Hal ini disampaikan Wakil Menteri Agama RI Romo Muhammad Syafi'I pada pembekalan dan Pembinaan ASN di jajaran Kementerian Agama Padangsidimpuan, Tapanuli Selatan, Padanglawas dan Padanglawas Utara di Aula STIT Aufa Royhan Kota Padangsidimpuan, Raby (24/12/2025).
"Indonesia yang multikultural ini harus tetap dijaga dan pelihara, agar ikatan toleransi antar umat beragama, suku, bahasa dan budaya yang berbeda-beda, senantiasa tumbuh subur ditengah masyarakat, sebab, dengan adanya kerukunan dan sikap toleran di antara banyak perbedaan, inilah modal dasar bagi bangsa ini untuk terus melanjutkan pembangunan menuju ke arah cita-cita para pendiri bangsa Indonesia,"terang Romo dalam paparannya.
Menurut Wamenag, ikatan kekeluargaan kebangsaan ini menjadi simbol, bahwa toleransi masyarakat Indonesia sangatlah kuat,tidak mudah di provokasi dengan berbagai sentimen keagamaan ataupun kesukuan yang ada, sebab kesadaran hidup berbangsa dan bernegara sudah ada jauh sebelum Republik Indonesia ini berdiri, dan negara selalu hadir ditengah-tengah umat beragama yang beragam ini.
"Pasal 29 UUD 1945 secara tegas menyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agama serta beribadah sesuai agama dan kepercayaannya. Penegasan Konstitusional kita jelas bahwa negara menjamin kehidupan keagamaan masing-masing individu anak bangsa, jadi tidak perlu ada perdebatan terkait perbedaan justru perbedaan itulah semakin memperkuat pondasi kebangsaan kita,"jelas tokoh nasional Sumatera Utara ini.
Di bagian lain, di sampaikan Romo Syafii, terkait beredarnya informasi tentang pernyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar tentang perayaan Natal bersama Kementerian Agama secara Nasional yang mengundang banyak perdebatan, dan protes dari sejumlah Ormas-ormas Islam terkait pernyataan Menteri Agama, ini juga perlu di luruskan agar tidak menjadi polemik dan memicu terjadinya konflik agama.
"Terkait pernyataan dan gagasan Menteri Agama yang menjadikan perayaan Natal Kementerian Agama bersama secara nasional, ini juga perlu di jelaskan, kami di undang MUI dan Mabes Polri untuk menjelaskan maksud yang di sampaikan Menteri Agama, bahwa perayaan Natal bersama di Kementerian Agama hanya di peruntukan bagi umat Kristen Protestan dan Katolik dan bukan perayaan Natal lintas agama, sebab perayaan natal selama ini berjalan sendiri-sendiri, karena itu agar makna natal lebih kuat dan di jiwai bagi umat Kristen Protestan dan Katolik, maka momentum natal inilah mereka di satukan dalam konteksnya perayaannya bukan tata cara ibadahnya,"ujar Wamenag tegas.
Wakil Menteri Agama ini mengingatkan sekaligus berpesan kepada seluruh Aparatur Kementerian Agama Sumatera Utara, agar hadir sebagai garda terdepan menjaga dan mengawal toleransi ini, sehingga tidak memunculkan perdebatan yang akhirnya bangsa ini terpecah belah disebabkan perbedaan yang tidak terkonfirmasi secara benar.
"Kami harapkan informasi ini bisa tersampaikan kepada sleuruh Aparatur Kementerian Agama Sumatera Utara, khususnya perihal pernyataan Menteri Agama tentang perayaan natal bersama di Kementerian Agama secara Nasional, bukan di tujukan bagi seluruh agama, melainkan menyatukan perayaan natal bersama antara umat Kristen Protestan dan Katolik saja,"tegas Wamenag.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM dalam sambutannya menyampaikan ASN jajaran Kementerian Agama Sumatera Utara tetap menjaga nama baik institusi dan senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Turut hadir pada Acara tersebut Walikota Padangsidimpuan Letnan Dalimunte, Tenaga Ahli Kemenag Junisab Akbar, Kakankemenag Padangsidimpuan Erwin Kelana Nasution, Kakankemenag Padanglawas Utara Mara Timbul Daulay, Kakankemenag Padanglawas Kasman , Kakankemenag Tapanuli Selatan Masir Rambe, Kakankemenag Tapanuli Tengah Julsukri M. Limbong dan Kakankemenag Sibolga M. Imron Rosyadi.






