Dengan kesungguhan dan kerja kolektif seluruh anggota Pansus, DPRD Medan optimistis target kenaikan PAD sebesar 30 persen pada Tahun Anggaran 2026 dapat terealisasi.
Hal tersebut disampaikan Ketua Pansus PAD DPRD Medan, El Barino Shah, SH, MH, kepada wartawan di Gedung DPRD Medan, Senin (22/12/2025).
Menurutnya, Pansus dibentuk sebagai bentuk keseriusan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan potensi PAD Kota Medan dapat digali secara maksimal.
“Kita optimistis target mendongkrak PAD sebesar 30 persen akan terealisasi pada 2026. Namun, tentu kami sangat berharap dukungan dari semua pihak, baik pemerintah daerah, OPD terkait, pelaku usaha, maupun masyarakat,” ujar El Barino Shah yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Medan.
El Barino mengungkapkan, salah satu fokus utama Pansus adalah menekan potensi kebocoran PAD yang selama ini masih terjadi di sejumlah sektor. Dugaan kebocoran tersebut, kata dia, antara lain berasal dari sektor pajak reklame, pajak restoran, pajak hiburan malam, serta pajak air bawah tanah. Selain itu, kebocoran juga diduga terjadi pada sektor retribusi daerah.
“Untuk retribusi, kami menyoroti antara lain retribusi Pendirian Bangunan Gedung (PBG), retribusi persampahan, retribusi parkir, dan retribusi-retribusi lainnya yang selama ini belum dikelola secara optimal,” jelasnya.
Jika melihat data realisasi PAD Pemerintah Kota Medan pada Tahun 2024 yang mencapai sekitar Rp2,7 triliun, serta target PAD Tahun 2025 sebesar Rp3,7 triliun, maka target kenaikan PAD pada Tahun 2026 dinilai realistis. Dengan asumsi kenaikan 30 persen dari target 2025, maka PAD Kota Medan pada 2026 diperkirakan bertambah sekitar Rp1,1 triliun.
El Barino menegaskan, sejak awal seluruh anggota DPRD Medan yang tergabung dalam Pansus PAD telah sepakat untuk bekerja secara maksimal dan profesional. Pansus berkomitmen mencegah kebocoran pendapatan daerah dan memastikan permasalahan serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
“Kami bekerja menjalankan fungsi pengawasan sebagai anggota DPRD. Pansus akan memanggil OPD terkait, melakukan pendalaman data, serta menyusun rekomendasi konkret demi peningkatan PAD Kota Medan,” tegasnya.
Adapun susunan personalia Pansus PAD DPRD Medan terdiri dari Ketua El Barino Shah, SH, MH, Wakil Ketua Sri Rezeki, serta anggota Agus Setiawan, David Roni, DR Dra Lily, MBA, Zulham Efendy, Datuk Iskandar Muda, Tia Ayu, Andreas Pandapotan Purba, Rommy Van Boy, dr Faisal Arbie, Biomed, Godfried Efendi, Ahmad Afandi, T. Bahrumsyah, dan Janses Simbolon.
Dengan kerja terukur dan sinergi semua pihak, DPRD Medan berharap Pansus PAD dapat menjadi motor penggerak peningkatan pendapatan daerah demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Medan. (Syahdan/Red)






