.com, Pantai Cermin. — Dengan penuh dedikasi dan keteguhan hati, Muhammad Ratim, S.Pd.I, Penghulu KUA Pantai Cermin, kembali menunjukkan bahwa tugas pelayanan umat tidak mengenal batas dan tidak tunduk pada keadaan alam. Pada Jumat pagi itu, ia bersama Penyuluh Agama Islam, Sahri, S.Sy, harus menembus banjir demi menunaikan amanah sakral: menikahkan calon pengantin di Dusun IV Desa Pantai Cermin Kiri, Jumat, (28/11/2025).

Ratim menceritakan, Hujan yang mengguyur 4 (empat) hari sebelumnya menyebabkan banjir merendam hampir seluruh wilayah Desa Pantai Cermin Kiri. Genangan udara bervariasi, mulai setinggi betis hingga mencapai pinggang orang dewasa di beberapa titik. Namun kondisi ini tidak menjadi alasan untuk menunda pelaksanaan akad nikah yang telah lama ditunggu-tunggu kedua mempelai. Dengan sepeda motor, Ratim dan Sahri memulai perjalanan penuh risiko itu, berharap medan tidak seberat yang dibayangkan.

Namun kenyataannya berkata lain. Semakin jauh masuk ke desa tersebut, banjir semakin tinggi. Sepeda motor yang mereka tumpangi mulai sulit dikendalikan, bahkan hampir mati beberapa kali. Melihat kondisi tersebut, sejumlah warga yang berada di lokasi memberi saran agar mereka tidak melanjutkan perjalanan dengan sepeda motor karena arus udara semakin dalam dan berbahaya.

Warga setempat kemudian menawarkan alternatif: sebuah becak sepeda motor. Dengan sigap, masyarakat membantu mengangkat sepeda motor Ratim ke atas becak agar tetap aman dan tidak terendam. Ratim pun dipersilakan duduk di kursi pengemudi becak, sementara Sahri menjaga berkas-berkas akad nikah agar tidak terkena udara. Pemandangan itu menjadi bukti bahwa kebersamaan dan gotong royong masih hidup kuat di tengah masyarakat Pantai Cermin.

Perjalanan pun dilanjutkan dengan becak yang didorong oleh beberapa warga. Genangan air yang tinggi dan arus yang cukup kuat membuat laju becak semakin berat. Namun berkat kekuatan warga yang bahu-membahu, becak perlahan berhasil melewati titik-titik banjir yang paling dalam. Setiap langkah mendorong warga seolah menjadi energi tambahan bagi sang penghulu agar tetap fokus menjalankan amanahnya.

Meski tubuhnya basah kuyup oleh percikan air dan lelah tak terhindarkan, Ratim tetap memeluk erat tas berisi dokumen akad nikah. Baginya, menjaga berkas tetap kering sama pentingnya dengan menjaga kekhidmatan prosesi akad itu sendiri. Dedikasi ini membuat warga yang membantu semakin terharu, menyadari betapa besarnya komitmen penghulunya dalam melayani masyarakat.

Setibanya di rumah calon pengantin, rasa bahagia dan haru membuat keluarga. Mereka tidak menyangka bahwa para penghulu perjalanan begitu berat demi memastikan akad nikah tetap terlaksana tepat waktu. Prosesi sakral itu akhirnya berlangsung dengan khidmat, menghadirkan kebahagiaan yang tak ternilai bagi kedua mempelai dan keluarga besar.

Kisah perjuangan Muhammad Ratim hari itu menjadi pengingat bahwa pelayanan keagamaan bukan sekedar tugas administrasi, tetapi sebuah pengabdian yang mengedepankan hati, ketulusan, dan keberanian. Di tengah banjir yang merendam dusun, mereka tetap hadir sebagai sosok penuntun dalam momen paling penting dua insan yang hendak membangun rumah tangga. Dedikasi itu layak menjadi inspirasi bagi siapa pun yang mengemban amanah pelayanan publik. (Sumber Humas)

■Fajar Trihatya

Share:

Menanti Gebrakan Baru BPA di Bawah Nakhoda Kuntadi

Oleh: Yakub F. Ismail

Mantan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi baru saja diangkat menjadi Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI.

Pengangkatan Kuntadi ini menandai langkah penting dalam agenda besar pemberantasan korupsi di Indonesia. 

Dalam beberapa tahun terakhir, publik telah menyaksikan peran Kejaksaan Agung yang tidak hanya fokus pada pembuktian tindak pidana, tetapi juga pada asset recovery sebagai jantung pemulihan kerugian negara. 

Dalam konteks inilah peran penting BPA perlu dijadikan atensi bersama karena lembaga ini begitu vital dalam memastikan setiap rupiah yang dirampas melalui proses hukum benar-benar kembali ke kas negara, bukan hilang dalam jaringan birokrasi atau manipulasi aset. 

Karenanya, memilih figur berpengalaman seperti Kuntadi bukan tanpa alasan. Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen lembaga Adhyaksa dalam membuka peluang baru untuk memasuki fase yang lebih agresif, lebih efektif, dan lebih modern dalam menelusuri, mengamankan, serta mengelola aset hasil kejahatan. 

Penunjukan Kuntadi, dengan begitu, harus dibaca sebagai bagian dari keseriusan ketimbang rotasi jabatan semata. Ini adalah pesan kuat bahwa negara tidak ingin setengah hati dalam memulihkan kekayaan publik.

Peran Strategis BPA

Bukan rahasia lagi bahwa BPA Kejagung merupakan unit strategis yang bertanggung jawab dalam proses asset tracing, asset freezing, asset confiscation, hingga asset management dan asset distribution terhadap aset-aset yang berasal dari tindak pidana, utamanya korupsi. 

Dalam semangat hukum modern, efektivitas penegakan hukum bukan hanya bergantung pada kemampuan menindak pelaku, melainkan juga pada kapasitas negara memulihkan aset dan mengembalikan kerugian serta mencegah pelaku menikmati hasil kejahatannya. 

Dalam konteks inilah, maka BPA hadir untuk memastikan tujuan tersebut terlaksana secara terstruktur dan profesional.

Diketahui, fungsi utama BPA mencakup identifikasi dan penelusuran harta hasil kejahatan, koordinasi lintas lembaga, baik domestik maupun internasional, di mana proses perampasan aset berlangsung melalui putusan pengadilan, hingga pemanfaatan aset yang telah disahkan menjadi milik negara. 

Kaitannya dengan ini, beberapa perkara besar seperti korupsi sistemik atau kejahatan terorganisir, yang memungkinkan aset pelaku sering disembunyikan dalam struktur yang rumit, seperti rekening offshore, nominee, perusahaan cangkang, bahkan aset-aset bergerak yang mobile, dinamis, dan mudah sekali dialihkan merupakan tantangan yang tidak mudah dihadapi. 

Merespons dinamika tersebut, BPA mengambil peran teknis sekaligus strategis untuk memastikan negara tidak kecolongan.

Urgensi kehadiran BPA dengan demikian sangat jelas, bahwa Indonesia menghadapi kejahatan keuangan yang makin rumit dan kompleks. 

Korupsi, seperti yang kita saksikan sekarang tidak lagi berlangsung dalam pola-pola yang sederhana, langsung dan kasat mata. 

Sebaliknya, ia beroperasi dalam bentuk yang semakin sulit dikenali dan merusak institusi. Parahnya lagi, praktik korupsi modern juga turut menggerogoti APBN, menguras kualitas layanan publik, dan menyumbat proses pembangunan. 

Karena itu, tanpa mekanisme pemulihan aset yang kuat dan visioner, vonis pidana hanya akan memberikan efek jera yang temporer dan tidak memberikan dampak secara substansial bagi pengembalian kerugian negara. 

BPA memastikan bahwa hukuman tidak hanya tentang mengendalikan tubuh pelaku, tetapi juga aset dan kekayaan lainnya yang didapatkan secara ilegal.

BPA merupakan instrumen untuk menjaga Republik dari praktik-praktik yang merusak, termasuk dalam hal ini praktik yang dapat menciptakan ketidakadilan fiskal, memastikan dana publik kembali untuk kepentingan rakyat, dan memutus mata rantai kejahatan ekonomi. 

Akhirnya, dengan memperkuat BPA, maka ia juga bermakna negara terus membangun benteng kokoh dalam pemberantasan korupsi.

Di bawah Nakhoda Baru

Kuntadi sebenarnya bukanlah sosok baru dalam lanskap penegakan hukum Indonesia. Ia telah malang melintang dalam berbagai tugas dan perannya dalam memastikan hukum berjalan sesuai aturan yang ada.

Pengalamannya sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus menempatkannya di jantung penanganan perkara-perkara kecil hingga besar yang membutuhkan ketajaman tidak hanya dalam bidang analisis, tapi juga moral, serta keberanian institusional. 

Dalam banyak perkara strategis, Kuntadi juga telah terbiasa berhadapan dengan beragam perkara korupsi berskala besar, jejak keuangan transnasional, hingga berbagai macam praktik kejahatan ekonomi yang ada.

Beliau telah mengerti betul bagaimana pelaku kejahatan memiliki jejaring dan relasi politik dan ekonomi yang kuat di balik praktik yang merusak kepentingan negara. 

Pengalaman tersebut tentu saja memberi bekal penting bagi perannya sebagai seorang pemimpin yang memiliki kemampuan lebih dalam membaca pola, menelaah struktur aset, dan memimpin tim dalam operasi pemulihan aset yang kompleks.

secara kapasitas teknis, Kuntadi juga mempunyai kelebihan dalam case-building, investigasi finansial, dan koordinasi lintas lembaga. 

Beliau sangat memahami bagaimana aset inkremental muncul, bergerak, dan disembunyikan dari pantauan atau pengawasan. 

Kemampuan teknis ini membuatnya mampu menakhodai BPA dengan pendekatan yang tidak hanya birokratis, tetapi juga investigatif. 

Selain itu, dari segi kepemimpinan, Kuntadi juga selama ini dikenal tegas, disiplin, dan berorientasi hasil. 

Beliau bukan tipe pemimpin retoris yang banyak memproduksi wicara dari pada karya. Gaya kepemimpinannya begitu "membumi" dan lekat dengan hal-hal praktis.

Ini beliau tunjukkan selama di Jampidsus melaui komitmen kuat dalam mengelola tim besar, menjaga integritas proses, dan memastikan setiap tindakan penegakan hukum dapat dipertanggungjawabkan secara profesional. 

Karena itu, kelayakannya tidak hanya ditentukan oleh rekam jejak, melainkan juga oleh kemampuannya dalam membaca arah pembaruan BPA, terutama Kejaksaan Agung sendiri dalam visi Menjaga Republik dari berbagai praktik yang mengganggu arah pembangunan semesta di bawa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Penulis adalah Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia.

Share:

Rabu, 26 November 2025

Ketum DPP Purbaya Indonesia : Negara RI Dikelola secara Konkret Tidak Hanya Teori

MakmurNews.com, Medan, 27 November 2025 – Ketua Umum DPP Purbaya Indonesia, DR Ali Yusran Gea SH., MKn., MH, menegaskan bahwa pengelolaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak lagi cukup hanya dengan berbicara soal teori. Menurutnya, saat ini diperlukan tindakan nyata dan konkret guna menjaga kedaulatan negara, hukum, dan ekonomi.

Pernyataan ini disampaikan DR Ali Yusran Gea didampingi Sekretaris Jenderal Rafriandi Nasution SE., MT, di Sumatera Utara, Kamis (27/11). Ia mengingatkan bahwa jika hanya mengandalkan teori saja, ancaman terhadap kedaulatan NKRI akan semakin nyata, terutama dari kelompok mafioso yang berupaya menghancurkan wibawa negara.

“Kita tidak boleh membiarkan negara ini kalah oleh para mafioso dan perusak kedaulatan yang dengan sengaja menghancurkan negara melalui tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab,” jelas DR Gea.DR Gea juga menyampaikan harapan besar kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera mengambil langkah tegas dalam membersihkan oknum-oknum yang disebutnya “tikus-tikus negara” di lingkungan kabinet. Ia menegaskan bahwa Ormas Purbaya Indonesia hadir sebagai bagian dari perubahan yang ikut berperan membasmi mafia dan pelaku korupsi yang mengancam stabilitas nasional.

Sebagai contoh, DR Gea menyoroti dugaan pengelolaan Bandara di Morowali oleh mafia tambang yang merugikan negara. Ia menuntut agar tidak ada kompromi politik terhadap para pelaku mafia tambang tersebut dan mendesak agar Presiden Prabowo Subianto menegakkan hukum sesuai dengan konstitusi UUD 1945.

“Kita harus sikat habis para tikus tambang melalui jalur hukum agar negara tegak dan tunduk pada konstitusi,” tegasnya mengakhiri.(red)

Share:

Sepeda Tua Zuraidah, Saksi Bisu Pengabdian Mengajar Selama 27 Tahun

MakmurNews, com, Pantai Cermin. – Dalam momentum Hari Guru, kisah perjuangan seorang pendidik sederhana kembali menyadarkan kita bahwa di balik cahaya ilmu yang menyinari generasi muda, terdapat pengorbanan yang tidak selalu terlihat. 

Sinar sore di Pantai Cermin seakan ikut menjadi saksi perjalanan panjang Zuraidah, seorang guru berusia 62 tahun yang tak pernah lelah mengayuh sepeda jarak kurang lebih 3,5 KM setiap Senin sampai Jumat melewati tiga desa untuk menunaikan amanah mengajar Al-Qur'an. Selasa, (25/112025).

Perjalanan Zuraidah dimulai dari Desa Besar II Terjun, kemudian melewati Desa Pantai Cermin Kiri hingga tiba di MDTA Darul Arifin yang terletak di perbatasan Desa Pantai Cermin Kanan dan Desa Kota Pari. Madrasah sederhana dengan dua ruang kelas itu menjadi tempat lahirnya ribuan kenangan, tempat anak-anak belajar mengenal huruf Arab, menghafal ayat-ayat suci, dan memupuk akhlak sejak dini.

Dalam rangka Hari Guru, sosok seperti Zuraidah mengingatkan kita bahwa pengabdian tidak selalu diwujudkan dalam gedung megah atau fasilitas yang lengkap. Sejak tahun 1999, ia memilih mengabdikan hidupnya di madrasah kecil ini.

 Dua puluh tujuh tahun lebih ia mengajar tanpa pamrih, melampaui pergantian generasi murid dan perubahan zaman. Prinsipnya sederhana namun kuat: mengajar demi Allah, bukan demi upah.

Meski usianya telah melewati enam dekade, tubuhnya tetap sigap menaiki sepeda orang tuanya setiap hari. Upah mengajar yang diterima pun tidak menuntu, kadang tiga hingga empat bulan sekali. Namun, Zuraidah tak pernah mengeluh. Baginya, setiap kali seorang murid mampu membaca satu huruf hijaiyah dengan benar, itulah bayaran terindah yang tidak mampu dibandingkan dengan nilai apa pun.

Setiap kayuhan sepeda yang ditempuh Zuraidah adalah simbol harapan. Melewati jalan tanah, pemukiman sederhana, serta panas dan hujan, ia membawa doa dan cita-cita untuk orang tua yang menitipkan masa depan anak-anak mereka. Pengabdiannya menunjukkan bahwa mengajar bukan sekedar profesi, tetapi ibadah panjang yang membangun peradaban dari akarnya. 

Indra, salah seorang mantan murid Zuraidah, turut menyampaikan kesan mendalamnya. “Beliau guru legendaris, luar biasa.Tidak ada yang bisa menggantikan ketulusan beliau dalam mengajar,” mengungkapkannya dengan penuh hormat.

Kini, banyak muridnya telah dewasa, menikah, dan kembali mempercayakan anak-anak mereka untuk belajar di tempat yang sama. Ini menjadi bukti bahwa pengabdian yang tulus akan memberi jejak yang bertahan sepanjang generasi. Bagi masyarakat sekitar, Zuraidah bukan sekadar guru; ia adalah pelita desa yang mencapai dalam diam. 

Hari Guru tahun ini seakan menjadi panggung untuk kembali menampilkan kisah seperti Zuraidah dan Mahliani. Kisah yang mengajarkan bahwa pendidikan tidak hanya dibangun oleh kurikulum dan fasilitas, tetapi juga oleh ketulusan, kesabaran, dan cinta. Dari setiap kayuhan sepeda Zuraidah, kita belajar bahwa mengajar Al-Qur’an berarti mengayuh harapan agar generasi muslim tumbuh dengan iman, akhlak, dan kecintaan kepada kitab suci.

Share:

Selasa, 25 November 2025

Bupati Karo Hadiri Vidcon Percepatan Pembangunan KDMP

MakmurNews.com, Kabanjahe Tanah Karo ( Sumut) — Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., hadiri Video Conference (Vidcon) Evaluasi Progres Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kantor Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah, Jl. Pahlawan No. 19 Kabanjahe. Selasa,(25/11/25). 

Vidcon ini dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subiyanto. Vidcon ini merupakan agenda nasional yang bertujuan mengevaluasi perkembangan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di berbagai daerah sebagai bagian dari program pemberdayaan ekonomi kerakyatan. 

Program ini menjadi salah satu prioritas pemerintah pusat dalam memperkuat struktur ekonomi masyarakat melalui pengembangan koperasi yang modern, mandiri, dan berkelanjutan. 

Dalam arahannya Presiden RI menekankan pentingnya akselerasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi lokal. Beliau juga menekankan perlunya dukungan penuh dari TNI, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan program berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.

Dengan kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan TNI, diharapkan pembangunan koperasi nasional dapat berjalan lebih efektif sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat ketahanan ekonomi daerah maupun nasional.

Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab Karo, Anderiasta Tarigan, AP., M.Si, Kasdim, Mayor J. Siboro, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah, Ir. Adison Sebayang, M.MA

(Sumber Diskominfo Karo)           

Reporter : Jan Gt.         Editor : Fajar Trihatya SE

Share:

Diduga Penanganan Kasus Trisna Ginting Dinilai Janggal, Publik Desak Kapolda Sumut Bertindak

MakmurNews.com, Medan | Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Trisna Aditya Ginting yang ditangani Polsek Pancur Batu dinilai penuh kejanggalan dan berjalan di tempat. Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP Tim Kompas Nusantara (TKN), Adi Warman Lubis, yang mengecam lambannya proses hukum. Ia menegaskan bahwa lebih dari 21 hari berlalu sejak laporan dibuat, namun SP2HP belum diterbitkan meski visum, barang bukti, saksi, dan olah TKP dinyatakan telah selesai.

Kepada wartawan pada Hari Senin, 24 Nopember 2025, Adi Warman Lubis mengatakan bahwa kasus ini memperlihatkan sejumlah kejanggalan serius yang tidak boleh dibiarkan.

Trisna Ginting, yang wajahnya lebam parah dan penglihatannya terganggu, menegaskan bahwa ia dikeroyok bukan hanya oleh dua orang terlapor, tetapi juga beberapa pelaku lain yang tidak ia kenali akibat kondisi fisik yang babak belur. Ia baru mampu melaporkan dua pelaku yang dikenalnya.

Berdasarkan keterangan korban dan Adi Lubis, usai kejadian warga bersama Kepala Desa Stepanus Tarigan membawa korban ke RS Umum Pancur Batu untuk pertolongan pertama. Namun sebelum mendapat penanganan, dua oknum yang diduga intel datang dengan mobil Avanza hitam dan memaksa membawa korban ke Polsek Pancur Batu. Perawat telah melarang karena korban belum ditangani, namun desakan tetap dilakukan dengan alasan Kapolsek menunggu keterangan. Korban yang kesulitan berjalan akhirnya dibawa dalam kondisi sangat lemah.

Sesampainya di polsek, korban tidak bertemu Kapolsek, tetapi Kanit Junaedy Karo Sekali yang saat itu bersama keluarga terlapor. Korban mengaku Kanit sempat mencoba menghalanginya membuat laporan polisi dan menyarankan penyelesaian secara kekeluargaan, padahal kondisi korban memerlukan perawatan medis mendesak. Korban tetap bersikeras membuat laporan dan meminta surat visum sebelum akhirnya pulang sekitar pukul 03.00 WIB dan dirawat oleh bidan karena tidak memiliki biaya.

Keesokan harinya, korban diarahkan kembali untuk visum di RS Brimob dengan alasan visum RS Pancur Batu tidak berlaku. Di RS Brimob, korban diminta opname dan menjalani CT Scan dengan deposit awal sekitar Rp3 juta dan perkiraan total biaya hingga Rp15 juta. Karena tidak sanggup membayar, korban pulang dan kembali dirawat bidan selama tiga hari sebelum akhirnya menjalani CT Scan di RS Materna dengan biaya sekitar Rp3 juta.

Adi Lubis menilai rangkaian kejanggalan ini tidak bisa dibiarkan. Ia menyebut sangat ironis bahwa setelah lebih dari tiga minggu berjalan, tidak satu pun terduga pelaku diamankan dan keluarga korban tidak menerima SP2HP. Ia menilai proses hukum di Polsek Pancur Batu telah menyimpang dari prosedur dan mencederai rasa keadilan masyarakat.

Ia meminta Kapolda Sumatera Utara dan Kapolresta turun tangan agar kasus ini tidak terus mandek. Ia mengingatkan bahwa publik dapat menilai hukum “tumpul ke atas, tajam ke bawah” jika perkara seperti ini dibiarkan berlarut tanpa kepastian. Hukum, tegasnya, harus ditegakkan tanpa pandang bulu dan tidak boleh dipengaruhi jaringan atau kepentingan mana pun.

Menurut Adi, Polsek Pancur Batu sudah memiliki alat bukti, saksi, dan hasil olah TKP sehingga sudah semestinya para terduga pelaku diamankan. “Hukum tidak boleh tunduk pada tekanan siapa pun. Jika pelakunya sudah jelas, tangkap. Jangan biarkan korban menunggu tanpa keadilan,” tegasnya.


(Tim)

Share:

Minggu, 23 November 2025

Grand Opening Family Kupi: Buka Lapangan Kerja dan Bina Pelaku UKM di Kawasan Jalan Sisingamangaraja Medan.

MakmurNews.com, Medan – Pertumbuhan bisnis kafe di Medan semakin pesat. Hampir di setiap sudut kota, kafe berskala kecil hingga besar bermunculan. Family Kupi, yang sebelumnya dikenal sebagai RM Family, turut meramaikan dunia kuliner kota Medan dengan menggelar grand opening pada Minggu, 23 November 2025, berlokasi di Jalan Sisingamangaraja No 33, Matsum III Medan Kota, tepatnya di simpang Jalan Puri Medan.Acara grand opening dihadiri oleh ratusan tamu dari berbagai kalangan. Kemeriahan bertambah ketika seluruh tamu dipersilakan menikmati menu makan dan minum secara gratis, sajian dari pemilik dan pengelola Family Kupi.

Jufri, pengelola Family Kupi, menyampaikan kepada Tim Media DPW IMO Indonesia Sumatera Utara bahwa pembukaan kafe ini bukan sekadar bisnis, tapi juga bentuk kontribusi sosial untuk membuka lapangan pekerjaan sekaligus mendukung pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM).“Kami ingin menghidupkan kembali suasana Jalan Sisingamangaraja yang selama dua dekade terakhir terasa sepi. Area ini dulu sangat hidup dan ramai pada era 90-an hingga 2000-an, dan kami ingin mengembalikannya seperti semula,” ujar Jufri.

Terletak di dekat Masjid Raya Al-Manshun Medan, kawasan ini memang memiliki potensi besar sebagai pusat aktivitas masyarakat dan wisatawan luar daerah Sumatera Utara. Namun, dalam dua puluh tahun terakhir, daerah ini mengalami penurunan aktivitas yang signifikan.

Family Kupi juga mengusung misi sosial dengan menyerap sekitar 40 sampai 50 tenaga kerja lokal, memprioritaskan warga sekitar yang tinggal dekat dengan kafe. Di samping itu, Family Kupi membuka peluang luas bagi pelaku UKM untuk berinovasi dan berkembang.

Saat ini sudah ada 10 stand UKM di Family Kupi yang menjual berbagai makanan khas seperti Mie Aceh, Sate Matang, Martabak, Nasi Goreng, serta hidangan sarapan populer Kari Bebek. Jufri menjelaskan, pelaku UKM yang bergabung akan mendapatkan bantuan permodalan dan pendampingan, termasuk dalam hal pengelolaan stok bahan baku dan pemasaran.

“Setiap penjualan kami ambil fee ringan antara Rp 2.000 sampai Rp 3.000 per porsi. Modal yang kami berikan bisa dikembalikan secara cicilan ringan. Intinya, kami support penuh pelaku UKM agar bisa maju secara mandiri,” tambah Jufri.

Untuk bahan kopi, Family Kupi mempercayakan pasokan biji kopi dari Takengon yang diroasting di Langsa lalu didistribusikan ke berbagai kafe jaringan mereka di Medan.Jufri menutup pernyataannya dengan harapan besar agar Family Kupi bisa menjadi tempat berkumpul yang hangat dan ramai, membentuk ikatan seperti sebuah keluarga besar, sekaligus memajukan perekonomian kawasan Jalan Sisingamangaraja.

“Kami ingin menciptakan suasana yang hidup, penuh keakraban, dan saling mendukung. Family Kupi bukan hanya kafe, tapi juga wadah pembinaan untuk pelaku UKM dan pencipta lapangan kerja bagi masyarakat sekitar,” tutupnya. (*)

■Fajar Trihatya

Share:

Sabtu, 22 November 2025

Tak ada Lagi Sultan Gadungan, Langkat Resmi Menegakkan Silsilah Asli Dihadapan Bupati dan Tuan Guru



SULTAN HARIMUGAYA HADIR DI PELANTIKAN DEWAN KEBUDAYAAN LANGKAT 2025 - 2030

MakmurNews.com, Langkat. -- Langit Stabat menggantung tenang ketika Gedung Jentera Malay mulai dipenuhi para tetamu berbusana adat. Di bawah kubahnya yang bergema sejarah, Pemerintah Kabupaten Langkat menghelat pelantikan Dewan Kebudayaan Kabupaten Langkat Periode 2025-2030, sebuah momentum yang sejak lama dinanti para pegiat marwah Melayu.

Namun sorotan hari itu bukan semata pada pelantikan melainkan pada sosok yang datang membawa aura sejarah berabad-abad, 
DYMM Paduka Seri Baginda Sultan Harimugaya Abdul Djalil Rahmatsyah, Sultan Langkat IV, yang memenuhi undangan Bupati Langkat, menghadiri acara besar itu dengan penuh kewibawaan.

*Rombongan Sultan Para Pembesar yang Menjaga Tali Sejarah*

Sang Sultan tidak tiba seorang diri. Mengiringi beliau adalah jajaran orang besar dalam Kesultanan Langkat 

Pangeran Mangkubumi Wan Pangeran Kevi Novlianhar, ST., Al-Hajj

Para Bentara Kesultanan, di antaranya 

Kepala Bentara Datuk Seri Dr. Drs. OK Henry, Al-Hajj

Datuk Seri Bentara Penghulu Setia Diraja Muhammad Idris, SH., M.H.

Datuk Seri Bentara Nara Diraja Muhammad Arifin, S.Pd.I., Al-Hajj

Datuk Seri Ramlan

Datuk Seri Panglima Hitam Setia Diraja Adi Sastra, ST.


Rombongan ini ibarat untaian manik sejarah yang dibawa kembali ke panggung peradaban Melayu Langkat.

Bupati Menyambut, Tuan Guru Babussalam Mendampingi

Dalam sambutannya, Bupati Langkat mengucapkan selamat datang dan penghormatan kepada Sultan Langkat IV beserta para pembesarnya. Di barisan kehormatan, Sultan duduk berdampingan dengan Tuan Guru Babussalam, Tuan Syeikh Zikmal, sebuah pemandangan yang menandai eratnya hubungan pemuka adat dan pemuka ruhani di tanah Langkat.

Di momen itu pula, Tengku Kejeruan Stabat Tengku Mahdi resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Langkat.

Mengurai Keraguan Publik Soal Klaim Kesultanan

*Kehadiran Sultan Harimugaya di panggung resmi pemerintahan ini menjadi penanda penting.*

Dalam beberapa tahun terakhir, masyarakat Melayu Langkat kerap dibingungkan oleh klaim-klaim kesultanan dari berbagai arah.

Namun kini, dengan hadirnya Sultan beserta para pemuka adat dan diterima langsung oleh pemerintah daerah, garis sejarah itu kembali ditegakkan.

*Silsilah Warisan Sultan Mahmud yang Dijaga*

DYMM Paduka Seri Baginda Sultan Harimugaya Abdul Djalil Rahmatsyah merupakan cucu kandung dari keturunan Gahara Sultan Mahmud, Sultan Langkat III.Sultan Mahmud sendiri diwarisi dan ditunjuk langsung oleh ayahandanya, Sultan Abdul Aziz AR, sebagai penerus takhta. 

Dengan demikian, tradisi menetapkan bahwa Sultan Langkat berikutnya harus berasal dari garis Gahara Sultan Mahmud sebuah silsilah yang menjadi dasar legitimasi Kesultanan Langkat hingga hari ini.

Acara pelantikan yang digelar Kamis, (20/112025) dimulai selepas salat Zuhur 14.00 WIB, berakhir menjelang waktu Asar, berlangsung khidmat dan sarat nilai sejarah. 

*Pentabalan Adat Menyongsong 23 November*

Rangkaian peristiwa adat belum berakhir. Pada Ahad, 23 November 2025 mendatang, Kesultanan Negeri Langkat akan mengadakan Prosesi Pentabalan Orang Besar-Besar Kerajaan.

Dan pada Minggu, 23 November 2025, setelah gema shalawat merambat pelan di halaman istana adat, Kesultanan Negeri Langkat kembali membuka lembaran baru sejarahnya. 

Dalam satu upacara yang khidmat namun megah, Sultan Harimugaya menabalkan orang-orang besar negeri, mengokohkan kembali struktur adat yang selama ini berdiri di ambang senyap.

Satu per satu nama dipanggil, bukan sekadar sebagai pribadi melainkan sebagai bahu yang akan memikul marwah negeri. Dari Kepala Bentara, Bentara Luar, Bentara Dalam, hingga para Bentara Penghulu, Narapati, Pewarta, Hukum, Kiri, dan Juru Berita; semuanya dikurniakan gelar “Setia Diraja”, tanda pengabdian yang terikat sumpah adat.

Di antara mereka, tampak figur-figur yang selama ini dikenal publik Datuk Seri OK Henry ditabalkan memimpin seluruh Bentara Diraja, 
Prof Edy Ikhsan dipercaya sebagai pembawa titah kepada luar negeri, Adhan Nur mengemban tugas membawa sabda ke dalam negeri, sedang Ahmad Damhuri, Muhammad Idris, Muhammad Arifin, Abdul Hafiz, Muhammad Azril, Prof Ansari Yamamah, hingga Ismail Marzuki masing-masing mendapat amanah sesuai kepakaran dan kepribadian mereka dari menjaga tertib kebesaran, membaca maklumat diraja, hingga menjadi juru bicara kesultanan.

Usai penabalan Bentara, tibalah giliran para Panglima Diraja, para penjaga daulat negeri.
Ansari Adnan Tarigan menerima gelar Panglima Besar, disusul Adi Sastra Saragih sebagai Panglima Hitam, pemimpin pasukan bela negeri, Khairul Ansar sebagai Panglima Putih, penjaga pertahanan negeri, dan Arrijalul Ihsan sebagai Panglima Merah, komandan kesiagaan negeri.

Di tangan merekalah, Sultan menitipkan wibawa dan keselamatan negeri, sebab adat Melayu tak hanya dijaga lewat kata dan pena tetapi juga lewat keberanian para panglima yang setia.

Upacara itu menutup rangkaian besar kebudayaan Melayu Langkat, seolah mengesahkan kepada publik bahwa Kesultanan Langkat berdiri kembali dengan struktur lengkap, silsilah jelas, dan marwah yang tak lagi samar oleh klaim-klaim yang berseliweran selama ini.

Dalam upacara itu, Sultan akan menganugerahkan gelar adat limpah kurnia kepada 

*H. Syah Afandin, SH.,Bupati Langkat, sebagai Datuk Seri Amanah Setia Negeri*

Serta beberapa pejabat tinggi Kabupaten Langkat lainnya.


Prosesi itu dimaksudkan sebagai jembatan antara Kesultanan dan Pemerintah Kabupaten Langkat, agar keduanya dapat bersama-sama memuliakan Langkat sebagai simbol peradaban besar Melayu yang bermartabat, bermaruah, dan teguh pada akar sejarahnya.(Syahdan/Red)
Share:

Kakanwil Kemenagsu : UMSU Mitra Strategis Kemenag Cetak Generasi Ulul Albab

MakmurNews.com, Medan. – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM mengatakan bahwa UMSU telah menjadi mitra strategis Kemenag dalam mencetak generasi "Ulul Albab", generasi yang cerdas akalnya dan luhur budi pekertinya. Prestasi UMSU sebagai kampus Unggul adalah bukti kerja keras, integritas, dan pengabdian tanpa batas.

Hal itu disampaikan Kakanwil Kemenagsu saat menghadiri undangan sekaligus menyampaikan kata sambutan pada Kegiatan Grand Launching Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Tahun Akademik 2026/2027 di  Auditorium Gedung Rektor Kampus Utama UMSU, Jalan Kapten Mukhtar Basri No. 3 Medan, Sabtu (22/11/2025).

Pada kesempatan tersebut Kakanwil Kemenagsu menceritakan Kisah Inspiratif Pak AR Membonceng Sepeda Onthel. Kisah ini datang dari Allahyarham Kiai Abdur Rozaq Fachruddin (Pak AR), tokoh umat yang memimpin Muhammadiyah selama puluhan tahun (1968–1990). Pak AR adalah pemimpin kharismatik, namun ia memiliki kerendahan hati yang melampaui kebesaran namanya.

Ahmad Qosbi mengkisahkan, Pada suatu pagi di bulan Ramadan, tahun 1989, Pak AR telah siap untuk mengisi Kuliah Subuh di kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Namun, musibah datang. Mobil jemputan panitia batal karena kunci mobil hilang.

Seorang mahasiswa, panitia acara, harus bersepeda jauh ke rumah Pak AR untuk menyampaikan pembatalan itu. Dengan napas tersengal dan keringat bercucuran, ia mengetuk pintu.

Begitu pintu dibuka, Pak AR yang sudah rapi menyambutnya dengan kalimat, "Ayo mas, kita berangkat."

Mahasiswa itu gugup, “Maaf Pak, ceramah ditunda. Sopir mobil tidak datang.”

Lalu, dengan senyum khasnya, Pak AR bertanya, "Lha, Anda ke sini naik apa?" "Ngangge sepeda, Pak (Pakai sepeda, Pak)," jawab mahasiswa itu.

Maka, tanpa ragu sedikit pun, Pak AR, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, seorang tokoh besar umat yang membawahi puluhan universitas, berkata: “Ya sudah, mari sekarang kita ke kampus UMY pakai sepeda Anda saja. Saya yang membonceng.”

Mahasiswa itu terharu, tak kuasa menolak. Ia mengayuh sepeda onthel bututnya, membonceng seorang tokoh besar. Dan keajaiban terjadi, sepeda itu terasa seringan kapas. Kuliah Subuh pun tetap berlangsung sesuai jadwal, bukan karena fasilitas mewah, melainkan karena ketulusan dan pengabdian yang tak mengenal batas.

Kakanwil Kemenagsu mengatakan, Kisah Pak AR ini bukan sekadar cerita masa lalu. Kisah ini adalah DNA, adalah sumber energi spiritual dari setiap jengkal tanah yang Anda injak di kampus UMSU ini. Mungkin banyak paradigma di luar sana yang mengatakan bahwa kampus Muhammadiyah, sebagai Perguruan Tinggi Swasta, tidak se-tenar atau se-mewah kampus negeri pada umumnya. Namun, saya tegaskan hari ini, Anda telah membuat PILIHAN TERBAIK.

“Dengan kisah inspiratif tadi, saya meyakini bahwa nilai-nilai ketulusan (al-ikhlas), kerendahan hati (at-tawadhu’), dan pengabdian (al-khidmah) yang diwariskan oleh para pendahulu dan tokoh besar Muhammadiyah, terus dijaga kemurniannya. Nilai-nilai ini dipegang teguh oleh Bapak Rektor beserta seluruh jajaran, para guru besar, para dosen, dan tenaga kependidikan sampai dengan saat ini,” ungkapnya. 

Ia menyampaikan, UMSU tidak hanya menjual gedung dan fasilitas, tetapi UMSU mewariskan "spirit" yang tidak lekang oleh zaman.

Ahmad Qosbi menambahkan, seluruh Mahasiswa Baru yang telah memilih Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara ini, InsyaAllah kelak akan menjadi "Pentolan", menjadi lokomotif kemajuan peradaban Islam dan kemanusiaan, tidak hanya di Sumatera Utara, namun juga di kancah dunia.

“Kepada para mahasiswa baru, masa depan Anda dimulai hari ini. Jadilah mahasiswa yang haus ilmu, aktif berkarya, dan berani membonceng spirit ketulusan Pak AR dalam setiap langkah pengabdian Anda,” pungkasnya. (Sumber Humas)

■Fajar Trihatya.

Share:

Jumat, 21 November 2025

Pro-Kontra Pengesahan RKUHAP, Momentum Wujudkan Polisi Humanis

Oleh: Yakub F. Ismail

Rapat paripurna DPR pada Selasa, 18 November 2025 telah menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU No. 8 Tahun 1981 tentang hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) menjadi UU. 

Kesepakatan bersejarah itu diambil secara aklamasi setelah Ketua DPR, Puan Maharani, meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Dalam kesempatan dewan menyebut tujuan KUHAP baru tak lain untuk menuju keadilan hakiki. Regulasi baru ini dibuat untuk mendampingi berlakunya UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) yang berlaku 2 Januari 2026.


Meskipun beberapa menilai KUHAP baru ini dapat melengkapi KUHP Nasional yang telah lebih dulu disahkan beberapa waktu lalu, namun lainnya memandang beleid baru ini mengandung banyak poin kontroversial.


Lantas, seperti apakah duduk polemik yang mewarnai pengesahan RKUHAP tersebut dan apa kaitannya dengan polisi humanis?


*Polemik di Balik RKUHAP Baru: Apa yang Mengkhawatirkan?*


Pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) baru oleh DPR telah memicu reaksi pro dan kontra di ranah publik. 


Meskipun momentum tersebut disambut sebagai titik awal dari modernisasi sistem peradilan pidana, beberapa pihak memandang sejumlah pasal sarat akan kontroversial yang memicu kekhawatiran atas potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat penegak hukum.


Dari sekian poin yang dinilai kontroversi, poin paling menonjol yang disorot adalah perluasan kewenangan polisi dalam tindakan prapenegakan seperti penangkapan, pencegatan, dan penahanan bahkan sebelum peristiwa pidana dikonfirmasi secara definitif. 


Bagi beberapa pihak yang tidak setuju, melihat poin tersebut membuka celah bagi tindakan sewenang-wenang yang dapat melemahkan prinsip due process (prinisp hukum yang adil). 


Beberapa kekhawatiran itu menyebutkan bahwa ada potensi bagi aparat penegak hukum dalam hal ini polisi untuk melakukan penjebakan, operasi penyamaran, dan pengawasan luas tanpa pengesahan pengadilan terlebih dahulu.


Beberapa keluhan lainnya juga muncul seiring adanya polemik ini. Keluhan tersebut berasal dari kalangan masyarakat sipil mengenai minimnya mekanisme pengawasan yudisial atas semua tindakan paksa. 


Merujuk hasil kajian mayarakat sipil (Civil Society), dijelaskan bahwa semua tindakan koersif idealnya harus mendapat pengabsahan pengadilan terlebih dahulu, tetapi RKUHAP yang disahkan tidak menjamin itu. 


Para pemrotes mendesak agar hakim mempunyai peran kontrol yang jelas terhadap keputusan penahanan atau penangkapan. Sayangnya, menurut mereka, dalam KUHAP baru ini tampak melemahkan fungsi tersebut.


Isu berikutnya yang memicu kontroversi ialah akses bantuan hukum. Meskipun RKUHAP menjanjikan akses pengacara dan memperkuat peran pembela, namun di sisi lain ada kekhawatiran bahwa akses tersebut bisa dibatasi menurut tingkat ancaman pidana, yang dapat mengeksekusi tersangka kasus ringan dari hak advokasi yang adil. 

Kritik lain juga menyasar pada potensi pemerasan di bawah label restorative justice. Mekanisme restoratif ini sebenarnya cukup progresif, akan tetapi dikhawatirkan bisa disalahgunakan untuk menekan tersangka demi keuntungan birokrasi atau penegak hukum.

Kendati banyak celah yang menjadi sasaran kritik sejumlah pihak, pemerintah dan DPR mengklaim terdapat banyak aspek reformatif dalam beleid tersebut seperti perekaman interogasi melalui CCTV, pemenuhan hak-hak kelompok rentan, meliputi kelompok difabel, perempuan, dan lansia, serta dana wakaf bagi korban perdagangan manusia yang merupakan terobosan penting.

Momentum Mewujudkan Polisi Humanis

Dalam lanskap dinamika hukum yang terus berkembang, pengesahan RKUHAP baru menandai momentum krusial bagi reformasi internal Polri. 

Artinya, jika momentum ini dikelola dengan bijak, bukan tidak mungkin pembaruan hukum ini bisa menjadi fondasi untuk mentransformasikan lembaga kepolisian menjadi lebih terbuka, akuntabel, dan berorientasi pada penegakan hak asasi manusia, bukan semata mengandalkan represivitas.

Sejatinya, yang tidak kalah serius adalah bahwa RKUHAP ini menyajikan peluang bagi Polri untuk merangkul paradigma due process secara lebih konsekuen. 

Sebagai contoh, kewajiban rekaman interogasi melalui CCTV bisa menjadi instrumen pengendali penyiksaan atau tekanan berlebih terhadap tersangka. 

Apabila semua ini dijalankan dengan transparan, rekaman ini tentu saja akan mendorong penguatan akuntabilitas penyelidikan polisi dan secara otomatis akan turut membangun kepercayaan publik.

Begitu pula dengan kewajiban memberikan pendampingan hukum kepada tersangka dari kelompok rentan seperti kaum disabilitas, perempuan, dan lanjut usia. 

Dalam kerangka ini, polisi terpanggil untuk tidak semata memeriksa, melainkan juga memberikan perlindungan ekstra dengan memperlakukan setiap individu sebagai subjek hak, bukan alat penegakan.

Namun, reformasi formal saja tidak cukup jika tidak ditopang dengan perubahan culture. Polri perlu melakukan pembenahan dari segi mentalitas menuju polisi humanis.

Dalam konteks ini, aparat bertindak sebagai pelayan yang manusiawi dan dialogis bukan dengan tujuan menakut-nakuti. 

Polisi dalam konteks ini juga bermakna harus menghormati martabat tersangka, menjaga batas kewenangan, dan bertindak penuh empati. 

Akhirnya, dalam era KUHAP baru ini polisi humanis tidak lagi sekadar slogan atau pilihan moral, melainkan sebuah keharusan fungsional dan praksis.

Sebab, reputasi penegakan hukum akan sangat bergantung pada bagaimana aparat kepolisian menegakkan prosedur dengan rasa hormat dan penuh profesionalisme.

Penulis adalah Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia

Share:

PKPA dan Mitra Gelar Workshop Penyusunan Protokol Aksi Antisipatif Banjir di Kuala Peunaga

MakmurNews.com, Aceh Tamiang – Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) bersama konsorsium SMART, YDAT, dan EKOBA melalui Program INONG menggelar Workshop Penyusunan Protokol Aktivasi Aksi Antisipatif selama dua hari, 19–20 November 2025, bertempat di Balai Desa Kuala Peunaga, Kecamatan Bendahara. Kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari BPBD Aceh Tamiang, pemerintah kecamatan, perangkat desa, kelompok perempuan, Tagana, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan perwakilan masyarakat desa.

Workshop dibuka oleh perwakilan BPBD Aceh Tamiang, Muhammad Bardinsyah, yang menegaskan bahwa penyusunan protokol aksi antisipatif merupakan kebutuhan mendesak bagi daerah rawan banjir seperti Kuala Peunaga. Ia menyebutkan bahwa tindakan dini hanya dapat berjalan efektif jika alur kerja, peran lembaga, dan respon masyarakat telah ditata dengan baik. “Dokumen yang disusun ini adalah instrumen penting untuk melindungi masyarakat, khususnya kelompok rentan, agar dapat bertindak cepat saat tanda bahaya muncul,” ujarnya dalam sambutan.

Pada hari pertama, narasumber dari BPBD Aceh Tamiang, Sulaiman, S.Sos, memaparkan materi mengenai alur sistem peringatan dini, mekanisme penyebaran informasi, serta peran lembaga dalam mengelola data peringatan bencana. Materi tersebut memberikan pemahaman menyeluruh tentang bagaimana informasi bahaya harus diteruskan secara tepat dan cepat hingga ke tingkat desa. Sesi dilanjutkan oleh Ismail Marzuki selaku fasilitator utama yang memimpin proses penyusunan awal pengembangan protokol aktivasi aksi antisipatif bersama para peserta.

Hari kedua difokuskan pada penyusunan draft protokol tindakan dini yang lebih terstruktur, termasuk rumusan SOP pendanaan yang selaras dengan mekanisme pemerintah daerah. Peserta terlibat aktif dalam diskusi kelompok dan pleno untuk memastikan setiap komponen protokol sesuai dengan konteks lokal, kapasitas desa, serta kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini juga menghasilkan rencana tindak lanjut berupa pembentukan tim kecil untuk finalisasi dokumen sebelum diimplementasikan.

Menutup kegiatan, Sulaiman, S.Sos, kembali menyampaikan apresiasi atas semangat kolaboratif seluruh peserta. Ia berharap dokumen protokol dan SOP pendanaan yang disusun dapat menjadi pedoman nyata dalam memperkuat kesiapsiagaan Desa Kuala Peunaga. “Ini bukan hanya hasil workshop, tetapi komitmen bersama untuk melindungi masyarakat dari dampak banjir melalui tindakan dini yang terarah dan terukur,” ujarnya.

Workshop ini menandai langkah penting dalam memperkuat sistem peringatan dini dan respons antisipatif di tingkat desa. Melalui kolaborasi lintas sektor, Desa Kuala Peunaga diharapkan semakin siap menghadapi ancaman banjir dengan pendekatan yang lebih sistematis, inklusif, dan responsif terhadap kelompok rentan.

Share:

Kamis, 20 November 2025

Menag Dapat Anugerah Penggerak Nusantara 2025 Bidang Harmoni dan Ekoteologi

MakmurNews.com, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mendapat Anugerah Penggerak Nusantara 2025 di bidang Harmoni dan Ekoteologi. Penghargaan ini diberikan pada Malam Anugerah Penggerak Nusantara yang digelar iNewsTV.

Penghargaan diterima langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar. Hadir mendampingi, Staf Khusus Menag bidang Pengambangan SDM dan Media Ismail Cawidu, Staff Khusus Menag bidang Kerukunan dn Layanan Keagamaan, Pengawasan dan Kerjasama Luar Negeri Gugun Gumilar, serta Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Thobib Al Asyhar.

Menag menyampaikan ucapan terima kasih kepada CEO MNC Corp, khususnya kepada iNewsTv atas penghrgaan ini. “Anugerah ini menunjukkan tingginya perhatian iNewsTV terhadap program-program Kementerian Agama," terang Menag di Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Menurut Menag, Kementerian Agama dalam satu tahun terakhir menggulirkan trilogi kerukunan jilid II. Kalau jilid I mencakup kerukunan intra umat, antar umat, dan antar umat dengan pemerintah, trilogi kerukunan jilid II diperluas hingga mencakup aspek kerukunan antar manusia, harmoni alam, dan hubungan spiritual dengan Tuhan. 

“Trilogi Kerukunan Jilid II, menjadi ikhtiar Kementerian Agama menyukseskan asta cita presiden yang terkait dengan harmoni lingkungan dan toleransi antar umat,” sebut Menag.

“Untuk itu pula kami menggulirkan program penguatan ekoteologi yang menitikberatkan pada aksi iklim untuk mencegah kerusakan alam yang berangkat dari pemahaman keagamaan,” sambungnya.

Menurut Menag, kerukunan adalah pra syarat pembangunan. Kondisi bangsa Indonesia yang rukun dalam keragaman patut disyukuri di tengah konflik yang terus melanda sebagian negara. Dalam kondisi rukun, pembangunan yang dicanangkan Presiden berjalan lancar.

“Kita bersyukur, keberhasilan dalam merawat kerukunan menjadi capaian tertinggi kinerja satu tahun Presiden Prabowo berdasarkan survey poltracking yang dirilis Oktober 2025,” sebutnya.

Terkait ekoteologi, Menag mengatakan bahwa menjaga kelestarian alam adalah ajaran agama. Dalam Islam, umat muslim bahkan diajarkan untuk terus menanam pohon, meski esok hari kiamat tiba. Ajaran ini menunjukkan pentingnya merawat semesta.

“Kemenag telah menerbitkan buku Ekoteologi: Mengamalkan Iman, Melestarikan Lingkungan. Buku ini akan menjadi panduan dalam perumusan program, kegiatan dan strategi pelestarian lingkungan berbasiskan iman,” tegasnya.

“Penghargaan ini saya dedikasikan kepada seluruh keluarga besar Kementerian Agama. Semoga ini menjadi motivasi bersama untuk terus merawat kerukunan umat dan harmoni semesta,” tandasnya. (Rel/Red)

Share:

Wamendagri Ribka : Otsus Papua Beri Ruang Masyarakat Hukum Adat terhadap Tanah Ulayat

MakmurNews.com, Jayapura – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan bahwa kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua memberikan ruang yang kuat bagi masyarakat hukum adat, khususnya Orang Asli Papua (OAP), dalam pengakuan dan pelindungan hak atas tanah ulayat. Hal itu disampaikan Ribka pada acara Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Provinsi Papua Tahun 2025 di Auditorium Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Rabu (19/11/2025).

Wamendagri Ribka menilai keberadaan hak ulayat memiliki kedudukan yang kuat secara konstitusional maupun dalam Undang-Undang (UU) Otsus Papua. Ia mengutip Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 yang menegaskan pengakuan negara terhadap masyarakat hukum adat dan hak-hak tradisionalnya. Selain itu, UU Otsus juga mewajibkan pemerintah mengakui, melindungi, dan memberdayakan masyarakat adat.

“Dengan hal itu dapat kita maknai bahwa hak ulayat merupakan hak yang diakui dan dihormati oleh negara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ribka menekankan bahwa Otsus Papua merupakan kebijakan afirmasi yang bukan hanya memberikan kewenangan khusus bagi daerah, tetapi juga memastikan keberpihakan terhadap OAP dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk tanah ulayat. Ia menyebutkan bahwa kegiatan sosialisasi ini memiliki peran strategis dalam konteks Otsus.

“Sebagai bentuk memperkuat implementasi kebijakan Otonomi Khusus Papua terutama afirmasi bagi Orang Asli Papua,” jelas Ribka.

Ribka menjelaskan bahwa UU Nomor 2 Tahun 2021, yang mengatur perubahan kedua terhadap UU Otsus Papua, kembali menegaskan komitmen negara terhadap kekhususan Papua. Kebijakan tersebut diwujudkan melalui pilar afirmasi, pelindungan, dan pemberdayaan OAP.

Ia memaparkan bahwa berbagai ketentuan Otsus memberikan ruang prioritas bagi OAP, mulai dari kewenangan khusus pemerintah provinsi/kabupaten/kota, keberadaan Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai representasi kultural OAP, hingga afirmasi politik dalam bentuk penempatan anggota DPRP dan DPRK melalui jalur pengangkatan. Selain itu, Otsus juga memungkinkan formasi ASN yang mengutamakan OAP serta mewajibkan gubernur dan wakil gubernur berasal dari OAP.

“[Selain itu] penerimaan dan penggunaan Dana Otsus, DTI (Dana Tambahan Infrastruktur), dan tambahan DBH (Dana Bagi Hasil) yang diprioritaskan untuk OAP,” jelasnya.

Ribka juga memberikan apresiasi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menilai sosialisasi ini penting untuk kembali mengingatkan pemerintah daerah agar memberikan perhatian serius kepada masyarakat adat Papua, terutama terkait pengelolaan sumber daya alam dan hak atas tanah ulayat.

“Sekali lagi, apresiasi buat Bapak-Ibu Kementerian ATR/BPN, yang punya hati untuk mengurus masyarakat Papua,” jelasnya.

Turut hadir dalam kesempatan itu Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Wakil Gubernur Papua Aryoko Rumaropen, pejabat Majelis Rakyat Papua (MRP), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua, serta pejabat terkait lainnya. (Puspen Kemendagri)

■Fajar Trihatya

Share:

Rabu, 19 November 2025

PB ISMI Serahkan Mandat Pembentukan PD Medan Kepada Datuk Agustian Fauzi SH

MakmurNews.com, Medan. - Pengurus Besar Ikatan Sarjana Melayu Indonesia (PB ISMI) memberikan mandat pembentukan Pengurus Daerah (PD) ISMI Kota Medan kepada Datuk Agustian Fauzi SH, yang diserahkan Sekretaris Jenderal PB ISMI, Assoc Prof Yanhar Djamaluddin didampingi Wakil Ketua Umum Prof Ir Ilmi Abdullah, HA Nuar Erde dan Awaluddin di Sekretariat Jalan Pepaya No 24 26 Medan, pada Rabu 19 November 2025.

Ketua Umum PB ISMI, Nizhamul SE MM dalam arahannya melalui VC mengatakan, Medan sebagai ibukota provinsi dan kota besar memiliki peran penting dalam kiprahnya dan menjadi pusat berbagai aktivitas di Sumatera Utara.  Sehingga kondisi tersebut menjadi penting bagi PD ISMI Kota Medan untuk dibentuk dan bergerak. 

"Pembentukan PD ISMI Medan lebih cepat lebih baik. Medan merupakan pusat dari berbagai kegiatan, jadi PD ISMI Kota Medan harus dibentuk dan segera bergerak," ujarnya lewat sambungan selular.

Sementara Sekretaris Jenderal PB ISMI, Assoc Prof Yanhar Jamaluddin mengatakan bahwa pemberiam mandat ini adalah arahan dari Ketum Nizhamuddin untuk mensegerakan pemberian mandat pembentukan PD-PD  "Saat ini kita memberikan mandat kepada Datuk Agustian Fauzi SH untuk membentuk kepengurusan PD ISMI Kota Medan dengan segera," ucap Yanhar.

Dan penerima mandat katanya lagi  harus melaporkan perkembangan, dalam waktu 3 bulan kedepan. Bila dalam prosesnya ada kesalahan maka akan dilakukan perbaikan. "Harapan PB ISMI kepada penerima mandat sesuai esensi SK 11 diberi waktu 3 bulan untuk membentuk kepengurusan. Mekanismenya tetap dikoordinasikan ke PB," ujar Yanhar.

Sementara Wakil Ketua Umum PB ISMI, Prof Ilmi Abdulah mengatakan kandidat Pengurus PD ISMI Medan adalah berlatar belakang pengusaha. Jadi

ada peluang-peluang untuk berbisnis dan bisa masuk ke segala sektor. 

"Kita memiliki teknologi ozon bisa mendinginkan sayur-sayuran dan makanan lain mampu bertahan lama.Selain itu ada kemungkinan bisnis-bisnis yang lain. Ini patut kita pikirkan bersama dan ditindaklanjuti," ujar Prof Ilmi.

Datuk Agustian Fauzi SH usai menerima mandat dari Sekjen PB ISMI mengatakan terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan kepadanya dan dirinya menyatakan kesiapan untuk membesarkan PD ISMI di Kots Medan. Selain itu Datuk Fauzi juga mengutarakan banyak peluang untuk berbisnis dan berkerjasama dengan berbagai pihak.

Misal katanya, membentuk koperasi dan bisa menjadi pemasok ke dapur MBG di Provinsi Sumatera Utara.

Dalam waktu dekat kita buat program kerja dan minta asistensi kepada PB. "Kita buat koperasi untuk menyediakan kebutuhan dapur-dapur BGN. Lalu anak-anak Melayu kita bina dan ajarkan berbisnis biar Melayu bangkit," jelasnya.

Datuk Agus yang pengusaha daging, ayam dan ikan serta pemasok kebutuhan dapur MBG ini juga memiliki program

jangka pendek yaitu semacam Bintek dan pelatihan bisnis kepada anggota ISMI dari berbagai tingkatan. "Akan kita buat semacam Bintek bagi seluruh pengurus ISMI," tutupnya. (Rel/Red)

Share:

Terima Audensi, Kajari Tanjungbalai Dukung Forwaka dalam Pemberitaan Kinerja ke Masyarakat

MakmurNews.com, TANJUNGBALAI-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tanjungbalai Bobon Robiana SH M didampingi Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Juergen K Marusaha Panjaitan menerima kunjungan audiensi Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota Tanjungbalai di ruangan kerjanya, Rabu (19/11/2025).

Adapun yang menjadi agenda pengurus Forwaka Tanjungbalai melakukan audiensi adalah untuk menjalin silaturahmi yang baik terlebih saat ini Kepala Kejaksaan baru saja menjabat pada Senin (10/11/2025).

"Dengan hadirnya kami semoga Forwaka Tanjungbalai dapat bersinergi dengan Kejaksaan Tanjungbalai," ucap Ketua Forwaka Tanjungbalai Sudi Rahmad.

Menanggapi hal itu, Bobon Robiana dengan tangan terbuka menanggapi pernyataan dari pengurus Forwaka Tanjungbalai dan siap untuk bersinergi.

"Dengan adanya Forwaka Tanjungbalai, mudah-mudahan dapat bersinergi dengan Kejaksaan Tanjungbalai, agar setiap kegiatan yang ada dikemas menjadi berita dan masyarakat luas bisa mengetahui kinerja dari Kejaksaan Tanjungbalai," ucap Bobon.

Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) di yang dibentuk di Provinsi Sumut hingga Kabupaten dan Kota se Sumatera Utara menjadi perkumpulan Jurnalis yang bertugas dan kerja jurnalistik di jajaran Kejaksaan setempat.

Kolaborasi insan Adyaksa dan Jurnalis diharapkan semua kalangan dapat mendorong update informasi guna kebutuhan masyarakat serta membantu kecerdasan bangsa khususnya masyarakat Sumut. (***)

Share:

Arsip Blog